Beranda blog Halaman 1423

Kernet Alat Berat yang Tenggelam Ditemukan Tersangkut Ditali Sedot Pasir

Kernet Alat Berat yang Tenggelam Ditemukan Tersangkut Ditali Sedot Pasir

Pebaun Hilir(SegmenNews.com)-Dodi Amran alias Ijul (30), kernet alat berat yang tenggelam kemarin sore akhirnya ditemukan, Rabu (25/7/18) sekitar pukul 07:15 WIB pagi.

Jenazah korban ditemukan ditepian sungai Batang Kuantan, Desa Rantau Sialang, Kabupaten Kuantan Singingi.

Korban yang merupakan warga Desa Rantau Sialang, Kecamatan Mudik ini bekerja sebagai kernet alat berat PT Riau Mitra Lestari. Korban pertama kali ditemukan ditepian sungai oleh Alisman (30) dan Syarif (58).

Ketika itu, Alisman pergi ke pinggiran sungai untuk melihat mesin sedot pasir milik abangnya Syarif, dan melihat ada mayat yang tersangkut ditali pengikat mesin sedot pasir.

Kemudian Alisman kembali ke kampung memberitahukan abangnya Syarif bahwa ada mayat tersangkut di tali mesin sedot pasirnya.

Selanjutnya Alisman memberitahukan kepada Kades Desa Rantau Sialang dan mereka menghubungi Kapolsek Kuantan Mudik dan langsung Kapolsek Kuantan Mudik. Mereka bersama personil mendatangi TKP dan bersama Masyarakat pengevakuasi mayat tersebut ke tebing pinggiran sungai Kuantan.

Korban kemudian dibawa Puskesmas Lubuk Jambi untuk divisum, dan menghubungi abang korban, Ijul yang juga bekerja di PT Riau Mitra Lestari.

Sebelumnya korban diketahui terbawa arus sungai saat hendak mandi, Baca Disini>>>>.***(Lind)

Koperasi Diharapkan Membuka Akses Pembiayaan UMKM

Siak(SegmenNews.com)- Keberadaan koperasi dalam pembangunan sektor perekonomian di Indonesia dalam menopang kemajuan Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM) memiliki peranan yang amat penting, mengingat sebagian besar masyarakat memiliki latar belakang pendidikan rendah dan hidup dalam kegiatan usaha kecil baik di sektor tradisional maupun modern.

Hal tersebut dikatakan Kadis Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Siak Wan Fazri Auli, saat membacakan sambutan tertulis Bupati Siak H. Syamsuar, pada acara Pembukaan Pelatihan Akses Permodalan Bagi KUMKM Dalam Rangka Penguatan Ekonomi, bertempat di Aula Hotel Grand Mempura, Selasa (24/07/18).

Wan Fajri juga menjelaskan, agar pelaku usaha kecil tumbuh subur di daerah, diperlukan adanya program permodalan usaha bagi peningkatan akses pasar. Untuk itu kata dia, berbagai kemudahan bagi koperasi dan usaha mikro kecil menengah (KUMKM) akan terus dilakukan diupayakan oleh pemerintah.

“Kita semestinya selalu hadir mencari solusi bagaimana menciptakan sistem perekonomian yang sehat, dan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha kecil menengah untuk mendapat modal usaha,” ungkapnya.

Karenanya kedepan, upaya yang akan di upayakan Pemkab adalah dengan memberikan kredit usaha yang rendah kepada pelaku usaha kecil menengah, melalui akses permodalan usaha melalui kreditdari LPDB-KUMKM , Jamkrida, serta penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) seperti dari bank BRI, bank Riau maupun lainnya.

Wan Fajri berharap kedepan adanya kerjasama sinergis KUMKM terkait pembiayaan melalui program Coorporate Social Responbility (CSR) dari BUMN, BUMD dan perusahaan swasta. merupakan suatu solusi dari sistem perekonomian yang sehat.

