Jelang Tahun Baru, Ratusan Minuman Keras Disita

Pekanbaru(SegmenNews.com)-Menjelang pergantian Tahun Baru, jajaran Polda Riau menggelar razia minuman keras dan petasan dari sejumlah pedagang di Pekanbaru. Hasilnya, ratusan botol Miras dan petasan disita.

Polisi melakukan razia

Razia digelar, Jumat (29/12/2017), sekitar pukul 15.00 WIB. Polda Riau menurunkan 20 personel, dipimpin AKBP Asep Iskandar SIK, Kasubdit III Dit Reskrim Umum Polda Riau.

Razia pertama digelar di disyributor kembang api, Toko Berkat Toy, Jalan Ahmad Yani, depan Sejolah Santa Maria, Pekanbaru. Tim memeriksa seluruh jenis kembang api yang ada di toko tersebut. Karen jumlah kembang api sangat banyak, maka tim mengambil 24 jenis saja untuk dicocokkan apakah jenis itu sesuai perizinan atau tidak. Jika sesuai rencananya akan dikembalikan.

Kemudian tim bergerak ke Toko Ismawati, Jalan Juanda Nomor 1, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan. Di toko ini tim menyita minuman keras, yakni, Contrue ukuran 250 ml sebanyak 24 botol, contrue ukuran 50 ml sebnyak 10 papan (massing-masing 10 botol). Menson ukuran 350 ml sebanyak 4 kardus (satu kardus isi 24 botol), serta Anggur Merah ukuran 650 ml sebnyak 6 botol,

Kemudian sekitar pukul 16.00 WIB, razia kembali dilanjutkan ke Toko Nasrul, Jalan Juanda Nomor 2, Kelurahan Kampung Dalam. Dari toko ini tim juga mengamankan minuman keras, yakni Columbus ukuran 620 ml sebanyak 21 botol, Vodca ukuran 1000 ml sebanyak 13 botol, Golden House ukuran 600 ml sebanyak 8 botol, Vodca Mix ukuran 650 ml sebanyak 2 botol dan Wesky Bigbos ukuran 250 ml sebnyak 10 botol,

Razia kemudian dilabjutkan ke Toko Mardanis di Pasar Bawah, Pekanbaru. Namun tidak ditemukan adanya minuman keras. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tedjo, membenarkan hal tersebut.***(segmen02)