Beranda blog Halaman 2494

Sempat Ditahan, Ketua Hipmawan Wajib Lapor

ilustrasi
ilustrasi

Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)- Tindak lanjut kasus penangkapan Ketua Himpunan Pelalar Mahasiswa Pelalawan (Hipmawan) Pekanbaru, Abdul Wadut (25) bersama dua rekannya Wan Andi Gunawan (24), dan Azman (24), oleh Polres Pelalaan, Selasa (2/12) sore sekitar pukul 18.00 WIB di lepas.

Setelah sempat ditahan dalam sel Mapolres Pelalawan, sejak Senin (1/12) malam lalu. Tapi kini sudah dapat menghirup udara bebas, atas jaminan tokoh pemuda dan masyarakat Pelalawan, ketiga oknum mahasiswa itu wajib lapor ke Polres Pelalawan, setiap hari Senin.

Kapolres Pelalawan AKBP A SUpriyadi SIK MH melalui Paur Humas Ipda Edy Haryanto, Rabu (3/12) membenarkan tidak ditahanya tiga oknum mahasiswa yang ditangkap kasus pengrusakan PT Medco tersebut.

“Mereka tidak ditahan, tapi perkara tetap lanjut dengan di jerat pasal 170 KUHP dan wajib lapor tiap hari Senin. Setelah sempat kita amankan di Mapolres,” ujar Paur Humas.

Namun saat ketiga oknum mahasiswa itu diamankan di Mapolres Pelalawan, rekan-rekan mereka sempat melakukan aksi demo minta rekan mereka dibebaskan. Tapi setelah perwakilan pemuda,  mahasiswa dan masyarakat menemui Kapolres Pelalawan yang disambut oleh Wakapolres Pelalawan Kompol Deddy Nata bersama beberapa perwira.

Akhirnya ketiganya dibebaskan atas jaminan Ketua Foruma Masyarakat Pelalawan Merebut Blok Kampar (FMPMBK) Tengku Zulmizan Asegaf dan Ketua Majelis Pemuda Pelalawan (MPP), Nasaruddin, SH MH yang juga ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pelalawan.

“Walau mereka tidak ditahan, tapi mereka wajib lapor. Jadi kalau tidak kopratif atau  mangkir dalam panggilan, bisa saja ditahan kembali. Karena kasus pidana pengrusakan tetap lanjut, setelah berkas rampung akan segera kita limpahkan ke Jaksa,” tambah Edy.

Sebelumnya, Ketua Hipmawan Pekanbaru ditangkap bersama dua rekannya usai pulang mengelar aksi demo ke  PT Serikat Putra di Jalan Lintas Timur, depan SPBU Buya Karim, atas laporan pengrusakan kantor dan mess pihak PT Medco saat mengelar demo perebutan Blok Kampar di kecamatan Kerumutan.***(fin)

BBM Naik, Rohul Sesuaikan KUA-PPAS 2015

bupati rohulRokan Hulu (SegmenNews.com)- Kebijakan pemerintah pusat menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi,  berpengaruh terhadap  penyusunan  APBD Kabupaten Rokan Hulu Tahun  2015 mendatang, akibat kebijakan tersebut, Pemkab Rokan Hulu terpaksa melakukan penyesuaian terhadap anggaran tahun depan.

Hal ini disampaikan, Bupati Rokan Hulu Achmad di Pasir Pengaraian, Rabu (3/12/2014), keputusan pemerintah pusat menaikan harga BBM bersubsidi, pemerintah daerah akan melakukan penyusuaian terhadap Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2015 mendatang.

“Kita akan ajukan penyesuaian terhadap KUA PPAS yang telah diajukan ke DPRD Rokan Hulu,” kata Bupati.

Menurutnya, kenaikan harga BBM Bersubsidi tentunya  akan berdampak terhadap eskalasi kenaikan harga barang, akibat kenaikan harga barang ini  tentunya akan mempengaruhi sisi belanja pemerintah daerah yang sebelumnya dianggarkan melalui estimasi harga sebelum kenaikan BBM.

