Beranda blog Halaman 2447

Lapas Kelas II A Kampar Didominasi Kasus Narkoba

Ilustrasi
Ilustrasi

Bangkinang (SegmenNews.com)- Walaupun pemerintah gencar melakukan berbagai sosialisasi bahaya narkoba, namun upaya tersebut belum berjalan maksimal. Hal itu dibuktikan dengan jumlah warga binaan Lapas Kelas II A Kampar masih didominasi kasus narkoba.

“Ya, kasus narkoba terbanyak di Lapas ini yakni, sebanyak 163 orang. Total seluruh penghuni sebanyak 624 orang, tahanan 226 orang termasuk kasus narkoba,” ungkap Kepala Lapas, Agus Pritiatno kepada segmennews.com di ruang kejanya, Kamis (29/1/2015).

Disamping itu, dengan banyaknya jumlah napi lapas atau sudah over kapasitas, dikhawatirkan akan menggangu keamanan Lapas.

“Jumah napi lapas sudah Over kapasitas, kita khawatir juga dengan keamanan di dalam Lapas,” ujarnya.***(Amy)

Soal Temuan BPK Rp 148 juta, Bendahara Dishub Kampar Berkilah

Alfian S
Alfian S

Kampar (SegmenNews.com)- Terkait temuan pengeluaran uang senilai Rp 148 juta tahun 2014 lalu di Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar tanpa dilengkapi Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Inspektorat. Bendahara Dishub, DE mengaku tidak ada temuan dari BPK dan Inspekrorat.

“Tidak ada temuan apa pun, tentang adanya pemeriksaan oleh BPK dan inspektorat pada tahun 2014 lalu,” cetus DE kepada wartawan, Rabu (28/1/15).

Pernyataan Bendahara tersebut justru seperti ditutup tutupi. Pasalnya, Seketaris Dishub, Alfian S sendiri mengakui temuan tersebut. Dijelaskannya, temuan SPJ 2013 sudah di tidak lanjuti per tanggal 31 Desember tahun 2014 lalu.

“Itu semua sudah dikembalikan ke kas negara dan tidak ada lagi persoalan,” ungkapnya.

Berdasarkan peraturan menteri dalam negeri No 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelola ke uangan daerah pasal 4 angka 1. Keuangan di kelola secara tertib, taat pada peraturan, perundang -undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan dan manfa’at untuk masyarakat.

Alfian menilai pernyataan yang disampaikan oleh Bendahara itu mungkin karena dia trauma dan lupa karena merasa tertekan dengan persoalan tersebut.

“Kita bukan membela DE tapi dia (DE) pernah merasa tertekan karnah banyak oknum-oknum yang ingin memeras dia dengan persoalan sekarang,” ujar Alvian.***(ali)

Sekwan DPRD Riau akan Gugat UU Pilkada

pilkadaPekanbaru (SegmenNews.com)- Zulkarnain, Sekwan DPRD Riau serius ingin menggugat UU Pilkada. Menurutnya UU Pilkada itu dinilai telah mendiskriminatif suatu golongan, sehingga tidak bisa menjadi Calon kepala daerah jika berstatus PNS, TNI/Polri.

Padahal, ketua partai, anggota dewan, gubernur dan bupati/walikota yang juga digaji negara tidak mundur atau berhenti dari jabatannya sewaktu mendaftar mencadi calon kepala daerah. Jika tidak terpilih, maka jabatan mereka tetap lekang dipegangnya.

“Saya serius akan menggugat UU Pilkada. Karena menurut saya UU ini telah mendiskriminatifkan PNS untuk berniat menjadi calon kepala daerah,” kata Zulkarnain melalui telepon, Rabu (28/1/15).

Sebagai bahan, Zulkarnain sudah didukung oleh berbagai pihak. Baik secara langsung maupun persiapan bahan untuk ke pengadilan.

Penggugatan ini ditegaskannya, bukan dengan niat ingin mencalonkan menjadi kepala daerah, namun untuk kepentingan anak cucu Riau kedepan. Sebab jika tidak ada PNS yang berani menggugat, maka kesuraman akan terus menyelimuti.

Kemudian aturan itu tidak sesuai dengan konstitusi dan Undang-undang Dasar (UUD) 1945, dimana setiap warga negara punya hak untuk di pilih dan memilih. Selain itu, aturan itu juga melanggar azas keadilan.

