Beranda blog Halaman 2440

Sungai Ngaso Terus Tercemar, BLH Diminta Tegas

Warga menunjuk air sungai berbusa dan menghitam tak jauh dari PKS PT.RSI baru baru ini
Warga menunjuk air sungai berbusa dan menghitam tak jauh dari PKS PT.RSI baru baru ini

Rokan Hulu (SegmenNews.com)- Pencemaran sungai ngaso, Kecamatan Ujung Batu, kabupaten Rokan Hulu yang mengakibatkan ratusan ikan mati terus terjadi. Walaupun pihak Badan Lingkungan Hidup (BLH) Rokan Hulu telah turun dan melakukan verifikasi terhadap dua perusahaan yang diduga mencemari sungai tak membuat pencemaran terhenti.

Pencemaran sungai terjadi hanya dalam Waktu singkat, pertama terjadi Sabtu (10/1/2015), kedua Senin (26/1/2015) dan yang ketiga pencemaran terjadi Selasa (3/2/15). Apakah masih ada pencemaran berikutnya? kita lihat saja.

Menanggapi pencemaran yang terus terjadi diduga dilakukan oleh dua perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) yakni, PT Rokan Sawit Industri (RSI) dan PT Lubuk Bendahara Palma (LBPI).

Ketua Komisi III DPRD Rokan Hulu, Wahyuni dengan tegas meminta BLH dan Dinas terkait lainnya menindak perusahaan yang terbukti membuang limbah yang menyebabkan ikan mati.

“BLH mohon menguji dengan betul limbah itu, agar tau siapa yang melakukannya. Jika benar perusahaan harus bertanggungjawab sesuai prosedur hukum,” tegas Wahyuni, Rabu (4/2/15) kepada segmennews.com.

Lanjutnya, perusahaan yang tidak mau mengikuti aturan secara Negara dan Kabupaten diminta berangkat dari Rokan Hulu. “Kita memang membutuhkan investor tapi kalau investornya hanya mementingkan diri sendiri silahkan berangkat,” cetusnya.

Sementara itu, anggota DPRD Komisi I, M.Sahril Topan mendorong agar BLH melakukan penegakkan hukum jika itu terbukti dilakukan oleh perusahaan.

Setiap tahun daerah ini menjadi bencana limbah, supaya ada efek jera, kita dorong supaya penegakkan hukum bisa berjalan. Apa gunanya ada PPNS di BLH itu, hanya berunding-berunding, berunding tahulah belakang masuk juga,” tukas Topan.***(ran)

Bupati Rohul Layak Dapat Penghargaan K3

Bupati Rohil Layak Dapat Penghargaan K3
Bupati Rohul Layak Dapat Penghargaan K3

Rokan Hulu(SegmenNews.com)- Bupati Rohul, Drs. H. Achmad, M.Si mendapat penilaian layak penghargaan tertinggi dalam pelopor keselamatan dalam kerja pada Pencanangan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) digelar di lapangan Kantor PT Eka Dura Indonesia, Desa Koto Raya, Kecamatan Kuntodarussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Rabu (3/2/2015).

Dalam kesempatan itu, Bupati Rokan Hulu, Achmad menyampaikan sambutan Menteri Tenaga Kerja RI M Hanif Dakiri agenda kabinet kerja secara nasional menciptakan daya saing revolusi karakter bangsa dengan menumbuhkan usaha-usaha nyata, melakukan optimalisasi, memberdyakan lembaga penelitian, termasuk pentingnya perlindungan pengupahan.

Lanjutya, Pemkab Rokan Hulu terus aktif melakukan koordinasi, pengawsan dan pembinaan sehingga keselamatan kerja bisa tercapai dengan signifikan, jadi perusahaan jangan menjadikan tenaga kerja itu sebagai alat produksi saja, namun mereka harus dijadikan sebagai asset yang harus dijaga dan dipelihara.

“Agenda K3 kali ini hanya bersifat serimonial, seharusnya momentum ini dijadikan sebagai bahan intropeksi untuk tetap komitmen dan eksis dalam menjaga K3 sepanjang tahun,” beber Achmad.

