Rokan Hulu (SegmenNews.com)– Sebanyak 12 Kepala Desa se- Kabupaten Rokan Hulu teritung tanggal 22 Mei resmi berhenti dari jabatannya, hal itu terkait pencalonan mereka sebagai Calon Legislatifpada pemilu 2014 mendatang.
Kepala badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Rokan Hulu, Budhia Kasino, Kamis (23/5/13) mengakui pemberhentian 12 Kades tersebut. Jika mantan Kades yang mengundurkan diri tersebut tidak terpilih di Legislatif, mak mereka tidak bisa menduduki jabatannya kembali.
“Jabatan kades yang kosong akan ditunjuk penjabat Kades (PJ)yang akan menjabat selama enam bulan, sementara pemilihan kades selanjutkan akan di persiapkan,” urainya.
12 Kades yang mengundurkan diri tersebut yakni, dar Kecamatan Tambusai ada 3 Desa, yakni Desa Tali kumain, Zulmi Fahren, Desa Sialang Rindang, Putro Warsono, Desa Batas T Musrial.
Kecamatan Rambah, yakni Desa Babussalam, Syafei, Ketua BPD Pematang Berangan, Irwan, dan Kecamatan Kepenuhan Utara, Kades Simpang Harapan, Sungkono S,PT, sementara dari Kecamatan Pagaran tapah, yakni Kades Desa Sangkir Indah, Jamian.
Dan dari Kecamatan Kepenuhan yakni, Desa Kepenuhan, Amran Rasyid, Sos. Kecamatan Bonai Darussalam, Desa Kasang padang, Sabri SE. Kecamatan Tandun, Desa Tandun Barat, Andestanta. Kecamatan bangun Purba, Kades Rambah Jaya, Handono. Kecamatan rambah Hilir kades Rambah Tengah Hilir, Ridwan dan Kecamatan Kuntio darussalam, yakni anggota BPD MUara Dilam, Medi. (adv/hum)