Beranda blog Halaman 10

Mobil Fortuner Wakil Ketua DPRD Bengkalis Masuk Parit

Bengkalis(SegmenNews.com)- Wakil Ketua II DPRD Bengkalis, Hendrik Firnanda Pangaribuan (37), mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Dumai–Pakning, tepatnya di Desa Parit I Api-Api, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Mobil dinas Toyota Fortuner BM 9 D yang ditumpangi Hendrik bertabrakan dengan Toyota Kijang Innova Reborn BM 1903 DY. Benturan tersebut menyebabkan mobil dinas terbalik hingga masuk ke dalam parit di pinggir jalan.

Akibat kejadian itu, Hendrik mengalami luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

“Kecelakaan itu mengakibatkan tiga orang mengalami luka,” ujar Kasat Lantas Polres Bengkalis, AKP Shandra Amalia.

Selain Hendrik, dua korban lainnya adalah pengemudi mobil Fortuner, Marcellino Kyla Alfito (23), serta pengemudi Toyota Kijang Innova Reborn, Adika Nursal (24).

Shandra menjelaskan kecelakaan bermula saat mobil Toyota Kijang Innova Reborn yang dikemudikan Adika Nursal, dengan penumpang Jeremia Pakpahan (23) dan Renol Parapat (42), melaju dari arah Dumai menuju Pakning dengan kecepatan sedang.

“Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi diduga mengalami hilang kendali akibat micro sleep, sehingga kendaraan bergerak ke kanan jalan,” ucap Shandra.

Pada saat yang sama, dari arah berlawanan datang mobil Toyota Fortuner yang dikemudikan Marcellino Kyla Alfito. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.

“Karena jarak yang sudah dekat, tabrakan tidak dapat dihindari,” jelas Shandra.

Benturan keras membuat mobil dinas tersebut terbalik. Hendrik mengalami nyeri di bagian pinggang, Marcellino mengalami luka lecet di tangan kanan, sedangkan Adika mengalami luka di bagian bibir serta memar di dahi.

“Korban Hendrik dilarikan ke rumah sakit dan mendapatkan perawatan medis,” terang Shandra.

Ia menambahkan, kedua kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan dan telah diamankan oleh pihak kepolisian. Kerugian material akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp100 juta.***(mr)

Enam Dekade BRK Syariah: Menguji Muruah, Menanam Harapan di Bumi Lancang Kuning

Pekanbaru (SegmenNews.com) – Besok, 1 April 2026, sebuah tonggak sejarah dipancangkan di Menara Dang Merdu, Pekanbaru. PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah merayakan hari jadinya yang ke-60. Sebuah usia berlian (diamond jubilee) yang dalam narasi organisasi manapun dianggap sebagai fase kematangan paripurna. Namun, bagi sebuah bank pembangunan daerah (BPD) yang memikul beban ganda, baik sebagai entitas bisnis sekaligus lokomotif ekonomi kerakyatan, bertambahnya umur adalah perkara menguji konsistensi antara jargon dan realitas di lapangan.

Ada yang berbeda dalam perayaan tahun ini. Di meja redaksi kami mendengar sebuah instruksi tegas keluar dari jantung manajemen. “Haram hukumnya mengirimkan papan bunga.” Kebijakan ini, meski tampak sederhana, sejatinya adalah sebuah pernyataan politik kebudayaan dan lingkungan yang radikal untuk ukuran birokrasi daerah.

Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan BRK Syariah, T.M. Fadhly Kholis, menegaskan bahwa seluruh ucapan selamat dari mitra bisnis dan pemangku kepentingan harus dialihkan dalam bentuk bibit pohon, tanaman buah, hingga bibit ikan.

Langkah ini patut diapresiasi setinggi langit. Selama berpuluh-puluh tahun, kita terbiasa melihat trotoar jalanan Pekanbaru dan Tanjungpinang sesak oleh lautan papan bunga setiap kali ada seremoni korporasi. Sebuah kemubaziran yang berakhir menjadi sampah kayu dan plastik hanya dalam hitungan hari. Dengan mengalihkan anggaran seremonial menjadi aset lingkungan yang produktif, BRK Syariah kiranya sedang mempraktikkan esensi tertinggi dari perbankan syariah, yakni Maqashid Syariah, menjaga keberlangsungan hidup (hifdz an-nafs) dan menjaga lingkungan (hifdz al-alam).

Namun, pujian terhadap “kado bibit” ini jangan sampai melenakan kita dari membedah postur kesehatan sang bank itu sendiri. Sebab, sebuah bank syariah yang ramah lingkungan tetaplah harus menjadi bank yang perkasa secara finansial agar manfaatnya tidak berhenti di tingkat simbolis.

Rapor Biru di Tengah Ombak Disrupsi

Melihat ke belakang, keputusan melakukan konversi penuh menjadi bank syariah pada 25 Agustus 2022 adalah “pertaruhan” besar yang membuahkan hasil. Data berbicara bahwa transisi tersebut tidak menciptakan eksodus nasabah seperti yang dikhawatirkan banyak pihak. Sebaliknya, BRK Syariah justru menemukan momentum pertumbuhan baru.

