Beranda blog Halaman 2458

Jalan Lintas Tandun-Tapung Semakin Parah, Peminta Uang Merajalela

Kendaraan pribadi terjebak di Jalan rusak di Kecamatan Tapung Kampar.
Kendaraan pribadi terjebak di Jalan rusak di Kecamatan Tapung Kampar.

Pekanbaru (SegmenNews.com)- Disepanjang jalan lintas dari simpang TB Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan Hulu ke Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar semakin parah. Disepanjang jalan terdapat beberapa ruas jalan yang berlobang walaupun baru tahun lalu dikerjakan. Bahkan terdapat ditengah-tengah ruas jalan yang jebol.

Pantauan tim segmennews.com, setiap minggu dibeberapa jalan lintas tersebut kian hari semakin banyak, bahkan yang sebelumnya hany berlubang kecil semakin parah. Para pengendara terpaksa antri dibeberapa ruas jalan yang rusak.

Pengandara mobil, Andri (34) warga Pekanbaru yang saat itu ikut mengantri, Jum’at (16/1/15) mengaku kesal dengan kerusakan jala tersebut, hal itu akan memperlambat tujuannya ke Kabupaten Rokan Hulu mengantarkan barang-barang material bangunan.

“Padahal jalan ini belum lama diperbaiki, tapi kok jalannya cepat rusak. banyak lobang dalam-dalam lagi. Seharusnya Pemerintah memperhatikan ini,” keluh Adri.

Aspal jebol diisi kayu oleh pengendara agar kendaraan bisa lewat
Aspal jebol diisi kayu oleh pengendara agar kendaraan bisa lewat

Di lintas Tapung juga terdapat aspal yang jebol. Warga tampak menutupnya dengan kayu balok-balok kecil agar kendaraan bisa lewat.

*Minta Uang*

Dari pantauan dilapangan, ada fenomena yang unik di beberapa titik ruas jalan yang rusak di Kecamatan Tapung. Baik tua, muda, ibu-ibu dan bahkan anak-anak menyodorkan bakul dari keranjang pelastik, kardus dan tangan mereka sendiri meminta uang. Ntah apa maksud mereka meminta uang tersebut. Padahal, pengendara kesulitan lewat, aibat jalan rysak, peminta-minta malah menghalangi jalan.

Namun ada juga yang terlihat berpura-pura mencangkul ketika ada kendaraan lewat, sedangkan rekannya menyodorkan bakul sumbangan. Setelah kendaraan itu berlalu, aksi mencangkul mereka berhenti. Begitu seterusnya setiap kendaraan yang lewat.

Ada juga penegndara yang iba dan memberi uang, namun tak sedikit pengendara yang kesal dengan aksi mereka itu.

“Mereka memanfaatkan jalan rusak untuk meminta uang, mereka pura-pura menimbun lobang, tapi yang dicangkulnya hanya sedikit. Saya sudah bolak balik dari Pekanbaru ke Rokan Hulu yang mereka cangkul belum selesai-selesai. Lobang itu tetap seperti itu. Itu akal-akalan mereka saja untuk meminta uang,” kesal pengendara Candra Warga PasirPangaraian.***(ran)

8 Desa di Siak Berubah jadi Kampung Adat

IMG_20150115_150720Siak (SegmenNews.com)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siak, Kamis (15/1/15) sahkan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan tersebut melalui sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Siak Indra Gunawan, dan dihadiri Bupati Siak Syamsuar dan wakilnya Alfedri, serta pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan anggota DPRD Siak.

2 Perda yang disahkan tersebut yakni, desa berubah menjadi kampung, dan 8 Desa menjadi kampung adat. Adapun desa yang berubah menjadi kampung, dan dirubah lagi menjadi kampung adat yakni Desa Lubuk Jering menjadi Kampung Lubuk Jering dan menjadi Kampung Adat Lubuk Jering Kecamatan Sungai Mandau.