“Diharapkan UU ini adil, yakni bisa mencalonkan masyarakat umum dan pegawai. Sebab PNS, TNI/Polri juga berhak menjadi kepala daerah didaerahnya masing masing. Sementara kemampuannya juga sangat tinggi dibidang pemerintahan dan kemasyarakatan,” ujar Kandidat DR Hukum Unisba ini.***(alind)

Anggota DPRD Riau Masih Tanggung Biaya Berobat Sendiri

bpjs1Pekanbaru (SegmenNews.com)- Sampai hari ini, anggota DPRD Riau belum memiliki jaminan kesehatan dalam menjalankan tugas menjadi wakil rakyat. Jika terjadi kecelakaan dan atau kematian, maka biaya akan ditanggung sendiri tanpa mendapatkan santunan dari asuransi.

Ketua Komisi E DPRD Riau, Masnur mengaku, sangat malu dengan kondisi sekarang. Dimana APBD mencapai Rp 10,7 triliun, namun anggota dewan selaku pengawas anggaran tidak dijamin keselamatannya.

“Sampai sekarang kita tidak ada memiliki jaminan kesehatan. Jika sakit berobatlah sendiri. Kalau meninggal, ya diuruslah penyelenggaraan jenasah dengan modal sendiri,” aku Masnur dengan wajah berkerut, Rabu (28/1/15).

Sebelumnya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, sudah melakukan sosialisasi ke gedung DPRD. Tapi Masnur tidak tahu, kenapa sampai sekarang tidak ada kejelasan.

Sementara anggota dewan tetap melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi), baik dalam rangka kunjungan kerja maupun reses, ke Daerah Pemilihan (Dapil) masing masing. Menempuh jarak jauh sudah pasti menghadang banyak kendala disepanjang jalan.

“Meski tidak ada jaminan kesehatan, namun kami (dewan) tetap menjalankan tugas ke Dapil masing masing. Jika ada kendala, maka resikonya akan ditanggung sendiri,” ujar Masnur.

Sementara Ketua DPRD Riau, Suparman mengaku bingung memikirkan jaminan kesehatan dewan. Untuk itu ia bersama sekretariat dewan berusaha mencari solusi bagaimana keselamatan dewan bisa terjamin dalam menjalankan tugasnya.

Sementara jaminan kesehatan dewan berbeda dengan tahun sebelumnya. Tahun lalu, jaminan kesehatan ditanggung oleh APBD, tapi sekarang jaminan kesehatan tidak boleh lagi dianggarkan di APBD.

Rencana jaminan kesehatan dewan direncanakan tetap melalui JKN-BPJS Kesehatan. Setelah melakukan sosialisasi beberapa waktu lalu, sekarang infonya kartu sedang dalam proses administrasi. Diharapkan dalam waktu dekat kartu itu bisa dikeluarkan BPJS Pekanbaru.

“Pembayaran asuransi jaminan kesehatan ditanggung diri sendiri. Berbeda dengan tahun lalu yang ditanggung oleh APBD dan tahun ini tidak boleh lagi. Jadi rencana kita tetap memilih BPJS, sebab kemarin data dewan sudah diambil oleh lembaga itu,” jelas Suparman.***(alind)

PT RSI dan LBPI Diduga Cemari Sungai, Polres Siap Mengusut

AKBP Pitoyo Agung Yuwono
AKBP Pitoyo Agung Yuwono

Rokan Hulu (SegmenNews.com)– Warga dan Kepala Desa meminta BLH dan aparat hukum mengusut dan penindakan tegas dua perusahaan yang diduga mencemari lingkungan yakni, PT Rokan Sawit Industri dan PT Lubuk Bendahara Palma (LBPI). Hal ini disambut baik Kapolres Rohul dengan menegaskan siap menerima laporan dan berkoordinasi dengan BLH.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Pitoyo Agung Yuwono, menegaskan siap menerima dan menindak lanjuti jika ada masyarakat yang melapor mengenai dugaan pencemaran lingkungan oleh kedua perusahaan tersebut. “Kami siap menindak lanjutinya, karena kepolisian memang memiliki kewenangan untuk mengusut dugaan tindak pidana lingkungan hidup. Namun kami akan berkoordinasi dengan pihak Badan Lingkungan Hidup,” tegasnya.

