Beranda blog Halaman 9

Bupati Siak Tetapkan WFH Setiap Hari Rabu

Bupati Siak, Afni

Siak(SegmenNews.com)- Pemerintah Kabupaten Siak resmi mengeluarkan surat edaran terkait himbauan bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN satu hari dalam sepekan. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Siak nomor 008/bkpsdmd-binwas/275 tahun 2026 tentang pelaksanaan pengaturan kerja di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Siak.

Pengaturan ini merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat dalam mendorong transformasi budaya kerja ASN yang lebih adaptif dan berbasis kinerja. Pemerintah Kabupaten Siak akan melakukan penyesuaian tugas kedinasan bagi ASN dan Non ASN melalui penerapan Work From Home (WFH) pada hari Rabu tanggal 08 April 2026.

“Jika pusat tetapkan WFH hari Jumat, kita WFH mulai Rabu besok. Kebijakan WFH atau WFA oleh pusat satu hari selama sepekan, namun harinya bisa disesuaikan masing-masing Daerah,” ujar Bupati Siak Afni, Selasa (7/4/2026).

Meski, bekerja dari rumah, kata Bupati Afni, tidak mengurangi kewajiban selaku ASN dan Non ASN untuk memenuhi target kinerja, kehadiran dan disiplin kerja. Tidak boleh pelayan publik terganggu tetap berjalan seperti biasa.

Selain itu, kebijakan ini dilaksanakan melalui penerapan penilaian kinerja yang terukur dengan optimalisasi pemanfaatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta pertimbangan efektivitas pelayanan dan efisiensi biaya operasional Perangkat Daerah serta individu ASN dan Non ASN.

Dalam himbauan tersebut Bupati Afni juga menegaskan, bahwa seluruh ASN dan Non ASN di unit kerja untuk tidak keluar daerah kecuali penugasan khusus dengan Surat Perintah Tugas, tetap mengisi daftar hadir melalui aplikasi e-gov dengan titik lokasi berada dalam Kabupaten Siak dan menyampaikan produk layanan yang dilakukan secara daring/online maupun luring/offline.

“WFH langkah pemerintah mendukung gerakan hemat energi serta merubah budaya kerja ASN yang biasanya hadir di kantor Work From Office (WFO) kini pemerintah mulai menerapkan Work From Home (WFH) atau Work From Anywhere (WFA) bekerja dimana saja, dalam mendukung SPBE,” kata Bupati Afni.

Ia memastikan tidak ada aktivitas pengoperasian sarana dan prasarana kantor di unit kerja kecuali untuk penjagaan dan keamanan serta mendukung jalannya pelayanan langsung kepada masyarakat.

Agar penerapan WFH berjalan lancar, pemerintah daerah menjamin penyelenggaraan pelayanan publik esensial yang melaksanakan layanan dasar dan berdampak langsung kepada masyarakat seperti Rumah Sakit Umum Daerah, Puskesmas, Layanan Darurat Medis, Sekolah, Pustaka Daerah, Pelayanan Kependudukan Tertentu, Pelayanan Perizinan, Kecamatan, Kelurahan, Pemerintahan Kampung, Keamanan, Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Penanganan dan Penanggulangan Bencana, Pendapatan Daerah, Operasional Lapangan Pengaturan Lalu Lintas, Over Dimension dan Over Load (ODOL), Pelabuhan dan Penerangan Jalan Umum, Pengelolaan Sampah, Kebersihan dan Pertamanan serta unit lapangan/teknis Perbaikan Jalan, Jembatan dan Sistem Penyediaan Air Bersih harus tetap beroperasi optimal seperti biasanya atau dapat disesuaikan dengan kebutuhan karakteristik jenis layanan.

“Kita pastikan Perangkat Daerah (PD) yang menyelenggarakan pelayanan publik tetap berjalan optimal, tidak boleh ada yang terganggu. WFH tidak boleh menurunkan kualitas layanan,” tegas Bupati Afni.

