Beranda blog Halaman 2

Sekda Siak Dorong Satpol PP Maksimalkan PAD

Siak(SegmenNews.com)- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak Mahadar, menekankan pentingnya peran Satpol PP dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui pengawasan dan penertiban pajak reklame.

Menurut, Mahadar tugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tidak nya melaksanakan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, terapi juga menegakkan Peraturan Daerah (Perda).

“Potensi PAD kita sangat besar dari sektor reklame, termasuk iklan. Tentu ini perlu kita kelola secara maksimal melalui pengawasan,” kata Mahadar, Rabu (1/4/2026).

Mahadar menegaskan, tugas dan tanggungjawab Satpol PP kedepan semakin berat. Dengan perkembangan persolan di lapangan semakin kompleks, karena itu setiap personil diharapkan meningkatkan disiplin, kapasitas dan ketrampilan.

“Saya yakin dengan disiplin yang tinggi, tugas Satpol PP Kabupaten Siak akan semakin tangguh dalam menghadapi berbagai persoalan di lapangan. Terus tampilkan kinerja yang baik, sehingga ke depan Satpol PP semakin dipercaya oleh masyarakat,” ungkapnya.

Mantan Kadis Pendidikan itu juga menyinggung rencana penerapan sistem kerja Work From Home (WFH) yang menuntut aparatur tetap profesional dan produktif.

“Fleksibilitas kerja harus diimbangi dengan tanggung jawab serta capaian kinerja yang maksimal,” kata dia.

Pada kesempatan tersebut, Sekda Siak turut memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Satpol PP Kabupaten Siak atas dedikasi dan kinerja yang telah ditunjukkan selama ini.

“Dengan disiplin bersama serta motivasi yang tinggi dalam menjalankan tugas, Satpol PP akan mampu terus menunjukkan kinerja terbaik,” tutupnya.***(vil/hm)

Pemimpin Divisi di Garda Depan, HUT ke-60 BRK Syariah Berlangsung Khidmat, Penuh Haru dan Kebanggaan

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Pagi itu, halaman Kantor Pusat BRK Syariah tak sekadar menjadi lokasi upacara. Ia berubah menjadi ruang penuh cerita, tentang pengabdian, perjalanan panjang, dan harapan yang terus menyala.

Rabu (1/4/2026), dalam balutan busana Melayu lengkap, ratusan pegawai berdiri rapi. Laki-laki mengenakan teluk belanga dengan songket, perempuan anggun dalam baju kurung berwarna-warni. Bukan sekadar seragam, tetapi simbol identitas, bahwa BRK Syariah tumbuh dari akar budaya yang kuat.

Pemimpin Divisi di Garda Depan, HUT ke-60 BRK Syariah Berlangsung Khidmat, Penuh Haru dan Kebanggaan

Namun yang paling mencuri perhatian bukan hanya itu.

Di barisan terdepan, para Pemimpin Divisi berdiri sebagai petugas upacara. Mereka yang sehari-hari berada di ruang rapat dan pengambilan keputusan, pagi itu mengambil peran berbeda, memimpin langsung jalannya prosesi, seolah ingin menegaskan perjalanan 60 tahun ini dibangun oleh kepemimpinan yang turun langsung, bukan sekadar memberi arahan.

Ketika Pemimpin Divisi Dana dan Digital Banking, Edi Wardana, memimpin upacara, suasana berubah hening. Setiap aba-aba terdengar tegas, memantul di antara barisan pegawai yang berdiri penuh khidmat.

Lalu satu per satu rangkaian berlangsung.

Suara pembacaan Undang-Undang Dasar oleh Arhim menggema. Disusul lantunan Pancasila oleh Doni Raimon yang diikuti dengan sikap sempurna seluruh peserta. Di momen itu, tak sedikit yang menunduk, larut dalam keheningan yang terasa lebih dalam dari sekadar seremoni. Dilanjutkan dengan pembacaan Nilai-nilai Budaya BRK Syariah oleh Pemimpin Divisi MSDI, Muhammad Affan.

Puncak emosi datang saat doa dipanjatkan.

Di bawah langit Pekanbaru yang cerah, suara Pemimpin Divisi TSI, Ashari, terdengar lirih namun penuh kekuatan. Ia tidak hanya memimpin doa, tetapi seakan merangkum seluruh perjalanan BRK Syariah, dari masa ke masa, dalam untaian harapan.

Bagi mereka, ini bukan sekadar ulang tahun perusahaan. Ini adalah cerita hidup tentang puluhan tahun bekerja, tumbuh, dan berjuang bersama.

