Pekanbaru(SegmenNews.com)-Jasriadi, yang disebut-sebut pimpinan kelompok Saracen, tersangka ujaran kebencian dan berita hoaks, Kamis (7/12/2017), diserahkan penyidik Mabes Polri ke Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Pekanbaru.
Jasri (tengah) didampingi PH Zulkifli (kanan) berbincang akrab dengan wartawan
Di sela-sela penyerahan dirinya, Jasriadi didampingi tim Penasehat Hukumnya, Zulkifli SH MH, ketika berbincang dengan segmennews.com membantah dirinya sebagai pengunggah ujaran kebencian kepada Presiden Jokowi maupun terhadap agama, atau penyebar berita hoax.
“Saya bukan penyebar ujaran kebencian ataupun penyebar berita hoax seperti yang dituduhkan polisi selama ini. Saya akui saya melakukan ilegal akses, yakni mengambil akun orang lain tanpa izin pemiliknya,” ujar warga Jalan Kasah, Keluraham Tangkerang Tengah, Pekanbaru ini.
Lebih lanjut dikatakannya, pada tahun 2015 lalu dirinya mengambil atau menghacker akun-akun vietnam yang banyak menebar situs porno ke akun-akun masyarakat Indonesia.
Pekanbaru(SegmenNews.com)-Wahana Lingkungan Hidup Provinsi Riau melaporkan empat perusahaan di Kabupaten Inhu, ke Polda Riau. Keempat perusahaan ini dinilai melanggar aturan perlindungan gambut.
Ilustrasi
Empat perusahaan tersebut yakni, PT Indrawan Perkasa atau Alona, serta tiga perusahaan afiliasi First Resources, masing-masing PT Indogreen Jaya Abadi, PT Citra Palma Kencana dan PT Setia Agrindo Mandiri.
Hal ini dikatakan Walhi Riau, diwakili Suryadi, Devi Indriani dan Ali Mahmuda, kepada wartawan, Kamis (7/12/2017).
Dikatakannya, selain ke Polda Riau, empat perusahaan ini juga dilaporkan ke Kantor Seksi Wilayah II Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera.
Inhil(SegmenNews.com)- Bupati Indragiri Hilir kembali menorehkan prestasi di tingkat Provinsi. Kali ini, HM. Wardan meraih Award dari Komisi Informasi (KI) dalam katagori Pelopor Keterbukaan Informasi Publik Pemerintahan Desa Tahun 2017.
Penghargaan yang diterima oleh Sekretaris Daerah (sekda) Indragiri Hilir H. Said Syarifudin bersama Gubernur Riau dan Ketua LSM Fitra Riau serta beberapa instansi pemerintah, lembaga dan perguruan tinggi di Riau. Diserahkan oleh Komisiner KI Cecep Suryadi, di Hotel Pangeran, Kamis (07/12/2017) pagi.
Dalam penghargaan tersebut, HM. Wardan dinilai sebagai tokoh yang mampu menginspirasi keterbukaan informasi publik bagi pemerintah desa melalui gerakan membentuk peraturan desa (perdes) tentang keterbukaan informasi dalam pelayanan dan pengelolaan dana desa.
Seusai menerima penghargaan, Sekda Inhil mengatakan, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi bupati dalam menginisasi pemerintah desa dalam pelaksanaan Informasi publik di lingkungan pemkab inhil.
“Ini hasil karya HM. Wardan, yang telah mendorong kepala desa selaku badan publik di lingkungan Pemkab Inhil agar menyampaikan informasi lebih transparan kepada masyarakat, ujar Said Syarifudin
Lebih lanjut Sekda menyampaikannya, di era reformasi sekarang ini dibutuhkan adanya keterbukaan informasi publik yang transparan, akuntabel dan melibatkan masyarakat di dalam pengambilan keputusannya. Pemerintah dituntut untuk terbuka dan tidak menutupi apa yang dilakukan.
“Jadi semua yang dilakukan pemerintah bisa dilihat oleh masyarakat. Ini adalah satu kebutuhan dan tuntutan masyarakat yang harus direalisasikan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Riau Zupra Irwan menyampaikan ucapan terima kasih atas partisipasi dan komitmen seluruh badan publik yang telah menerapkan Keterbukaan Informasi Publik.***(Adv/Diskominfo/Ibnu)
Pekanbaru (SegmenNews.com)-Penyidik Mabes Polri menyerahkan Jasriadi, pendiri Saracen, tersangka ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi dan berita hoax ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Kamis (7/12/2017). Penyerahan tersangka ini setelah Jaksa Peneliti menyatakan berkas perkara lengkap.
