
SegmenNews.com- Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya akan mengawasi tata kelola perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), belanja hibah dan bantuan sosial (bansos), pengadaan barang dan jasa, serta kepentingan nasional dalam bidang pendapatan.
”Tahun ini kita fokus mendorong pengelolaan APBD, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Mengidentifikasi berbagai persoalan, resiko, dan penyebab bidang APBD,” kata Pahala, di gedung serba guna Sektetariat Daerah Pemerintah Provinsi (Setdaprov) Bengkulu, Rabu (28/10/2015).
Pahala menjelaskan, kegiatan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di 32 provinsi dilakukan untuk memantau dan mengevalusi APBD, mulai dari tata kelola perencanaan dan penganggaran APBD, belanja hibah dan bansos, pengadaan barang dan jasa, serta kepentingan nasional dalam bidang pendapatan.
Tujuannya, menurut Pahala, untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan nasional yang berkesinambungan dengan peran serta pemerintah daerah. ”Pemangku kepentingan di pemerintahan daerah dituntut menjadi pegawai yang memiliki integritas dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” jelas dia.***
Red: hasran
Sumber: okezone.com