Di balik kekhidmatan dan kelancaran setiap rangkaian acara, terdapat peran penting yang tak terlihat di permukaan. Suksesnya pelaksanaan upacara ini tidak lepas dari kerja solid Divisi Sekretariat Perusahaan yang dipimpin oleh T.M Fadhly Kholis. Sebagai penanggung jawab utama kegiatan, ia bersama tim memastikan setiap detail berjalan presisi, dari persiapan hingga penutupan, sehingga seluruh prosesi berlangsung tertib, khidmat, dan penuh makna.

Suasana semakin dalam saat Pelaksana Tugas Direktur Utama, Helwin Yunus, membacakan sambutan Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto. Dalam pidato itu, 60 tahun BRK Syariah tidak hanya disebut sebagai pencapaian, tetapi sebagai bukti ketahanan melewati perubahan zaman, krisis, hingga transformasi menuju perbankan syariah modern.

Tema “Menjemput Berkah dalam Setiap Langkah” terasa bukan sekadar slogan. Ia hidup dalam setiap detik upacara.

Momen paling menyentuh hadir saat penghargaan masa bakti diberikan.

Ketika nama Mukhtar, satpam BRK Syariah Air Molek dengan masa kerja 30 tahun, dipanggil, tepuk tangan panjang tak terbendung. Langkahnya sederhana, namun maknanya besar, ia mewakili ribuan hari pengabdian yang mungkin tak selalu terlihat, tetapi menjadi fondasi berdirinya institusi ini. Di titik itu, BRK Syariah bukan lagi sekadar bank. Ia adalah rumah bagi banyak orang.

Komisaris Independen Roy Prakoso, Plt Direktur Utama Helwin Yunus serta Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Fajar Restu Febriansyah, menyerahkan langsung piagam penghargaan serta cincin emas berlogo BRK Syariah kepada para penerima.

Di antara kerumunan, hadir pula para tokoh yang menjadi saksi perjalanan panjang tersebut, dari Ketua Dewan Pengawas Syariah Zulhendri Rais, hingga nama-nama senior seperti Mambang Mit, Ruslan Malik, Buchari Arrahim, dan Tengku Irawan. Turut hadir pula sejumlah undangan, di antaranya Andi Mulya (Komisaris PT Yastera), Yuharman (Direktur Umum dan Keuangan DAPEN), Edirison (Plt Direktur Utama DAPEN), Asari (Ketua Yayasan Yastera), dan Edi Muhardi (Bendahara Yayasan Yastera).

Menjelang akhir, sebuah momen simbolik menutup seluruh rangkaian.

Ratusan peserta bergerak perlahan, membentuk formasi angka “60”. Dari udara, melalui rekaman drone, angka itu terlihat utuh bukan hanya sebagai penanda usia, tetapi sebagai simbol perjalanan panjang yang dibangun bersama.

Di bawahnya, manusia-manusia yang menjadi bagian dari cerita itu berdiri dengan bangga.

Acara ditutup dengan pemotongan tumpeng dan sarapan bersama. Tawa mulai terdengar, mencairkan suasana haru yang sejak pagi menyelimuti. Namun satu hal yang tersisa adalah rasa yang sama bahwa 60 tahun ini bukan garis akhir.

Melainkan titik baru untuk melangkah lebih jauh, lebih kuat, dan tetap setia pada akar yang telah membesarkannya.***(rl)

Pemkab Bengkalis Temu Ramah Bersama Kajati Riau

Bengkalis(SegmenNews.com)- Pemerintah Kabupaten Bengkalis menggelar malam ramah tamah bersama Kajati Riau Dr. Sutikno dan rombongan, Selasa, 31 Maret 2026 di ruang VVIP Wisma Daerah Bengkalis.

Kajati Riau disambut langsung oleh Wakil Bupati Bengkalis Dr. H Bagus Santoso, Sekda Bengkalis Dr. Ersan Saputra, Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Siregar, Wakil Ketua III DPRD H Misno.

Malam ramah tamah tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan Pemerintah Kabupaten Bengkalis atas kunjungan Kajati Riau ke Negeri Junjungan.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Bengkalis Dr. H. Bagus Santoso menyampaikan ucapan selamat datang serta apresiasi atas kehadiran Kajati Riau beserta rombongan di Kabupaten Bengkalis.

Ia menegaskan bahwa kegiatan ramah tamah ini merupakan momentum untuk mempererat hubungan silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi dan koordinasi antara Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum serta tata kelola pemerintahan yang baik.

Sementara itu, Kajati Riau Dr. Sutikno menyampaikan terima kasih atas sambutan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Ia berharap hubungan kerja sama dan koordinasi yang telah terjalin selama ini dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Sutikno berpesan kepada tamu yang hadir untuk tidak terpengaruh dengan berita sosial media yang tidak pasti kebenarannya sehingga dapat menimbulkan perpecahan.

