Hendak Dibawa ke Tembilahan, 750 Bawang Merah Ilegal Diamankan

Hendak Dibawa ke Tembilahan, 750 Bawang Merah Ilegal Diamankan
Hendak Dibawa ke Tembilahan, 750 Bawang Merah Ilegal Diamankan

Pekanbaru(SegmenNews.com)– Jajaran Polres Indragiri Hilir, Riau amankan 15 karung besar seberat 750 Kg bawang merah ilegal. Bawang merah diselundupkan dari luar negeri melalui wilayah perairan yang akan dipasarkan di Kota Tembilahan.

Dalam penangkapan tersebut pihak kepolisian juga mengamankan seorang tersangka berinisial OM (35) berikut satu unit mobil pick up pengangkut barang ilegal.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Selasa (3/5/16), menjelaskan bahwa penangkapan itu dilakukan Senin kemarin, Senin, sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan H Arief, Tembilahan.

Ketika itu, tersangka OM hendak mengantarkan bawang merah selundupan tersebut dengan menggunakan mobil pick up, ke daerah Rumbai Jaya, Kecamatan Kempas, Inhil. Sebelum itu terlaksana, aksinya buru-buru ketahuan polisi.

Pengakuan OM, 750 kilogram bawah merah itu berasal dari Birma dan Pakistan, yang ia pesan melalui seseorang berinisial Dr. Selanjutnya bawang ini diselundupkan melewati wilayah perairan, dengan menggunakan tiga unit speed boat. Sedangkan untuk proses bongkar muatnya, dilakukan di Parit 8 Tembilahan Hulu.

“Saat kita lakukan pencegatan, kita periksa izin dan dokumen karantina, ternyata yang bersangkutan (OM) tidak bisa menunjukkan. Dugaan kita bawang merah ini hasil penyelundupan. Kita hitung ada 15 karung dengan berat 50 Kg/karungnya,” kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo.

Ratusan kilogram bawang merah ilegal tersebut bakal dipasarkan ke Inhil serta beberapa kabupaten lainnya di Provinsi Riau. Atas temuan ini, mobil pick up tersebut langsung diamankan ke Mapolsek KSKP Tembilahan. Sementara kasusnya, sudah ditangani oleh Mapolres Inhil.

Akibat perbuatannya, OM yang mengaku sebagai pedagang tersebut terancam dikenakan tindak pidana tentang Karantina tumbuhan berupa bawang merah yang tidak dilengkapi dengan sertifikat karantina. “Sudah kita tahan untuk selanjutnya menjalani proses penyelidikan,” tutup Kabid Humas Polda Riau.***(Bud)