Imbas RTRW, Perusahaan Ini Diduga Kelola Hutan Lindung Gambut Jadi PLTB

Dalam hal ini, kelompok warga Desa Pulau Muda melalui, Alim Pranata, mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan dengan dikerjakannya lahan lindung gambut tersebut. Padahal selama ini, menurutnya, warga yang melakukan aktivitas diareal tersebut dilarang, bahkan kalau sempat menebang salah satu pohon pun, diancam akan di pidana.

Akan tetapi, beber Alim sapaan akrabnya ini, saat sekarang ini pihak PT. SPA dengan bebasnya mengambil dan menebang pohon kayu alam tersebut. Pada saat ditanyakan, pihak PT. SPA mengeluarkan buku tebal dan membahas terkait RTRW yang membuat masyarakat bingung.

Pihaknya, kata Alim, saat ini ingin mempertanyakan hak masyarakat didalam areal Hutan Tanaman Industri (HTI) PT. SPA anak Sinar Mas Group tersebut, karena selama ini pihaknya belum pernah merasakan dampak dari kehadiran perusahaan yang seharusnya mensejahterakan masyarakat sekitar.

“Kami mempertanyakan hak kami disana. Kami mau mencari nafkah di sekitaran hutan alam itu dilarang, apalagi sempat menebang pohon disana, diancam akan di pidana. Kami disini mata pencaharian hanya dihutan dan diperairan karena sebagian ada berkebun dan nelayan, kalau hutan kami di babat semua apa yang bisa kami manfaatkan, sedangkan langkah PT SPA mensejahterakan kami belum ada hingga kini,” bebernya dengan nada kecewa didampingi rekan lainnya, akhir pekan kemarin.

Seingatnya, beberapa waktu lalu, demi hak warga, pihaknya pernah melakukan aksi untuk merasakan hasil dari garapan hutan yang dijadikan PT SPA sebagai konsesi HTI, itu sempat menutup jalan akses perusahaan. Namun, setelah itu, katanya, sampai saat ini, hilang bak ditelan bumi.

“Apakan kami harus aksi lagi, dengan aksi besar-besaran baru bisa mendapatkan hak kami. Apakah perusahaan disini sudah diamankan pemerintah, maka bisa seperti ini terhadap masyarakat tempatan,” tambahnya.

Dalam hal ini, harapan besar meraka kepada Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi, hingga Pemerintah Pusat bisa mendengarkan jeritan masyarakat yang telah banyak haknya dirampas, namun kesejahteraan masyarakat sekitar tidak pernah terfikirkan oleh pihak perusahaan.

“Kita sangat berharap, pemerintah bisa melihat kalangan bawah ini agar diperhatikan dengan menindak tegas PT. SPA yang kami nilai azaz manfaatnya belum dirasakan hingga saat ini,” pinta pria tinggi tegap ini, mengakhiri kepada SegmenNews.com.