Mahasiswa Dibui Gara gara Videokan Polantas Terima Suap

Adlun Fiqri mahasiswa Universitas Ternate yang kini mendekam dibui (foto: BBC Indonesia)
Adlun Fiqri mahasiswa Universitas Ternate yang kini mendekam dibui (foto: BBC Indonesia)

Ternate(SegmenNews.com)- Penangkapan seorang mahasiswa di Ternate, Adlun Fiqri, yang mengunggah video praktik suap terhadap polisi, menuai dukungan berbagai kalangan masyarakat di media sosial.

Peristiwa ini dimulai ketika mahasiswa Universitas Ternate ini mengunggah video polisi lalulintas (polantas) yang sedang menilang pengendara bermotor Sabtu 26 September 2015.

Adlun merekam pelaksanaan tilang dengan telepon selulernya dan kemudian mengunggah di YouTube.

Dalam video yang diberi judul “Kelakuan polisi minta suap di Ternate,” seorang oknum polisi terekam meminta sejumlah uang kepada pengendara motor yang ditilang.

Namun Adlun kemudian ditangkap dengan dakwaan pasal Undang-Undang Informasi dan Dakwaan Elektronik (UU ITE).

Dukungan untuk mahasiswa ini meningkat dengan tagar #SaveAdlun membanjir di media sosial.

Faris Bobero, koordinator gerakan #SaveAdlun mengatakan upaya ini adalah gerakan moral mengecam tindakan anggota kepolisian Ternate yang disebutkan semena-semena dalam menangani kasus Adlun.

Sejumlah dukungan dari ratusan pengguna di media sosial, termasuk akun @DamarJuniarto mengajak pengguna twitter untuk menunjukkan kepeduliannya dengan menulis.

“Mohon bantu kirim SMS ke Kapolres Ternate…agar segera bebaskan Iky (panggilan Adlun) yang dijerat polisi.”

Pengguna lain atas nama @AkademiUKM, Zul Rifan Noor menulis.

“Polisi dan yang nyogok dipenjara juga dong.”

Petisi yang berisi tuntutan pembebasan juga dilakukan Munadi Kilkoda melalui organisasi Change.org.

“Mendesak Kapolri RI untuk memerintahkan kepada Kapolda Malut dan Kapolres Ternate agar segera membebaskan Saudara Adlun Fiqri Rahmadhani” dan “mengusut praktek suap Polantas Ternate.”***

Red: hasran
Sumber: okezone.com