“Disamping itu juga kita semua diharapkan untuk penegakan hukum yang berintegritas dan transparan,” katanya.

Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama dan jamuan makan malam sebagai bentuk kebersamaan dan kekompakan antar unsur Forkopimda serta jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Hadir dalam acara ramah tamah tersebut antara lain Koordinator Kejati Riau, Dodi Wiraatmaja, Kasdim Bengkalis, Mayor Inf Suratno, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Nadda Lubis.

Kemudian Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Rahmatullah Ramadan, Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, Leny Lasminar, dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab Bengkalis.***(imam/hm)

Harga Sawit Pekan Ini Tembus Rp3.950

Ilustrasi (net)

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim telah melaksanakan rapat penetapan harga kelapa sawit mitra plasma. Berdasarkan hasil kesepakatan, penetapan harga kelapa sawit periode 1 – 7 April 2026 telah menggunakan Permentan Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra dan Keputusan Dirjenbun Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025.

Kepala Dinas Perkebunan Riau Supriadi mengatakan, berdasarkan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati oleh Tim untuk kenaikan harga tertinggi berada dikelompok umur 9 tahun sebesar Rp 64,13/Kg atau mencapai 1,65 persen dari harga periode lalu.

“Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu kedepan naik menjadi Rp 3.950,63/Kg dan berlaku untuk periode satu minggu kedepan, dengan harga cangkang sebesar Rp 16,94/Kg. Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah 92,67 persen, harga penjualan CPO minggu ini naik sebesar Rp 210,69 dan kernel minggu ini naik sebesar Rp 705,69 dari minggu lalu,” ujarnya, Selasa.

Ada beberapa PKS yangtidak melakukan penjualan, berdasarkan Permentan nomor 13 tahun 2024pasal 16 maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, apabila terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN. Harga rata-rata CPO KPBN periode ini adalah Rp 15.663,50 dan harga kernel KPBN periode ini sebesar Rp 15.385,00.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami kenaikan. Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO dan kernel,” sebutnya.

Dalam penetapan harga TBS Provinsi Riau Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun selalu melakukan perbaikan tata Kelola agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra.

“Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Plasma Provinsi Riau No. 10 Periode : Rabu – Selasa, 1 – 7 APRIL 2026

Umur 3 Th (Rp 3,053.40 );

Umur 4 Th (Rp 3,453.57 );

Umur 5 Th (Rp 3,657.81 );

Umur 6 Th (Rp 3,815.93 );

Umur 7 Th (Rp 3,899.07 );

Umur 8 Th (Rp 3,945.04 );

Umur 9 Th (Rp 3,950.63 );

Umur 10-20 Th (Rp 3,930.39 );

Umur 21 Th (Rp 3,869.90 );

Umur 22 Th (Rp 3,812.25 );

Umur 23 Th (Rp 3,750.32 );

Umur 24 Th (Rp 3,682.61 );

Umur 25 Th (Rp 3,606.28 );

Umur 26 Th (Rp 3,560.17 );

Umur 27 Th (Rp 3,514.03 );

Umur 28 Th (Rp 3,469.31 );

Umur 29 Th (Rp 3,452.03 );

Umur 30 Th (Rp 3,437.63 );

***

Mobil Fortuner Wakil Ketua DPRD Bengkalis Masuk Parit

Bengkalis(SegmenNews.com)- Wakil Ketua II DPRD Bengkalis, Hendrik Firnanda Pangaribuan (37), mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Dumai–Pakning, tepatnya di Desa Parit I Api-Api, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Mobil dinas Toyota Fortuner BM 9 D yang ditumpangi Hendrik bertabrakan dengan Toyota Kijang Innova Reborn BM 1903 DY. Benturan tersebut menyebabkan mobil dinas terbalik hingga masuk ke dalam parit di pinggir jalan.

Akibat kejadian itu, Hendrik mengalami luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

“Kecelakaan itu mengakibatkan tiga orang mengalami luka,” ujar Kasat Lantas Polres Bengkalis, AKP Shandra Amalia.

Selain Hendrik, dua korban lainnya adalah pengemudi mobil Fortuner, Marcellino Kyla Alfito (23), serta pengemudi Toyota Kijang Innova Reborn, Adika Nursal (24).

Shandra menjelaskan kecelakaan bermula saat mobil Toyota Kijang Innova Reborn yang dikemudikan Adika Nursal, dengan penumpang Jeremia Pakpahan (23) dan Renol Parapat (42), melaju dari arah Dumai menuju Pakning dengan kecepatan sedang.

“Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi diduga mengalami hilang kendali akibat micro sleep, sehingga kendaraan bergerak ke kanan jalan,” ucap Shandra.

Pada saat yang sama, dari arah berlawanan datang mobil Toyota Fortuner yang dikemudikan Marcellino Kyla Alfito. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.

