Rohul(SegmenNews.com)- Pembahasan APBD Kabupaten Rokan Hulu-Riau, hingga saat ini masih menemui jalan buntu. Sebab hutang Pemkab tahun 2015 senilai Rp 44 miliar yang dituangkan ke APBD tahun 2016 belum diaudit BPK.
Hutang tersebut merupakan hutang kepada pihak ketiga yakni, klaim BPJS, dan ADD 20 persen tahun 2015 lalu.
Akibatnya, anggota DPRD enggan mengesahkan, karena takut keseret kepenjara. Untuk itu badan anggaran (Banggar) dan TAPD saat ini tengah mempertimbangkan dengan cara lain.
Kepala Bapeda Rohul, yang juga anggota tim anggaran pemerintah daerah kabupaten TAPD, Nifzar mengatakan, berbagai upaya sudah dilakukan untuk mencari solusi terhadap persoalan APBD Rohul.
Bahkan beberapa waktu lalu gubernur sudah memfasilitasi untuk berkonsultasi dengan dirjen keuangan, namun belum ada hasil.
“Pemkab Rohul akan tetap berupaya mencari jalan lain, untuk menyelesaikan pembahasan APBD Rohul tahun ini,” ujarnya.***(Fitri)