Jadi antara karyawan dengan perusahan ada kebutuhan timbal balik, terangnya, sebuah perusahan harus lebih mengedepan keselamatan, kesehatan, kesejahteran karyawan, sehingga tidak terjadi konflik atau persoalan-persoalan di perusahaan.

Masih di tempat yang sama, Administratur PT Eka Dura Indonesia, Mariyanto dengan tanpa segan-segan serta secara lantang memuji sikap Bupati Rokan Hulu yang peduli terhadap keselatan kerja.

“Bagi kami sesuai konsep pembinaan komitmen Bupati Rokan Hulu sudah layak mendapat penghargaan tertinggi sebagai pelopor kesemalatan kerja, tahun lalu PT Eka Dura Indonesia mendapat penghargaan secara nasional terbaik dalam keselamatan kerja itu berkat ada dukungan dan bimbingan Pemkab Rokan Hulu,” ungkap Mariyanto.

Diakhir kegiatan tersebut, Bupati Rohul Achmad beserta Rombongan diajak langsung meninjau Pabrik PT Eka Dura Indonesia untuk melihat penerapan K3 di Perusahaan Astra Group Tersebut.***(adv/hum)

Plt Gubri Bakal Hadiri Paripurna HUT Kampar

Plt Gubri, Arsyadjuliandi Rahman
Plt Gubri, Arsyadjuliandi Rahman

Bangkinang (SegmenNews.com)- Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Kampar yang jatuh pada hari Jum’at (6/2/15) besok akan dilangsungkan sidang Paripurna Istimewa di gedung DPRD, dijadwalkan Plt Gubri, Arsyadjuliandi Rahman ikut dalam sidang sekaligus perayaan HUT Kampar ke-65.

Sidang paripurna di mulai pukul 9:00 WIB yang langsung dihadiri Bupati Jefri Noer tersebut akan dipimpin oleh Ketua DPRD Kampar, M Fikri dihadiri juga oleh tokoh masyarakat, ninik mamak, alim ulama dan tamu undangan kepala Daerah se Provinsi Riau.

Disampaikan Sekwan DPRD, Ramlah melalui Kabag Humas DPRD, Drs Amri Yudo etelah dilakukan sidang istimewa kegiatan akan dilanjutkan dengan makan bajambau di balai adat Kampar di jalan lingkar samping Kantor Polsek Bangkinang kota. Acara tersebut dipandu secara adat Kampar dengan acara ‘Basiacuang’sebelum dilakukan makan bersama.

“Diperkirakan sebelum sholat Jum’at acara ini akan selesai, dan pada malam harinya akan di lanjutkan Tabliq Akbar di lapangan Merdeka Bangkinang,dengan penceramah’Fikri Zainuddin MZ’anak dari Da’i kondang almarhum Zainudin MZ,” jelas Amri Yudo.***(amy)

PGSI Riau Diharapkan Mampu Bawa Atlet ke PON

Penyerahan bendera petaka oleh Ketua Umum PGSI Provinsi Riau kepada Ketua Umum PGSI Kota Pekanbaru
Penyerahan bendera petaka oleh Ketua Umum PGSI Provinsi Riau kepada Ketua Umum PGSI Kota Pekanbaru

Pekanbaru (SegmenNews.com)- Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, S.Si berharap dengan dilantiknya pengurus Persatuan Gulat Seluruh Indonesia (PGSI) Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru bisa menjadi spirit bagi para atlit gulat dalam mengharumkan nama Pkanbaru dan Provnsi Riau pada umumnya.

Hal tersebut disampikannya saat melantik pengurus PGSI Riau dan Pekanbaru, Kamis (5/2/15) di bal room hotel Pangeran Pekanbaru. Dengan adanya semangat tersebut tentunya diharapkan juga para atlit kota pekanbaru terpilih pada ajang Pekan Olah Raga ( PON ) di Jawa Barat mendatang.