“Karena jarak yang sudah dekat, tabrakan tidak dapat dihindari,” jelas Shandra.

Benturan keras membuat mobil dinas tersebut terbalik. Hendrik mengalami nyeri di bagian pinggang, Marcellino mengalami luka lecet di tangan kanan, sedangkan Adika mengalami luka di bagian bibir serta memar di dahi.

“Korban Hendrik dilarikan ke rumah sakit dan mendapatkan perawatan medis,” terang Shandra.

Ia menambahkan, kedua kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan dan telah diamankan oleh pihak kepolisian. Kerugian material akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp100 juta.***(mr)

Enam Dekade BRK Syariah: Menguji Muruah, Menanam Harapan di Bumi Lancang Kuning

Pekanbaru (SegmenNews.com) – Besok, 1 April 2026, sebuah tonggak sejarah dipancangkan di Menara Dang Merdu, Pekanbaru. PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah merayakan hari jadinya yang ke-60. Sebuah usia berlian (diamond jubilee) yang dalam narasi organisasi manapun dianggap sebagai fase kematangan paripurna. Namun, bagi sebuah bank pembangunan daerah (BPD) yang memikul beban ganda, baik sebagai entitas bisnis sekaligus lokomotif ekonomi kerakyatan, bertambahnya umur adalah perkara menguji konsistensi antara jargon dan realitas di lapangan.

Ada yang berbeda dalam perayaan tahun ini. Di meja redaksi kami mendengar sebuah instruksi tegas keluar dari jantung manajemen. “Haram hukumnya mengirimkan papan bunga.” Kebijakan ini, meski tampak sederhana, sejatinya adalah sebuah pernyataan politik kebudayaan dan lingkungan yang radikal untuk ukuran birokrasi daerah.

Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan BRK Syariah, T.M. Fadhly Kholis, menegaskan bahwa seluruh ucapan selamat dari mitra bisnis dan pemangku kepentingan harus dialihkan dalam bentuk bibit pohon, tanaman buah, hingga bibit ikan.

Langkah ini patut diapresiasi setinggi langit. Selama berpuluh-puluh tahun, kita terbiasa melihat trotoar jalanan Pekanbaru dan Tanjungpinang sesak oleh lautan papan bunga setiap kali ada seremoni korporasi. Sebuah kemubaziran yang berakhir menjadi sampah kayu dan plastik hanya dalam hitungan hari. Dengan mengalihkan anggaran seremonial menjadi aset lingkungan yang produktif, BRK Syariah kiranya sedang mempraktikkan esensi tertinggi dari perbankan syariah, yakni Maqashid Syariah, menjaga keberlangsungan hidup (hifdz an-nafs) dan menjaga lingkungan (hifdz al-alam).

Namun, pujian terhadap “kado bibit” ini jangan sampai melenakan kita dari membedah postur kesehatan sang bank itu sendiri. Sebab, sebuah bank syariah yang ramah lingkungan tetaplah harus menjadi bank yang perkasa secara finansial agar manfaatnya tidak berhenti di tingkat simbolis.

Rapor Biru di Tengah Ombak Disrupsi

Melihat ke belakang, keputusan melakukan konversi penuh menjadi bank syariah pada 25 Agustus 2022 adalah “pertaruhan” besar yang membuahkan hasil. Data berbicara bahwa transisi tersebut tidak menciptakan eksodus nasabah seperti yang dikhawatirkan banyak pihak. Sebaliknya, BRK Syariah justru menemukan momentum pertumbuhan baru.

Hingga kuartal III 2025, total aset BRK Syariah telah kokoh menembus angka Rp30,80 triliun. Angka ini mencerminkan kepercayaan publik yang tetap solid. Dana Pihak Ketiga (DPK) yang berada di kisaran Rp26,39 triliun menunjukkan bahwa likuiditas bank ini masih sangat tebal. Dari sisi profitabilitas, laba bersih sebesar Rp339,37 miliar pada tahun buku 2024 (dan tren positif di 2025) memberikan ruang bagi bank ini untuk membagikan dividen yang signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Riau dan Kepulauan Riau.

Kinerja ini menunjukkan bahwa label “Syariah” bukan sekadar ganti baju. Ia telah menjadi mesin pertumbuhan yang inklusif. Namun perlu diingat, angka-angka mentereng ini punya satu celah yang kerap menjadi kritik laten bagi hampir seluruh BPD di Indonesia. Dan itu tak lain tak bukan adalah ketergantungan pada captive market.