Kebijakan transformasi budaya kerja melalui penerapan WFH ini, terutama penghematan biaya operasional kantor, listrik, Bahan Bakar Minyak (BBM), air, telepon, termasuk operasional pegawai dan lain-lain. Sesuai arahan pemerintah pusat agar dapat dihitung penghematan anggarannya, dan disampaikan kepada Bupati.

“Saya minta Perangkat Daerah menghitu penghematan yang telah kita lakukan selama pelaksanaan WFH paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya. Kemudian dilakukan monitoring dan evaluasi untuk menjaga dan menjamin kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat,” tutupnya.***(vil/hm)

Docomo Akui Dugaan Pelanggaran, KPPU Lanjutkan Perkara ke Pemeriksaan Cepat

Docomo Akui Dugaan Pelanggaran, KPPU Lanjutkan Perkara ke Pemeriksaan Cepat

Jakarta(SegmenNews.com)- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melanjutkan penanganan perkara keterlambatan notifikasi akuisisi yang melibatkan Docomo Inc. ke tahap pemeriksaan cepat setelah Terlapor mengakui substansi Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) dalam sidang yang digelar di Jakarta, Selasa 7 April 2026.

Sidang perkara Nomor 16/KPPU-M/2025 tersebut dipimpin Anggota KPPU Mohammad Reza selaku Ketua Majelis Komisi, bersama Hilman Pujana dan Eugenia Mardanugraha sebagai Anggota Majelis.

Dalam persidangan, Docomo Inc. melalui kuasa hukumnya menyatakan menerima dan mengakui LDP yang disampaikan Investigator.

Selain itu, Terlapor mengajukan permohonan keringanan sanksi dengan alasan telah bersikap kooperatif selama proses penyelidikan dan pemeriksaan.
Docomo juga menegaskan bahwa keterlambatan notifikasi tidak menimbulkan dampak anti persaingan di pasar relevan di Indonesia, serta menunjukkan itikad baik dan transparansi sepanjang proses berlangsung.

Menanggapi pengakuan tersebut, Majelis Komisi menetapkan melanjutkan perkara ke tahap pemeriksaan cepat, dan sidang pemeriksaan berikutnya dijadwalkan pada Senin, 13 April 2026 pukul 08.00 WIB dengan agenda Pemeriksaan Terlapor.

Informasi perkembangan perkara dan jadwal persidangan tersebut dapat diakses melalui laman resmi KPPU.***(rl)

Karhutla di Desa Sekodi Berhasil Dipadamkan 5 Hari

Karhutla di Desa Sekodi Berhasil Dipadamkan 5 Hari

Bengkalis(SegmenNews.com)- Upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Sekodi, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, kembali membuahkan hasil. Setelah sebelumnya dilaporkan masih dalam penanganan, karhutla di Desa Sekodi, akhirnya dinyatakan padam, Selasa (7/4/2026) sore.

Kepala Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Sumatera, Ferdian Krisnanto, menyampaikan bahwa status karhutla di Desa Sekodi dinyatakan padam setelah tim melakukan proses pendinginan menyeluruh di lokasi.

Ia menjelaskan bahwa pemadaman di Desa Sekodi melibatkan satu regu personel dari Daops Siak yang telah bekerja selama lima hari terakhir.

Proses tersebut turut terbantu oleh turunnya hujan pada subuh hari, sehingga mempercepat pengendalian api di lapangan.

“Setelah pemadaman selama lima hari ditambah dampak hujan subuh tadi, setelah mopping up dilakukan dan evaluasi, sore ini Karhutla di Desa Sekodi dinyatakan padam,” ujar Ferdian.

Sebelumnya, Desa Sekodi menjadi salah satu titik fokus penanganan karhutla di Bengkalis, bersama beberapa wilayah lain seperti Desa Palkun dan Kelemantan Barat.

Saat itu, tim menghadapi berbagai kendala di lapangan, mulai dari keterbatasan sumber air hingga kondisi angin yang cukup kencang.

Dengan padamnya api di Desa Sekodi, progres penanganan karhutla di Bengkalis menunjukkan perkembangan positif.

