Pekanbaru(SegmenNews.com)– Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Markarius Anwar, menjadi narasumber dalam acara Forum Perangkat Daerah dalam rangka peningkatan pelayanan publik untuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, di Aula Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Kamis (9/3/2023).
Pada kesempatan ini, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Markarius memaparkan kondisi APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022 dan 2023.
Selanjutnya, Markarius juga menjelaskan beberapa hal permasalahan pajak dan retribusi daerah.
“Kemandirian fiskal merupakan indikator utama dalam mengukur kemampuan daerah dalam mengelola keuangan,” ujarnya.
“Ada beberapa identifikasi permasalahan pajak dan retribusi daerah, yaitu sarana dan prasarana dalam peningkatan layanan di UPT/UP dengan fasilitas yang belum memadai dan optimalisasi retribusi daerah yang belum optimal, seperti potensi retribusi tempat khusus parkir yang belum terealisasi dan fasilitas pada OPD pemungut retribusi yang kurang memadai,” jelas Politisi Fraksi PKS ini.
Selain itu terkait Data Base Wajib Pajak khususnya data wajib pajak Kendaraan Bermotor, Markarius mengungkapkan bahwa hal tersebut masih belum sinkron dengan Regident Centre Korlantas Polri, sehingga menjadi salah satu identifikasi permasalahan pajak.
“Pendapatan daerah merupakan salah satu sumber utama pendanaan pembangunan daerah. Oleh karenanya, perlu strategi yang baik mulai dari Penyusunan Data Base Wajib Pajak (WP) yang terintegrasi, berbasis Teknologi Informasi, penyusunan pemetaan potensi pajak dan retribusi daerah, adanya Role Model pelayanan pajak pada salah satu UPT/SAMSAT, pengelolaan retribusi daerah yang terintegrasi dan berbasis Teknologi Informasi, dan penguatan regulasi terkait pemeriksaan Pajak Air Permukaan (PAP),” tutup Markarius.
Turut hadir dalam acara ini, Kepala Bapenda Provinsi Riau Syahrial Abdi, Kepala Bapedalitbang Provinsi Riau Heri Yanto, beserta pejabat fungsional dan peserta rapat lainnya.
Selajutnya pada tanggal 13 Mar3t 2023, Komisi V DPRD Provinsi Riau mengadakan rapat bersama Forum ASN dan PPPK Guru Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau.
Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Syamsurizal, dihadiri oleh 25 orang perwakilan dari para guru yang lulus dari tahapan PPPK tahap 1 dan 2 di Provinsi Riau.
Para Guru PPPK yang hadir, menyampaikan keluh kesah mereka terkait pemberitahuan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai Guru PPPK yang terlambat, penempatan jauh dari sekolah induk, hingga adanya pengurangan jumlah Tunjangan Penghasilan Pegawai (TTP) yang dikurangi drastis dari 1,8 juta menjadi 500 ribu per bulannya dan belum dibayar sejak Januari 2023.
Perwakilan Guru PPPK Asril yang kini mengajar di SMK Negeri 1 Kunto Darussalam, merasa sejak diangkat menjadi Guru PPPK, justru diperlakukan tidak adil.
“Kami ditempatkan bukan di sekolah induk, kami bukan disejahterakan, tapi keluar lebih banyak untuk menyewa tempat tinggal lagi. Kami merasa tidak diperlakukan dengan adil,” jelasnya.
Di kesempatan yang sama, Guru PPPK Aina Mike Sarjaya yang ditugaskan di SMA Negeri 1 Tasik Putri Puyu Kepulauan Meranti mengeluhkan kebijakan PPPK yang dirasanya tidak manusiawi.
“Sampai hari ini TPP belum masuk ke rekening kami. Kami meninggalkan sekolah asal kami, otomatis kami meninggalkan keluarga kami. Contohnya saya dari Pekanbaru ke Putri Puyu ongkos 500 ribu untuk sekali jalan, belum saya kontrak rumah. Saya harus dua kali menyebrangi laut. Harga BBM di Pekanbaru dan Meranti berbeda. Rasanya kebijakan ini betul-betul kebijakan yang tidak punya hati nurani. Kasihanilah kami guru yang ditugaskan untuk mencerdasakan anak daerah, bagaimana kami semangat mengabdi,” ungkapnya.(adv)