“Tentunya kita berharap kepada pengurus PGSI yang di lantik hari ini agar sekiranya bekerja baik membina atau memberikan spirit sehingga dengan hal tersebut dapat mengharumkan nama baik kota pekanbaru riau pada umumnya,” ujarnya,

Berlaku sebagai Sekjend PP PGSI, Drs. Dodi Iswandi, Ketua KONI Riau, Emrizal Pakis, Ketua Umum PGSI Riau, H. Said Saqlul Amri yang baru di lantik serta Ketua PGSI Kota Pekanbaru, Edy Sofyan serta Para pengurus PGSI Provinsi Riau dan Pengurus PGSI Kota Pekanbaru.***(chir/hms)

Abraham Samad Dituding Berbohong Soal Foto Diranjang

fotoJakarta (SegmenNews.com)- Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem Patrice Rio Capella menuding Ketua KPK Abraham Samad bohong dan tidak jujur terkait foto seranjangnya bersama perempuan bernama Feriyani Lim di sebuah hotel di Makasar, yang beredar di media sosial. Begitu juga soal pertemuan dengan Hasto Kristiyanto membahas soal politik.

Ini disampaikan Rio menanggapi hasil RDPU Komisi III dengan Plt Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dan Zainal Tahir, sahabat Abraham Samad yang mengaku sebagai mengambil foto Samad.

“Nggak mengada-ada dong, wong dia (Zainal) satu kampung, dia justru melindungi (Samad), kalau dia mau menyampaikan detilnya itu nanti dalam rapat tertutup. Kami kan tidak tahu apa yang terjadi saat itu. Poin paling penting Samad bohong dan foto benar,” kata Rio di gedung DPR, Rabu (4/2) malam.

Terkait pertemuan dengan Hasto, ketidakjujuran Samad terlihat jelas karena dia membantahnya melalui Johan Budi, tanpa dasar dan menyebutnya sebagai fitnah dan bohong. Tapi Hasto sudah mengungkap sendiri dengan bukti-bukti foto.

Karena itu Rio menyarankan sebaikya Samad mundur dari lembaga pemberantasan korupsi itu.”Lebih baik ya mundur saja, kalau merasa perlu. Kalau saya jadi dia malu dong sudah bilang tidak, tapi ada buktinya,” tandas Rio.***

Red: hasran
Sumber: jpnn.com

Gulat Manurung Dituntut 4,5 Tahun Penjara

gulatJakarta (SegmenNews.com)- Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Gulat Medali Emas Manurung sebagai terdakwa dalam kasus suap alih fungsi hutan di Riau, dengan pidana penjara 4 tahun enam bulan dan denda Rp 150 juta subsideir enam bulan kurungan karena terbukti secara sah dan menyakinkan melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Pasal 5 ayat (1).

Perbuatan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Provinsi Riau itu dianggap terbukti menyogok Gubernur Riau 2014-2019, Annas Maamun, dengan uang sebesar USD 166,100.

“Menuntut terdakwa Gulat Medali Emas Manurung dengan pidana penjara selama empat tahun enam bulan, dikurangi masa tahanan, dengan perintah supaya terdakwa tetap berada dalam tahanan,” kata Jaksa Kresno Anto Wibowo, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (5/2/2015).

Menurut Jaksa Kresno, Gulat memberikan sogokan itu supaya Annas memasukkan areal kebun sawit Gulat dan kawan-kawannya terletak di Kabupaten Kuantan Singingi seluas 1.188 hektar, dan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, seluas 1.214 hektar ke dalam surat revisi usulan perubahan luas bukan kawasan hutan di Provinsi Riau.

“Yang bertentangan dengan ketentuan Pasal 5 (4) dan (6) Undang-Undang nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Serta bertentangan dengan kewajiban Annas Maamun sebagai kepala daerah,” ujar Jaksa Kresno.

Jaksa juga menuntut Kresno dengan pidana denda sebesar Rp 150 juta. Bila tidak dibayar maka harus diganti pidana kurungan selama enam bulan.

Perbuatan Gulat dianggap memenuhi dakwaan primer. Yakni Pasal 5 ayat 1 huruf (b) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001.

Menurut jaksa, dikutip Merdeka, keadaan memberatkan Gulat adalah tidak mendukung upaya pemerintah memberantas korupsi, tidak mengakui terus terang perbuatan, dan selaku pendidik yakni dosen di Universitas Riau dan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah APKASINDO tidak memberi contoh baik bagi masyarakat. Sementara hal yang meringankan adalah bersikap sopan selama persidangan dan belum pernah dihukum.