Sementara Ketua Dewan Pembina, Tim Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia, Endar Rambe, dengan tegas meminta Polres Rokan Hulu segera mengusut dugaan

pencemaran lingkungan oleh dua perusahaan tersebut. “Jika terbukti perusahaan tersebut melakukan pencemaran lingkungan, harus ditindak tegas. karena sanksi terhadap pencemaran lingkungan tersebut sudah jelas diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang merupakan dasar hukum pengelolaan lingkungan hidup yang terbaru. Undang-Undang tersebut merupakan pembaruan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Pada Pasal 98 ayat (1) jelas disebutkan, setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun dan denda paling sedikit Rp3 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,” ujarnya.

Sementara pada ayat (2) disebutkan, apabila perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan orang luka dan/atau bahaya kesehatan manusia, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp4 miliar dan paling banyak Rp12 miliar.

“Jika pencemaran dilakukan akibat kelalaian juga sudah diatur mengenai ancaman hukumannya, yakni Pasal 99 ayat (1), yang berbunyi, setiap orang yang karena kelalaiannya mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 3 tahun dan denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp3 miliar,” ujarnya.

Senada dengan Rambe, Kades Desa Suka Maju, Kecamatan Ujung Batu, Ramtani, juga meminta pihak terkait mengusut tuntas permasalahan pencemaran Sungai Ngaso.

Selama ini belum pernah terjadi ikan mati di sungai, namun semenjak berdirinya PT LBPI ikan di sungai mati. “Biasa tak pernahkan mati, aliran sungai itu dari hulu sungai tempat pabrik PT LBPI. Mereka sangat tertutup, saya saja tak diterima di sana. Kita minta BLH mengusut tuntas kasus limbah ini sesuai prosedur hukum,” ujarnya.

Sementara warga setempat, Andi (45), mengaku setiap tahun apalagi musim hujan, anak Sungai Ngaso itu  sering berubah warna menjadi hitam. “Kalau musim hujan perusahaan kadang buang limbah, jadi tak heran airnya menjadi hitam,” ujarnya.

Dikatakannya, air sungai tersebut hitam sudah lama terjadi, bahkan sebelum PT LBPI berdiri. Namun yang terparah memang terjadi setelah PT LBPI berdiri di hulu sungai yang disebut-sebut milik Tukiang.

Menanggapi dugaan pencemaran alibat limbah PT RSI ini, Humas PT RSI, Syahrial Siregar, mengaku limbah yang menyebabkan ikan mati tersebut bukan limbah perusahaannya, melainkan limbah dari perusahaan yang berada di hulu sungai. “Itu bukan limbah kita, ada perusahaan PKS di hulu sungai itu. Limbah kita diolah menjadi land aplikasi untuk pupuk,” ujarnya.

Sementara GM PT LBPI, Wagino, ketika dihubungi tim Riau Realitas untuk dikonfirmasi melalui selulernya, tidak bersedia menjawab, demikian pula ketika pesan singkat dikirim tetap tidak dijawab.***(ran)

Ini Alasan Risma Mau Dinikahi Bang Ipul

IpulJakarta (SegmenNews.com)– Salah satu dari pacar cadangan Saipul Jamil, Risma menuturkan kesiapannya untuk dinikahi oleh pria yang akrab disapa Bang Ipul itu. Risma tentunya punya alasan hingga mau dinikahi Ipul.

Risma menyebut mantan suami Dewi Persik itu masuk dalam kriteria pria idamannya. Ia melihat Ipul bisa menjadi imam untuk hidupnya.

“Kriteria ada. Abang juga seorang ustad. Bisa jadi imam,” ucapnya saat ditemui di kawasan Kemang, Senin (26/1/2015).

Meski sudah siap untuk dinikahi Ipul, Risma mengaku sampai saat ini belum ada pembicaraan lebih lanjut soal hal tersebut. Ia pun mengaku pasrah jika nantinya gagal menikah dengan Ipul.

“Abang (Ipul) pilih Risma Alhamduillah. Kalau belum ya bukan jodoh,” tuturnya.

Sedangkan untuk rencana Ipul yang sempat melontarkan rencana poligami, Risma menanggapi dengan sinis. Ia justru akan memikirkan kembali untuk mau dinikahi Ipul atau tidak.

