Miliki 23 Paket Shabu, Tiga Warga Salo Diringkus

Kampar (SegmenNews.com) – Tiga warga Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar Diringkus Satres Narkoba Polres Kampar, karena kedapatan sedang melakukan transaksi narkoba.

Tersangka narkoba

Tiga warga tersebut yakni Adi Mariadi alias Adi Tula (39), wiraswasta, warga Dusun Koto Baru, Desa Salo Timur, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Fahrul Rozi alias Alung (24), warga Dusun Kampung Baru, Desa Salo Timur, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar dan Ade Saputra alias Ade (26), warga Dusun Koto Baru, Desa Timur, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar.

Bersama ketiganya diamankan barang bukti antara lain, tiga paket sedang Narkotika jenis shabu dibungkus plastik bening, 20 paket kecil Narkotika jenis Shabu dibungkus dengan plastik bening, satu buah timbangan digital, satu pak plastik bening, dua buah sendok shabu dari pipet plastik.

Kemudian satu unit HP merk Nokia warna hijau, satu unit HP merk Samsung warna putih, satu unit sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam silver, satu unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter Z warna merah silver.

Penangkapan bermula, Selasa (2/5/2017) sekira pukul 15.00 WIB, anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mendapat Informasi bahwa Adi Mariadi ini, sedang melakukan transaksi Narkotika di areal kebun Karet di Jalan Lukman, Desa Salo Timur, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar.

Menindaklanjuti Informasi tersebut, anggota SatRes Narkoba langsung bergerak ke lokasi tersebut. Pada saat anggota SatRes narkoba tiba di lokasi, terlihat salah satu tersangka membuang sebuah Plastik ke dalam semak-semak, kemudian anggota mengamankan Adi Mariadi.

Kemudian anggota Sat Resnarkoba mengambil bungkusan yang telah dibuang tersebut dengan di saksikan oleh Kepala Desa Salo Timur, di dalam bungkusan tersebut ditemukan 3 paket sedang dan 20 paket kecil Narkotika jenis Shabu, satu unit timbangan digital warna hitam kuning, 1 pak plastik bening pembungkus, dua buah sendok shabu yang terbuat dari pipet plastik, satu buah kotak rokok merk Dunhill warna Putih.

Atas temuan tersebut tersangka dan barang bukti lainnya diamankan dan di bawa ke Polres Kampar guna penyidikan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tedjo, Rabu (3/5/2017), membenarkan penangkapan tersebut. ***(hefni)