Jaksa Kresno menyatakan, rangkaian tindak pidana itu bermula saat Annas mengajukan revisi status lahan hutan di Riau sudah ditawarkan oleh Menteri Kehutanan saat itu, Zulkifli Hasan. Setelah bolak-balik mengirim surat permohonan, Zulkifli akhirnya menyetujui alih fungsi lahan di Riau.

“Selain itu, Zulkifli Hasan secara lisan memberikan tambahan perluasan kawasan hutan menjadi bukan hutan Provinsi Riau maksimal 30 ribu hektar,” sambung Jaksa Kresno.

Ternyata, kabar penambahan alih fungsi lahan itu sampai ke telinga Gulat. Dia lantas kasak-kusuk berusaha mencari cara supaya kebun sawitnya beralih status. Dia lantas bergerilya dengan menemui Annas Maamun supaya mau menyetujui permintaannya. Tetapi, Annas menyuruh Gulat menemui anak buahnya, Cecep Iskandar. Saat itu Cecep meminta peta lahan dimohonkan kepada Gulat. Saat ditelaah, ternyata sebagian lahan itu masuk ke dalam kawasan hutan lindung, dan haram hukumnya diubah-ubah.

“Namun terdakwa meminta agar tetap dimasukkan ke dalam usulan,” lanjut Jaksa Kresno.

Cecep kemudian melapor kepada Annas soal permintaan Gulat dengan memberikan catatan. Tetapi, Annas tidak menghiraukannya dan tetap menyetujui permintaan Gulat dengan meneken surat permohonan kepada Kementerian Kehutanan.

Pada tanggal 21 September 2014, Annas berangkat ke Jakarta dalam rangka urusan dinas sekaligus memantau perkembangan surat usulan revisi tersebut di Kementerian Kehutanan. Keesokan harinya, Annas Maamun mengontak Gulat dan meminta komisi pengurusan sebesar Rp 2,9 miliar.

Namun, saat itu Gulat hanya mampu menyiapkan USD 166,100 atau setara Rp 2 miliar. Duit itu sebagian besar juga meminjam dari pengusaha sekaligus Bendahara Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Riau, yang Edison Marudut Marsadauli sebesar USD 125 ribu atau setara 1,5 miliar. Sementara sisanya kurang lebih USD 41,100 atau setara Rp 500 juta uang milik Gulat. Fulus itu lantas dibawa ke Jakarta buat diserahkan ke Annas. Sayang, tiga hari kemudian penyidik KPK sudah mencium gelagat rasuah dan meringkus Annas dan Gulat di rumah pribadi Annas di Perumahan Citra Gran Blok RC3 Nomor 2 Cibubur, Jawa Barat.

Menurut Jaksa Kresno, dari fakta persidangan terungkap Gulat memang berniat menyuap Annas supaya memasukkan lahan kebun kelapa sawitnya dan rekan-rekannya ke dalam revisi lahan itu. Dia menyatakan perbuatan itu juga dilakukan dengan sadar.

“Sehingga tidak ditemukan alasan pembenar dan pemaaf dalam perbuatan terdakwa,” sambung Jaksa Kresno.

Usai pembacaan tuntutan, Gulat menyatakan akan menggunakan haknya buat mengajukan nota pembelaan (pledoi). Melalui kuasa hukumnya, Jimmy Stephanus Mboi, Gulat juga mengajukan izin berobat di klinik KPK.

Kami akan mempergunakan hak kami melakukan pembelaan,” kata Gulat.

Ketua Majelis Hakim Supriyono mengatakan sidang dilanjutkan pada Kamis pekan depan dengan agenda mendengarkan pembacaan pledoi. ***(hlc/ran)

Polda Riau Amankan 7 Warga Rohul

fofo:halloriau.com
fofo:halloriau.com

Pekanbaru (SegmenNews.com)- Terkait sengketa pemanenan tandan buah sawit dilahan PT. Budi Marni Panca Jaya (BMPJ). Bupati Rokan Hulu Drs H Ashmad Msi dilaporkan dengan tuduhan penghasutan agar pihak tertentu yang mengatasnamakan masyarakat memanen buah sawit.