“Kalau dipoligami masih pikir-pikir dulu. Mana ada wanita yang mau dipoligami,” jelasnya.***

Red: hasran
Sumber: detikhot

Wako Kukuhkan Relawan dan Resmikan Kantor Lurah Tenayan Raya

Walikota Pekanbaru Firdaus, ST, MT memotong pita peresmian kantor Lurah Sail
Walikota Pekanbaru Firdaus, ST, MT memotong pita peresmian kantor Lurah Sail

Pekanbaru (SegmenNews.com)- Wali kota pekanbaru Firdaus,ST.MT selain mengukuhkan 1200 orang relawan peduli lingkungan di kecamatan tenayan raya, wali kota pekanbaru juga mengukuhkan ketua RT, RW, LPM, DASAWISMA sebanyak 600 orang serta meresmikan proyek tahun anggaran 2014 dan meresmikan kantor lurah Sail di jalan hang tuah kelurahan sail kecamatan tenayan raya, Rabu ( 28/01/15).

Turut hadir dalam acara ini ketua DPRD Kota Pekanbaru dan anggota DPRD Kota Pekanbaru, Seluruh SKPD di lingkungan pemerintah kota pekanbaru serta ribuan masyarakat kecamatan tenayan raya.

Walikota Pekanbaru Firdaus, ST, MT menyalami relawan peduli lingkungan sebanyak 1200 orang dalam acara pengukuhan ketua RT, RW , LPM , Dasawisma di Kecamatan Tenayan Raya
Walikota Pekanbaru Firdaus, ST, MT menyalami relawan peduli lingkungan sebanyak 1200 orang dalam acara pengukuhan ketua RT, RW , LPM , Dasawisma di Kecamatan Tenayan Raya

Camat Tenayan Raya menyampaikan dalam pidatonya mengucapkan terima kasih kepada wali kota pekanbaru  sebagai mewakili masyarakat kecamatan tenayan raya kepada kepemimpinan bapak Firdaus selama tiga tahun memimpin kota pekanbaru telah membuat pesatnya pembangunan di kecamatan tenayan raya seperti proyek yang baru diresmikan di tahun anggaran 2014 yaitu sekolah SMP 38 rejosari, SMP 39 kulim, jembatan, jalan dan kantor lurah sail dan beebagai proyek lainnya yang akan menghabiskan anggaran sebesar 144 miliar lebih.

Wali kota pekanbaru H.Firdaus,ST.MT mengucapkan tahniah kepada relawan peduli lingkungan kecamatan tenayan raya yang sangat mendukung terwujudnya kota pekanbaru yang hijau atau green city.

Walikota Pekanbaru Firdaus, ST, MT meresmikan Kantor Baru Lurah Sail Kecamatan Tenayan Raya
Walikota Pekanbaru Firdaus, ST, MT meresmikan Kantor Baru Lurah Sail Kecamatan Tenayan Raya

Dan walikota pekanbaru juga menyampaikan bahwa kecamatan tenayan raya pada tahun 2015 ini banyak pembangunan yang telah di rencanakan oleh pemerintah kota pekanbaru untuk pembangunan pusat perkantoran, super blok, terminal kargo, pasar induk, berbagai gedung diantaranya gedung IPDN dan jalan lingkar maka kecamatan tenayan raya untuk kedepannya akan lebih pesat pembangunannya seperti kecamatan-kecamatan yang lainnya.tegas wali kota pekanbaru.***(advertorial/hms/chir)

BKD Rohil Susun Daftar Mutasi Pejabat

Roy Azlan
Roy Azlan

Rokan Hilir (SegmenNews.com)- Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir mengagendakan suatu  Penyegaran terhadap struktural pejabat di lingkungan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD). Penyegaran itu dilakukan dengan sistem mutasi Pejabat.

Informasi yang dirangkum, saat ini Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Rohil melakukan verifikasi daftar nama pejabat yang bakal dimutasi. Pergantian pejabat itu dilakukan dalam waktu dekat

“Masih proses verifikasi nama dulu, kemungkinan dalam waktu dekat selesai karena pimpinan unit SKPD sedang sibuk proses pengesahan APBD di propinsi,”ungkap Kepala Badan Kepegwaian Rohil Roy Azlan, dikonfirmasi, di Bagansiapiapi.

Roy sendiri membenarkan adanya rencana mutasi para pejabat tersebut, namun sebutnya, prosesnya masih menunggu intruksi dan arahan bupati. Karena, BKD sendiri hanya mempersiapkan usulan nama.

