
Pekanbaru(SegmenNews.com)- Jauh hari pihak kepolisian telah memberikan teguran dan peringatan kepada pengendara sepeda motor maupun mobil untuk tidak memarkirkan kendaraan mereka di jalur khusus sepeda.
Namun peringatan itu tampaknya tidak diindahkan oleh pengendara. Oleh itu pihak Polisi Lalu Lintas Polresta Pekanbaru, Riau, akan menindak tegas jika kedapatan parkir di jalur khusus sepeda, bahkan polisi bakal mengempesin ban kendaraan membandel. Kendaraan juga akan ditilang.
Satlantas Polresta Pekanbaru bekerjasama dengan Dinas Perhubungan, berencana pekan depan akan melakukan razia kendaraan yang parkir di jalur khusus sepeda.
“Sebelumnya kita sudah sering memberikan peringatan, tapi kelihatannya masih banyak yang melanggar. Padahal rambu-rambunya sudah ada. dalam waktu dekat kita bersama Dishub akan razia,” tegas Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Mustofa melalui Kanit Dikyasa, AKP Sunarti kepada wartawan Sabtu (8/3/14).
Seperti diketahui jalur khusus sepeda di Pekanbaru ada empat liokasi yakni, di jalan Gajah Mada , Diponegoro, Sudirman dan jalan Pattimura.
Untuk membedakan jalur khusus dengan jalur kendaraan bermotor telah diberi tanda dengan garis kuning dan putih yang lebarnya sekitar 1-1,5 meter.***(has)