“Melalui koordinasi ini semua pihak diharapkan dapat membantu dan mengedukasi para pelaku KUMKM agar lebih profesional dalam pengelolaan, pembukuan, keuangan, maupun cashflow untuk tidak macet, sehingga dapat meyakinkan pihak bank untuk mengucurkan kreditnya,” terang Wan Fazri sambil mengingatkan pentingnya pembukuan sebagai sarana evaluasi kelancaran usaha.

“Dinas koperasi berupaya memperluas dan meningkatkan akses pembiayaan pelaku koperasi dan UMKM terhadap lembaga keuangan formal. Untuk itulah para pelaku usaha juga harus terus berupaya mengikuti pangsa pasar yang bersaing,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri sebanyak 30 orang peserta, yang terdiri dari 15 dari koperasi dan 15 orang berasal dari UMKM. Diakhir sambutannya, Wan Fajri juga mengucapkan terimakasih kepada Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Propinsi Riau yang telah menunjuk Kabupaten Siak sebagai penerima program koordinasi akses permodalan bagi (KUMKM) dalam rangka penguatan ekonomi masyarakat.***(hms)

Naas…Kernet Alat Berat Tenggelam di Sungai Kuantan

Pebaun Hilir(SegmenNews.com)- Naas, Dodi Amran alias Ijul (30) kernet alat berat yang akan mengerjakan pengaspalan Jalan Lubuk Jambi-Saik tenggelam di Sungai Batang Kuantan pada pukul 16.30 WIB, Selasa (24/08/18).

Kejadian Naas tersebut terjadi saat korban akan mandi usai memperbaiki knalpot alat berat motor graider, hal tersebut disampaikan oleh pelaksana kegiatan dari perusahaan pemenang tender PT.Riau Mitra Lestari Trisno di lokasi kejadian.

Kejadian tersebut sempat dilihat oleh dua orang masyarakat Pebaun Hilir yang kebetulan berada di Sungai Kuantan, Sahar dan Fadil.

Keterangan saksi tersebut, bahwa korban ijul sedang mandi berenang di sungai. Tak lama kemudian mereka mendengar korban minta tolong. Ketika itu saksi melihat korban berada di tengah sungai.

Mendengar kabar tersebut kadis PUPR Kuansing Ade Farer Arif turun ke lokasi kejadian di dampingi, Kabid SDA Pebri Mahmud, Japrison, Toni, Kapolsek Kuantan Mudik beserta anggotanya .

Kadis PUPR berharap agar korban cepat ditemukan dan berharap masyarakat bersabar atas pengerjaan jalan tersebut.***(Lind)

Bupati Wardan Minta Pejabat Tidak Mampu Agar Mundur

Inhil(SegmenNews)- Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan dengan tegas meminta kepada para pejabat untuk mengundurkan diri jika merasa tidak mampu bekerja.

Bupati menyayangkan sikap sebagaian besar pejabat, yang tidak hadir dalam rakor. Padahal rakor tersebut memiliki banyak tujuan dalam upaya menggenjot pendapatan asli daerah (PAD).

“Untuk meningkatkan PAD, dasar pertamanya kesunggugan dan kemauan. Kalau ini tidak punya bagai mana kita ingin meningkatkan PAD,”tegas Bupati.

Bupati, sempat mengabsen kehadiran pejabat. Bahkan dia meminta ajudannya menghubungi satu persatu pejabat, agar dapat menghadiri rakor yang dipandang sangat penting itu.

“Ke depan saya tidak mau lagi seperti ini. Kalau sudah tidak mau bekerja silahkan buat surat pengunduran diri. Pasti akan kita proses,”papar Bupati, dengan nada kesal.

Keseriusan seorang pejabat merupakan faktor cukup besar dalam pencapaian sebuah pekerjaan. Terlebih lagi terhadap target-target yang sudah dia berikan. Salah satunya mencari sumber pendapatan baru.

“Kan ada tarif-tarif pajak yang sudah tidak sesuai lagi. Ini harus menjadi perhatian, jangan sampai kita lemah atau tidak mampu. Saya akan terus mengevaluasinya,”kata Bupati.

Dia memerintahkan Bapenda, secara kontineu melaporkan rekap terhadap pencapaian retribusi perpajakan. Tujuanya, agar Bupati dapat mengetahui apa persoalan yang dialami.