Meski demikian, petugas tetap melakukan pemantauan lanjutan guna memastikan tidak ada titik api baru yang muncul.

“Upaya penanganan karhutla di wilayah Bengkalis sendiri masih terus dilakukan secara terpadu oleh tim gabungan, dengan fokus pada titik-titik rawan yang tersisa,” tandasnya.***(mr)

Tolitoli Sulteng Diguncang Gempa 4,3 Magnitudo

Tolitoli Sulteng Diguncang Gempa 4,3 Magnitudo (screenshot bmkg)

Tolitoli(SegmenNews.com)- Gempa bumi berkekuatan magnitudo 4,3 mengguncang wilayah Tolitoli, Sulawesi Tengah, Senin (7/4/2026) siang.

Getaran gempa dilaporkan dirasakan warga, sementara BMKG mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap kemungkinan gempa susulan.

Berdasarkan informasi resmi BMKG, gempa terjadi pada 7 April 2026 pukul 14.44.18 Wita. Episenter gempa berada di koordinat 1,10 Lintang Utara dan 120,94 Bujur Timur, dengan kedalaman 10 kilometer.

BMKG mencatat, pusat gempa berada di darat, sekitar 32 kilometer timur laut Tolitoli.

Dalam laporan “Info Gempa Dirasakan”, guncangan tercatat dirasakan di wilayah Tolitoli dengan intensitas III MMI.

Pada skala III MMI, getaran umumnya dirasakan nyata di dalam rumah dan terasa seperti ada kendaraan berat yang melintas.

Kondisi ini menunjukkan bahwa meski magnitudonya tidak besar, gempa tetap cukup terasa oleh masyarakat di sekitar wilayah terdekat pusat guncangan.

Secara kebencanaan, wilayah Sulawesi Tengah memang dikenal sebagai salah satu kawasan yang rawan aktivitas seismik.***(rn)

BBM Langka, DPRD Bengkalis Panggil Pihak Terkait

BBM Langka, DPRD Bengkalis Panggil Pihak Terkait

Bengkalis(SegmenNews.com)- Menanggapi fenomena kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pulau Bengkalis, lintas komisi DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar rapat bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Bengkalis, Senin (6/4/2026), di Ruang Rapat Komisi I DPRD Bengkalis.

Rapat dipimpin Anggota Komisi III DPRD Bengkalis, Fakhtiar Qodri, serta dihadiri Wakil Ketua III DPRD Bengkalis H. Misno dan Asisten I Setdakab Bengkalis Ed Efendi, SH., MH.

Turut hadir Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis Irmi Syakip Arsalan, Anggota Komisi II Firman, Sekretaris Komisi II Rendra Wardana (Iyan Kancil), Anggota Komisi II Laurensius Tampubolon, Anggota Komisi I H. Zamzami, Anggota Komisi IV Muhammad Isa, serta Kepala Disdagperin Bengkalis Zulpan.

Pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret dalam mengatasi kelangkaan BBM di Kabupaten Bengkalis, melalui sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif serta penguatan pengawasan distribusi oleh Disdagperin.

Mengawali rapat, Anggota Komisi III Fakhtiar Qodri menegaskan bahwa kondisi kelangkaan BBM telah menjadi perhatian serius dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Kami berharap Disdagperin turun langsung ke lapangan untuk memantau distribusi dan pasokan BBM di setiap SPBU. Penerapan Peraturan BPH Migas Nomor 1 Tahun 2025 juga perlu menjadi bahan evaluasi bersama,” ujarnya.

Asisten I Setdakab Bengkalis, Ed Efendi, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah berupaya mengatasi persoalan tersebut. Namun, kebijakan masih mengacu pada regulasi Peraturan BPH Migas Nomor 1 Tahun 2025 adalah perubahan atas Peraturan BPH Migas No. 1 Tahun 2024 dimana migas tidak dibenarkan dijual secara eceran.

