Pekanbaru(SegmenNews.com)-Pemerintah Provinsi Riau, Rabu (17/1/2018) menggelar Apel Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional. Gubernur mengimbau K3 ini didukung dan diterapkan, untuk menghindari resiko kerja.
![](https://segmennews.xyz/wp-content/uploads/2018/01/IMG_20180117_57829.jpg)
Apel dihadiri para pejabat pemerintah termasuk Forkopimda, pimpinan asosiasi pengusaha, para pimpinan serikat pekerja/serikat buruh, para pimpinan perusahaan dan pekerja tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota.
Dalam acara tersebut hadir Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, yang diwakili Gaos Wicaksono, SH MH, Koordinator Intelijen Kejati Riau.
Gubernur Riau Arsyad Juliandi Rachman dalam sambutannya, mengatakan, peringatan Hari K3 Th 2018 ini merupakan tahun keempat bagi bangsa Indonesia yang secara terus menerus berjuang, berperan aktif dan bekerja secara kolektif dalam mewujudkan “Kemandirian Masyarakat Indonesia Berbudaya K3 Tahun 2020”.
Tema pokok K3 th 2018 adalah : “Melalui Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kita Bentuk Bangsa Yang Berkarakter”. Lebih lanjut dikatakannya, pemerintah saat ini masih memprioritaskan pembangunan infrastruktur antara lain, fasilitas transportasi baik udara, darat maupun laut serta sarana prasarana penunjang lainnya.
Sejumlah kasus kecelakaan terjadi belakangan ini, seperti, kebakaran, runtuhnya konstruksi dan peledakan harus menjadi perhatian semua pihak, untuk itu supaya tidak terjadi demikian program pembangunan harus didukung dengan penerapan K3 agar pelaksanaannya tidak terjadi kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Data dari BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2015 telah terjadi kecelakaan kerja sebanyak 110.285 kasus sedangkan tahun 2016 sejumlah 105.182 kasus sehingga mengalami penurunan sebanyak 4,6 % sedangkan bulan Agustus tahun 2017 terdapat sebanyak 80.392 kasus. Bahwa Kementerian Ketenagakerjaan sebagai pemegang kebijakan nasional tentang K3 sangat mengharapkan dukungan pemerintahan, pemerintah daerah, lembaga, masyarakat industri untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan K3. Gubernur dalam sambutannya juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terus mengembangkan dan membudayakan K3 sebagai bagian dari konstribusi kita untuk membangun bangsa dan negara.
Dalam kesempatan terpisah Koordinator Bidang Intel Kejati Riau Gaos Wicaksono, SH MH, menyampaikan agar terlaksananya perlindungan K3 Nasional Th 2018 yang efektif dan efisien, maka diperlukan peran seluruh elemen terkait untuk mendukungnya.
Di antaranya, dengan menerapkan sistem manajemen K3 sebagaimana amanat pasal 87 UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, elemen terkait untuk lebih mencermati dan memahami UU No.1 tahun 1970 Tentang Keselamatan kerja disamping lebih meningkatkan lagi kinerja pengawas spesialis bidang K3 juga meningkatkan peran masyarakat, tenaga kerja untuk lebih peduli K3.***(segmen02)