Pengedar di Pelalawan Simpan 26 Paket Sabu dalam Kotak Minyak Rambut

Pengedar di Pelalawan Simpan 26 Paket Sabu dalam Kotak Minyak Rambut

Pelalawan(SegmenNews.com) – Jajaran satuan Narkoba Polres Pelalawan Riau kembali mengamankan seorang terduga pengedar narkoba jenis sabu, pada Rabu, 17 September yang lalu. 26 paket berhasil diamankan dari terduga.

Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasubag Humas Iptu Edy Haryanto menjelaskan, terduga pelaku YP berusia 21 tahun, ditangkap di Jalan Raja Pangkalan Kerinci Kota.

“Awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di Jalan Raja tersebut sering terjadi transaksi narkoba,” jelas Edy Haryanto, Jumat 18 September 2020.

Tim opsnal Satnarkoba Polres Pelalawan dipimpin Kanit Idik 1 Ipda Muharis melakukan penyelidikan di lokasi yang disebut masyarakat tersebut.

“Ketika kita jumpai terduga pelaku, sesuai dengan ciri-cirinya, kita lakukan penangkapan,” imbuh mantan Kapolsek Teluk Meranti ini.

Setelah pelaku diamankan, tim opsnal meminta warga setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan. Dari penggeledahan tersebut ditemukan 26 paket sabu.

“Ditemukan barang bukti di didalam kotak minyak rambut AXE warna hitam di dasbor motor Beat warna hitam dengan plat BM 2487 IN dengan BB 26 (dua puluh enam) bungkus plastik bening klep merah paket yang berisikan diduga Narkotika jenis sabu,” terang Kasubag Humas, kepada SegmenNews.com.

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti sabu dan barang bukti lainnya, berupa HP dan Motor diamankan ke Polres Pelalawan, guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.***(R.A).