“Apa yang saya sampaikan itu tolong diperharikan,”imbuh mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau ini.***(Adv/diskominfo)

Tiga Bendahara Cantik Menangis Dituntut Dua Tahun Karena Korupsi di Dispenda Riau

Tiga terdakwa berusaha mengusap air mata usai mendengar tuntutan jaksa

Pekanbaru (SegmenNews.com)-Tiga wanita cantik yang menjabat Bendahara Bidang di Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Riau, menangis ketika mendengar Jaksa Penuntut Umum menuntut mereka selama dua tahun penjara.

Jaksa menilai mereka terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dengan momotong dana perjalanan dinas di Dispenda Riau.

Tiga Bendahara cantik tersebut, masing-masing Yanti, Deci Ari Yetti dan Syarifah Aspannidar, yang merupakan bendahara pengeluaran dan bendahara pengeluaran di bidang Pajak dan Retribusi.

Tuntutan ini dibacakan Jaksa Penuntut Umum, M Amin SH, di hadapan majelis hakim yang diketuai Bambang Myanto SH, di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Selasa (24/7/2018).

Dalam amar tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum juga mewajibkan ketiga terdakwa membayar denda masing-masing sebesar Rp50 juta, jika tidak dibayat, maka diganti dengan hukuman penjara selama tiga bulan penjara.

Ketiga terdakwa juga dituntut membayar uang pengganti, terdakwa Syarifah dituntut membayar sebesar Rp41 juta, terdakwa Yanti Rp45 juta dan terdakwa Deci sebesar Rp107 juta.

Forum Anak Pinggir-Siak Raih Penghargaan Dafa Award di Surabaya

Forum Anak Pinggir-Siak Raih Penghargaan Dafa Award di Surabaya

Bengkalis(SegmenNews.com)- Forum Anak Kecamatan Pinggir (FAN-GIR), menerima penghargaan Dafa Award pada kategori anak tingkat kecamatan terbaik tahun 2018, disalah satu hotel di Surabaya, Minggu (22/7/18).

Selain Pemerintah Kabupaten Bengkalis, bersama kabupaten lain di Provinsi Riau, yakni Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Pelalawan dan Kampar, memperoleh Anugerah Kota Layak Anak (KLA) tingkat Pratama, yang diserahkan pada Senin 23 Juli 2018 di Dyandra Convention Center Surabaya.

Anugerah Dafa Award dan Anugerah KLA tahun 2018, diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Prof. Yohana Yambise, kepada duta Forum Anak dan para kepala daerah.

Untuk Kabupaten Bengkalis, penghargaan tersebut diterima Bupati Bengkalis yang diwakili Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BPPPA) Bengkalis, H Mustafa.

Pada kesempatan itu turut diserahkan Dafa Awards kategori Pelopor Bidang Kesehatan Tingkat Pratama kepada Forum Anak Kecamatan Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti.

Anugerah KLA tingkat Madya kepada Kab. Siak, Kota Dumai dan Kota Pekanbaru. Kemudian, Kepala Daerah Pembina Forum Anak Terbaik kepada Gubernur Riau.

Atas penghargaan itu, Bupati Bengkalis Amril Mukminin, mengucapkan selamat dan tahniah, serta penghargaan setinggi-tingginya kepada para pengurus FAN-GIR. Keberhasilan FAN-GIR memperoleh penghargaan di level nasional, katanya, patut diacungi jempol dan mesti ditauladani kecamatan lainnya di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini.

Selain menjadi sebuah kebanggaan, sekaligus menjadi motivasi bagi anak-anak, khususnya bagi pengurus forum anak di Negeri Junjungan untuk lebih berkarya dan berinovasi.

“Semoga ini bisa menjadi motivasi untuk Forum Anak di Kabupaten Bengkalis, agar lebih giat memberikan yang terbaik buat anak-anak di negeri ini, sehingga, hak anak dapat terpenuhi dan tidak ada kekerasan dan eksploitasi terhadap anak,” ungkap Bupati Amril.

