Hardi Chandra Ditetapkan Sebagai Wakil Ketua DPRD Rokan Hulu

Hardi Chandra Ditetapkan Sebagai Wetua DPRD Rokan Hulu

Rohul(SegmenNews.com)- Hardi Chandra ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rokan periode 2019-2024. Penetapan tersebut di sampaikan dalam paripurna dipimpin ketua sementara, Nofliwanda Ade Putra, Selasa (24/9/19).

Penetapan tersebut sesuaipasal 1 undang 4 ayat 2 undang-undang 23 tahun 2014, dijelaskan bahwa partai politik yang urutan perolehan kursinya terbanyak di DPRD kabupaten kota dan ditetapkan sebagai pimpinan DPRD kabupaten kota sementara.

Pada tanggal 23 september 2019 telah diterima surat DPC PDIP terkait dewan pimpinan definitif DPRD Rohul.

Perwakilan Bupati Rohul Asisten II, M. Ruslan mengatakan, sesuai aturan sudah tepat dengan dibawah pimpinan Nofliwanda Ade Putra cek rekor sudah cocok sebagai ketua karna ini juga kewenangan dari DPP tetapi tetap usulan dari bawah.

“Tinggal satu partai yang belum mengusulkan, yaitu dari partai golkar, untuk itu kepada yang dikukuhkan hari ini Hardi Chandra sebagai wakil ketua selamat atas peresmian pengukuhannya,” kata Ruslan

Ketua Dprd rohul sementara, Nofliwanda Ade Putra mengatakan walau ia pimpinan sementara ia berharap kedepannya lebih baik lagi lembaga ini lebih terbuka kemudian lebih disiplin dan lebih tertip.

“Saat ini partai Golkar yang belum mengirimkan usulannya, yang 2 partai lagi sudah diproses di gubernur, dan kalau golkar lama prosesnya tidak akan kami tunggu untuk pelantikan karna target kami sebelumnya ulang tahun rohul sudah pelantikan pimpinan definitif,” pungkasnya.***(fit)