“Nama-namanya belum tau lah, itu kebijakan pimpinan. Biasanya, mutasi sekaligus promosi jabatan seseorang karena adanya penyesuaian pangkat sehingga disesuikan dengan jabatan,”jelasnya.

Sementara waktu, katanya, BKD belum menentukan lokasi dan jadwal proses mutasi lingkup pejabat. Sebab, pihaknya masih fokus melakukan kroscek penyusunan nama pejabat daerah tersebut.

Dari informasi diperoleh, jabatan yang bakal dipromosikan seperti, kepala Bappeda, Sekretaris Daerah, kepala Dinas Kependudukan, kepala Dinas Pertanian, kepala Dinas Perikanan dan kepala Dinas Sosial.

Terpisah, Bupati Rohil, H Suyatno dikonfirmasi melalui Kabag Humas Hermanto menyebutkan sampai saat ini terkait isu adanya agenda mutasi pejabat belum ada kabar pasti. Namun yang pasti memang ada kabar burung tercetus bahwa Rohil akan melakukan pergantian Sekretaris Daerah.

“Saya belum tau ada kabar mutasi pejabat. Tapi yang saya dengar katanya ada pergantian Sekda, itu pun belum pasti kabarnya,”ungkap Hermanto .***(Advertorial/karyadi)

Ketum FIB Juara I Karya Tulis PT.Inalum dan Balitbang Sumut

Zakarias Situmorang-INALUM
Zakarias Situmorang-INALUM

Medan (SegmenNews.com)- PT Inalum (Persero) bekerjasama dengan Balitbang Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar seminar lomba karya tulis ilmiah, Rabu (28/01/15) di Hotel Grand Antares Jalan Sisingamangaraja Medan.

Seminar tersebut mengangkat thema ‘Mewujudkan Industri Hilir Aluminium dan Kemandirian Energi Listrik Untuk Penguatan Ekonomi Provinsi Sumatera Utara’.

Kepala Balitbang Provsu, H Alwin, M.Si didampingi Manager Pemberdayaan Masyarakat PT. Inalum, Arfan Iqbal Harahap, SE, Ketua Panitia Seminar, Azizul Kholis, SE, M.Si, dan Ketua Dewan Juri juga Ketua Dewan Riset Daerah Sumut, Ilmi Abdullah, M.Sc menjelaskan, seminar ini merupakan tahapan akhir dari lomba karya tulis ilmiah PT Inalum yang telah dilaksanakan sejak Juli 2014.

“Dari tahapan awal undangan pemakalah (call paper), seleksi dan review paper dan akhirnya tahapan presentase/ekspose oleh sepuluh peserta yang telah ditetapkan sebagai finalis oleh tim juri,” tutur Alwin.

Dalam lomba karya tulis ilmiah ini dimenangkan oleh Dr. Zakarias Situmorang, MT dengan mengangkat judul: Hybrid Energi Pendukung Pembangkit Listrik Mikro Hydro di aliran Sungai Asahan.

Sementara itu, Ketua Umum Forum IHAN Batak, Zakarias mengatakan, persoalan krisis listrik yang terjadi bahwa ketersediaan listrik saat ini belum sebanding untuk memenuhi permintaan dan pertumbuhan konsumsi listrik yang terus mengalami kenaikan setiap tahunnya, dan dari permasalahann listrik ini muncul masalah baru lainnya dimana Badan Penanaman Modal dan Provinsi (BPMP) Sumatera Utara mengejar target realisasi investasi Rp. 13,1 Triliun tetapi terkendala karena krisis Medan Energi.

Lebih lanjut dia mengatakan dalam karya tulis ilmiahnya dengan potensi sungai asahan yang mempunyai debit air yang cukup deras dan daerah aliran sungai cukup ideal untuk membuat Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hydro bisa menjadi solusi dalam kekurangan energi listrik, dan sangat kaya dengan sumber energi terbarukan, dan tujuan dari riset ini adalah untuk mengintegrasikan teknologi tenaga angin dan surya sebagai alternatif energi terbarukan.

Dengan memaksimalkan pemanfaatan sumber energi mikro hydro pada aliran sungai Asahan, dengan maksud pengamanan pasokan energi.