Hingga kuartal III 2025, total aset BRK Syariah telah kokoh menembus angka Rp30,80 triliun. Angka ini mencerminkan kepercayaan publik yang tetap solid. Dana Pihak Ketiga (DPK) yang berada di kisaran Rp26,39 triliun menunjukkan bahwa likuiditas bank ini masih sangat tebal. Dari sisi profitabilitas, laba bersih sebesar Rp339,37 miliar pada tahun buku 2024 (dan tren positif di 2025) memberikan ruang bagi bank ini untuk membagikan dividen yang signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Riau dan Kepulauan Riau.

Kinerja ini menunjukkan bahwa label “Syariah” bukan sekadar ganti baju. Ia telah menjadi mesin pertumbuhan yang inklusif. Namun perlu diingat, angka-angka mentereng ini punya satu celah yang kerap menjadi kritik laten bagi hampir seluruh BPD di Indonesia. Dan itu tak lain tak bukan adalah ketergantungan pada captive market.

Memutus Rantai “Bank Kasir Pemda”

Selama ini, denyut nadi BRK Syariah dan banyak BPD lainnya masih sangat bergantung pada dana kelolaan APBD dan kredit konsumtif para Aparatur Sipil Negara (ASN). Inilah zona nyaman yang bisa menjadi jebakan mematikan di masa depan. Jika BRK Syariah ingin benar-benar menjadi “kokoh untuk Bumi Lancang Kuning yang maju”, mereka harus berani keluar dari zona nyaman tersebut.

Di usianya yang ke-60, BRK Syariah harus lebih agresif “berkeringat” di sektor ekonomi riil. Kita bicara tentang ribuan UMKM di pesisir Indragiri, para petani sawit rakyat di Kampar dan Pelalawan, hingga industri kreatif anak muda di Pekanbaru dan Batam. Begitu juga dengan berbagai kabupaten kota lainnya di kedua provinsi. Sektor-sektor produktif inilah yang membutuhkan sentuhan pembiayaan syariah yang adil dengan prinsip bagi hasil (mudharabah atau musyarakah), bukan sekadar kredit konsumtif untuk pembelian kendaraan bermotor.

Inisiatif pengumpulan bibit tanaman dan ikan dalam milad kali ini harus dibaca sebagai sinyal awal, bahwa BRK Syariah ingin hadir di pekarangan dan kolam rakyat. Namun, kehadiran fisik bibit itu harus diikuti dengan kehadiran skema pembiayaan yang memudahkan rakyat kecil mengakses modal. Jangan sampai bibitnya ditanam, tapi saat rakyat butuh modal untuk memupuknya, bank justru memasang persyaratan yang mencekik.

Benteng GCG dan Independensi Politik

Tantangan berikutnya yang tak kalah krusial adalah soal Good Corporate Governance (GCG). Sebagai bank yang sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah, BRK Syariah harus mampu menghindarkan diri dari pusaran dan sasaran tarik-menarik kepentingan politik lokal. Pemilihan direksi, komisaris, hingga penyaluran kredit korporasi skala besar sering kali dibayang-bayangi oleh kepentingan kekuasaan.

Di usia enam dekade ini, BRK Syariah harus memiliki integritas setebal baja. Penunjukan personel di posisi strategis haruslah berbasis meritokrasi murni, bukan titipan. Integritas inilah yang akan menjaga muruah kata “Syariah” itu sendiri. Publik akan sangat mudah kehilangan kepercayaan jika bank yang menyandang nama agama ini terseret dalam pusaran rasuah atau salah urus hanya demi memuaskan dahaga politik tertentu.

Digitalisasi atau Mati

Terakhir, kita tidak bisa menutup mata dari serbuan bank digital dan fintech yang kian masif. Generasi milenial dan Gen-Z di Riau dan Kepri tidak lagi peduli dengan sejarah panjang sebuah bank. Perhatian mereka justru tertuju pada seberapa lancar aplikasi di ponsel mereka bekerja.

Transformasi digital BRK Syariah tidak boleh hanya sekadar ada. Ia harus unggul. Investasi besar pada teknologi informasi (TI) dan keamanan siber adalah harga mati. Jika layanan mobile banking sering mengalami kendala atau proses pembukaan rekening masih berbelit secara birokratis, maka bibit-bibit pohon yang ditanam tadi hanya akan menjadi hiasan di tengah tenggelamnya eksistensi bank oleh para pemain digital nasional.

Semoga Jaya BRK Syariah

Kebijakan meniadakan papan bunga dan menggantinya dengan bibit adalah sebuah manifestasi etis yang luar biasa, dan kami di Segmennews.com sangat mengapresiasi langkah ini. Bagi kami, ini adalah cara BRK Syariah mengatakan kepada publik bahwa lembaga keuangan kebanggaan Riau dan Kepri ini peduli pada masa depan lingkungan dan ketahanan pangan.

