Beranda blog Halaman 1471

DKTQ Meranti Wisuda 41 Santri Tahfidz Qur’an

DKTQ Meranti Wisuda 41 Santri Tahfidz Qur’an

Meranti(SegmenNews.com)- Daurah Karantina Tahfidz Al-Qur’an (DKTQ) Kepulauan Meranti mewisuda tahfidz qur’an santri dan santriwati angkatan pertama sebanyak 41 orang. Kegiatan itu dalam bentuk kerja sama antara Yayasan Fitrah Madani Meranti, Mesjid Agung Darul Ulum Selatpanjang dan Rumah Zakat.

Bertempat di Mesjid Agung Darul Ulum (Madu) Selatpanjang. Turut hadir dalam Daurah itu, Ketua umum Mesjid Agung, H Zubiarsyah, Ketua Yayasan Fitrah Madani, Ustadz H Ahmad Fauzi, Muhafidz Al Quran, Jaafar Siddiq, serta orang tua santri dan santriwati.

Dalam sambutannya, Muhafidz Al Quran, Jaafar Siddiq mengatakan Daurah yang dilaksanakan pertama kalinya di Kepulauan Meranti ini bertujuan mencetak generasi yang Qurani dalam mewujudkan Meranti yang Agamis.

Jaafar juga mengungkapkan, dalam kegiatan itu bukan berapa banyak ayat Al Quran yang dihafal, namun bagaimana santri dan santriwati meningkatkan minat baca terhadap Al Quran.

“Bukan tergantung berapa banyak ayat yang dihafal, tapi ini adalah bagian dari usaha bagaimana generasi muda mencintai Al Quran, dengan begitu maka mudah baginya untuk menghafal Firman Allah. Semoga nanti anak anak bisa menjaga hafalannya dan semoga akan tumbuh bibit menghafal Al Quran di Meranti ini,” kata Jaafar Siddiq. Rabu (23/05/2018).

Ketua Yayasan Fitrah Madani Meranti (YFMM), Ustadz H Ahmad Fauzi SAg mengatakan Karantina Daurah Tahfidz Al Quran ini digelar untuk menumbuhkan bibit 1000 penghafal Al Quran dari Kabupaten Kepulauan Meranti.

Diceritakan para santri sebanyak 41 orang di asramakan di Kompleks Mesjid Agung Darul Ulum selama 2 minggu, mereka menghafal ayat Al Quran setiap harinya yang didampingi muhafidz dan muhafidzah.

Disana mereka juga diajarkan untuk belajar Al Quran dengan metode agar mudah menghafal, sholat berjamaah, dan kegiatan keagamaan lainnya.

“Disini anak anak kita duduk selama 13 jam setiap hari hanya untuk menghafal Al Quran. Bangun pukul 3 dinihari untuk sholat Tahajud dilanjutkan dengan membaca Al Quran sampai menjelang shubuh, ini dilakukan agar mereka terbiasa dengan Al Quran dimana pun berada,” terang Ustadz Fauzi.

Kedepannya target yang akan dicapai dengan digelarnya Daurah Tahfidz Al Quran ini adalah mencetak 1 muhafidz dalam satu rumah.

“Kami bertekad untuk menciptakan satu penghafal Al Quran dalam satu rumah di Kepulauan Meranti ini. Kita tidak mau generasi muda melupakan Al Quran. Kepada orang tua, berilah sugesti bahwa menghafal Al Quran itu mudah,” bebernya.

“Didalam peserta Daurah ini, selama dua minggu lamanya ada 4 santri yang sudah bisa menghafal 2 Juz dan paling sedikit ada yang menghafal 1 Juz. Untuk sekarang bukan mengejar target hafalan, tapi bagaimana menumbuhkan kecintaan mereka terhadap Al Quran,” sambung Ustadz Fauzi.

Lebih lanjut dijelaskan Daurah Karantina Al Quran selanjutnya akan dilaksanakan pada bulan Agustus mendatang dengan mendatangkan dai kondang Riau.

“Daurah selanjutnya akan dilaksanakan pada tanggal 12 bulan Agustus dengan menghadirkan Ustadz Abdul Somad, nanti beliau yang akan memberi semangat kepada kita semua,” sampainya.

