Bengkalis(SegmenNews.com)- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar rapat kerja lanjutan dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bengkalis Tahun Anggaran 2025, Senin (27/4/2026), di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nugraha, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah dr. Ersan Saputra, TH, Tim Penyusun LKPJ Tahun 2025 beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Rapat ini merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya, dimana masih terdapat sejumlah pertanyaan dari anggota DPRD yang belum terjawab oleh Tim Penyusun LKPJ Tahun 2025 khususnya terkait persoalan tunda bayar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Dalam arahannya, Ketua DPRD Septian Nugraha menekankan pentingnya tim Pemerintah Daerah mempersiapkan data secara lengkap dan matang untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan dari anggota Banggar.
Sementara itu, Sekretaris Daerah dr. Ersan Saputra menjelaskan bahwa terkait kewajiban tunda salur yang belum dibayarkan, pihaknya telah menyampaikan hal tersebut secara informal kepada Kementerian Keuangan. Ia juga mengungkapkan rencana untuk melibatkan pimpinan dan anggota DPRD dalam pembahasan lebih lanjut dengan pemerintah pusat.
“Kami akan mengikut sertakan DPRD untuk berdiskusi dengan Kementerian Keuangan terkait kurang bayar dari pemerintah pusat kepada Kabupaten Bengkalis,” ujarnya.
Ersan menambahkan, selain persoalan tunda bayar, terdapat pula isu lain yang perlu menjadi perhatian, seperti Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan gaji pegawai yang perlu dipastikan pembayarannya oleh pemerintah pusat.
Dalam hal ini, Ketua DPRD mengingatkan kepada Pemkab agar mempersiapkan seluruh data dengan matang sebelum melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, termasuk skema dan poin yang akan disampaikan.
“Kita juga harus memastikan apakah penganggaran yang dilakukan pemerintah daerah telah sesuai dengan PMK Nomor 120 Tahun 2025,” tegas Septian.
Selain itu, Septian juga mendorong Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan dalam melakukan pendekatan ke perusahaan swasta untuk memanfaatkan layanan kesehatan milik pemerintah daerah.
Dalam rapat tersebut, Anggota Banggar Sanusi, SH., MH., menekankan pentingnya alur pembahasan yang sistematis dengan diawali pemaparan data secara menyeluruh sebelum masuk ke tahap diskusi. Ia menyebutkan bahwa data terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), tunda salur, Dana Bagi Hasil (DBH), tunda bayar, dan indikator lainnya perlu disajikan secara lengkap agar pembahasan lebih terarah. Selain itu, Sanusi juga mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk bekerja lebih optimal dalam meningkatkan PAD di tengah kondisi fiskal yang ada.
Senada, Anggota Banggar DPRD, Irmi Syakip Arsalan, meminta TAPD untuk menyajikan penjelasan secara rinci, berbasis data yang akurat, sehingga dapat dipahami secara jelas dan transparan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Muhammad Thaib, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pembaruan data wajib pajak, termasuk terhadap usaha masyarakat yang belum membayar pajak serta lahan kosong yang telah dimanfaatkan.
“Kami akan melakukan jemput bola terhadap wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya, dengan melibatkan camat, desa, dan lurah. Kami juga berharap dukungan dari pimpinan dan anggota DPRD untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak,” jelas Thaib.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Aready, mengungkapkan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini cukup menantang. Ia menjelaskan bahwa pada kondisi normal, struktur pendapatan daerah sebagian besar persen ditopang oleh Transfer ke Daerah (TKD). Namun, pada tahun 2026 terjadi pengurangan signifikan.
“Penetapan realisasi anggaran didasarkan pada satu tahun sebelumnya, sehingga realisasi tahun 2026 mengacu pada tahun 2024. Hal ini berdampak pada kondisi keuangan daerah yang cukup berat,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Bengkalis, M. Arsya Fadillah, S.IP., menyampaikan apresiasi atas pembentukan tim perizinan berusaha oleh pemerintah daerah. Ia berharap dengan adanya tim tersebut dapat meningkatkan pendapatan daerah.
Menutup rapat, Ketua DPRD Septian Nugraha menyampaikan bahwa rekomendasi terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025 akan disampaikan dalam rapat paripurna yang dijadwalkan pada 4 Mei 2026.
“Seluruh penyampaian dari pemerintah daerah hari ini akan menjadi bagian dari laporan Badan Anggaran yang akan disampaikan dalam rapat paripurna,” tutupnya.***(imam/hm)