Dikatakan Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Kamis, (5/2/2015) dilansir halloriau.com bahwa, lahan tersebut belum memiliki kejelasan dan ketetapan status. Apakah dimiliki PT Agro Mitra Rokan (AMR) atau PT Budi Murni Panca Jaya (BMPJ).

Akibatnya, tujuh orang warga serta sembilan lainnya anggota Satuan Pamong Praja Kabupaten Rohul diangkut anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda, Kamis terkait sengketa panen tandan buah sawit di lahan PT Budi Murni Panca Jaya (BMPJ).

Ketujuh warga ini ditetapkan Kepolisian Daerah (Polda) Riau sebagai tersangka, sementara sembilan anggota Satpol PP Rohul diperiksa sebagai saksi. Selain mereka, Dit Reskrimum juga mengamankan sebuah truk berisi tandan sawit, serta 3 unit sepeda motor pengangkut hasil panen.

Dari informasi, tujuh orang warga tersebut sudah masuk sel tahanan, sementara sembilan anggota yang melakukan pengawalan terhadap aktifitas panen di lahan Kuo ini, masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

“Kita masih melakukan penyelidikan, 7 diantaranya warga setempat yang ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Kamis siang.

Dilanjutkannya, dalam hal ini Bupati Achmad tak hanya melakukan penghasutan, Achmad juga diduga mengerahkan anggota Satpol PP untuk menjaga dan mengawal pihak pemanen, agar aman melakukan aktifitas di lahan BMPJ tersebut, yang kemudian hasil panen itu, diangkut ke Basecamp PT AMR.

Sebab itu, pihak perusahaan menyangkakan sang bupati melanggar Pasal 160 KUHPidana mengenai dugaan tindak pidana dimuka umum dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan sesuatu perbuatan yang dapat dihukum.***(chir/hlc)

Syahril Bantah Dipanggil Terkait “Aksi Koboy”

Syahril Bantah Dipanggil Terkait "Aksi Koboy"
Syahril Bantah Dipanggil Terkait “Aksi Koboy”(fot:www.halloriau.com)

Pekanbaru (SegmenNews.com)- Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Syahril, membantah dirinya dipanggil Intelkam Polda lantaran aksi ‘koboy’ nya yang menembakkan senjata api kepada warga di sekitar Kantor DPC Golkar jalan Parit Indah. Ia dipanggil, perihal koordinasi pengamanan rapat partai.

Demikian dikatakan Syahril, usai keluar dari kantor Dit Intelkam Polda, Kamis (5/2/2015) siang sekitar pukul 13.30 WIB. “Saya bukan dipanggil, melainkan datang kesini untuk koordinasi minta pengamanan agar rapat kami tidak diganggu pihak lain,” kilahnya, dilansir halloriau.com.

Dirincikan Syahril, pihaknya (Partai Golkar), merasa terusik lantaran sebelumnya diganggu kelompok tak dikenal saat menggelar rapat di kantor DPC Golkar jalan Parit Indah. “Kami ini diganggu terus, jadi terpaksa kita koordinasi dengan kepolisian agar seterusnya dikawal dan dijaga,” sambungnya.

Sementara, terkait informasi bahwa dirinya telah beraksi bak layaknya koboy dengan mengacungkan senjata api dan menembakkannya keatas untuk mengusir massa, dibantah keras olehnya.

Tidak benar, kata siapa? Tanyakan saja sama polisi. Itu tidak benar,” tegasnya.

Usai menyambangi kantor Dit Intelkam, Syahril kemudian bergegas pergi meninggalkan Mapolda, dengan menggunakan mobil Astra Toyota berplat nomor BM 1241 IP. Sementara itu, Direktur Intelkam Kombes Djati Witoyo sampai kini belum memberikan klarifikasi terkait proses pemeriksaan tersebut.***(hlc/ran)

Penunjukan Panitia Lelang Tunggu Keputusan Bupati Rohil

rohilRokan Hilir(SegmenNews.com)- Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang menyurati Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa ( LKPP ) dengan mengambil keputusan untuk memasukkan 10 perusahaan bermasalah kedalam daftar hitam yang tidak menyelesaikan proyek tepat waktu pada tahun anggaran 2014.