Deputy General Manager Umum & CSR (Corporate Social Responsibility), Djoko W Laksono secara terpisah mengatakan, paper yang dipresentasekan tersebut akan diterbitkan oleh Balitbang Sumut dalam bentuk buku, yang nantinya disebarluaskan kepada semua pihak khususnya kalangan akademisi sebagai bentuk per-wujudan kegiatan CSR perusahaan di bidang pendidikan.***(Janner Simarmata)

PT RSI dan LBPI Diduga Cemari Sungai Ngaso

Wraga menunjuk air sungai berbusa dan menghitam tak jauh dari PKS PT.RSI
Warga menunjuk air sungai berbusa dan menghitam tak jauh dari PKS PT.RSI

Rokan Hulu (SegmenNews.com)- Limbah dua perusahaan pabrik kelapa sawit di Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu diduga mencemari air sungai sehingga menyebabkan ikan disunagi ngaso mati mendadak.

Dua perusahaan tersebut yakni, PT Rokan Sawit Industri dan PT Lubuk Bendahara Palma (LBPI). Herannya, walaupun pihak BLH Rokan Hulu telah mengambil sampel air sungai yang tercemar pasca penemuan ikan mati, Sabtu (10/1) lalu dan belum mengeluarkan hasil labolatoriumnya. Pada hari, Senin (26/1/15) kembali ditemukan ribuan ikan mati mendadak di sungai ngaso. Sepertinya perusahaan sengaja membuang limbah kesungai tanpa mengindahkan pihak BLH yang melakukan penyelidikan.

Sebelumnya, Badan Lingkungan Hidup kabupaten Rokan Hulu, yang menerima laporan adanya pencemaran limbah ini, bersama aparat Pemerintah Desa dan Kecamatan melakukan verifikasi ke kedua perusahaan yang berdekatan dengan lokasi ditemukannya ribuan ikan mati diduga akibat pencemaran limbah ini.

Pengecekan dimulai dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT Rokan Sawit Industri (RSI), yang paling dekat dengan lokasi ditemukannya ribuan ikan mati. Penelusuran kemudian dilanjutkan ke PKS milik PT Lubuk Bendahara Palma Industri (LBPI) yang berada di hulu Sungai Ngaso.

Kabid Pengendalian Lingkungan Hidup, Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hulu, Selamet, kepada segmennews.com, mengatakan, dari penelusuran bersama Camat, Kades Ujung Batu Timur dan pelapor, Cecep, ke lokasi ikan mati hingga aliran sungai ke dua perusahaan, ditemukan air sudah menghitam parah. Pihak BLH kemudian mengambil sampel di aliran Sungai Ngaso yang berdekatan dengan PT RSI dan PT LBPI.

“Secara kasat mata memang ada perubahan warna air anak sungai yang sudah menghitam, bisa saja saat hari hujan hilang lagi, makanya kita cek dilabolatorium,” ujarnya.

Dijelaskan Selamet, selama ini PT RSI menggunakan limbah untuk lind aplikasi untuk kebun tambahan pupuk.” Kadang ada kelalaian, seperti curah hujan tinggi sehingga kolam penuh dan melimpah hingga ke sungai. Jika terbukti mencemari lingkungan, maka sesuai aturan, kedua perusahaan akan ditindak sesuai dengan hukum pidana maupun perdata,” ujarnya.

Ketika ditanya mengenai pengawasan yang dilakukan Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hulu terhadap kedua perusahaan ini, Selamet mengatakan, BLH sudh turun nke PT LBPI Desember 2014 lalu. BLH memberikan masukan masalah teknis soal cerobong yang harus dilengkapi dengan tangga.

“Setiap 6 bulan sekali asap itu diuji, teknisnya harus ada tangga. Karena turunnya kita Desember, belum dimonitor lagi. Kita beri waktu 6 bulan untuk perbaikan termasuk ipal,” ujarnya.

Dari pantauan di lapangan, Jumat (23/1), jalan menuju PT RSI terdapat dua jembatan, jembatan pertama aliran Sungai Ngaso yang sebelumnya terdapat ribuan ikan mati. Air masih terlihat menghitam. Beberapa meter ke depan, ada jembatan hanya berjarak beberapa meter dari pabrik PT RSI. Di bawah jembatan terdapat aliran sungai yang berwarna hitam dan berbusa.

Di aliran sungai menuju aliran sungai yang berada di bawah jembatan pertama, terlihat ditutup menggunakan pelepah kelapa sawit, sehingga airnya tidak mengalir lagi dan tergenang.***(ran)