“Kami telah menyurati BPH Migas pada Bulan September untuk meminta kelonggaran, namun belum mendapat respons. Dalam waktu dekat, surat lanjutan akan kembali kami sampaikan,” jelasnya.

Ia menambahkan, keterbatasan jumlah SPBU di Kabupaten Bengkalis menjadi salah satu tantangan dalam pemerataan distribusi BBM.

Sementara itu, Kepala Disdagperin Bengkalis, Zulpan, menjelaskan bahwa sesuai aturan, SPBU tidak diperbolehkan menyalurkan BBM kepada pengecer. Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada pemerintah desa terkait tidak berlakunya lagi surat rekomendasi untuk pembelian BBM.

“Penyaluran hanya dilakukan melalui SPBU, sehingga terjadi penumpukan antrean masyarakat,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis, Irmi Syakip Arsalan, menilai pendekatan normatif tidak lagi relevan dengan kondisi di lapangan.

“Kita tidak bisa hanya berpegang pada narasi normatif. Perlu langkah antisipatif dan penanganan yang cepat. Harus ada pemetaan kondisi serta koordinasi dengan pihak SPBU untuk mengurai masalah antrean BBM,” tegasnya.

Ia juga mendorong dilakukannya operasi pasar serta pengawasan terhadap kenaikan harga BBM di tingkat masyarakat dan menghindari adanya dugaan penimbunan BBM

Senada, Anggota Komisi II DPRD Bengkalis, Firman, meminta Disdagperin memberikan imbauan tegas kepada pihak SPBU agar menjalankan aturan secara konsisten.

Laurensius Tampubolon dan H. Zamzami turut menekankan pentingnya kajian langsung di lapangan, tidak hanya berdasarkan data administratif. Harus turun langsung melihat kondisi riil masyarakat.

Sekretaris Komisi II DPRD Bengkalis, Rendra Wardana (Iyan Kancil), mendorong adanya penetapan status tanggap darurat distribusi BBM, disertai dasar hukum dan skema kerja sama yang jelas.

“Setiap kebijakan harus memiliki formulasi yang jelas, tidak sekadar wacana,” tegasnya.

Anggota Komisi IV DPRD Bengkalis, Muhammad Isa, menambahkan pentingnya pengawasan terpadu terhadap SPBU dan pengecer agar tidak terjadi lonjakan harga di luar ketentuan.

Dalam rapat tersebut, perwakilan pihak SPBU juga menjelaskan bahwa antrean terjadi akibat penerapan aplikasi XStar, yang membatasi penyaluran kepada pengecer.

“Ke depan, kami akan menambah jam operasional untuk mengurangi antrean,” jelas perwakilan SPBU.***(imam/hm)

DPRD Bengkalis Soroti Krisis Air Bersih

DPRD Bengkalis Soroti Krisis Air Bersih

Bengkalis(SegmenNews.com)-Dalam upaya memastikan kelancaran pelayanan air bersih bagi masyarakat, DPRD Kabupaten Bengkalis mengagendakan rapat bersama PDAM Tirta Terubuk Bengkalis guna membahas permasalahan distribusi air yang kerap tidak lancar, Senin (06/04/2026).

Air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus terpenuhi. Oleh karena itu, PDAM didorong untuk segera mencari solusi, termasuk menentukan sumber air baku yang dapat disalurkan ke waduk sebagai langkah jangka panjang.

Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD tersebut dipimpin oleh Anggota Komisi III DPRD Bengkalis, Fakhtiar Qodri. Dalam arahannya, ia menegaskan agar pihak PDAM lebih aktif dalam merencanakan dan memastikan kelancaran distribusi air.

“Permasalahan ini terjadi dari tahun ke tahun dan belum menunjukkan perbaikan signifikan. Jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan akan memicu krisis sosial di tengah masyarakat,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur PDAM Tirta Terubuk Bengkalis, Abel Iqbal, mengakui bahwa pelayanan air saat ini belum optimal. Namun, pihaknya telah melakukan berbagai upaya, termasuk survei ke desa-desa untuk mencari sumber air baku.