Pastinya ini sebuah langkah kecil yang mengandung filosofi besar, bahwa kemajuan sejati adalah tentang apa yang tumbuh dan memberi manfaat jangka panjang, bukan apa yang indah dilihat sesaat lalu dibuang.

Enam puluh tahun adalah perjalanan panjang. Dari sebuah bank daerah kecil di tahun 1966, kini menjadi pemain utama keuangan syariah di Sumatera. Harapan masyarakat di Bumi Lancang Kuning begitu besar. Mereka mendambakan BRK Syariah yang tidak hanya sehat secara neraca, tetapi juga perkasa dalam memberdayakan ekonomi rakyat, canggih secara teknologi, dan bersih dalam tata kelola.

Selamat ulang tahun ke-60, BRK Syariah. Teruslah tumbuh seperti bibit pohon yang kalian tanam hari ini. Yang akarnya menghujam kuat ke bumi, sementara batangnya menjulang tinggi menantang langit kemajuan. Jangan biarkan perayaan ini berakhir hanya sebagai seremoni, tapi jadikan ia sebagai sumpah setia untuk terus mengabdi demi kemakmuran Riau dan Kepulauan Riau.

Muruah terjaga, ekonomi berjaya.

 

Hasran Abadi
(Pemimpin Redaksi Segmennews.com)

RUPS LB BRK Syariah Bahas Kinerja hingga Penguatan Tata Kelola

RUPS LB BRK Syariah Bahas Kinerja hingga Penguatan Tata Kelola

Pekanbaru(SegmenNews.com)- PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah (Perseroda) atau BRK Syariah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) pada Selasa (31/3/2026) di Ballroom Menara Dang Merdu, Pekanbaru.

Rapat yang dimulai pukul 15.00 WIB ini dihadiri para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang sah, serta dibuka oleh Komisaris Independen, Roy Prakoso.

RUPS LB tersebut menjadi forum strategis bagi perseroan untuk membahas sejumlah agenda penting, di antaranya pemaparan kinerja oleh Pelaksana Tugas Direktur Utama serta tindak lanjut atas keputusan RUPS LB sebelumnya yang digelar di Batam pada Oktober 2025.

Selain itu, rapat juga membahas evaluasi terhadap surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait langkah penguatan tata kelola perusahaan. Pembahasan ini merupakan bagian dari komitmen perseroan dalam menjaga prinsip kehati-hatian dan meningkatkan implementasi tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

Dalam RUPS tersebut, pemegang saham juga menyepakati langkah strategis berupa pengisian jabatan pengurus yang saat ini masih kosong melalui pembentukan tim panitia seleksi (pansel).

Plt Dirut BRK Syariah, Helwin Yunus menyampaikan bahwa seluruh rangkaian rapat berjalan tertib dan lancar serta menghasilkan sejumlah keputusan penting sebagai dasar langkah perseroan ke depan.

“RUPS LB ini menjadi momentum penting untuk memastikan arah kebijakan perseroan tetap sejalan dengan prinsip tata kelola yang baik serta mampu menjawab tantangan industri perbankan syariah,” demikian disampaikan dalam forum rapat kata Helwin Yunus.

Selanjutnya, kata Helwin, Pemegang saham turut meminta jajaran pengurus perseroan untuk terus meningkatkan kinerja serta memperbaiki rasio keuangan guna memperkuat fundamental perusahaan.

Dengan terselenggaranya RUPS LB ini, BRK Syariah menegaskan komitmennya untuk memperkuat kinerja dan daya saing sebagai bank syariah daerah yang adaptif, profesional, dan berkelanjutan.***(rl)

Bupati Bengkalis Ikuti Rapat Paripurna, Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap LKPJ

Jakarta(SegmenNews.com)- Bupati Bengkalis diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Johansyah Syafri mengikuti rapat paripurna tentang pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bengkalis Akhir Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna ini, dipimpin Wakil Ketua DPRD Bengkalis M. Arsya Fadillah didampingi Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Hendrik Firnanda Pangaribuan, Wakil Ketua III H. Misno dan diikuti 25 orang Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis. Senin 30 Maret 2026, di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis.

Terhadap penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bengkalis Akhir Tahun Anggaran 2025, tujuh fraksi di DPRD Bengkalis secara umum memberikan apresiasi, pandangan dan evaluasi atas komitmen dan penyelenggaraan pembangunan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Pandangan umum tersebut, diawali dari Fraksi PDIP, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PKB, Fraksi Bintang Demokrat Karya dan Fraksi Amanat Perindo Persatuan.

Tujuh fraksi-fraksi DPRD Bengkalis juga memberikan pandangan dan masukan, serta evaluasi terhadap terselenggaranya kegiatan pemerintahan di tahun 2026. Baik itu terhadap infrastruktur, pelayanan publik, kesehatan, pendidikan dan sosial kemasyarakatan.

Kemudian optimalisasi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), juga diharapkan oleh para fraksi-fraksi pandangan umum tersebut. Sehingga masyarakat Kabupaten Bengkalis dapat merasakan manfaatnya untuk kemajuan dan kesejahteraan.

Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bengkalis ini akan dijadikan catatan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, untuk memperbaiki dan mengevaluasi kinerja di tahun 2026 ini.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.***(imam/hm)

omisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar Sidang Majelis Komisi Pemeriksaan Pendahuluan perdana atas Perkara Nomor 14/KPPU-M/2025
tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 29 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 jo. Pasal 5 Peraturan Pemerintah No 57 Tahun 2010 terkait Dugaan Keterlambatan Pemberitahuan(Notifikasi) Akuisisi Saham PT Agro Bumi Kaltim dan PT Nusantara Agro Sentosa oleh PT Evans Indonesia pada Senin, 30 Maret 2026, di Kantor KPPU Jakarta.

Sidang beragendakan Pemaparan Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) oleh Investigator dan Pemeriksaan Kelengkapan dan Kesesuaian Alat Bukti berupa Surat dan/atau Dokumen Pendukung LDP.

Majelis Komisi untuk perkara ini dipimpin oleh Anggota KPPU Gopprera Panggabean sebagai Ketua Majelis, bersama Wakil Ketua KPPU Aru Armando dan Anggota KPPU Budi Joyo
Santoso sebagai Anggota Majelis.

Perkara ini berawal dari akuisisi yang dilakukan PT Evans Indonesia pada tahun 2023 atas 99,99% saham PT Agro Bumi Kaltim, dan atas 99,99% saham PT Nusantara Agro Sentosa. PT Evans Indonesia merupakan perusahaan jasa konsultasi dan manajemen agrikultur (CPO) dengan jangkauan pemasaran di Indonesia. Sementara itu, PT Agro Bumi
Kaltim dan PT Nusantara Agro Sentosa merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit (di Kalimantan Timur).

Kedua transaksi akuisisi tersebut berlaku efektif secara yuridis pada tanggal 23
November 2023. Berdasarkan peraturan dalam Pasal 29 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat yang mewajibkan pelaku usaha melaporkan transaksi penggabungan, peleburan, atau pengambilalihan saham yang memenuhi ambang batas tertentu kepada KPPU paling lambat 30 hari kerja sejak transaksi efektif secara yuridis.

Ketentuan tersebut lebih lanjut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010 tentang Penggabungan atau Peleburan Badan Usaha dan Pengambilalihan Saham Perusahaan yang dapat mengakibatkan praktik monopoli
dan/atau persaingan usaha tidak sehat.

Sesuai ketentuan tersebut, PT Evans Indonesia seharusnya menyampaikan
pemberitahuan pengambilalihan saham tersebut paling lambat pada tanggal 8 Januari 2024, namun KPPU baru menerima pemberitahuan tersebut pada tanggal 10 Januari 2024.

Oleh karena itu, Investigator menduga telah terjadi keterlambatan pemberitahuan pengambilalihan saham selama 2 (dua) hari kerja.

Setelah mendengarkan paparan LDP oleh Investigator dan pemeriksaan Kelengkapan dan kesesuaian alat bukti, Majelis Komisi akan melanjutkan Sidang Pemeriksaan Pendahuluan berikutnya pada Kamis, 9 April 2026 dengan agenda Penyampaian Tanggapan Terlapor terhadap Laporan Dugaan Pelanggaran.***(rl)

Helikopter BNPB Lakukan 545 Kali Pengeboman Air, Karhutla di Riau

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Pemerintah Provinsi Riau terus berupaya dengan masif melakukan pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di berbagai daerah di Riau. Tercatat puluhan sortie dilakukan untuk mencegah meluasnya kebakaran.

Untuk mendukung operasi penanganan karhutla, sejumlah sarana udara turut dikerahkan. Tercatat dua unit helikopter patroli, masing-masing milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan 18 sortie dan Kementerian Kehutanan dengan 6 sortie.

Selain itu, satu unit helikopter water bombing milik BNPB telah melakukan 11 sortie dengan total 545 kali pengeboman air, menjatuhkan sekitar 2,45 juta liter air ke titik-titik api.

“Penanganan terus dilakukan secara terpadu, baik melalui darat maupun udara, untuk memastikan api dapat segera dipadamkan dan tidak meluas,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD dan Damkar) Riau Edy Afrizal melalui Kabid Kedaruratan, Jim Gafur, Selasa (31/3/26).

Upaya  pemadaman melalui water bombing terus dilakukan, untuk mengintensifkan penanggulangan kebakaran, khususnya di kawasan sulit dijangkau tim darat.

Upaya pemadaman juga dilakukan dengan modifikasi cuaca (OMC) juga dilakukan menggunakan satu unit pesawat BNPB yang telah melaksanakan empat sortie dengan penyemaian 4.000 kilogram NaCl.

Ada pun untuk rincian upaya penanganan  karhutla di Riau terdeteksi 21 titik api (firespot) yang tersebar di sejumlah wilayah kabupaten kota di Riau. Di Kabupaten Pelalawan, terdapat tiga titik api yang masih aktif, masing-masing berada di Desa Merbau (Kecamatan Bunut), Desa Pulau Muda (Kecamatan Teluk Meranti), dan Desa Teluk Dalam (Kecamatan Kuala Kampar). Ketiga lokasi tersebut dilaporkan masih memiliki titik api dengan asap cukup tebal, sehingga proses pemadaman terus berlangsung.