Pantauan di lapangan, Jasriadi, warga Jalan Kasah, Pekanbaru, dibawa oleh tiga orang penyidik Mabes Polri tiba di Kantor Kejari Pekanbaru sekitar pukul 13.30 WIB. Jasriadi didampingi tim penasehat hukumnya, Zulkifli SH.
Hingga pukul 14.30 WIB, proses administrasi penyerahan tersangka dan barang bukti masih berlangsung.
Zulkifli SH, ketika ditemui di sela-sela penyerahan tersangka ke Kejari Pekanbaru, membenarkan adanya penyerahan tersangka Jasriadi ke Kejari Pekanbaru.
“Benar hari ini tersangka Jasriadi diserahkan penyidik ke Kejari,” ujarnya.
Mandau(SegmenNews.com)- Kapolsek Mandau, Kompol Riki Ricardo Sik, Kabupaten Bengkalis fasilitasi pertemuan Organisasi Kepemudaan (OKP), Pemuda Pancasila dan IPK (Ikatan Pemuda Karya) terkait mis komunikasi di lapangan.
Pertemuan berlangsung di Mapolsek Mandau dihadiri Waka Polsek AKP Munifal, Kanit Intel Iptu Hermanto, Ipda Kasmandar, dan dari jajaran pengurus dari ke 2 Organisasi.
Persitegangan dua ormas ini sempat terjadi di KM 4,5 Kulim, saat pengaturan arus lalu lintas, Selasa (05/12/17) kemarin.
Kapolsek Mandau Kompol Riki Ricardo Sik, usai pertemuan mengatakan, dari keterangan ke-2 pihak dapat disimpulkan ada mis komunikasi sesama anggota kepemudaan di lapangan.
Anggota Pemuda dari PP saat pengaturan lalu lintas di TKP KM 4,5 Kulim, ada truk rusak di jalan raya yang kebetulan di daerah Kantor DPD II IPK Kabupaten Bengkalis mendapat teguran dari anggota IPK.
“Ke dua belah pihak telah bertemu dengan silaturahmi yang baik, dan diminta hal ini tidak terulang, mari bersama menjaga ketertiban dan keamanan daerah ini,” pesan Riki Ricardo usai pertemuan.***(edi)
Pekanbaru (SegmenNews.com)-Hj Irma Hafida Rachman, tergugat intervensi perkara lahan di Kelurahan Sidomulyo Barat di PTUN Pekanbaru, yakin sertifikat miliknya yang saat ini digugat adalah sah dan diterbitkan instansi berwenang.
Penggugat, terhuhat dan tergugat intervensi menyerahkan kesimpulan kepada majelis hakim
Hal ini disampaikan Hj Irma Hafida Rachman, melalui Kuasa Hukumnya, Forwandi SH, dalam kesimpulannya yang disampaikan kepada majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru, yang diketuai Nasrifal SH, pada persidangan yang digelar, Kamis (7/12/2017).
Sesuai jadwal, sidang gugatan sertifikat lahan di Sidomulyo Barat kembali dilanjutkan majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara, dengan agenda bukti tambahan dan kesimpulan.
Dalam kesimpulannya, Forwandi SH, mengungkapkan, dari fakta persidangan sudah menguatkan kepemilikan sertifikat Hj Irma Hafida Rachman. “Gugatan tersebut juga sudah kedaluarsa untuk diajukan ke persidangan,” tutur Forwandi.
Lebih lanjut diungkapkannya, selaku penerbit sertifikat, Kantor BPN Pekanbaru atas permohonan Hj Irma terbukti ditinjau dari aspek formal prosedural maupun materil substansial, telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pertanahan. Khusubya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 TentangPendaftaran Tanah, dan sesuai dengan azas umum pemerintahan yang baik.
Menyangkut keberatan ahli waris Siti Ajir selaku penggugat atas terbitnya sertifikat HGB No 2598 tanggal 9 November 2007 seluas 8.651 atas nama Hj Irma Hafida Rachman, dengan dalil bahwa tanah tersebut adalah bagian tanah milik SitinAjir yang luasnya mencapai 20.000 m2 berdasarkan AJB No 441/PPAT/1983 tanggal 24 April 1983, menurut Forwandi, sesuai fakta persidangan ternyata penggugat tidak menghadirkan bukti AJB tersebut.