Tahfidz Al-Qur’an ini diakhiri dengan pelukan antara orang tua dan santri serta muhafidz dan muhafidzah. Suasana pun kian haru saat mereka berpelukan sambil menangis.***(Dham)

Mantan Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh Berpotensi Jadi Tersangka Pencucian Uang

Herliyan Saleh, Burhanuddin dan Ribut Susanto memberi kesaksian

Pekanbaru (SegmenNews.com)-Herliyan Saleh, mantan Bupati Bengkalis, beberapa kali terdiam ketika dicecar majelis hakim perihal keterlibatannya dalam Tindak Pidana Pencucian Uang dengan terdakwa Yusrizal Andayani.

Bahkan ketika majelis hakim beberapa kali menyatakan Herliyan Saleh layak menjadi tersangka bersama-sama Yusrizal.

Sesuai jadwal, sidang perkara tindak pidana pencucian uang hasil korupsi dana penyertaan modal Pemkab Bengkalis ke PT BLJ sebesar Rp300 miliar dengan terdakwa Yusrizal Andayani, Rabu (23/5/2018), kembali digelar dengan menghadirkan tiga orang saksi.

Tiga orang yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum, Eka Safitra SH, kehadapan majelis hakim yang diketuai Kamazaro Waruwu, yakni, Herliyan Saleh, mantan Bupati Bengkalis periode tahun 2010 hingga 2015, mantan Sekda Burhanuddin dan Direktur PT BLJ Ribut Susanto.

Herliyan Saleh yang dijadikan saksi pertama, beberapa kali membuat majelis hakim kesal atas jawabannya yang berkelit.

Tabrakan Maut, IKB-BUCI Pelalawan Berduka

Prosesi pemakaman korban tabrakan

PangkalanKerinci(SegmenNews.com)-Ikatan Keluarga Besar Bunut di Kerinci (IKB-BUCI) berduka atas meninggalnya salah satu korban tewas akibat tabrakan maut di Jalan Lintas Timur Pelalawan merupakan bagian dari mereka.

Diketahui akibat kecelakaan tabrakan beruntun antara bus sekolah milik PT. Indosawit dengan Dump Truck dan dua dua sepeda motor, Selasa (22/5/18) lalu mengakibatkan 4 korban tewas, 9 orang luka-luka.

Salah satu korban tewas yang merupakan bagian dari KB-BUCI dikebumikan malam itu juga.

Ketua IKB-BUCI Farten Hario, SH kepada SegmenNews.com, menyampaikan korban tewas yang merupakan kerabat mereka bernama Samsudin (51), dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Mekar Jaya, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

“Beliau (Alm-Samsudin-red) adalah bagian dari IKB-BUCI, kami dari IKB-BUCI sendiri sangat merasakan kehilangan beliau, karena keseharian beliau sangat dekat dan mudah bergaul dengan sesama,” kenang Rio, sapaan akrab Ketua IKB-BUCI.

Atas kejadian tersebut, pihaknya dari IKB-BUCI juga turut berduka terhadap seluruh korban yang meninggal dan yang masih di rawat di rumah sakit, agar secepatnya mendapatkan pertolongan dan kesembuhan.

“Kepada seluruh korban kami atas nama IKB-BUCI turut berduka yang sedalam-dalamnya, dengan kejadian tersebut kami juga mengajak kepada IKB-BUCI khsususnya, umumnya untuk masyarakat Pelalawan, agar selalu waspada dan hati-hati dalam berkendaraan, apalagi di bulan yang penuh berkah dalam menuju kemengan ini,” ungkap Rio mangakhiri.***(Riz)

Baznas Kabupaten Siak Salurkan Dana Zakat Rp1,6 Miliar

Siak(SegmenNews.com)- Tampak raut wajah senang Hadin Suriana, pria 70 tahun warga Rawang Kao Kecamatan Lubuk Dalam. Ia salah satu dari 143 Mustahik perima dana zakat pola konsumtif yang akan di salurkan Baznas Kabupaten Siak.

“Alhamdulillah, kami sangat senang diberi bantuan zakat, berupa beras, sembako, dan uang. Mungkin ini berkah bagi orang yang berpuasa,” kata Hadin di Mesjid Raya Sultan Abdul Jalil Rachman Syah Lubuk Dalam, Selasa (22/05/18) siang.