Memutus Rantai “Bank Kasir Pemda”

Selama ini, denyut nadi BRK Syariah dan banyak BPD lainnya masih sangat bergantung pada dana kelolaan APBD dan kredit konsumtif para Aparatur Sipil Negara (ASN). Inilah zona nyaman yang bisa menjadi jebakan mematikan di masa depan. Jika BRK Syariah ingin benar-benar menjadi “kokoh untuk Bumi Lancang Kuning yang maju”, mereka harus berani keluar dari zona nyaman tersebut.

Di usianya yang ke-60, BRK Syariah harus lebih agresif “berkeringat” di sektor ekonomi riil. Kita bicara tentang ribuan UMKM di pesisir Indragiri, para petani sawit rakyat di Kampar dan Pelalawan, hingga industri kreatif anak muda di Pekanbaru dan Batam. Begitu juga dengan berbagai kabupaten kota lainnya di kedua provinsi. Sektor-sektor produktif inilah yang membutuhkan sentuhan pembiayaan syariah yang adil dengan prinsip bagi hasil (mudharabah atau musyarakah), bukan sekadar kredit konsumtif untuk pembelian kendaraan bermotor.

Inisiatif pengumpulan bibit tanaman dan ikan dalam milad kali ini harus dibaca sebagai sinyal awal, bahwa BRK Syariah ingin hadir di pekarangan dan kolam rakyat. Namun, kehadiran fisik bibit itu harus diikuti dengan kehadiran skema pembiayaan yang memudahkan rakyat kecil mengakses modal. Jangan sampai bibitnya ditanam, tapi saat rakyat butuh modal untuk memupuknya, bank justru memasang persyaratan yang mencekik.

Benteng GCG dan Independensi Politik

Tantangan berikutnya yang tak kalah krusial adalah soal Good Corporate Governance (GCG). Sebagai bank yang sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah, BRK Syariah harus mampu menghindarkan diri dari pusaran dan sasaran tarik-menarik kepentingan politik lokal. Pemilihan direksi, komisaris, hingga penyaluran kredit korporasi skala besar sering kali dibayang-bayangi oleh kepentingan kekuasaan.

Di usia enam dekade ini, BRK Syariah harus memiliki integritas setebal baja. Penunjukan personel di posisi strategis haruslah berbasis meritokrasi murni, bukan titipan. Integritas inilah yang akan menjaga muruah kata “Syariah” itu sendiri. Publik akan sangat mudah kehilangan kepercayaan jika bank yang menyandang nama agama ini terseret dalam pusaran rasuah atau salah urus hanya demi memuaskan dahaga politik tertentu.

Digitalisasi atau Mati

Terakhir, kita tidak bisa menutup mata dari serbuan bank digital dan fintech yang kian masif. Generasi milenial dan Gen-Z di Riau dan Kepri tidak lagi peduli dengan sejarah panjang sebuah bank. Perhatian mereka justru tertuju pada seberapa lancar aplikasi di ponsel mereka bekerja.

Transformasi digital BRK Syariah tidak boleh hanya sekadar ada. Ia harus unggul. Investasi besar pada teknologi informasi (TI) dan keamanan siber adalah harga mati. Jika layanan mobile banking sering mengalami kendala atau proses pembukaan rekening masih berbelit secara birokratis, maka bibit-bibit pohon yang ditanam tadi hanya akan menjadi hiasan di tengah tenggelamnya eksistensi bank oleh para pemain digital nasional.

Semoga Jaya BRK Syariah

Kebijakan meniadakan papan bunga dan menggantinya dengan bibit adalah sebuah manifestasi etis yang luar biasa, dan kami di Segmennews.com sangat mengapresiasi langkah ini. Bagi kami, ini adalah cara BRK Syariah mengatakan kepada publik bahwa lembaga keuangan kebanggaan Riau dan Kepri ini peduli pada masa depan lingkungan dan ketahanan pangan.

Pastinya ini sebuah langkah kecil yang mengandung filosofi besar, bahwa kemajuan sejati adalah tentang apa yang tumbuh dan memberi manfaat jangka panjang, bukan apa yang indah dilihat sesaat lalu dibuang.

Enam puluh tahun adalah perjalanan panjang. Dari sebuah bank daerah kecil di tahun 1966, kini menjadi pemain utama keuangan syariah di Sumatera. Harapan masyarakat di Bumi Lancang Kuning begitu besar. Mereka mendambakan BRK Syariah yang tidak hanya sehat secara neraca, tetapi juga perkasa dalam memberdayakan ekonomi rakyat, canggih secara teknologi, dan bersih dalam tata kelola.

Selamat ulang tahun ke-60, BRK Syariah. Teruslah tumbuh seperti bibit pohon yang kalian tanam hari ini. Yang akarnya menghujam kuat ke bumi, sementara batangnya menjulang tinggi menantang langit kemajuan. Jangan biarkan perayaan ini berakhir hanya sebagai seremoni, tapi jadikan ia sebagai sumpah setia untuk terus mengabdi demi kemakmuran Riau dan Kepulauan Riau.