Desa Kampung Tengah, menjadi Kampung Tengah dan diubah menjadi Kampung Adat Tengah Kecamatan Mempura. Desa Kuala Gasib, menjadi Kampung Kuala Gasib dan diubah menjadi Kampung Adat Kuala Gasib Kecamatan Kotogasib, dan Desa Penyengat, menjadi Kampung Penyengat‎ dan diubah menjadi Kampung Adat Penyegat Kecamatan Sungai Apit.

Desa Minas Barat, menjadi Kampung Minas Barat diubah menjadi Kampung Adat Minas Barat Kecamatan Minas. Desa Mandi Angin, menjadi Kampung Mandi Agin diubah menjadi Kampung Adat Mandi Angin Kecamatan Minas, Desa Bekalar, menjadi Kampung Sakai Bekalar diubah menjadi Kampung Adat Sakai Bekalar Kecamatan Kandis. Dan Desa Libo Jaya, menjadi Kampung Libo Jaya diubah menjadi Kampung Adat Sakai Libo Jaya Kecamatan Kandis.

Bupati Siak Syamsuar, mengungkapkan bahwa dengan disahkannya 2 Perda tersebut, maka 8 Desa yang telah dipilih maka berubah administrasinya menjadi Kampung Adat. Selain itu, ia mengucapkan terima kasih telah disahkannya Ranperda menjadi Perda tersebut.

‎”Di Kabupaten Siak terdapat 122 desa, dan 9 kelurahan. Dan saat ini 114 Desa, 8 Kampung Adat, dan 9 Kelurahan. Sehingga dengan disahkannya Perda tersebut, maka seluruh desa yang dipilih otomatis akan berubah administrasinya,” ujar bupati.***(rinto)

Bank Riau Kepri Bangun Asrama Ponpes Darul Upazz Siak

 Wakil Bupati Siak Drs H Alfedri MSi meninjau langsung proses pembangunan Dua Unit Asrama baru bagi santri Pesantren Darul Upazz.
Wakil Bupati Siak Drs H Alfedri MSi meninjau langsung proses pembangunan Dua Unit Asrama baru bagi santri Pesantren Darul Upazz.

Pusako (SegmenNews.com)- Wakil Bupati Siak Drs H Alfedri MSi meninjau langsung proses pembangunan Dua Unit Asrama baru bagi santri Pesantren Darul Upazz, Desa Sungai Limau, Kecamatan Pusako. Jum’at (16/1/15). Dalam kunjungannya Wakil Bupati Siak terlihat bersama Direktur Bank Riau Kepri Cabang Siak Tengku Toyib. Hadir pula Camat Pusako Said Marwazi serta Kades Sungai Limau Zulkarnain & Ketua Yayasan Darul Upazz Ruslan.

Untuk dimaklumi, pembangunan asrama seluas 16×8 Meter sebanyak dua unit ini merupakan bantuan langsung dari PT Bank Riau Kepri Cabang Siak dengan total uang senilai 300 juta rupiah. Pembangunannya telah dimulai dilaksanakan pada bulan Desember 2014 diperkirakan selesai pada Februari 2015 mendatang. Progres pembangunannya sendiri saat ini sudah hampir rampung dan memasuki tahap finising. Nantinya asrama ini akan diperuntukkan bagi santri putra dan putri.

Sementara itu Wakil Bupati Siak Drs H Alfedri MSi juga menyempatkan diri untuk mendengarkan hafalan para santri yang selama lebih kurang 7 bulan terakhir menimba ilmu alqur’an. Pembangunan dua asrama yang dilakukan oleh Bank Riau ini diawali oleh pembicaran Wakil Bupati bersama Bupati Siak untuk kemudian dibicarakan bersama pimpinan Bank Riau.

Ditambahkan Wakil Bupati, Pembangunan oleh pihak Swasta baik itu BUMD maupun perusahaan Swasta Nasional lainnya merupakan sesuatu yang dapat memberikan percepatan bagi pembangunan dunia pendidikan di kabupaten Siak. Ia mengharapkan tentunya masih ada pihak-pihak lain yang tertarik dan ikut memberikan bantuan, baik berkaitan dengan pembangunan sosial kemasyarakatan, maupun pembangunan sosial kemasyarakatan lainnya.