“Kami telah menjalin kerja sama dan melakukan survei untuk mencari sumber air yang dapat disalurkan ke waduk. Ke depan, kami juga merencanakan pengeboran untuk menemukan titik air, meskipun membutuhkan anggaran yang besar,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa sebelumnya PDAM sempat menjajaki kerja sama dengan PT Meskom terkait penyaluran air, namun hingga saat ini belum dapat direalisasikan.

Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Bengkalis, Rendra Wardana (Iyan Kancil), menekankan pentingnya perencanaan yang matang dalam mengantisipasi potensi krisis air.

“PDAM harus memiliki konsep dan rencana yang jelas. Jangan menunggu krisis terjadi baru menyusun langkah, karena hal itu justru akan memperburuk pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Senada, Anggota Komisi II DPRD Bengkalis, Hendra, mendorong PDAM untuk meningkatkan potensi sumber air baku serta merespons berbagai masukan yang telah disampaikan oleh DPRD.

“Kami berharap PDAM tidak hanya menerima kritik dan saran, tetapi juga segera menindaklanjutinya dengan langkah nyata. Harus ada skema antisipasi, terutama menghadapi musim kemarau,” tegasnya.

Anggota Komisi IV DPRD Bengkalis, Muhammad Isa, turut mendorong penyusunan perencanaan jangka pendek dan jangka panjang yang terukur, disertai progres yang jelas setiap tahunnya.

“Jika diperlukan, ajukan kerja sama melalui MoU dengan perusahaan melalui pemerintah daerah. Yang terpenting, harus ada transparansi kepada masyarakat dalam pelayanan air bersih,” pungkasnya.

Ketua Komisi IV Irmi Syakip Arsalan juga menegaskan bahwa setiap kritik dan saran yang disampaikan oleh masing-masing perwakilan komisi merupakan aspirasi masyarakat, bukan kepentingan pribadi.

“Kami berharap setelah rapat ini ada perubahan nyata dan skema yang dijalankan PDAM dalam menstabilkan distribusi air. Jangan sampai persoalan ini terus berlarut. Harus ada langkah konkret, termasuk kesiapan penampungan air sebelum musim kemarau, agar masalah ini tidak terus terulang setiap tahun, kami berharap kinerja PDAM untuk segera dirubah demi kepentingan masyarakat Kab. Bengkalis,” tegasnya.***(imam/hm)

HMM Polbeng Gelar Upgrading

Bengkalis(SegmenNews.com)- Himpunan Mahasiswa Mesin (HMM) Politeknik Negeri Bengkalis (Polbeng) menggelar kegiatan Upgrading dengan tema “Level Up & Glow Up: Bergerak Melampaui Batas, Berkarya dengan Kualitas”.

Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Aula Teknik Informatika Polbeng, Sabtu, 4 April 2026. Kegiatan upgrading dilaksanakan sebagai upaya penguatan kapasitas organisasi serta peningkatan kualitas sumber daya mahasiswa, khususnya bagi pengurus dan anggota HMM.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk mempererat solidaritas, membangun kekompakan, serta meningkatkan semangat berorganisasi di lingkungan mahasiswa Teknik Mesin.

Ketua HMM Polbeng Jehan Dwi Rizky menyampaikan bahwa upgrading merupakan bagian dari pembinaan internal organisasi agar seluruh anggota mampu memahami tugas dan tanggung jawab, serta memiliki pola pikir yang lebih progresif dalam menjalankan roda organisasi.

“Melalui upgrading ini, kami ingin seluruh anggota HMM mampu meningkatkan kualitas diri, baik dalam kemampuan kepemimpinan, komunikasi, maupun manajemen organisasi. Harapannya HMM bisa terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi kampus maupun masyarakat,” ujarnya.

Dengan mengusung tema Level Up & Glow Up, kegiatan ini diharapkan dapat memotivasi mahasiswa untuk terus bergerak melampaui batas kemampuan, serta berkarya dengan mengedepankan kualitas dan integritas.

