APBD P Riau 2022, Langkah Antisipasi Dampak Inflasi

Pekanbaru(SegmenNews.com)– Pemerintah Provinsi Riau selalu terus berupaya untuk mempersiapkan langkah-langkah dalam mengantisipasi dampak Inflasi di Bumi Lancang Kuning.

Satu di antara upaya untuk mengantisipasi dampak inflasi, adalah dengan menyusun sejumlah program yang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2022.

Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution mengatakan, bahwa penyusunan Ranperda perubahan APBD tahun ini dilaksanakan tengah situasi ketidakpastian perekonomian global.

Tentu saja ketidakpastian itu, kata Wagubri Edy Natar, akan dapat mempengaruhi perekonomian nasional dan terutama Provinsi Riau.

“Kenaikan harga BBM baru-baru ini akan berpotensi menyebabkan inflasi. Untuk itu pada perubahan APBD tahun 2022 ini Pemerintah Provinsi Riau juga telah mempersiapkan langkah antisipasi dampak inflasi tersebut,” ujarnya

Hal tersebut disampaikan Wagubri saat penyampaian nota keuangan dan ranperda tentang perubahan APBD Riau tahun 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Minggu (25/09/2022) malam.

Dijelaskan dia, penyampaian nota keuangan dan ranperna perubahan APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2022 merupakan sebuah kewajiban prostitusional.

Kewajiban itu, diamanatkan oleh Undang-Undang no 17 tahun 2003 tentang keuangan negara serta undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Secara substansial, nota keuangan dan perancangan daerah tentang perubahan APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2022 ini disusun dengan berlandaskan pada perubahan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2022. Merupakan perwujudan dari visi misi dan program kerja Pemprov Riau setiap tahun,” jelasnya.

Selain itu, perubahan APBD 2022 juga sejalan dengan peraturan menteri keuangan nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun 2022.

“Di mana pemerintah daerah diwajibkan untuk mengalokasikan 2% dari dana alokasi umum dan dana transpor umum untuk subsidi akibat penyesuaian harga BBM,” lanjutnya.

Ia menerangkan, guna mencapai sasaran tersebut kebutuhan belanja dan pembiayaan pada tahun mendatang tentu akan semakin besar.

“Sebagian potensi dan sumber daya pada Tahun 2022 memang akan diarahkan dalam rangka pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional dan reformasi sosial,” sebutnya.

Guna mendukung tercapainya sasaran strategi, kata Wagubri, harus sesuai dengan kebijakan dan prioritas pembangunan yang dituangkan dalam perubahan RKPD Tahun 2022. Selain itu, juga harus sesuai dengan kebijakan dalam perubahan KUA-PPAS Tahun 2022.

“Kebutuhan belanja daerah pada rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar 9,79 triliun. Naik 1,13 triliun atau 13,11%,” pungkasnya.

Sebagai informasi, bahwa pendapatan daerah Provrinsi Riau sebelumnya senilai Rp8,656 Trilyun, dan saat ini ada penambahan sebanyak Rp275,957 Miliar.

Lebih lanjut, nota keuangan dan ranperda tentang perubahan APBD Riau tahun 2022 tersebut diberikan Wagubri Edy Natar kepada Ketua DPRD Provins Riau, Yulisman.

Penyerahan tersebut disaksikan secara langsung dan virtual oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau serta Forkopimda Riau.***(mc)