Pekanbaru(SegmenNews.com)- Usai memeriksa Pj Bupati Inhil, Rudyanto dalam perkara dugaan pelanggaran netralitas ASN, Senin (26/3/18). Bawaslu Riau kembali jadwalkan pemanggilan 4 Kades dan oknum camat.
Rudyanto menjalani pemeriksaan oleh Bawaslu Riau selama tiga jam, dimulai pukul 10:00 WIB hingga pukul 13:00 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan, Rudyanto tidak bersedia memberikan komentarnya terkait pemeriksaannya oleh tim devisi penindakan pelanggaran Bawaslu.
Terpisah, Ketua Bawaslu, Rusidi Rusdan menyampaikan, dugaan pelanggaran tersebut yakni, 4 oknum kades dan 1 oknum camat melakukan pertemuan di salah satu ruangan kantor.
Kemudian oknum camat menyampaikan pertemuannya tersebut kepada Pjs Bupati Inhil, Rudyanto, melalui grup WhatsApp, yang katanya dalam rangka memantapkan pemenangan salah satu calon gubernur dan satu calon bupati. Dalam group tersebut Rudyanto menjawab “mantap” sampaikan salam saya kepada para wali.
“Dugaan ketidaknetralan ASN ini masih dalam penelusuran Bawaslu Riau. Proses ini juga masih panjang karena masih memerlukan keterangan dari oknum kades dan oknum camat yang ada dalam pertemuan tersebut,” kata Rusidi Rusdan.
“Kita jadwalkan pemanggilan Kades dan oknum camat,” kata Rusidi.***(ran)