Pemerintah daerah sebelumnya telah mengajukan rancangan KUA PPAS Anggaran 2015 ke DPRD Rokan Hulu dengan total anggaran mencapai Rp 1, 4 Triliun, dalam rancangan KUA PPAS tersebut, Pemkab Rokan Hulu mengestimasi anggaran belanja daerah di tahun 2015 mencapai Rp 48,891 Milyar.***(adv/hum/ran)

Sudah Digusur, PKL Pasar Arengka Buka Lapak Lagi

int
int

Pekanbaru (SegmenNews.com)-  Lapak pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Arengka telah ditertibkan oleh tim yustisi Pemko Pekanbaru beberapa waktu lalu. Namun, sejumlah pedagang masih ada yang membandel dengan berjualan di tempat awal mereka berjualan.

Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Kota Pekanbaru Dian Sukheri mengharapkan para satker untuk bisa saling berkordinasi agar tercipta pasar yang tertib, bersih dan aman.

“Penertiban pasar tidak seperti yang diharapkan oleh walikota. Tampaknya antar satker juga lempar tanggungjawab. Seharusnya mereka saling berkordinasi satu sama lainnya untuk menciptkan pasar yang nyaman bagi pengunjung,” ujarnya Selasa, (2/11/2014).

Politisi PKS tersebut mengatakan bahwa untuk soal ketertiban pasar merupaka tanggung jawab bersama. “Bukan hanya tugas satker saja melainkan semua dinas teknis yang ada.”

Untuk itu, Dian meminta tidak dilakukan pembiaran dan lempar tanggungjawab maka kondisi pasar tersebut tidak berubah.***(btp/chir)

Serap Aspirasi, Dewan Siak Kunjungi Sekolah

dewan tinjau sekolahSiak (SegmenNews.com)– Kunjungan kerja Komisi I ke kecamatan Tualang, Rabu (3/12/2014) yang diketuai Sujarwo kader dari Fraksi PAN plus tidak hanya melakukan peninjauan ke sekolah-sekolah yang ada di Kecamatan Tualang.

Kunjungan ini juga disertai dengar pendapat dari para guru. Dilakukannya peninjauan yang langsung mendengarkan pendapat para guru diharapkan mampu mengakomodir keluhan dan masalah yang selama ini belum terealisasikan.

“Kita tidak bisa mengakomodir seluruh persoalan dan usulan yang terjadi disekolah-sekolah. Jika kita tidak turun langsung seperti ini,” ungkap Sujarwo yang didampingi anggota komisi I.

Dengan diadakannya kunjungan kelapangan itu Sujarwo berharap kedepannya tidak ada lagi persoalan yang menjadi kendala dalam proses belajar dan mengajar.

Dikatakannya, adanya kekurangan sarana seperti kurangnya kelas, tidak adanya pagar dan kurangnya fasilitas wc tentu mengganggu aktifitas belajar dan mengajar. Salah 1 kepala sekolah menyampaikan kepadanya mengharapkan agar Komisi I dapat menganggarkan apa yang menjadi kebutuhan yang dinilai urgent karena dapat mengancam kenyamanan bagi para siswa.

“Proposal untuk kebutuhan sudah disampaikan berkali-kali kepada dinas terkait namun belum juga direalisasikan,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut  Ridwan selaku kabid SMP dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Siak menyampaikan bahwa selama ini pihaknya sudah berupaya untuk menganggarkan namun masih ada yg lebih prioritas dan sifatny lebih urgen tentu itulah yg diutamakaan untuk dianggarkan terlebih dahulu.

“Kita tetap anggarkan yg menjadi skala prioritas dan yang sifatny lebih urgent. Slama ini belum teranggarkan karna masih ada yang lebih urgent untuk kita anggarkan. Kedepannya kita pasti prioritaskan apa yang menjadi kebutuhan yang urgent bagi pihak sekolah,”pungkasnya.***(btp/rinto)

Diduga Cemari Lingkungan, PT PSJ Tetap Operasi

Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)- Walau Komisi III DPRD Pelalawan telah  mengeluarkan surat rekomendasi untuk menutup sementara operasional Pabrik Kelapa Sawit (PSK) PT Peputra Satria Jaya (PSJ), terkiat temuan limbah cair yang dibuang ke aliran anak sungai Gondai, kecamatan Langgam, kabupaten Pelalawan tersebut.