Hadin menuturkan, bantuan zakat konsumtif berupa sembako dan uang tunai nilainya semua sebanyak Rp. 1 juta dengan rincian 500 ribu bentuknya beras dan sembako, sisanya uang tunai. Akan di gunakannya untuk ke butuhan sehari hari. Apa lagi di bulan puasa ini harga kebutuhan pokok mulai naik.

Pria 70 tahun itu masih memiliki tanggung jawab memenuhi kebutuhan dua orang anaknya yang masih duduk di bangku sekolah. Ia yang berasal dari Tasik Malaya Jawa Barat itu, berada di Rawang Kao sejak tahun 1986 yang memiliki harapan tahun depan menjadi muzaki.

“Harapan saya insya Allah tahun depan bisa jadi muzaki, tidak lagi sebagai mustahik,” sebut Hadin.

Hadin yang sudah dua kali menerima bantuan zakat itu, mengapresiasi kerja pengurus upz kampungnya, yang sangat objektif dalam menentukan mustahik

“Saya lihat cara kerja pengurus unit pengumpul zakat (Upz) sangat bagus, tidak pilih-pilih orang, dan kami cukup puas lah,” ungkapnya.

Pendistribusian zakat tahap II ini dengan pola konsumtif, yang akan di salurkan  kepada 1.962 orang mustahik di 14 kecamatan se Kabupaten Siak dengan total penyaluran Rp1,6 miliar.

Ketua Baznas kab Siak M Rasyid Suharto mengatakan, pengelolaan dana zakat harus benar, dikelola dengan baik dan disalurkan dengan transparan.

“Zakat harus ditujukan kepada delapan asnaf sesuai syariat, ini yang tidak boleh dilanggar,” ujarnya.

Untuk Baznas kab Siak, lanjutnya sudah di audit mulai tahun  2014 hingga 2016, sementara tahun 2017 auditnya sedang berjalan.

“Kami sudah mulai diaudit sejak tahun 2014 sampai 2016, dan tahun 2017 sedang berjalan. Kami juga memiliki struktur organisasi yang jelas dan audit internal, kemudian diaudit oleh inspektorat kabupaten dan Kantor Akuntan Publik (KAP),” tandasnya.

Pengujian Kendaraan Bermotor Utamakan Keselamatan Kendaraan

Kasi Pengujian Abdul Latif

Kuansing( Segmenmews.com)- Pengujian Kendaraan Bermotor bukanlah alat untuk mencari PAD (Pendapatan Asli Daerah) melainkan murni untuk keselamatan.

Demikian ditegaskan oleh Plt Kadis Sukardi perhubungan melalui kasi Pengujian Abdul Latif, di ruang kerjanya Selasa (22/05/18).

Selanjutnya nya Abdul latif menjelaskan, tentang Peraturan Perundangan di bidang LLAJ (Lalu Lintas Angkutan Jalan), tidak  boleh keselamatan kok di-PAD-kan” di tambahkannya  hal tersebut berdasarkan payung hukum Peraturan Mentri No133 Tahun 2015 tentang Pengujian Kendaraan bermotor, disamping PP Nomor 55 Thn 2012 tentang pengujian kendaraan bermotor.

Menurutnya pengujian, berkala kendaraan bermotor (KIR kendaraan ) yang dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UPPKB) dilakukan dalam rangka pemenuhan terhadap persyaratan teknis dan laik jalan dan bertujuan untuk menjamin keselamatan, menjaga kelestarian lingkungan dan pelayanan umum.

Proses pengujian kendaraan di Kuansing

Saat ini pengujian berkala kendaraan bermotor dilaksanakan UPPKB di Dinas Perhubungan Kabupaten kuansing, Namun dengan terbitnya PP 55 Tahun 2012 tentang kendaraan dimungkinkan pengujian berkala dilakukan oleh ATPM dan unit pelaksana pengujian swasta.

Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 ini mengandung semangat pemberian kemudahan pelayanan kepada masyarakat ditengah dinamika perubahan atau perkembangan teknologi di bidang kendaraan bermotor serta meningkatkan peran serta pemerintah daerah dan swasta.