Pimpinan Bank Riau Kepri Siak Tengku Toyib saat melihat pelaksanaan pembangunan asrama mengungkapkan bahwa pembangunan yang telah dilaksanakan sangat baik. Beliau berjanji akan secepatnya mencairkan dana bantuan untuk tahap selanjutnya dalam waktu dekat demi mempercepat dan lancarnya pembangunan asrama ponpes tersebut. Tengku Toyib mengakui, sudah menjadi kewajiban semua pihak atas dunia pendidikan. Perusahaan menurutnya juga memiliki tanggungjawab yang sama. Oleh karena itu pihaknya akan terus komit dalam memberikan bantuan. ***(rls/rinto)

Akhiri Kekisruhan Pemprov dan DPRD Riau

Gedung DPRD Riau
Gedung DPRD Riau

Pekanbaru (SegmenNews.com)- Ketua Fraksi PAN, Ade Hartati mengaku ingin mengakhiri kekisruhan yang terjadi antara DPRD Riau dengan Pemerintahan Provinsi Riau. Mari sama sama melepaskan ‘keegoan’ masing masing dan tegakkan kesatuan dan persatuan demi kepentingan masyarakat Riau.

Selama ini, Pemprov tidak pernah berkoordinasi dengan DPRD terkait permasalahan yang ada. Seperti kendala penetapan SOTK akibat terkendala undang undang Aparatur Sipil Negara (ASN) nomor 5 tahun 2014.

Sehingga pejabat eselon menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) hampir diseluruh instansi Pemprov Riau dan tidak boleh mengambil kebijakan atau memulai kegiatan APBD Riau. Maka hal ini sangat menggangu pelaksanaan APBD tahun 2015 sebesar Rp 10,7 triliun kedepan.

“Sepengetahuan saya, dan selaku saya ketua Fraksi PAN, belum pernah diajak berbicara oleh Pemprov terkait berbagai permasalahan termasuk SOTK. Jadi sekarang mari kita membuka diri dengan mengakhiri kekisruhan ini dan mari bersatu duduk bersama untuk membicarakan permasalahan yang ada,” kata Ade, Kamis (15/1).

Ade menjelaskan, Politisi untuk tingkat DPR ada 11 orang, DPD 5 orang dan DPRD Riau 65 orang. Jika sama sama berjuang untuk menyelesaikan permasalahan SOTK ke pusat diyakini akan cepat selesai.

Sementara Gubernur akan mengambil kebijakkan membuat Peraturan Gubernur (Pergub) untuk penetapan SOTK lama. Diakui DPRD akan mendukung setiap kebijakkan yang akan diambil oleh Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rahman, guna kepentingan pemerintah dan masyarakat umum.

Namun disarankan, UU ASN belum ada PP dan Kepmen sebagai dasar hukum atau payung hukumnya. Takutnya kebijakan ini akan menyulitkan Plt Gubernur nanti. Sebab petunjuk UU ASN selalu berubah rubah setiap saat.

Meski demikian, eksekutif harus terus berkoordinasi dengan pusat. Jika tidak berhasil, maka hendaknya dapat melibatkan politisi dalam penyelesaian permasalahan SOTK. Sebab kendala ini tidak boleh dibiarkan berlama lama, karena waktu terus berjalan.

“Jika dikaji secara tekhnik, pada umumnya menteri berasal dari partai. Sedangkan politisi berasal dari partai. Maka koordinasi bisa berjalan lancar, itukan secara tekhnik,” ujar Ade.

Hal senada juga dikatakan oleh Ketua DPRD Riau. Kebijakkan membuat Pergub sangat didukung oleh DPRD Riau. Sebab setiap pemimpin harus berani menanggung resiko setiap kebijakannya. Meski Pergub itu sangat berbahaya karena belum ada dasar hukumnya.