“Petugas gabungan di lapangan masih terus lakukan pemadaman,”  ujar Jim.

Untuk wilayah Kota Dumai, dari lima titik api yang terpantau, sebagian besar telah berhasil dipadamkan. Dua titik di Kelurahan Mundam, Kecamatan Medang Kampai, serta satu titik di Kelurahan Bagan Besar Timur, Kecamatan Bukit Kapur, dilaporkan padam total. Sementara itu, satu titik di Kelurahan Tanjung Palas masih menyisakan asap tipis dan dalam tahap pendinginan.

Sementara di Indragiri Hulu (Inhu), dua titik api terdeteksi di Desa Sekip Hilir dan Desa Redang. Satu titik telah padam total, sedangkan satu lainnya masih dalam proses pendinginan akibat asap tipis yang tersisa.

Hal serupa terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), dengan tiga titik api di Desa Pasir Mas, Desa Teluk Nibung, dan Desa Bekawan. Ketiganya masih mengeluarkan asap tipis dan saat ini dalam tahap pendinginan oleh petugas di lapangan.

Di Bengkalis menjadi wilayah dengan titik api terbanyak, yakni delapan titik. Sejumlah lokasi seperti Desa Sukarjo Mesim, Pergam, Teluk Lecah, hingga Titi Akar dilaporkan masih memiliki api aktif disertai asap tebal. Upaya pemadaman dilakukan secara intensif, termasuk penyekatan menggunakan alat berat guna mencegah api meluas.***(mr)

KPPU Sidang Perdana Dugaan Keterlambatan Notifikasi Akuisisi Oleh PT.Even Indonesia

KPPU Sidang Perdana Dugaan Keterlambatan Notifikasi Akuisisi Oleh PT.Even Indonesia

Jakarta(SegmenNews.com)- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar Sidang Majelis Komisi Pemeriksaan Pendahuluan perdana atas Perkara Nomor 14/KPPU-M/2025
tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 29 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 jo. Pasal 5 Peraturan Pemerintah No 57 Tahun 2010 terkait Dugaan Keterlambatan Pemberitahuan(Notifikasi) Akuisisi Saham PT Agro Bumi Kaltim dan PT Nusantara Agro Sentosa oleh PT Evans Indonesia pada Senin, 30 Maret 2026, di Kantor KPPU Jakarta.

Sidang beragendakan Pemaparan Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) oleh Investigator dan Pemeriksaan Kelengkapan dan Kesesuaian Alat Bukti berupa Surat dan/atau Dokumen Pendukung LDP.

Majelis Komisi untuk perkara ini dipimpin oleh Anggota KPPU Gopprera Panggabean sebagai Ketua Majelis, bersama Wakil Ketua KPPU Aru Armando dan Anggota KPPU Budi Joyo
Santoso sebagai Anggota Majelis.

Perkara ini berawal dari akuisisi yang dilakukan PT Evans Indonesia pada tahun 2023 atas 99,99% saham PT Agro Bumi Kaltim, dan atas 99,99% saham PT Nusantara Agro Sentosa. PT Evans Indonesia merupakan perusahaan jasa konsultasi dan manajemen agrikultur (CPO) dengan jangkauan pemasaran di Indonesia. Sementara itu, PT Agro Bumi
Kaltim dan PT Nusantara Agro Sentosa merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit (di Kalimantan Timur).

Kedua transaksi akuisisi tersebut berlaku efektif secara yuridis pada tanggal 23
November 2023. Berdasarkan peraturan dalam Pasal 29 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat yang mewajibkan pelaku usaha melaporkan transaksi penggabungan, peleburan, atau pengambilalihan saham yang memenuhi ambang batas tertentu kepada KPPU paling lambat 30 hari kerja sejak transaksi efektif secara yuridis.

Ketentuan tersebut lebih lanjut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010 tentang Penggabungan atau Peleburan Badan Usaha dan Pengambilalihan Saham Perusahaan yang dapat mengakibatkan praktik monopoli
dan/atau persaingan usaha tidak sehat.

Sesuai ketentuan tersebut, PT Evans Indonesia seharusnya menyampaikan
pemberitahuan pengambilalihan saham tersebut paling lambat pada tanggal 8 Januari 2024, namun KPPU baru menerima pemberitahuan tersebut pada tanggal 10 Januari 2024.

Oleh karena itu, Investigator menduga telah terjadi keterlambatan pemberitahuan pengambilalihan saham selama 2 (dua) hari kerja.

Setelah mendengarkan paparan LDP oleh Investigator dan pemeriksaan Kelengkapan dan kesesuaian alat bukti, Majelis Komisi akan melanjutkan Sidang Pemeriksaan Pendahuluan berikutnya pada Kamis, 9 April 2026 dengan agenda Penyampaian Tanggapan Terlapor terhadap Laporan Dugaan Pelanggaran.***(rl)

Pengedar Sabu Todong Polisi Pakai Senjata Api Rakitan

Ilustrasi

Kampar(SegmenNews.com)- Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu yang melibatkan kepemilikan senjata api ilegal di kawasan Perkebunan Gambir, Dusun IV Koto Tuo, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Riau.

