VIDEO : DEWAN RIAU SEMPROT PT.PERTAMINA HULU ROKAN
Pekanbaru(SegmenNews.com)- Hearing Komisi V DPRD Provinsi Riau bersama PT. Pertamina Hulu Rokan dan Disnaker berlangsung tegang. Para managemen perusahaan pengeboran minyak yang hadir disemprot habis-habisan oleh anggota dewan.
Pada hearing di ruang medium DPRD Riau, Rabu (25/01/2023) yang dipimpin Ketua Komisi V, Robin P Hutagalung, direncanakan akan membahas terkait kecelakaan kerja yang menewaskan 1 orang pekerja baru-baru ini, dan sejumlah pekerja yang meninggal dunia.
Baca Juga: Disnaker Riau Sebut yang Meninggal Baru 5 Orang, Dewan Riau: Target Berapa Orang Pak!
Namun sayangnya hearing penting ini tidak dihadiri oleh para pimpinan dan Direktur PT.PHR sesuai kesepakatan sebelumnya.
Hal itu membuat para pimpinan dan anggota Komisi V DPRD Riau meradang merasa tidak dihargai oleh PT.PHR. Padahal hearing ini sangat penting.
Wakil Ketua Komisi V, Karmila Sari yang marah sempat membuang secarik kertas tanpa ada data vendor yang diminta sebelumnya, dan kehadiran Direktur yang disepakati pada hearing sebelumnya.
“Apa ini cuma begini aja,” cetus Wakil Ketua Komisi V, Karmila Sari sambil membuang secarik kertas.
“Dihargai ndak kami DPRD ini. Ini ditandatangani dengan kesadaran, ini lo yang dibutuhkan. Mana datanya (data vendor)? Kita bingung PHR cukup intelek lah. Gaji dan tunjangan luar biasa, hanya memikirkan profesionalitas kerja. Kenapa tidak berfikir,” cetusnya lagi.
Karmila kembali menekankan kapan pihak managemen bisa menghadirkan pimpinan atau direktur PT.PHR.
Anggota Komisi V lainnya meminta PT.PHR untuk menghargai DPRD Riau, karena yang dibahas ini soal nyawa, dengan harapan peristiwa korban meninggal akibat kecelakaan kerja tidak terulang lagi
Sementara itu, Vice President Corporate Affairs PT.PHR, Rudi Arif mengatakan Direktur PT.PHR sedang ada tugas di Jakarta.
Ketua Komisi V, Robin P Hutagalung akhirnya memutuskan untuk menunda hearing dan dilanjutkan pada tanggal 2 Februari mendatang.***(ran)
VIDEO: Kasus Kecelakaan Kerja di PT.Pertamina Hulu Rokan, Dewan Kaget!