Kegiatan berlangsung dengan penuh antusias, diikuti oleh pengurus serta anggota HMM Polbeng. Berbagai materi penguatan organisasi, diskusi, serta sesi motivasi turut menjadi bagian dari rangkaian acara yang bertujuan membentuk karakter mahasiswa yang aktif, kreatif, dan berdaya saing.

Melalui kegiatan ini, HMM Polbeng menegaskan komitmennya untuk terus membangun organisasi yang solid, profesional, serta mampu mencetak generasi mahasiswa Teknik Mesin yang unggul dan berprestasi.***(imam/hm)

70 Hektar Lahan Gambut di Bengkalis Terbakar

Pekanbaru(SegmenNews.com)-Tim gabungan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melaksanakan operasi pemadaman intensif di wilayah Desa Teluk Lancar, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, luas lahan yang terbakar pada hari ini mencapai kurang lebih 70 hektare dengan karakteristik lahan gambut yang kering dan memiliki kedalaman cukup dalam, sehingga menyulitkan proses pemadaman secara menyeluruh.

Operasi pemadaman dipimpin langsung oleh Asops Kasdam XIX/TT Kolonel Inf. Rendra Dwi Ardhani, SE, MHan, selaku Koordinator Lapangan, bersama Dansat Brimob Polda Riau Kombes Pol. I Ketut Gede Adi Wibawa sebagai Wakil Koordinator.

Kegiatan ini juga dihadiri dan didukung oleh Karoops Polda Riau Kombes Pol. Ino Harianto, Sekda Kabupaten Bengkalis dr. Ersan Saputra, Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, serta Dandim Bengkalis Letkol Inf. Haris yang turut terjun langsung memastikan penanganan berjalan efektif dan terkoordinasi.

Pemadaman di darat dilaksanakan oleh Satgas Darat yang terdiri dari unsur TNI, Polri, BNPB, BPBD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, relawan, serta masyarakat setempat. Sinergi lintas sektor ini menjadi kunci dalam mengendalikan kebakaran yang terus berkembang akibat kondisi lingkungan yang ekstrem.

Di sisi lain, dukungan pemadaman dari udara dilakukan melalui water bombing oleh Satgas Udara yang dipimpin Capt. Pilot Arif Budiarto, guna menjangkau titik api yang sulit diakses oleh personel di lapangan.

Upaya pemadaman menghadapi sejumlah kendala utama, antara lain kondisi gambut yang kering dan dalam. Sehingga api membara hingga ke lapisan bawah, keterbatasan sumber air di sekitar lokasi, serta arah angin yang berubah-ubah yang mempercepat penyebaran api.

Meski demikian, dengan kerja sama yang solid dari seluruh unsur yang terlibat, proses pemadaman menunjukkan perkembangan signifikan dan terus dioptimalkan hingga seluruh titik api dapat dikendalikan.

Tim Satgas mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Partisipasi aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam mendukung keberhasilan upaya penanggulangan karhutla di wilayah Provinsi Riau.***(mr)

Antisipasi Kemarau Panjang El Nino, Pemprov Riau Turunkan Tim ke Daerah

Cuaca panas (segmennews.com)

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Pemerintah Provinsi Riau meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kemunculan fenomena El Nino yang diprediksi terjadi mulai Juni 2026. Fenomena ini berpotensi memicu musim kemarau yang lebih panjang, panas, dan kering.

Berdasarkan data dari BMKG, puncak musim kemarau diperkirakan berlangsung pada Juni hingga Agustus 2026, yang juga meningkatkan risiko kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura (PTPH) Riau, Ronny Bowo Laksono, mengatakan pihaknya telah melakukan langkah antisipatif dengan turun langsung ke daerah untuk memantau kondisi di lapangan.

“BMKG memprediksi El Nino akan terjadi mulai Juni 2026 dengan potensi kemarau lebih panjang dan kering,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Ia menyebutkan, pihaknya juga fokus memonitor wilayah rawan-rawan kekeringan, seperti di Kabupaten Kepulauan Meranti, Indragiri Hilir, dan daerah pesisir lainnya.