Dalam operasi yang berlangsung pada Rabu dini hari, 25 Maret 2026, petugas mengamankan tiga orang tersangka berinisial MF, AZ, dan seorang wanita berinisial YS. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan intensif dari kasus narkoba sebelumnya yang melibatkan tersangka berinisial ZA.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar, AKP Markus T. Sinaga, memimpin langsung pengejaran terhadap MF yang terdeteksi berada di sebuah pondok kebun miliknya.

“Suasana sempat mencekam saat petugas hendak melakukan penyergapan, karena tersangka MF mencoba melakukan perlawanan dengan memegang senjata api rakitan laras panjang,” ujar Markus Senin (30/3/2026).

Namun, berkat kesigapan tim di lapangan, tersangka berhasil dilumpuhkan sebelum sempat melepaskan tembakan dengan senpi rakitan yang diarahkan ke polisi. Lalu, petugas segera melakukan penggeledahan menyeluruh di lokasi tersebut.

“Di dalam pondok milik MF, kami menemukan barang bukti yang mengejutkan berupa satu pucuk senjata api rakitan laras panjang yang siap tembak dengan amunisi di dalamnya,” kata Markus.

Tak hanya itu, di lantai atas pondok, petugas kembali menemukan satu pucuk senjata api rakitan laras pendek jenis FN lengkap dengan magazen dan amunisi kaliber 6 mm. Selain dua senjata tersebut, ditemukan pula 58 butir amunisi kaliber 5,56×45 mm yang disimpan dalam tiga kotak amunisi, mempertegas risiko bahaya dari kelompok ini.

“Saat diinterogasi di lokasi, tersangka MF bernyanyi dan mengakui bahwa narkotika jenis sabu miliknya telah diserahkan kepada rekannya berinisial AZ,” jelasnya.

Berbekal informasi tersebut, tim langsung bergerak cepat melakukan pengejaran ke area sekitar. Tak jauh dari lokasi pertama, tepatnya di sebuah pondok persinggahan pekerja kayu akasia, petugas berhasil mencegat dan mengamankan tersangka AZ yang saat itu sedang bersama seorang perempuan berinisial YS.

Penggeledahan pun dilakukan terhadap kedua orang tersebut untuk mencari barang bukti narkotika yang dimaksud. Petugas akhirnya menemukan sebuah tas berwarna pink milik wanita inisial YS yang di dalamnya tersimpan 13 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip transparan.

“Setelah ditimbang, total berat kotor barang haram tersebut mencapai 106,14 gram, jumlah yang cukup besar untuk diedarkan di wilayah Kampar dan sekitarnya,” ucap Markus.

Selain sabu dan senjata api, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung yang mengindikasikan aktivitas pengedaran, seperti satu unit timbangan digital, satu ball plastik klip, sendok sabu dari pipet, serta satu unit ponsel pintar merk Vivo.

Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan bersama ketiga tersangka di Mapolres Kampar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna membongkar jaringan yang lebih luas.

Terkait kepemilikan senjata api dan amunisi ilegal, AKP Markus menjelaskan bahwa penanganan perkara tersebut akan diserahkan kepada Sat Reskrim Polres Kampar.

“Tersangka MF terancam hukuman berat berdasarkan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951. Jeratan hukum untuk kepemilikan senjata api ilegal ini tidak main-main, yakni mulai dari pidana penjara 20 tahun, penjara seumur hidup, hingga ancaman maksimal pidana mati,” terangnya.

Sementara itu, untuk perkara narkotika, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta pasal-pasal terkait dalam KUHP terbaru. Ancaman hukuman untuk peredaran sabu dalam jumlah tersebut adalah pidana penjara paling lama 20 tahun.***(mr)

Pameran Peluang Bisnis 2nd IBOS EXPO 2026 Digelar Agustus, Platform Branding & Ekspansi Jaringan Bisnis Nasional

Pameran Peluang Bisnis 2nd IBOS EXPO 2026 Digelar Agustus, Platform Branding & Ekspansi Jaringan Bisnis Nasional

Bekasi(SegmenNews.com)- Keberhasilan penyelenggaraan IBOS (Indonesia Brand & Business Opportunity Show) Expo 2026 edisi perdana pada Januari lalu menjadi indikator kuat tingginya minat masyarakat terhadap peluang bisnis di Indonesia. Pameran yang menghadirkan lebih dari 70 brand peluang bisnis dan ribuan pengunjung tersebut menunjukkan bahwa IBOS Expo, menjadi platform bisnis yang efektif mempertemukan brand dengan calon mitra usaha potensial.

Keberhasilan tersebut juga mendapat dukungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang menilai IBOS Expo sebagai langkah strategis dalam mempercepat pertumbuhan wirausaha baru dan penguatan UMKM di daerah.

