Meranti(SegmenNews.com)- Badan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (BPBJ) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Bimbingan Teknis (Bimteks) perihal perusahaan penyedia barang dan jasa. Adapun inti bimteks ini menyoal daftar perusahaan yang dikategorikan black list (catatan hitam).
Bimteks sendiri ditujukan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Sektretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Meranti, H Yulian Norwis mengatakan, setiap OPD untuk tegas memilih dan menyeleksi perusahaan penyedia barang dan jasa pemerintah.
“Bagi OPD, perusahaan yang sudah masuk daftar hitam atau yang tidak bisa mengerjakan tugasnya dengan baik, jangan dibiarkan bekerja sama dengan instansi di Meranti. Kita juga mesti transparan, kita beri tahu perusahaannya,” ujar Yulian Norwis dalam sambutannya, Senin (4/3/19).
Yulian Norwis juga mengatakan, dalam hal ini, pihaknya harus tegas kepada perusahaan yang tidak mengikuti aturan dan ketentuan. Baik itu dari segi keterangan, dokumen ataupun tanggung jawabnya dalam pekerjaan.
“Kita harus benar-benar tegas. Kepada perusahaan yang tidak mengikuti ketentuan-ketentuan ini harus benar-benar kita black list. Ya ini bisa jadi disebabkan keterangannya, dokumennya, tidak bertanggung jawab pada pekerjaannya. Jadi kita harap ini dapat diterima dengan baik,” tukasnya.***(Dham)