Muruah terjaga, ekonomi berjaya.

 

Hasran Abadi
(Pemimpin Redaksi Segmennews.com)

RUPS LB BRK Syariah Bahas Kinerja hingga Penguatan Tata Kelola

RUPS LB BRK Syariah Bahas Kinerja hingga Penguatan Tata Kelola

Pekanbaru(SegmenNews.com)- PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah (Perseroda) atau BRK Syariah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) pada Selasa (31/3/2026) di Ballroom Menara Dang Merdu, Pekanbaru.

Rapat yang dimulai pukul 15.00 WIB ini dihadiri para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang sah, serta dibuka oleh Komisaris Independen, Roy Prakoso.

RUPS LB tersebut menjadi forum strategis bagi perseroan untuk membahas sejumlah agenda penting, di antaranya pemaparan kinerja oleh Pelaksana Tugas Direktur Utama serta tindak lanjut atas keputusan RUPS LB sebelumnya yang digelar di Batam pada Oktober 2025.

Selain itu, rapat juga membahas evaluasi terhadap surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait langkah penguatan tata kelola perusahaan. Pembahasan ini merupakan bagian dari komitmen perseroan dalam menjaga prinsip kehati-hatian dan meningkatkan implementasi tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

Dalam RUPS tersebut, pemegang saham juga menyepakati langkah strategis berupa pengisian jabatan pengurus yang saat ini masih kosong melalui pembentukan tim panitia seleksi (pansel).

Plt Dirut BRK Syariah, Helwin Yunus menyampaikan bahwa seluruh rangkaian rapat berjalan tertib dan lancar serta menghasilkan sejumlah keputusan penting sebagai dasar langkah perseroan ke depan.

“RUPS LB ini menjadi momentum penting untuk memastikan arah kebijakan perseroan tetap sejalan dengan prinsip tata kelola yang baik serta mampu menjawab tantangan industri perbankan syariah,” demikian disampaikan dalam forum rapat kata Helwin Yunus.

Selanjutnya, kata Helwin, Pemegang saham turut meminta jajaran pengurus perseroan untuk terus meningkatkan kinerja serta memperbaiki rasio keuangan guna memperkuat fundamental perusahaan.

Dengan terselenggaranya RUPS LB ini, BRK Syariah menegaskan komitmennya untuk memperkuat kinerja dan daya saing sebagai bank syariah daerah yang adaptif, profesional, dan berkelanjutan.***(rl)

Bupati Bengkalis Ikuti Rapat Paripurna, Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap LKPJ

Jakarta(SegmenNews.com)- Bupati Bengkalis diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Johansyah Syafri mengikuti rapat paripurna tentang pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bengkalis Akhir Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna ini, dipimpin Wakil Ketua DPRD Bengkalis M. Arsya Fadillah didampingi Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Hendrik Firnanda Pangaribuan, Wakil Ketua III H. Misno dan diikuti 25 orang Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis. Senin 30 Maret 2026, di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis.

Terhadap penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bengkalis Akhir Tahun Anggaran 2025, tujuh fraksi di DPRD Bengkalis secara umum memberikan apresiasi, pandangan dan evaluasi atas komitmen dan penyelenggaraan pembangunan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Pandangan umum tersebut, diawali dari Fraksi PDIP, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PKB, Fraksi Bintang Demokrat Karya dan Fraksi Amanat Perindo Persatuan.

Tujuh fraksi-fraksi DPRD Bengkalis juga memberikan pandangan dan masukan, serta evaluasi terhadap terselenggaranya kegiatan pemerintahan di tahun 2026. Baik itu terhadap infrastruktur, pelayanan publik, kesehatan, pendidikan dan sosial kemasyarakatan.

Kemudian optimalisasi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), juga diharapkan oleh para fraksi-fraksi pandangan umum tersebut. Sehingga masyarakat Kabupaten Bengkalis dapat merasakan manfaatnya untuk kemajuan dan kesejahteraan.

Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bengkalis ini akan dijadikan catatan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, untuk memperbaiki dan mengevaluasi kinerja di tahun 2026 ini.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.***(imam/hm)

omisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar Sidang Majelis Komisi Pemeriksaan Pendahuluan perdana atas Perkara Nomor 14/KPPU-M/2025
tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 29 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 jo. Pasal 5 Peraturan Pemerintah No 57 Tahun 2010 terkait Dugaan Keterlambatan Pemberitahuan(Notifikasi) Akuisisi Saham PT Agro Bumi Kaltim dan PT Nusantara Agro Sentosa oleh PT Evans Indonesia pada Senin, 30 Maret 2026, di Kantor KPPU Jakarta.