“Bahkan terungkap dari bukti BPN Pekanbaru selaku tergugat, AJB penggugat tercatat luas tanah milik Siti Ajir hanya 10.000 m2, bukan 20.000 m2. Ditambah lagi dasar AJB ternyata ditandatangani oleh RT/RW yabg tidak berwenang, sehingga AJB tersebut cacat hukum,” ujar Forwandi.
Sementara Efendi SH didampingi Badriyul dan Anto selaku bagian prinsipal Hj Irma Hafida Rachman, menyerahkan sepenuhnya pada jalur dan ketentuan yang berlaku. “Karena kami yakin tanah yang sudah diterbitkan sertifikat oleh BPN Pekanbaru sesuai prosedur dan ketentuan berlaku,” ujar Efendi
Sementara pengacara pihak penggugat ketika diminta tanggapannya, enggan memberikan komentar. Kuasa hukum penggugat hanya berlalu meninggalkan wartawan.
Forwandi menambahkan kendati yang tergugat merupakan BPN, pihaknya termasuk dalam tergugat 2 intervensi sebagai satu upaya mempertahankan lahan yang digugat tersebut.
Dia menjelaskan, lahan kliennya termasuk areal yang digugat seluas 8.676 meter per segi. Lokasi lahan terletak di Jalan Bunga Inem, dulu disebut Jalan Singosari, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.
“Penggugat mengklaim memiliki lahan seluas dua hektare di lokasi yang terdapat lahan klien kami. Klien kami memiliki sertifikat, sementara penggugat hanya berdasarkan akta jual beli. Jadi kami berharap majelis hakim mempertimbangakan secara matang semua saksi dan fakta-fakta di lapangan maupun di persidangan,” kata Forwandi.***(segmen02)
Pekanbaru(SegmenNews.com)- Wartawan Parlemen Riau (WPR) DPRD Riau akan melakukan studi jurnalistik ke DPR/DPD/MPR RI di Jakarta, Minggu (10/12/17) mendatang.
Ketua WPR-DPRD Riau, Edie Gustien, Kamis (7/12/17) mengatakan, saat ini persiapan tema kegiatan dan keberangkatan dari Pekanbaru ke Jakarta sudah matang.
“Kita berangkat 12 orang dari 18 anggota WPR. Kebetulan yang lainnya sedang berhalangan. Namun doa dan suport mereka tetap mengiringi perjalanan kami,” tegas Edi.
Edi menjelaskan, dalam studi banding nanti, anggota WPR akan bertemu dengan anggota DPR/MPR RI khususnya para anggota DPD perwakilan Provinsi Riau.
Sebab selama ini, walaupun anggota DPD Perwakilan Riau telah berbuat banyak, namun kegiatan yang mereka perjuangkan untuk Riau kurang ter ekspose.
“Kita juga akan berdialog tentang kondisi dan masyarakat Riau saat ini, yang sangat membutuhkan bantuan pusat,” sampai Edi didampingi Sekretaris WPR, Faisal.
Disamping itu, dalam kegiatan studi jurnalistik nantinya, kata Edi, anggota WPR juga akan bersilaturahmi dengan Wartawan Parlemen di MPR RI.
“Kita juga akan berbagi pengalaman dan pengetahuan dengan Wartawan Parlemen di Jakarta. Dilanjutkan dengan kegiatan jurnalistik lainnya,” ujarnya.
Disisi lain, Sekretaris WPR-DPRD Riau, Faisal Efendi berharap kegiatan ini berjalan lancar. “Kita harap kegiatan ini berjalan lancar. Kita ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang memberikan support nya, baik itu legislatif, eksekutif dan pihak swasta di Provinsi Riau.***(ran)
Siak(SegmenNews.com)- Persoalan kelangkaan LPG (Liquefied Petrolium Gas) bersubsidi 3 kg yang meresahkan masyarakat Kabupaten Siak dalam kurun waktu sebulan belakangan akhirnya menemukan titik terang.
Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Siak dan Pertamina Siapkan AlternatifElpiji 3 Kg Langka, Pemkab Siak dan Pertamina Siapkan Alternatif
Pemkab Siak dan Pertamina Pemasaran Riau-Sumbar selaku distributor LPG, keduanya sepakat untuk memperkuat pengawasan distribusi LPG bersubsidi dan menyediakan produk LPG dalam ukuan lain yang terjangkau sebagai bahan bakar alternatif kebutuhan rumah tangga.
Kesimpulan tersebut didapat setelah diskusi cukup alot yang dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra L. Budhi Yuwono dengan menghadirkan Dinas Pedagangan dan Perindustrian, para Camat se-Kabupaten Siak serta perwakilan T Pertamina Pemasaran Regional Riau-Sumbar.