“Untuk mengantisipasi kekeringan El Nino ini, kita turun ke daerah dan memonitor wilayah rawan seperti Meranti, Inhil, dan daerah pesisir lainnya,” jelasnya.

Selain itu, tim penyuluh juga diterjunkan untuk memastikan kondisi di lapangan tetap terpantau.

“Kita juga menurunkan tim penyuluh untuk memantau kondisi di lapangan,” katanya.

Jika ditemukan potensi kekurangan air, Pemprov Riau telah menyiapkan sejumlah langkah penanganan, termasuk distribusi air dan pemanfaatan sumber air alternatif.

“Kalau dikhawatirkan terjadi kekurangan air, kita siapkan distribusi air dan memberdayakan sumur-sumur pompa,” ungkapnya.

Upaya ini juga diperkuat dengan koordinasi lintas sektor guna mengoptimalkan penanganan kekeringan.

“Kita juga terus berkoordinasi dengan BPBD dan PU untuk langkah antisipasi kekeringan,” tutupnya.***(mr)

DPRD Riau Paripurna Penyampaian Rekomendasi Ranperda Perlindungan Perempuan

DPRD Riau Paripurna Penyampaian Rekomendasi Ranperda Perlindunhan Perempuan

Pekanbaru(SegmenNews.com)- DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Perempuan serta perubahan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Senin (6/4/2026).

DPRD Riau Paripurna Penyampaian Rekomendasi Ranperda Perlindunhan Perempuan

Rapat ini menjadi langkah penting dalam mendorong lahirnya regulasi perlindungan perempuan yang lebih komprehensif dan implementatif di Provinsi Riau.

Ranperda tersebut tidak hanya difokuskan pada perlindungan korban, tetapi juga mengatur sistem yang lebih terstruktur, mulai dari mekanisme pelaporan, pendampingan hukum, hingga penguatan fungsi pengawasan agar berjalan lebih optimal.

DPRD Riau Paripurna Penyampaian Rekomendasi Ranperda Perlindunhan Perempuan

Dalam pembahasannya, DPRD menilai Ranperda tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan telah sejalan dengan kewenangan Pemerintah Provinsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Sejumlah masukan strategis juga disampaikan Kementerian Dalam Negeri. Di antaranya terkait penguatan akses pelaporan bagi korban kekerasan, penyediaan bantuan hukum, serta pentingnya sistem evaluasi dan pelaporan yang turut melibatkan DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan.

Selain itu, Kemendagri menekankan perlunya penetapan batas waktu pembentukan Peraturan Gubernur sebagai aturan turunan agar implementasi regulasi dapat berjalan efektif dan tidak berlarut.

Pimpinan sidang, Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto, menegaskan bahwa pembahasan Ranperda ini merupakan bentuk komitmen DPRD dalam menghadirkan perlindungan yang lebih nyata bagi perempuan.

“Ranperda ini diharapkan tidak hanya menjadi regulasi di atas kertas, tetapi benar-benar mampu memberikan perlindungan yang komprehensif, mulai dari pencegahan, penanganan, hingga pemulihan bagi korban,” tegasnya.

Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan lembaga terkait, menjadi kunci agar implementasi aturan nantinya berjalan efektif di lapangan.

Berdasarkan hasil pembahasan, Ranperda tersebut disepakati untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Dalam rapat yang sama, DPRD Provinsi Riau juga menyampaikan perubahan susunan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan dari Fraksi Gerindra. Penyesuaian ini menjadi bagian dari dinamika kelembagaan dalam menjaga efektivitas kinerja DPRD, baik dalam fungsi legislasi, penganggaran, maupun pengawasan.

Seluruh rangkaian agenda paripurna berlangsung lancar dan menghasilkan sejumlah keputusan strategis sebagai langkah lanjutan dalam penguatan peran DPRD terhadap pembangunan daerah, khususnya dalam perlindungan perempuan. ***(Galeri)