Menurut Suparman, Sebaiknya Plt Gubernur melantik dulu pejabat SOTK lama, sampai proses PP dan atau Kepmen UU ASN keluar. Sebab dalam informasi, dalam dua bulan kedepan perdanya akan diluarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), maka Plt Gubernur boleh melantik kembali pejabat SOTK baru.

“Dampaknya jika melanggar peraturan kepegawaian ketika menetapkan SOTK lama, maka akan mendapat sanksi teguran. Namun kalau pejabatnya menggunakan anggaran tidak sesuai dengan ketentuan berlaku maka akan mendapat sanksi pidana. Pada permasalahan ini Plt Gubernur harus siap mengambil resiko dengan kebijakkannya,” ujar Suparman.(ran/lin)

Perkara Penggelapan Uang Rp 2 Miliar, Kades Lubuk Ogung Divonis 6 Bulan

Sidang Vonis terdakwa penggelapan uang fee akasia Rp 2 miliar
Sidang Vonis terdakwa penggelapan uang fee akasia Rp 2 miliar

Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)– Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan menjatuhkan vonis 6 bulan kurungan penjara kepada Kepala Desa Lubuk Ogung H Dahlan, dalam kasus pengelapan uang fee akasia sebesar Rp2 miliar, pada persidangan yang digelar, Kamis (15/1) sore.

Pembacaan putusan itu dipimpin oleh ketua majelis hakim Hendah Karmila Dewi SH MH didampingi Yopi Wijaya SH dan Wanda Andriyenni SH Mkn, setelehan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Pangkalan Kerinci, M Amin SH menunut terdakwa pada persidangan sebelumnya 10 bulan kurungan penjara.

“Terdakwa terbukti melanggar pasal 372 KUHP tentang pengelapan. Atas perbuatan terdakwa divonis 6 bulan penjara,” ujar majelis hakim.

Usai mendegar vonis tersebut, terdakwa Kades Lubuk Ogung diberi kesempatan untuk berkonsultasi pada penasehat hukumnya. Setelah itu terdakwa mengaku fikir-fikir atas vonis yang di jatuhkan padanya tersebut.

Begitu juga JPU M Amin ketika diminta tanggapan mengaku fikir-fikir. Hingga sepekan mendatang akan memberikan jawaban, apa banding atau menerima vonis yang dijatuhkan terhadap terdakwa H Dahlan.

Setelah menjelis hakim menutup sidang, terdakwa Kades Lubuk Ogung, dapat melenggang keluar dari ruang sidang, pulang ke rumah. Karena sejak mulai menjalani sidang sejak 23 September 2014, tidak ditahan, oleh majelis hakim PN Pelalawan, hingga vonis di jatuhkan.

Namun selain vonis 6 bulan dijatuhan terhadap Kades Lubuk Ogung, juga terhadap dua ninik mamak, yakni H Salim serta Atan Azin, pada persidangan pekan lalu. Tapi keduanya belum di eksekusi karena mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru atas vonis 6 bulan yang di jatuhkan majelis hakim PN Pelalawan.***(fin)

Petani Ancam Ketua RT dengan Parang

Tersangka pengancaman Manambos Sinurat
Tersangka pengancaman Manambos Sinurat

Pangkalan Kuras (SegmenNews.com)- Manambos Sinurat (25) warga Bukit Kesuma, Pangkalan Kuras, harus berurusan dengan polisi dan kini mendekam di sel. Pasalnya mengancam Nangkot Pandapotan Manurung yang menjabat Ketua RT dengan parang, Kamis (15/1).

Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga SIK MHum, melalui Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol H Rekson SH MH didampingi Kanit Reskrim Ipda Irwanto Tanjung SH, Jumat (16/1) kemarin membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Pelaku kita amankan setelah menjalani pemeriksaan di Mapolsek, dan menyita barang bukti dua unit parang milik pelaku, Selain kasus pengancaman dengan mengunakan senjata tajam jenis parang juga sekaligus kasus penganiayaan. Terhadap korban yang sama,” ungkap Kapolsek.