Rapat Koordinasi Tindaklanjut Penanganan Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Kabupaten Siak tersebut digelar Rabu petang (6/12/17) di Ruang Rapat Pucuk Rebung Sekretariat Daerah, Siak Sri Indrapura.
Menurut Adi Bagus Haqqi, Sales Eksekutif Pestribusian LPG PT Pertamina Pemasaran Regional Riau-Sumbar, kelangkaan gas LPG 3 Kg bersubsidi tersebut disebabkan oleh dua hal. Pertama, turunnya anggaran subsidi dalam APBN-P 2017, setelah sebelumnya sempat naik dari APBN 2016.
Kedua berdasarkan pengamatan, alokasi gas LPG bersubdisi masih dinilai belum tepat sasaran, karen banyak disalahgunakan oleh pengusaha non-mikro misalnya yang bergerak dalam bisnis kuliner.
“Kelangkaan LPG bersubsidi terjadi hampir merata diseluruh Indonesia pasca Idul Adha tahun ini. Kendala yang kita hadapi ialah berkurangnya penganggaran kuota LPG pada APBN-P 2017.
Penganggaran kuota subsidi LPG untuk Kabupaten Siak pada awalnya naik 1,96 persen pada Tahun 2017 ini, namun pada APBN-P berkurang sebesar 3,94 persen,” sebut Adi.
Dengan berkurangnya kuota ini, Adi menyebut besaran kuota LPG untuk Negeri Istana menjadi lebih kecil dari Tahun 2016 lalu. Pengurangan ini sebut dia diluar dugaan pihak PT Pertamina, sebab pengusulan kuota setiap tahunnya selalu naik secara berkala.
“Total kuota elpiji untuk Kabupaten Siak yang dianggarkan tahun ini sebesar 11.358 ton, namun hingga Bulan November tahun ini konsumsi elpiji sudah mencapai angka 10.637 ton. Artinya hingga akhir tahun 2017 hanya bersisa 721 ton lagi” bebernya.
Saat ini, berdasarkan data PT Pertamina Pemasaran Riau-Sumbar, rata-rata kosumsi dari Bulan September hingga November mencapai angka 1000 ton perbulan. Padahal kuota yang dimiliki Kabupaten Siak hanya sebesar 721 ton.
“Disisi lain penggunaan gas elpiji 3 Kg ternyata didominasi oleh pelaku usaha, dan justru bukan untuk kebutuhan rumah tangga miskin sesuai yang diatur dalam Permen ESDM. Padahal aturannya hanya boleh untuk Rumah Tangga Miskin, pelaku usaha mikro dengan omset 1 juta kebawah, dan nelayan,” jelas dia.
Mendengar keterangan tersebut, awalnya sejumlah peserta rapat dari Pemkab Siak mendesak Pertamina menaikan kuota untuk memenuhi masyarakat.
Namun dijawab oleh beberapa perwakilan PT Pertamina yang hadir, bahwa wewenang menganggarkan besaran kuota dalam APBN sepenuhnya berada pada Kementerian ESDM. Setelah itu, alur diskusi kemudian beralih untuk beberapa alternatif solusi lain.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Siak L. Budhi Yuwono yang memimpin rapat tersebut, akhirnya meminta PT Pertamina untuk menghadirkan solusi lain agar segenap Camat yang hadir dapat menenangkan masyarakat yang resah akibat langkanya komoditi bahan bakar untuk rumah tangga tersebut.
“Jajaran terkait dan camat diharapkan dapat segera berkoordinasi untuk melakukan sosialisasi agar masyarakat bijak menggunakan elpiji bersubsidi. Selain itu langkah pengawasan kesejumlah pengusaha non-Mikro beromset 1 juta keatas, baik dalam rangka sosialisasi maupun penindakan penyalahgunaan elpiji bersubsidi perlu dilakukan,” kata Budhi kepada jajaran Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta sejumlah camat yang hadir.
Disisi lain ia juga mendesak Pertamina untuk mempersiapkan kemasan elpiji non subsidi ukuran 5,5 Kg sebagai alternatif kebutuhan masyarakat.
“Distribusi elpiji ukuran 5,5 Kg berdasarkan laporan juga belum tersebar merata, untuk itu saya minta pertamina juga memikirkan alternatif lain untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” kata dia.