Di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 ini terdapat hal-hal baru yang diatur mengenai kendaraan yaitu : Pengujian berkala oleh ATPM & unit pelaksana pengujian swasta, Pengkategorian jenis kendaraan bermotor dalam pengujian berkala.

Uji sampel dalam uji tipe, Pengawasan dan pemantauan pelaksanaan uji berkala dengan uji petik terhadap hasil uji berkala oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, Akreditasi bengkel umum untuk uji berkala  Tanda lulus uji berkala berupa kartu uji dan tanda uji (stiker) serta Sanksi administratif.

Kegiatan sosialisasi ini diperlukan karena dalam pelaksanaannya melibatkan banyak pemangku kepentingan dan kewenangan, baik instansi pemerintah pusat maupun instansi pemerintah daerah serta swasta.

Kegiatan sosialisasi semacam ini dapat dilaksanakan secara rutin dan bergantian di seluruh wilayah indonesia, sebagai upaya untuk sosialisasi regulasi dan kebijakan pusat kepada pemerintah daerah, baik (pemerintah provinsi, kabupaten dan kota).

Serta instansi terkait, khususnya dalam upaya pelaksanaan kegiatan pengujian kendaraan bermotor dan pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan serta penindakan pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan, meningkatkan komunikasi, dan jalinan silaturahmi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kabupaten / kota dan instansi yang terkait.

Menyamakan persepsi antar instasi pemangku kepentingan dalam rangka pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor dan pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan serta penindakan pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan.

Selanjutnya dalam melaksanakan Pengujian Kendaraan Bermotif ( PKB ) tersebut melakdanakan Pengujian sesuai SOP, membayarkan biaya sesuai pada perda retribusi PKB no 8 Tahun 2012.

Kendaraan yang di laksanakan pengujian meliputi angkutan orang mrliputi Monbil Penumpanhg, Minubus, Bus besar, Angkutan jemput Dalam Provinsi ( AJDP ), angkutan jemput antar Provinsi ( Anjap) .

dan angkutan barang meliputi Pic-up, Truck, Dam truck,Truck tangki, truk molen dan Kendaraan Khusus.

Terakhir abdul latif berharap kepada masyarakat Pemilik kendaraan bermotor yang dikategorikan kendaraan wajib uji yaitu angkutan orang dan angkutan barang, agar datang langsung dan membawa kend araannnya ke pengujian untuk dilaksanakan uji dan mengurusnya secara langsung tanpa perantara ( Calo ) pungkas latif.***(adv/Lind)

Tes Calon Anggota Bawaslu, 1 Orang Mengundurkan Diri Sebelum Tes Psikologi

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Selasa (22/5/2018), seleksi penerimaan penambahan calon Anggota Bawaslu Provinsi Riau Periode 2018-2023 sudah memasuki tahap Tes Psikologi.

Tes dilaksanakan di Riau Safety Driving Center (RSDC) Meranti Pandak, Rumbai Pesisir, Pekanbaru pada tanggal 21-22 Mei 2018.

Pukul 09.00 Wib Acara dibuka oleh Ketua Tim Seleksi Penambahan Calon Anggota Bawaslu Provinsi Riau Prof.Dr.KH.Akhmad Mujahidin M.Ag, beserta panitia, turut hadir Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Riau, Kombes Pol Benny Subandi beserta Tim Psikolog, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Riau Anderson dan peserta ujian.

Namun sebelumnya, sekitar pukul 08.00 Wib, panitia seleksi menerima informasi dari salah satu peserta, bahwa saudara Yossi Rinaldi S.E tidak mengikuti tes tahap selanjutnya dan pulang ke daerah asalnya di Kota Dumai, alasannya nilai hasil tes pada tahap Computer Assisted Test (CAT) miliknya kurang memuaskan.

Pada hari pertama tes psikologi ini terbagi menjadi 2 sesi, yaitu sesi pertama ujian tes tertulis, dan sesi kedua diskusi kelompok. Ujian berakhir pada pukul 18.20 Wib.