“Kemarin sudah kita surati LKPP dan jaminan pelaksanaannya pun kita sudah kita klaim,” kata Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Rokan Hilir, Suwandi, S.Sos, Selasa (3/2/2015).

Suwandi mengungkapkan, ke 10 perusahaan itu tidak menyelesaikan proyek yang sudah terjadwal dalam kontrak dengan nilai proyek bervariasi yakni Rp 500 juta kebawah. Sebenarnya Dinas Cipta Karya sudah melakukan lelang melalui LPSE khususnya proyek skala kecil agar kontraktor bisa menyelesaikannya tepat waktu. Namun akhirnya pekerjaan itu terkendala karena faktor cuaca serta kemampuan financial perusahaan dalam menuntaskan pekerjaan itu.

Dikatakannya, konsekwensi bagi perusahaan yang masuk daftar hitam, adalah tidak bisa mengikuti lelang selama 2 tahun. Untuk itu dia meminta kepada perusahaan yang ingin ikut tender LPSE Dinas Cipta Karya untuk berkomitmen menyelesaikan proyek agar kesalahan serupa tidak terulang kembali.

Menyangkut kesiapan Dinas Cipta Karya tahun ini, Suwandi menyebutkan seluruh dokumen untuk lelang tahun 2015 sudah dipersiapkan. Begitu pula dengan tenaga pejabat pelaksana tekhnis kegiatan juga sudah ditunjuk. Namun demikian, untuk menunjuk panitia lelang tergantung keputusan Bupati Rohil.

“Pertengahan Maret sudah bisa lelang. Pertama kita akan lelang perencanaan dan selanjutnya akan tender fisik,” kata Suwandi.***(adv/hms)

Wawako Pekanbaru Naik Sepeda Kunker ke Disnaker

Wakil Wali kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi,S.Si naik sepeda dari rumah menuju Kantor Dinas Ketenaga Kerjaan (Disnaker) berjarak sekitar 3 kilometer
Wakil Wali kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi,S.Si naik sepeda dari rumah menuju Kantor Dinas Ketenaga Kerjaan (Disnaker) berjarak sekitar 3 kilometer

Pekanbaru (SegmenNews.com)- Guna mensukseskan program ‘Kasih Papa’ yang bertujuan bebas asap kendaraan. Wakil Wali kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi,S.Si naik sepeda dari rumah menuju Kantor Dinas Ketenaga Kerjaan (Disnaker) berjarak sekitar 3 kilometer, dalam rangka kunjungan kerja. Kamis (5/2/15).

“Ini demi mensukseskan program hari ‘Kasih Papa‘, agar tercipta kota Pekanbaru uang bersih dari polusi asap kendaraan bermotor. Mari kita budayakan bersepeda, berjalan kaki atau bagi yang jauh untuk pergi ke tempat kerja maka mari kita pakai kendaraan umum seperti bus TMP atau oplet dengan demikian  kita juga bisa bersilaturrahmi dengan masyarakat kota pekanbaru lainnya,” ujar Ayat.

Dikatakannya, Pemerintah kota Pekanbaru telah merancang untuk membuat jalur sepeda dan pejalan kaki agar lebih merasa aman dari kendaraan lain. Kunjungan wakil wali kota pekanbaru ke kantor dinas tenaga kerja untuk mengetahui informasi data tenaga kerja yang ada di kota pekanbaru.

Sistem untuk mengetahui informasi lowongan kerja juga bisa dengan on line dan para pengusaha atau perusahaan harus melaporkan kepada dinas tenaga kerja untuk melaporkan kebutuhan tenaga kerja, dengan kegiatan job expo.

Dan dinas tenaga kerja kota pekanbaru juga akan membuat beberapa pelatihan dan kewirausahaan untuk menambah skil para pencari kerja yang ada di kota pekanbaru dan pelatihan ini telah di buka dan datang langsung ke kantor disnaker kota pekanbaru untuk pendaftarannya.tegas wawako disela kunjungan ke Disnaker kota pekanbaru.***(chir/hms)