Pemkot Bekasi memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan pameran ini karena dinilai mampu menjadi wadah efektif untuk mempertemukan calon mitra usaha dengan berbagai brand peluang bisnis seperti distribusi, keagenan, reseller, maklon, kemitraan & Franchise. Selain itu, ajang ini juga dianggap sebagai strategi nyata dalam memperluas pemasaran produk sekaligus menghadirkan brand-brand pilihan konsumen kepada masyarakat.

Pemerintah Kota Bekasi juga melihat IBOS Expo sebagai daya tarik baru bagi generasi muda, khususnya di wilayah Bekasi dan sekitarnya, untuk mulai berwirausaha dengan modal yang fleksibel melalui berbagai model kemitraan bisnis.

Kehadiran puluhan brand serta berbagai sesi edukatif kewirausahaan dalam pameran ini dinilai mampu memberikan inspirasi sekaligus membuka peluang usaha bagi masyarakat.

Melanjutkan keberhasilan tersebut, 2nd IBOS Expo 2026 akan kembali digelar pada 7–9 Agustus 2026 di Bekasi Convention Center (BCC), Mega Bekasi Hypermall Jl. Ahmad Yani No.1, Bekasi.

Pameran ini mengangkat tema “Empowering Brand for Impact”, yang menegaskan komitmen untuk mengembangkan brand di Indonesia agar mampu menciptakan dampak nyata dalam mendorong pertumbuhan jaringan bisnis dan wirausaha nasional.

IBOS Expo juga merupakan bagian dari Program Pengembangan Brand Indonesia (PPBI) yang bertujuan memperkuat ekosistem brand melalui kolaborasi antar brand, komunitas bisnis, dan pengembangan jaringan usaha. Selain kota Bekasi, rencana 2027 IBOS Expo akan diselenggarakan di Bandung, Bekasi dan Jogja.

Menurut Susilowati Ningsih, CEO INFOBRAND.ID, keberhasilan IBOS Expo pada penyelenggaraan sebelumnya menunjukkan besarnya kebutuhan brand untuk memperluas jaringan bisnis melalui kemitraan.

“Keberhasilan IBOS Expo pada penyelenggaraan Januari lalu menunjukkan bahwa pameran ini tidak hanya menjadi ajang promosi brand, tetapi juga platform nyata yang mempertemukan brand dengan calon mitra bisnis yang serius mencari peluang usaha,” ujar Susilowati Ningsih.

Ia menambahkan bahwa penyelenggaraan 2nd  IBOS Expo 2026 akan diperluas dengan jumlah exhibitor serta pengunjung yang lebih banyak. “Melalui IBOS Expo kami ingin membangun ekosistem bisnis yang sehat bagi brand di Indonesia. Dengan menargetkan 120 exhibitor dan 7.500 visitor, kami berharap pameran ini mampu mempercepat ekspansi brand sekaligus melahirkan lebih banyak wirausaha baru,” tambahnya.

Untuk mempermudah pengunjung dalam menjelajahi peluang bisnis, area pameran akan dibagi menjadi lima zona utama, yaitu Zona Distributor, Keagenan dan Reseller; Zona Maklon; Zona Kemitraan dan Franchise; Zona Business Solution; serta Zona Sponsor.

Ketua Umum Asosiasi Brand Indonesia (ABI), Tri Raharjo, menilai IBOS Expo 2026 memiliki peran strategis dalam mempertemukan brand dengan mitra bisnis yang tepat.

“2nd IBOS Expo 2026 menjadi ruang temu yang sangat strategis bagi brand untuk memperluas jaringan distribusi dan kemitraan bisnis. Pengunjung yang datang bukan sekadar melihat pameran, tetapi memang datang dengan tujuan mencari peluang usaha yang bisa langsung dijalankan,” ujar Tri Raharjo.

Menurutnya, konsep pameran yang menghadirkan berbagai skema kerja sama bisnis seperti distributor, keagenan, reseller, maklon, kemitraan hingga franchise menjadikan IBOS Expo berbeda dengan pameran yang lain.

“Dengan model pameran yang tersegmentasi seperti ini, interaksi yang terjadi lebih berkualitas karena brand dapat bertemu langsung dengan calon mitra yang memiliki minat dan kesiapan untuk mengembangkan usaha,” tambahnya.

Dari sisi pengunjung, penyelenggara juga menyiapkan strategi penciptaan lead visitor melalui database aktif lebih dari 25.000 opportunity seeker yang berasal dari pameran sebelumnya dan database penyelenggara. Selain itu, penyelenggara juga menggandeng segmen calon purnakarya, komunitas bisnis, serta berbagai perusahaan yang berada di jabodetabek dan sekitarnya untuk hadir dalam pameran.

Potensi pengunjung juga datang dari traffic Mega Bekasi Hypermall, yang dikenal sebagai salah satu mall dengan jumlah pengunjung terbesar nomor dua di Kota Bekasi. Dengan strategi tersebut, penyelenggara menargetkan 7.500 pengunjung akan hadir pada 2ND IBOS Expo 2026 di Bekasi Convention Center (BCC). Jika disegmentasi, mayoritas pengunjung diproyeksikan berasal dari Kota Bekasi, Jakarta Timur, Cikarang, hingga Karawang, yang merupakan kawasan dengan aktivitas ekonomi dan kewirausahaan yang sangat dinamis.