Sementara di jelaskan Kanit Reskrim, bahwa kasus pengancaman dan penganiayaan itu terjadi dilatar belakangangi pemasangan patok lahan sawit milik warga yang bersempadan dengan milik pelaku. Namun ketika patok batas tanah warga dipasang bersama Ketua RT 06/RW04, desa Bukit Kesuma, Nangkot Pandapotan Manurung, Sabtu (10/1) pekan lalu.

Tapi entah kenapa, tiba-tiba Manabos jadi berang dan tidak terima, terhadap pemasangan patok. Karena mungkin masuk di atas tanah miliknya tersebut. Dengan raut wajah kesal langsung mendatangi Ketua RT dan mengancam dengan mengunakan parang, serta memukulinya.

Melihat pelaku membawa parang, korban tidak berani melawan dan lebih memilih pergi dan melapor ke Polsek Pangkalan Kerinci, dengan harapan kasusnya dapat diproses dengan hukum berlaku. Mendapat laporan dari Ketua RT, penyidik Sat Reskrim Polsek Pangkalan Kuras mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.

Setelah memeriksa para saksi, kini giliran terlapor Manambos di panggil penyidik kepolisian. Usai diperiksa, akhirnya tersangka di jebloskan ke dalam sel, untuk menjalani proses lebih lanjut. Atas kasus pengancaman dan penganiayaan yang dilakukan pada Ketua RT di daerah tempat tinggalnya.***(fin)

Pengamat Hukum: Banyak Aliran Dana APBD tak Terkontrol

uangPekanbaru (SegmenNews.com)- Pengamat Hukum dari Universitas Islam Riau Syahrul Akmal Latif menegaskan, ring satu pemerintahan Kabupaten Bengkalis banyak memiliki ‘Rekening Gendut’.

Pasalnya banyak aliran dana APBD yang tidak terkontrol dan tidak terawasi. Salah satu contoh, BUMD PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) Bengkalis, tidak pernah diawasi. Sehingga Kejaksaan Negeri (Kejari) Riau telah menemukan 165 aliran dana kepada berbagai pihak bermasalah. Salah satunya pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU) penyertaan modal BUMD PT BLJ Group sebesar Rp300 miliar pada 2012.

“BUMD pasti menggunakan APBD daerah. Otomatis setiap tahun, pasti ada dilakukan evaluasi untuk mengkaji laba dan rugi. Namun karena fungsi pengawasan Pemerintah Daerah (Pemda) tidak berjalan sampai sekarang, maka diduga ring satu Pemda Bengkalis mungkin sudah banyak memiliki rekening gendut,” kata Syahrul, Rabu (15/1).

Kabupaten Bengkalis selalu memiliki APBD tertinggi di 12 kabupaten/kota di Riau. Setiap tahun APBD-nya terus merangkak naik. Seperti tahun 2015, Kabupaten Bengkalis telah mengesahkan APBD sebesar Rp 4.936 triliun.

Menurut Syahrul DPRD Kabupaten Bengkalis harus pro aktif menjalankan fungsi pengawasan. Setiap BUMD harus dievaluasi setiap tahun atau per satu semester. Bagi BUMD yang tidak produktif atau merugi harus dimintai pertanggung jawaban. Dan jangan dibiarkan saja atau malah ditambah suntikan dana setiap tahun. Sebab permasalahan pencucian uang dalam bentuk proyek fiktif yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 300 miliar diatas terjadi pada dua tahun lalu.

“Berarti selama ini fungsi pengawasan tidak berjalan di Bengkalis, sehingga banyak kegiatan fiktif. Oleh sebab itu kita meminta kepada DPRD dan Pemda Bengkalis untuk cek dan ricek setiap BUMD yang ada supaya dilakukan evaluasi dengan baik,” terang Syahrul.