Sidang beragendakan Pemaparan Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) oleh Investigator dan Pemeriksaan Kelengkapan dan Kesesuaian Alat Bukti berupa Surat dan/atau Dokumen Pendukung LDP.

Majelis Komisi untuk perkara ini dipimpin oleh Anggota KPPU Gopprera Panggabean sebagai Ketua Majelis, bersama Wakil Ketua KPPU Aru Armando dan Anggota KPPU Budi Joyo
Santoso sebagai Anggota Majelis.

Perkara ini berawal dari akuisisi yang dilakukan PT Evans Indonesia pada tahun 2023 atas 99,99% saham PT Agro Bumi Kaltim, dan atas 99,99% saham PT Nusantara Agro Sentosa. PT Evans Indonesia merupakan perusahaan jasa konsultasi dan manajemen agrikultur (CPO) dengan jangkauan pemasaran di Indonesia. Sementara itu, PT Agro Bumi
Kaltim dan PT Nusantara Agro Sentosa merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit (di Kalimantan Timur).

Kedua transaksi akuisisi tersebut berlaku efektif secara yuridis pada tanggal 23
November 2023. Berdasarkan peraturan dalam Pasal 29 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat yang mewajibkan pelaku usaha melaporkan transaksi penggabungan, peleburan, atau pengambilalihan saham yang memenuhi ambang batas tertentu kepada KPPU paling lambat 30 hari kerja sejak transaksi efektif secara yuridis.

Ketentuan tersebut lebih lanjut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010 tentang Penggabungan atau Peleburan Badan Usaha dan Pengambilalihan Saham Perusahaan yang dapat mengakibatkan praktik monopoli
dan/atau persaingan usaha tidak sehat.

Sesuai ketentuan tersebut, PT Evans Indonesia seharusnya menyampaikan
pemberitahuan pengambilalihan saham tersebut paling lambat pada tanggal 8 Januari 2024, namun KPPU baru menerima pemberitahuan tersebut pada tanggal 10 Januari 2024.

Oleh karena itu, Investigator menduga telah terjadi keterlambatan pemberitahuan pengambilalihan saham selama 2 (dua) hari kerja.

Setelah mendengarkan paparan LDP oleh Investigator dan pemeriksaan Kelengkapan dan kesesuaian alat bukti, Majelis Komisi akan melanjutkan Sidang Pemeriksaan Pendahuluan berikutnya pada Kamis, 9 April 2026 dengan agenda Penyampaian Tanggapan Terlapor terhadap Laporan Dugaan Pelanggaran.***(rl)

Helikopter BNPB Lakukan 545 Kali Pengeboman Air, Karhutla di Riau

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Pemerintah Provinsi Riau terus berupaya dengan masif melakukan pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di berbagai daerah di Riau. Tercatat puluhan sortie dilakukan untuk mencegah meluasnya kebakaran.

Untuk mendukung operasi penanganan karhutla, sejumlah sarana udara turut dikerahkan. Tercatat dua unit helikopter patroli, masing-masing milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan 18 sortie dan Kementerian Kehutanan dengan 6 sortie.

Selain itu, satu unit helikopter water bombing milik BNPB telah melakukan 11 sortie dengan total 545 kali pengeboman air, menjatuhkan sekitar 2,45 juta liter air ke titik-titik api.

“Penanganan terus dilakukan secara terpadu, baik melalui darat maupun udara, untuk memastikan api dapat segera dipadamkan dan tidak meluas,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD dan Damkar) Riau Edy Afrizal melalui Kabid Kedaruratan, Jim Gafur, Selasa (31/3/26).

Upaya  pemadaman melalui water bombing terus dilakukan, untuk mengintensifkan penanggulangan kebakaran, khususnya di kawasan sulit dijangkau tim darat.

Upaya pemadaman juga dilakukan dengan modifikasi cuaca (OMC) juga dilakukan menggunakan satu unit pesawat BNPB yang telah melaksanakan empat sortie dengan penyemaian 4.000 kilogram NaCl.

Ada pun untuk rincian upaya penanganan  karhutla di Riau terdeteksi 21 titik api (firespot) yang tersebar di sejumlah wilayah kabupaten kota di Riau. Di Kabupaten Pelalawan, terdapat tiga titik api yang masih aktif, masing-masing berada di Desa Merbau (Kecamatan Bunut), Desa Pulau Muda (Kecamatan Teluk Meranti), dan Desa Teluk Dalam (Kecamatan Kuala Kampar). Ketiga lokasi tersebut dilaporkan masih memiliki titik api dengan asap cukup tebal, sehingga proses pemadaman terus berlangsung.

“Petugas gabungan di lapangan masih terus lakukan pemadaman,”  ujar Jim.