Di hari ke 2 (22/5/2018), tes dilakukan di gedung Assesment Center untuk tes wawancara, 31 orang peserta ujian di bagi dalam 6 waktu wawancara yang berbeda dimulai pukul 08.00 Wib – 16.30 Wib, masing-masing peserta diberi waktu wawancara kurang lebih 60 menit.

Pengumuman resmi hasil ujian Tes CAT dan Tes Psikologi akan di umumkan oleh Bawaslu Provinsi Riau melalui website riau.bawaslu.go.id di tanggal 25 Mei 2018.***(rls)

Disperindag Inhil Pastikan Stok Sembako Selama Ramadhan Aman

Tembilahan(SegmenNews.com)- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, memastikan ketersediaan sembilan bahan pokok (sembako) aman selama Bulan Ramadhan 1439 H.

Selain Sembako, Disperindag Inhil juga menjamin kelancaran pasokan gas LPG dan BBM di Bulan Ramadhan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1439 H.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag Inhil, Azwar, masyarakat tidak perlu khawatir dengan pasokan Sembako, gas LPG dan BBM, karena pihaknya telah berkoordinasi dengan pedagang antar pulau dan Pertamina tentang hal tersebut.

“Pedagang antar pulau telah bersedia memasok komoditas Sembako, khususnya daging yang memang ketersediaannya belum mencukupi. Begitu juga dengan gas LPG dan BBM kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak Pertamina,” ujar Azwar di Tembilahan, Jum’at (18/5/2018).

Terkait penimbunan komoditas sembako, gas LPG dan BBM yang berimbas pada kelangkaan, Azwar menyatakan bahwa pihaknya juga telah menyiapkan sistem pengawasan yang ketat dengan melibatkan pihak Kepolisian.

“Langkah ini juga merupakan langkah antisipatif atas kemungkinan kenaikan harga pada pertengahan Ramadhan atau menjelang Hari raya yang disebabkan adanya penimbunan oleh para spekulan,” terangnya.

Lebih lanjut, dari hasil inspeksi harga yang dilakukan oleh Disperindag Inhil sehari sebelum bulan Ramadhan, Azwar mengaku, memang terdapat 2 komoditas yang mengalami kenaikan di pasar, yakni bawang dan cabe. Namun, Dia mengatakan, kenaikan harga tersebut tidak begitu signifikan karena hanya berkisar pada level Rp 100 sampai dengan Rp 200.***(Advertorial/hms)

Jasa Raharja Santuni Korban Luka dan Tewas Akibat Tabrakan Beruntun di Pelalawan

Lokasi kecelakaan maut

Pangkalan Kerinci(SegmenNews.com)- Jasa Raharja Cabang Kabupaten Pelalawan menyantuni korban luka-luka dan meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas di Jalan Lintas Timur KM 57, Pelalawan.

Kepala Cabang Jasa Raharja Kabupaten Pelalawan Sarbaini, Kepada SegmenNews.com, Selasa (22/5/18) sore) menjelaskan, empat korban meninggal dunia masing masing mendapatkan santunan Rp50 juta, sementara untuk korban luka-luka, masing masing Rp20 juta.

Pasca peristiwa naas tersebut, pihak Jasa Raharja telah turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna memberikan asuransi jiwa terhadap seluruh korban akibat kecelakaan tersebut.

“Sejauh ini dari data kita memang telah meninggal empat korban meninggal dunia dan sembilan korban luka-luka. Selanjutnya, kita langsung memberikan santunan ansuransi jiwa dari pihak jasa raharja, untuk yang meninggal dunia sebanyak Rp 50.000.000,- dan korban Luka-luka untuk sementara sebanyak Rp 20.000.000,-,” ungkap Sarbaini menjelaskan.

Diberitakan sebelumnya, kendaraan yang terlibat tabrakan yakni, Dump Truck Hino muatan sirtu BM 8364 ZU, sepeda motor honda Astrea Grand tanpa nopol dan sepeda motor Honda Revo 4783 OJ.***(Ris)

Korban Tewas Tabrakan Beruntun di Pelalawan Bertambah Menjadi 4 Orang

Lokasi kecelakaan

PangkalanKerinci(SegmenNews.com)-Korban meninggal pasca peristiwa tabrakan beruntun melibatkan dum truk dengan bus sekolah PT. Indosawit, BM 7947 AV dan dua sepeda motor di Jalan Lintas Timur KM 57 bertambah menjadi 4 orang.

