DPRD Segera Surati Parpol Pengusung Bupati Ajukan Nama Wabup Rohul

DPRD Segera Surati Parpol Pengusung Bupati Ajukan Nama Wabup Rohul

Rohul(SegmenNews.com)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), akan segera menyurati Partai politik (Parpol) pengusung pemenangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup), Suparman-Sukiman, agar segera mengajukan nama Wakil Bupati Rohul depenitif.

Karena, pasca dilantiknya Wabup H.Sukiman sebagai Bupati Rohul, terjadi kekosongan jabatan Wabup Rohul hingga saat ini. Dimana sebelumnya, ada  empat parpol sebagai pengusung pemenangan pasangan Suparman –Sukiman pada Pilkada Rohul.

Dikatakan Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH, Rabu (18/7/2018), pasca dilantiknya H Sukiman sebagai Bupati Rohul depenitif  yang sudah berjalan lebih kurang lima bulan,  hingga saat ini untuk posisi Wabup Rohul masih kosong.

“Sehingga dengan kekosongan jabatan Wabup, kita akan menyurati partai politik sebagai partai pengusung pemenagan pemilihan Bupati dan Wabup untuk mengajukan calon Wabup dari masing- masing parpol sebanyak dua nama,”

“Keempat parpol pengusung pemenangan Suparman – Sukiman, yakni Partai Golongan Karya (Golkar), Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan partai politik Nasional Demokrat (Nasdem),” kata Kelmi.

Kemudian, jelas Kemli lagi, untuk perubahan tatib sendiri merupakan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) yang mengharuskan dirubah dan hal tersebut sudah digodok oleh panitia khusus (Pansus) dan itu sudah tuntas dibahas pansus DPRD Rohul.

“Pembahasan oleh Pansus DPRD Rohul, tidak hanya mengenai jabatan Wabup Rohul dpenitif saja, namun masih banyak hal lainnya seperti perubahan tatib HGU perusahaan perkebunan,” sebut Kemli di kantornya.

Dimana setiap parpol pengusung pemenangan Bupati dan Wabup Rohul, Suparman-Sukiman akan ajukan masing- masing dua (2) nama, dengan total nama yang diajukan delapan nama. Nantinya dari 8 nama akan dipilih dua nama oleh Bupati Rohul lalu diajukan ke DPRD Rohul.

“Dari 2 nama yang diajukan tersebut, maka nantinya akan dipilih oleh anggota DPRD  Rohul sebagai Wabup Rohul depenitif, ” terang Kelmi.***(fit)