Terkait dengan Anugerah KLA tahun 2018 yang diterima Kabupaten Bengkalis, Bupati Amril mengatakan hal itu menjadi sebuah cambuk dan tantangan bagi, seluruh elemen di negeri ini untuk  memasukan dunia anak di Negeri Junjungan.

“Lebih mantap lagi, jika ke depan di Kabupaten Bengkalis dibentuk Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indoensia (APSAI),” ujarnya.

Seperti diketahui, terdapat 10 hak anak yang wajib dipenuhi orang tua yakni hak untuk bermain, mendapatkan pendidikan, mendapatkan perlindungan, mendapatkan nama (identitas), mendapatkan status kebangsaan, mendapatkan makanan, mendapatkan akses kesehatan, mendapatkan rekreasi,  mendapatkan kesamaan dan hak untuk memiliki peran dalam pembangunan.

Selain itu, melalui penghargaan maka eksistensi anak semakin dikenal di tengah-tengah masyarakat. Untuk itu, Bupati Amril berharap agar stakeholder atau pemangku kepentingan terkait  mengikutsertakan anak pada setiap kegiatan yang berhubungan dengan partisipasi dan tumbuh kembang anak.

Bupati Amril berharap dukungan dari masyarakat, agar terus memberikan dukungan kepada anak-anaknya untuk  berkarya dan berinovasi. Karena tantangan yang dihadapi anak-anak saat ini sangat berat, mulai dari pengaruh kemajuan teknologi dan komunikasi, seperti game online, kenakalan remaja, narkoba dan kekerasan pada anak.***(dskmf/Edi)

Bupati Rohul Tepung Tawari JCH

Rohul(SegmenNews.com)- Bupati Rohul H.Sukiman dan unsur Forkopinda melaksanakan Tepung. Tawar Kepada  65 Jema’ah Calon Haji (JCH) anggota Korpri di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu sebelum berangkat ke Tanah Suci Mekkah,  bertempat di Aula Convention Hall Masjid Agung Islamic Center Pasir Pengaraian Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu, Selasa (24/07/18).

Pelepasan JCH anggota Korpri yang dilaksanakan melalui prosesi  tepung tawar oleh Bupati Rohul H.Sukiman ini, tampak hadir mendampingi Kakan Kemenag Rohul, Kepala Badan Kepegawaian Daerah kabupaten Rokan Hulu,dan sejumlah pejabat eselon lainnya,dilingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.

H.Sukiman dalam sambutannya mengatakan, ibadah haji merupakan rukun Islam yang ke-5, diwajibkan bagi setiap Muslim yang berkemampuan melaksanakannya, namun demikian, serangkaian ibadah haji yang selalu didamba-dambakan oleh setiap muslim ini hendaknya dilaksanakan tidak hanya untuk menunaikan kewajiban saja, tetapi juga yang terpenting adalah untuk bisa mencapai haji yang mabrur.

Dirinya mengungkapkan syukur Alhamdulillah atas ibadah haji yang diikuti oleh 65 anggota Korpri yang berasal dari seluruh Kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu. Dia berpesan agar seluruh JCH anggota Korpi,  senantiasa menjaga kesehatan serta keselamatan selama menjalankan rangkaian ibadah haji di tanah suci Mekkah.

“Melalui kesempatan yang baik ini, saya mengucapkan selamat kepada bapak-ibu yang telah diberi kesempatan oleh Allah swt untuk menunaikan ibadah haji pada tahun ini. Saya berpesan kepada bapak-ibu jama’ah calon haji sekalian, agar selalu menjaga kesehatan, serta keselamatan terutama selama berada di tanah suci Mekkah nanti,”

Dan saya juga berharap‎ agar setiap tahun Jemaah Calon Haji Kita Terus bertambah dan bertambah , kita juga berharap kepada calon jemaah Haji yang ikut melaksanakan Tahun ini,sesampainya disana benar benar ibadah hingga

sepulangnya dari tanah suci mekkah menjadi lebih baik,” pesannya.

“Pergunakanlah waktu yang ada selama di sana, untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah subhanahu wa ta’ala. jalankanlah ibadah haji tersebut dengan penuh keikhlasan, serta jadikanlah sebagai momentum untuk meningkatkan iman dan takwa, serta memperoleh ridho Allah,” tuturnya.