Untuk wilayah Kota Dumai, dari lima titik api yang terpantau, sebagian besar telah berhasil dipadamkan. Dua titik di Kelurahan Mundam, Kecamatan Medang Kampai, serta satu titik di Kelurahan Bagan Besar Timur, Kecamatan Bukit Kapur, dilaporkan padam total. Sementara itu, satu titik di Kelurahan Tanjung Palas masih menyisakan asap tipis dan dalam tahap pendinginan.

Sementara di Indragiri Hulu (Inhu), dua titik api terdeteksi di Desa Sekip Hilir dan Desa Redang. Satu titik telah padam total, sedangkan satu lainnya masih dalam proses pendinginan akibat asap tipis yang tersisa.

Hal serupa terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), dengan tiga titik api di Desa Pasir Mas, Desa Teluk Nibung, dan Desa Bekawan. Ketiganya masih mengeluarkan asap tipis dan saat ini dalam tahap pendinginan oleh petugas di lapangan.

Di Bengkalis menjadi wilayah dengan titik api terbanyak, yakni delapan titik. Sejumlah lokasi seperti Desa Sukarjo Mesim, Pergam, Teluk Lecah, hingga Titi Akar dilaporkan masih memiliki api aktif disertai asap tebal. Upaya pemadaman dilakukan secara intensif, termasuk penyekatan menggunakan alat berat guna mencegah api meluas.***(mr)

KPPU Sidang Perdana Dugaan Keterlambatan Notifikasi Akuisisi Oleh PT.Even Indonesia

KPPU Sidang Perdana Dugaan Keterlambatan Notifikasi Akuisisi Oleh PT.Even Indonesia

Jakarta(SegmenNews.com)- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar Sidang Majelis Komisi Pemeriksaan Pendahuluan perdana atas Perkara Nomor 14/KPPU-M/2025
tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 29 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 jo. Pasal 5 Peraturan Pemerintah No 57 Tahun 2010 terkait Dugaan Keterlambatan Pemberitahuan(Notifikasi) Akuisisi Saham PT Agro Bumi Kaltim dan PT Nusantara Agro Sentosa oleh PT Evans Indonesia pada Senin, 30 Maret 2026, di Kantor KPPU Jakarta.

Sidang beragendakan Pemaparan Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) oleh Investigator dan Pemeriksaan Kelengkapan dan Kesesuaian Alat Bukti berupa Surat dan/atau Dokumen Pendukung LDP.

Majelis Komisi untuk perkara ini dipimpin oleh Anggota KPPU Gopprera Panggabean sebagai Ketua Majelis, bersama Wakil Ketua KPPU Aru Armando dan Anggota KPPU Budi Joyo
Santoso sebagai Anggota Majelis.

Perkara ini berawal dari akuisisi yang dilakukan PT Evans Indonesia pada tahun 2023 atas 99,99% saham PT Agro Bumi Kaltim, dan atas 99,99% saham PT Nusantara Agro Sentosa. PT Evans Indonesia merupakan perusahaan jasa konsultasi dan manajemen agrikultur (CPO) dengan jangkauan pemasaran di Indonesia. Sementara itu, PT Agro Bumi
Kaltim dan PT Nusantara Agro Sentosa merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit (di Kalimantan Timur).

Kedua transaksi akuisisi tersebut berlaku efektif secara yuridis pada tanggal 23
November 2023. Berdasarkan peraturan dalam Pasal 29 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat yang mewajibkan pelaku usaha melaporkan transaksi penggabungan, peleburan, atau pengambilalihan saham yang memenuhi ambang batas tertentu kepada KPPU paling lambat 30 hari kerja sejak transaksi efektif secara yuridis.

Ketentuan tersebut lebih lanjut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010 tentang Penggabungan atau Peleburan Badan Usaha dan Pengambilalihan Saham Perusahaan yang dapat mengakibatkan praktik monopoli
dan/atau persaingan usaha tidak sehat.

Sesuai ketentuan tersebut, PT Evans Indonesia seharusnya menyampaikan
pemberitahuan pengambilalihan saham tersebut paling lambat pada tanggal 8 Januari 2024, namun KPPU baru menerima pemberitahuan tersebut pada tanggal 10 Januari 2024.

Oleh karena itu, Investigator menduga telah terjadi keterlambatan pemberitahuan pengambilalihan saham selama 2 (dua) hari kerja.

Setelah mendengarkan paparan LDP oleh Investigator dan pemeriksaan Kelengkapan dan kesesuaian alat bukti, Majelis Komisi akan melanjutkan Sidang Pemeriksaan Pendahuluan berikutnya pada Kamis, 9 April 2026 dengan agenda Penyampaian Tanggapan Terlapor terhadap Laporan Dugaan Pelanggaran.***(rl)