Pasar Kaget Pekanbaru Perlu Diatur Perda

pasar kagetPekanbaru (SegmenNews.com)– Kemunculan sejumlah pasar kaget di beberapa titik di Kota Pekanbaru seperti di kawasan perumahan atau pinggir kota, mulai dikeluhkan sejumlah kalangan. Masalah izin, sampah dan harga. Untuk itu dewan Pekanbaru akan mengaturnya lewat Perda.

Rencana ini disampaikan Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Marheylin kepada wartawan, Senin (15/4/2013). Menurutnya kehadiran pasar kaget atau pasar dadakan di sejumlah titik Kota Pekanbaru, mulai mengganggu dan mengurangi omset pedagang tradisional.

Masalah lain yang terjadi akibat keberadaan pasar kaget ini, papar Marheylin yaitu keberadaan pedagang yang tiba-tiba sehingga membuat kesan tidak teratur, soal nihilnya pendapatan pemerintah lewat retribusi pasar serta persaingan harga tidak sehat, karena biasanya pedagang di pasar kaget cenderung ‘membanting’ harga dimana harga jual produk di pasar kaget lebih murah dibanding pasar tradisional.

“Disinilah perlu adanya aturan yang mengatur dan mengawasi pertumbuhan pasar kaget di Pekanbaru, agar menjadi teratur dan bisa mendatangkan pemasukan bagi kas daerah lewat sumbangan retribusi tadi,” jelasnya.

Sebenarnya, keberadaan pasar kaget ini tidak semuanya negatif. Ada juga sisi positifnya seperti barang-barang yang dijual di pasar kaget bisa disuplai dari pasar tradisional namun kurang laku di pasar.

Lalu lokasi pasar kaget yang dekat dengan perumahan sehingga memudahkan warga sekitar dalam memenuhi kebutuhannya sehari-hari. “Guna mengurangi dampak negatif itulah perlu dibuat aturannya supaya jelas dan ada payung hukum,” terangnya. (rn/ur)