Sukiman menjelaskan JCH yang akan di berangkatkan dari Rohul hampir 400 orang persisnya 399 JCH, dan PNS 65 orang, ia pun berharap JCH anggota Korpri dapat mendoakan Kabupaten Rokan Hulu di Tanah Suci, Mekkah Al-Mukarromah agar selalu di beri Barokah,Keamanan , dan kebersamaan,Negri yang damai Sejahtra, dan Baldatun Thoyibatun Warobun Ghafur.

Pada kesempatan tersebut , juga diisi tausyiah sebagai rangkaian dari acara pelepasan JCH anggota Korpri oleh Ustadz  Muhammad Fachri,yang dalam tausyiahnya mengatakan, Haji yang mabrur tidak ada balasan selain daripada surga, dan bagi yang belum menunaikan ibadah Haji sementara pada dirinya memiliki kemampuan ‎,itu Namanya menunda nunda,oleh karena itu mari kita tunjukan keseriusan kita,marilah kita evaluasi diri  dan mari‎ utamakan yang wajib baru melaksanakan yang sunnah dan Sunnah kalau bisa jangan ditinggalkan,” selanjutnya acara di tutup dengan Doa.***(ADV/HMS/fit)

Karhutla di Rohil Diperkirakan Mencapai 100 hektare

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adi Wuryanto Sik MH

Rohil(SegmenNews.com)- Peristiwa Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah Rokan Hilir (Rohil) belakangan ini ditaksir mencapai luasan 100 hektare. Luasan itu diakumulasikan dari sejumlah lokasi kebakaran berbeda, yang terjadi dalam waktu terpisah.

“Kalau ditotal lebih kurang 100 Hektare, dimana jumlah hotspot (Hs) terbanyak terjadi pada Senin lalu sekitar 33 Hs. Tapi pada hari ini sudah nihil,” ujar Kapolres Rohil AKBP Sigit Adi Wuryanto Sik MH, saat menghadiri cara apel di Kejaksaan Rohil, Senin (23/7/18).

Salah satu lokasi rawan karhutla terjadi di Kubu, Simpang Kanan, Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) dan Bangko Pusako. Pihaknya telah mengerahkan personil turun ke lapangan melakukan pemadaman bersama dengan tim yang menangani kasus tersebut seperti Mengala Agni, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, Masyarakat Peduli Api (MPA), Koramil maupun warga. Belakangan masih ada lokasi karhutla yang menjadi perhatian yakni Sei Segajah, Kubu. Selain itu keseluruhan sudah berhasil dipadamkan.

Untuk Karhutla di Kubu terangnya tidak ada ditemukan pelaku, dimana status lahan diketahui tanpa kepemilikan. Sementara itu polisi telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kejadian kebakaran yang terjadi di Bangko Pusako.

“Ya Satreskrim menyampaikan kemarin ada saksi yang dimintai keterangan terkait karhutla di Bangko Pusako, sendangkan di Sei Gajah belum ada. Status lahan tidak ada pemilik, pemerintah kepenghuluan setempat juga tidak tahu itu lahan siapa,” katanya.

Kendati kemarin berdasarkan pantauan satelit titik api nihil namun pihaknya tetap menginginkan anggota turun ke lapangan, mengingat kenyataan yang ditemukan bisa saja berbeda. “Tak bisa selalu berpatokan satelit, karena kenyataan di lapangan bisa lain,” kata kapolres.

Dari rangkaian peristiwa karhutla yang terjadi tambah kapolres pihaknya telah menetapkan dan mengamankan tiga tersangka, dari satu perkara. Tiga tersangka yang diamankan terkait karhutla di Kecamatan Pujud beberapa waktu lalu. Aksi pelaku ketahuan polisi karena dalam waktu singkat personil terjun ke lapangan dan menemukan tersangka berada di tempat kejadian, usai melakukan pembakaran lahan.