Khusus kepada Kejari, dan Polres Bengkalis, Syahrul mengharapkan dapat mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana APBD Bengkalis yang diselewengkan oleh BUMD. Sebab dalam dugaan penyelewengan pasti akan berkaitan dengan berbagai pihak. Seperti Pejabat Pemda dan anggota DPRD selaku pengesahan anggaran.

Kejari harus serius mengungkap kasus BUMD. Sekarang baru satu BUMD yang dipublikasikan kepada publik dan atau diketahui orang banyak. Namun sebenarnya BUMD lain mungkin juga sama seperti PT BLJ dalam menjalani roda perusahaannya.***(ran/lin)

Wako Firdaus Ajak Masyarakat Teladani Nabi Muhammad SAW

Walikota Pekanbaru, H. Firdaus, ST.MT menyalami jemaah
Walikota Pekanbaru, H. Firdaus, ST.MT menyalami jemaah

Pekanbaru (SegmenNews.com)- Walikota Pekanbaru, H. Firdaus, ST.MT mengajak masyarakat meneladani Nabi Muhammad SAW dalam acara maulid Nabi di masjid Paripurna Al- Mujahidin Jalan Jendral Kecamatan Payung Sekaki.

Peringatan maulid Nabi kali ini bertemakan ‘Dengan memperingati maulid nabi Muhammad SAW kita teladani ahklak nabi menuju kecamatan payaung sekaki bersinar madani’.

Disampaikan Firdaus lagi, bahwa dengan meneladni Nabi Muhammad SAW, maka diharapkan akan semakin memantapkan iman dan taqwa kepada Allah SWT. Disamping itu, masyarakat akan mengevaluasi diri akan ibadah yang dilakukan selama ini.

Camat Payung Sekaki, Zarman Chandra, S.STP.M.Si dalam sambutannya, juga mengajak para jemaah di kegiatan peringatan maulid Nabi memantapkan keimanan dan ketakwaan kita kepada ALLAH SWT menuju masyarakat Pekanbaru yang madani sebagai visi kota Pekanbaru, dan akumulasi adalah bersinar madani.

“Mari sama-sama makmurkan masjid Paripurna ini serta mendukung program Walikota Pekanbaru,” ajaknya.***(chir)

Dewan Minta Tinjau Kelayakan Gedung Baru Bupati Rohil

Rokan Hilir (SegmenNews.com)- Sebelum menempati kantor Bupati di kawasan Batu Enam, anggota DPRD Rohil Ucok Mukhtar meminta kepada Pemkab Rohil terlebih dahulu menurunkan tenaga teknis guna meninjau kembali kelayakan dari kantor Bupati tersebut.

“Kita mendukung sekali penempatan kantor bupati baru tersebut, Tapi perlu di perhatikan sebelum penempatan perlu menurunkan tenaga teknis untuk uji kelayakan Gedung,” ujar Mukhtar.

Menurut Mukhtar, jika dipandang secara kasat mata, gedung Bupati baru tersebut terjadi penurunan, itu sangat mengkhawatirkan bagi keselamatan para pegawai kantor nantinya.***(chandra)

Isi Kekosongan SKPD, BKD Kampar Konsultasi ke Pusat

Zulfan Hamid
Zulfan Hamid

Kampar (SegmenNews.com)- Saat ini Pemerintah Kabipaten Kampar masih menunggu hasil konsultasi Badan Kepegawaian (BKD) ke pusat untuk mengisi kekosongan beberapa pejabat SKPD, hal itu terkait dengan dikelurkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, untuk menunjang keprofesionalan pejabat.

“Kita masih menunggu dulu hasil pertemuan Kepala BAKD kampar dengan pemerintahan pusat,” ujar Sekda Kampar, Zulfan Hamid menjawab segmennews.com diruang kerjanya, Jum’at (16/1/15).

SEkda mendukung dikeluarkannya undang-undang tentang kepegawaian tersebut, sebab setiap jabatan eselon dilakukan secara profesional. Sehingga pejabat akan bekerja disiplin, terukur dan lebih profesional.***(ali)