Rohil (SegmenNews.com)-Jul (23), warga Sei Manasib, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, diringkus Polisi. Ia dilaporkan telah menggoyang bunga (bukan nama sebenarnya) bocah empat tahun, hingga celana dalamnya basah.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tedjo, Kamis (22/3/2017) mengungkapkan, peristiwa memalukan ini terjadi Selasa 21 Maret 2017 sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu korban bunga sedang menonton TV dan bermain di rumah tersangka.
Selanjutnya tersangka memanggil korban ke dalam kamar dan langsung membuka celana panjang yang dipakai tersangka.
Selanjutnya tersangka menyuruh korban untuk mengemut kemaluan tersangka, setelah kemaluan tersangka masuk kemulut korban. Selanjutnya tersangka langsung membuka pakaian dalam korban.
Dengan posisi telentang dan kepala di sandarkan kedinding tersangka menyuruh korban untuk naik keatas kemaluan tersangka.
Selanjutnya tersangka menggoyangkan pinggul korban beberapa kali dan tersangka langsung mengeluarkan cairan.