Sementara itu, Bupati Rohil H Suyatno ketika dikonfirmasi mengedai Karhutla yang terjadi di wilayah Rohil belakangan ini menyelaskan,  semua petugas sudah  mengarah kelapangan termasuk MPA (Masyarakat Peduli Api) yang telah dibentuk di desa-desa semuanya bergerak, baik itu intuksi kepolisian maupun TNI AD semua unsur agar dapat memadakan api.

“Dan kita juga berterima kasih banyak kepada BPB Provinsi Riau dari semalam hingga hari ini sudah berkeliling memadamkan api dengan menggunakan waterbom untuk memadamkan api Se-Riau. Mudah-mudahan menghadap

Asia Game ini Provinsi Riau terbebas dari asap,” ucap Bupati megakhiri. ***(Chan)

Penyeberangan Rupat-Dumai Hanya Dilayani 1 KMP

Penyeberangan Rupat-Dumai Hanya Dilayani KMP Kakap

Bengkalis(SegmenNews.com)- Jasa pelayanan Ro-Ro (Roll-on/Roll-off) dari Kota Dumai ke pulau Rupat (pelabuhan Tanjung Kapal) dan sebaliknya terhitung hari ini, Selasa (24/7/18) hanya dilayani oleh sat unit kapal yakni, KMP Kakap

Hal ini terjadi, karena salah satu armada, KMP Swarna Dharma tidak bisa beroperasi untuk sementara waktu, karena harus melakukan perawatan rutin alias docking di salah satu galangan Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Pemberitahuan bakal dockingKMP Swarna Dharma dimaksud telah disampaikan pihak perusahaan PT Jembatan Nusantara kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau, Senin, 23 Juli 2018. Pemberitahuan tersebut juga ditembuskan Kepala Dishub Kabupaten Bengkalis, Senin 23 Juli 2018.

“Memang benar, kami telah menerima surat pemberitahuan pihak perusahan, mengenai dokcing KMP Swarna Dharma tersebut,” ungkap Kepala Seksi Operasional Dishub Provinsi Riau, Andri Kurniawan.

Andri mengemukakan KMP Swarna Dharma bakal docking, saat dihubungi staf Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Bengkalis, beberapa saat lalu.

Katanya, sesuai pemberitahuan PT Jembatan Nusantara, KMP Swarna Dharma mulai bergerak menuju galangan milik PT Cira Shipyard di Batam, pada pukul 04.00 WIB, Selasa besok, 24 Juli 2018.

Masih kata Andri, pelaksanaan docking KMP Swarna Dharma tersebut akan berlangsung kurang lebih selama 20 hari.

“Selama rentang waktu itu, maka penyeberangan Rupat-Dumai, hanya akan dilayani oleh KMP Kakap,” terangnya.

Selaku pihak yang berwenang menangani Ro-Ro penyeberangan Rupat-Dumai atau sebalinya, imbuhnya, pihak Dishub Provinsi Riau menetapkan jumlah trip menjadi 6 trip dari Rupat dan 6 trip dari Dumai dengan frekwensi setiap 2 jam.

“Berbeda ketika dilayani dua Ro-Roro, jumlahnya sebanyak 8 trip untuk setiap 1 jam 30 menit (1,5 jam),” jelas Andri.

Andri minta kepada masyarakat pengguna jasa Ro-Roro penyebarangan Rupat-Dumai atau sebaliknya, untuk lebih bersabar.

“Karena docking merupakan kegiatan rutin yang harus dilakukan guna memastikan kondisi kapal tetap aman dalam memberikan pelayanan penyeberangan,” pungkasnya.***(edi/dskmf)

Pelaku Money Politik INHU Divonis 3 Tahun Penjara Denda Rp200 Juta

Pelaku Money Politik INHU Divonis 3 Tahun Penjara Denda Rp200 Juta

Inhu(SegmenNews.com)- Sidang money politik Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) terdakwa Dimas Kasiono Warnorejo, kembali digelar Selasa (24/7/2018) di Pengadilan Negeri (PN) kelas IIB Rengat.

Dalam persidangan, Dimas divonis bersalah oleh majelis hakim, Dimas terbukti telah melakukan perbuatan money politik mencedrai demokratis yang diselenggarakan dengan taat asas, yaitu jujur dan adil dalam Pilgubri.