Sementara itu Kepala Bidang Perdagangan Hendra, dalam kesempatan itu mengatakan akan menerapkan sanksi tegas hingga berupa pencabutan izin usaha bagi pengusaha pangkalan atau agen elpiji yang bandel, menjual elpiji bersubsidi dengan peruntukan diluar Rumah Tangga Miskin (RTM).
“Kita tidak mau masyarakat kesulitan membeli epliji, tapi disisi lain rumah makan atau pengusaha kuliner dengan skala besar bisa membeli lebih dengan leluasa. Kami akan tindak tegas, bila perlu laporkan ke polisi” kata dia.
Persoalan kelangkaan LPG bersubsidi ini awalnya mencuat setelah sejumlah netizen di Kabupaten Siak curhat karena sulitnya mencari elpiji di sejumlah kecamatan melalui akun fanpage resmi Bupati Siak H. Syamsuar.
Tak beberapa lama, orang nomor satu Negeri Istana itu merespon dengan memerintahkan jajarannya untuk segera menuntaskan permasalahan tersebut.***(Rinto)
Pekanbaru (SegmenNews.com)-Masyarakat Riau hari ini, Kamis (7/12/2017), siap-siap kepanasan. Pasalnya suhu udara hari ini diperkirakan lebih tinggi dari sebelumnya, yakni mencapai 34,7 derjat celcius.
Ilustrasi
Hal ini diungkapkan Kasi Data dan Informasi BMKG Stasiun Pekanbaru, Slamet Riyadi, Kamis (7/12/2017). “Suhu udara hari ini diperkirakan antara 23.2 hingga 34.7 °C, dengan kelembapan udara antara 50 hingga 97 persen,” ujarnya.
Sementara angin bertiup dari Barat Daya hingga Barat, dengan kecepatan 09 hingga 36 km/jam.
Sementara cuaca pagi hingga dini hari nanti cuaca diperkirakan cerah hingga berawan. Namun ada sebagian kecil wilayah yang berpeluang turun hujan ringan.
Di antaranya pagi hari ini di wilayah Kabupaten Kampar, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kuansing dan Kabupaten Kepulauan Meranti.***(segmen02)
Meranti (SegmenNews.com)-MR (41), oknum guru honor di salah satu sekolah dasar di Teluk Bitung, Kabupaten Kepulauan Meranti, tega mencabuli Bunga (bukan nama sebenarnya), siswi sekolahnya. Perbuatan bejad ini dilakukan di WC majelis guru.
Tersangka pencabulan menunjukkan lokasi permainkan siswi SD
MR akhirnya diringkus polisi Polsek Merbau, Rabu (6/12/2017). Kepada penyidik ia mengakui perbuatannya.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Laude Proyek SH, melalui Paur Humas, AKP Amir Husin, mengatakan, sebelum melakukan aksi bejadnya, MR terlebih dulu merayu Bunga dengan diberi sepotong kue bronis.
Sebelum aksi ini dilakukan, tersangka menjanjikan akan memberikan kejutan kepada bunga, namun tempatnya masih dirahasiakan.
Kemudia, Senin (9/10/2017), lalu, sekitar pukul 09.00 WIB, saat jam pelajaran berlangsung, tersangka memanggil salah seorang teman bunga. Tersangka meminta saksi memanggil bunga ke ruangan tersangka.
Kemudian bunga datang keruangan dan menuju WC guru atas permintaan tersangka. Setelah tiba di WC, ternyata tersangka sudah ada di dalam. Sehingga ketika bunga sampai di WC, tersangka langsung mencium pipi kanan dan kiri bunga.
Tidak sampai di situ, tersangka juga mencium bibir korban dalam waktu yang lama. Usai melampiaskan nafsunya, tersangka menyuruh bunga kembali ke ruang kelasnya.
Namun bunga yang masih polos ini, menceritakan perlakuan tidak senonoh yang dialaminya kepada orangtuanya. Bagai mendengar petir di siang bolong, orangtua bunga langsung melaporkan oknum guru honor ini ke Polsek Merbau.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan tindak pidana yang dilakukan oknum guru tersebut, saat ini oknum guru MR sudah diamankan sebagai tersangka dan perkaranya telah dilimpahkan dari Polsek Merbau ke Polres Kepulauan Meranti,” kata Amir Husin.
Bersama tersangka diamankan barang bukti berupa satu kursi plastik warna biru merek Napolly, satu buah gembok beserta kunci warna silver merek Finn (Kunci Wc), satu helai baju warna putih milik saksi korban, satu helai rok warna merah milik saksi korban.***(dham)