Dua orang sebelumnya meninggal ditempat, sementara dua korban lagi meninggal saat dirawat di Rumah Sakit Selasih Pangkalan Kerinci, Selasa (22/5/17).

Kendaraan yang terlibat tabrakan yakni, Dump Truck Hino muatan sirtu BM 8364 ZU, sepeda motor honda Astrea Grand tanpa nopol dan sepeda motor Honda Revo 4783 OJ.

“Korban meninggal hingga saat ini menjadi empat korban dan Korban luka-luka menjadi sembilan orang,” ungkap Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan.****(Ris)

Paripurna, DPRD Riau Rekomendaikan Beberapa Hal Terhadap LKPJ Gubri

DPRD Riau Rekomendaikan Beberapa Hal Terhadap LKPJ Gubri

Pekanbaru(SegmenNews.com)- DPRD Riau menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Riau tahun 2017, Senin. Dalam rapat paripurna itu pansus merekomendasikan beberapa hal terhadap laporan LKPj Gubernur Riau tahun 2017 itu.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Riau Hj Septina Primawati, didampingi wakil ketua DPRD Riau Sunaryo dan Kordias Pasaribu. Kegiatan turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi dan dihadiri undangan lainnya.

Rapat paripurna pembacaan laporan Pansus LKPj DPRD Riau itu dibacakan juru bicara H Mansyur. Dikatakannya, Pansus telah menyelesaikan pekerjaannya sesuai dengan batas waktu yang sudah ditentukan badan anggaran

Dalam penyampaian LKPj itu, Pansus menyampaikan beberapa rekomendasi atas laporan keterangan keuangan Gubernur Riau. Yakni sisa belanja gaji pegawai sebesar Rp388 miliar tidak terulang lagi.

Dikatakannya, dalam LKPj Gubernur Riau tahun 2017, Pansus LKPJ memang menemukan kelebihan belanja gaji pegawai Pemprov Riau sebesar Rp338 miliar. Anggaran belanja gaji pegawai dalam APBD 2017 adalah sebesar Rp2,3 triliun. Namun, ternyata yang terserap hanya Rp1,9 triliun.

“Sisa belanja gaji pegawai ini agar jangan berulang lagi,” tegas Mansyur dalam menyampaikan laporan Pansus LKPJ itu

Lanjutnya, tidak masuk akal jika Rp388 miliar kelebihan dana belanja pegawai itu, sehingga Pansus merekomendasikan untuk penambahan anggaran belanja pegawai itu. “Mestinya bertambah anggaran belanja pegawai itu,” ungkapnua

Dana tersebut lanjutnya, akan dikembalikan ke kas daerah dalam dalam bentuk dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa). “Kelebihan anggaran itu direkomendasikan untuk dikembalikan ke kas derah dan menjadi sikap,” ungkapnya

Sementara itu, Gubernur Riau yang diwakili Sekretaris Derah Sekda Provinsi Riau Ahmad Hijazi mengatakan, laporan ini menjelaskan sekarang-kurangnya tentang kebijakan umum pemerintah daerah dalam kebijakan umum daerah dan pengelolaan uang daerah secara baku termasuk belanja daerah.

LKPj Pemerintah Derah ini mengacu kepada Peraturan Daerah nomor 7 tahun 2014 tentang rencana pembangunan jangka menegah daerah (RPJMD) dan rencana pembanguna jangka panjang daerah (RPJPD).

Di samping itu secara khusus lanjut Sekda, pelaksanaan APBD Provinsi Riau tahun 2017 didasarkan atas kesepakatan Pemerintah Provinsi Riau dan DPRD Riau.

“Maka dari itu rekomendasi yang disampaikan anggota DPRD Riau itu akan dijadikan landasan untuk menjalankan roda pemerintahan di masa mendatang,” jelasnya

Usai penyampai tanggapan pemerintah derah tersebut paripurna penyampaian laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Gubernur Riau tahun 2017 diambil alih oleh pimpinan DPRD Riau Hj septina Primawati, dan ditutup dengan penyerahan laporan LPKj oleh Pemerintah Derah kepada DPRD Riau.***(adv)