Ketua majelis hakim Guntoro Eka Sekti SH MH, membacakan vonis bersalah terdakwa Dimas dengan Nomor Perkara 297/pidsus/2018, ketua majelis hakim di dampingi dua hakim anggota, masing-masing Petra Jeanny Siahaan SH MH dan Omori Rotama Sitorus SH MH.

Dimas divonis penjara 3 tahun (36 bulan) penjara dan denda Rp200 juta karena terbukti melanggar pasal 187A ayat 1 undang-undang nomor 10 tahun 2018 tentang Pilkada. Vonis majelis hakim lebih rendah jika dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa Dimas 42 bulan penjara denda Rp 200 juta.

Unsur pasal 187A ayat 1, dinilai hakim terhadap terdakwa Dimas yang diajukan dalam persidangan sudah terpenuhi, diantaranya unsur perbuatan sengaja melawan hukum, unsur setiap orang, Calon peserta pemilu, Partai politik dan orang lain terpenuhi, dalam perkara ini Dimas Kasiono Warnorejo sudah diajukan dalam persidangan dalam unsur orang lain dalam pasal tersebut, dan majelis hakim menilai dengan pertimbangan saksi-saksi serta bukti- bukti yang diajukan dalam persidangan.

Dalam amar putusan, majelis hakim juga menyampaikan kalau pasal 187A terdapat dua ayat, dalam dakwaan JPU sudah menguraikan pasal dan ayat tersebut. Mengenai orang yang memberikan barang dalam dakwaan JPU tidak menguraikan ayat namun, dakwaan tidak mengurangi nilai dan tidak batal demi hukum.

“Kesimpulan fakta-fakta peraidangan, terdakwa mengetahui soal pemilihan gubernur dan terdakwa mengakui sebagai simpatisan Paslon nomor 3, Serta terdakwa mengakui sudah memberikan bahan pakaian 25 lembar kepada saksi Siti Latifah dan 25 lembar bahan pakaian kepada saksi Desi Arisanti. Barang tersebut bukan alat peraga kampanye namun materi lainnya sesuai unsur pasal,” kata majelis hakim.

Dalam membuktikan dalil-dalil yang diajukan JPU, majelis hakim menilai keterangan 5 orang saksi yang di hadirkan dalam sidang, diantaranya saksi pelapor Hardi Sarmin, saksi Zulpen wartawan, saksi Desi Arisanti penerima 25 lembar bahan pakaian, saksi Siti Latifah penerima 25 lembar bahan pakaian, saksi ahli Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan dan saksi ahli pidana UNRI Erdiansyah.

“Perbuatan terdakwa sudah mencerai rasa keadilan, yang meringankan terdakwa dalam persidangan adalah, terdakwa mengakui perbuatannya, sopan selama persidangan, terdakwa sebagai tulang punggung keluarga. Hukuman yangbdijatuhkan bukan bentuk pembalasan namun hanya bersifat pembinaan kepada terdakwa,” kata majelis.

Selain terdakwa Dimas dijatuhkan pidana penjara 36 bulan denda Rp200 juta, terdakwa Dimas juga dibebankan membayar biaya perkara Rp5000 dan potong masa penahan sejak penahanan 10 Juli lalu.

Menyikapi hasil vonis majelis hakim, ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan mengungkapkan ucapan terimasih ya kepada majelis hakim telah memutus perkara money politik Pilkada Riau yang terjadi di Desa Sibabat Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu.

“Walau secara pribadi saya turut prihatin kepada terdakwa yang merupakan masyarakat biasa, tapi kita harus menegakkan aturan ini demi untuk menciptakan pilkada yang berintegritas,” ujar Rusidi Rusdan.

Dalam sidang dengan agenda pembacaan vonis terdakwa Dimas, dihadiri JPU Yoyok Satrio SH dan Rulif Yuganitra SH, kuasa hukum terdakwa Iriansyah SH dan Oki Nanda Putra SH, terdakwa pikir-pikir setelah ditanya majelis hakim atas vonia yang sudah di bacakan.***(ran/rls)