Sebagai portal media brand dan bisnis pertama di Indonesia, INFOBRAND.ID terus berkomitmen membangun ekosistem brand melalui pendekatan media, komunitas, dan pencapaian brand. Melalui IBOS Expo 2026, INFOBRAND.ID menegaskan perannya sebagai fasilitator kolaborasi bisnis yang mampu mempertemukan brand dengan mitra usaha potensial dalam satu platform yang terintegrasi.

Informasi lengkap mengenai 2ND IBOS Expo 2026 dapat diakses melalui website resmi https://ibosexpo.infobrand.id/ atau menghubungi WhatsApp +62 857-8252-9309 untuk informasi pendaftaran exhibitor maupun kerja sama Sponsor.***(rl)

BRK Syariah Sambut HUT ke-60, Ajak Ucapan Berbasis Kebermanfaatan dan Ramah Lingkungan

Pekanbaru(SegmenNews.com)- PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) akan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-60 pada 1 April mendatang. Momentum enam dekade ini diusung dengan semangat keberlanjutan, kepedulian lingkungan, serta penguatan nilai ekonomi bagi masyarakat.

Dalam peringatan tahun ini, BRK Syariah mengimbau seluruh stakeholders, mitra kerja dan bisnis untuk tidak mengirimkan ucapan selamat dalam bentuk karangan bunga maupun papan bunga.

Sebagai gantinya, ucapan diharapkan dapat diwujudkan dalam bentuk yang lebih bermanfaat dan berkelanjutan, seperti bibit pohon, bibit tanaman buah pekarangan, serta bibit ikan.

Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memperkuat ketahanan pangan. Selain itu, langkah ini juga bertujuan mendorong pemanfaatan sumber daya alam secara lebih bertanggung jawab, termasuk menjaga keseimbangan ekosistem darat dan perairan.

“Peringatan HUT ke-60 ini menjadi momentum bagi kami untuk mengajak seluruh pihak menghadirkan ucapan yang tidak hanya simbolis, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi lingkungan dan masyarakat,” demikian disampaikan Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan BRK Syariah, T.M. Fadhly Kholis dalam keterangan resminya, Senin (30/3/2026).

Melalui inisiatif ini, BRK Syariah juga ingin mempertegas komitmennya terhadap prinsip pembangunan berkelanjutan. Bibit tanaman dan ikan yang diberikan diharapkan mampu memberikan manfaat ekologis sekaligus nilai ekonomis bagi masyarakat dalam jangka panjang.

Dengan mengusung tema kebermanfaatan, peringatan enam dekade BRK Syariah diharapkan tidak hanya menjadi seremoni, tetapi juga langkah nyata dalam memperkuat kontribusi terhadap lingkungan, ketahanan pangan, dan kesejahteraan masyarakat.

“Kembali kami tegaskan, dalam rangkaian kegiatan HUT ke-60 ini, BRK Syariah secara resmi tidak menerima ucapan dalam bentuk papan bunga,” tutur Fadhly.***(rl)

Bupati Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Bupati Siak, Afni Zulkifli memotivasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKD). Afni minta di tengah kondisi keuangan daerah yang penuh tantangan, para ASN mampu menciptakan inovasi dan terobosan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

Bupati Afni menegaskan, meskipun tugas yang diemban ASN pengelola keuangan daerah cukup berat, namun sangat penting dan mulia, karena berkaitan langsung dengan keberlangsungan pembangunan daerah.

“Tugas bapak dan ibu sangat mulia. Mungkin masa-masa berat ini kita lalui bersama. Tetap semangat, tetap inovatif,” kata Bupati Afni, saat memberi arahan pada apel pagi Jumat di halaman Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah, Jumat (27/03/2026).

Afni menekankan pentingnya evaluasi berkala dalam pengelolaan keuangan daerah guna memastikan setiap program berjalan sesuai dengan perencanaan.

“Saya mengajak seluruh ASN untuk tetap semangat, bangkit, dan terus berinovasi dalam membangun daerah, meskipun di tengah kondisi fiskal yang belum sepenuhnya stabil,” kata dia.

Bupati Afni juga menggelar rapat bersama jajaran Badan Pendapatan Daerah untuk menggali dan mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD).

Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah sektor yang dinilai memiliki potensi besar, di antaranya pajak restoran dan pajak hotel. Tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak masih perlu ditingkatkan agar dapat mendorong peningkatan PAD.

Dengan optimalisasi potensi pajak daerah tersebut, diharapkan dapat membantu memperkuat kondisi fiskal daerah serta mendukung keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Siak.

Melalui apel dan rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Siak menegaskan komitmennya untuk terus bekerja keras, meningkatkan kinerja, serta mencari solusi inovatif dalam menghadapi tantangan keuangan daerah demi kesejahteraan masyarakat.***(sk)