Namun hingga kini tetap beroperasi, setelah pihak perusahaan berjanji akan memperbaiki tengki bak pengolahan limbah cair mereka agar tidak meluap ke aliran sungai Gondai.

Kepala BLH Pelalawan, Syamsul Anwar mengaku pihaknya telah mendapat laporan kalau PT PSJ masih beroperasi. Tapi untuk memastikan Kabid Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan, Dewi Handayani bersama stafnya telah di turunkan ke lapangan untuk melakukan pengecekan.

“Kita masih terus memantau aktifitas PT PSJ, kemarin staf saya telah turun untuk mengecek dan mengawasi aktifitas mereka,” ujar Kepala BLH.

Tetapi Kepala BLH belum dapat memastikan kondisi terakhir pengolahan limbah PT PSJ, karena belum mendapat laporan dari stafnya yang di turunkan ke lapangan tersebut. Walau sempat ada informasi kalau limbah PT PSJ kembali meluap, pasca hujan deras menguyur kecamatan  Langgam.

Hal itu dikuatkan beberapa ruas jalan dan kebun di daerah kabupaten terendam banjir termasuk kecamatan Langgam yang akses jalur darat sempat tertutup. Maka kondisi itu jugalah kemungkinan bak penambung limbah PT PSJ meluap, karena ada indikasi tidak sesuai standar pengolahan limbah yang mereka miliki.

Baik ukuran lingkaran dan kedalaman bak penampung pengolahan limbah cari dari PKS yang disebut-sebut milik Mariana warga keturunan Tionghoa asal Pekanbaru tersebut, awalnya sudah ditolan warga Gondai hingga mengelar aksi demo, dan berlanjut Kepala Desa Gondai bersama BLH turun mengecek.

Alhasil ditemukan PT PSJ membuang limbah ke aliran sungai yang biasa digunakan masyarakat. Ironisnya ada beberapa warga mulai diserang penyakit gatal-gatal akibat mengunakan air sungai yang diduga dicemari oleh limbah PT PSJ. Atas keluhan itu Komisi III DPRD Pelalawan yang dipimpin wakil Ketua Monang Pasaribu SSos MM langsung turun melakukan pengecekan.

Maka hasil kunjungan rombongan komisi III DPRD Pelalawan, menemukan banyak pelanggaran yang dilakukan PT PSJ, bukan saja membuang limbah tapi izin belum keluar, tapi telah beroperasi, hinga wakil rakyat mengeluarkan surat rekomendasi ke Pemkab pelalawan untuk melakukan penutupan.

Tapi surat rekomendasi DPRD Pelalawan, sejauh ini tidak digubris dan PT PSJ dibiarkan beroperasi walau telah membuat pelanggaran membuang limbah cair berbahaya ke aliran sungai Gondai dan izik operasional belum lengkap.***(fin)

Hakim Kaget Oknum Polisi Jadi Terdakwa Narkoba

Briptu Ilham menjalani sidang narkoba
Briptu Ilham menjalani sidang narkoba

Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)- Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan Hendah Karmila Dewi SH MH kaget, melihat Briptu Ilham (28) oknum anggota polisi dari Satuan Narkoba Polres Pelalawan ketika dihadirkan sebagai terdakwa kasus narkoba.

“Kok disidang sebagai terdakwa, saudara kan polisi yang biasa jadi saksi kasus narkoba,” tanya Hendah selaku pimpinan sidang kepada terdakwa Ilham saat menjalani sidang perdana di PN Pelalawan, Selasa (2/12/14) sore.

Mendapat pertanyaan, Ilham menjawab dengan tersenyum sipu, kalau dirinya di tangkap bersama dengan dua terdakwa lainnya yakni Riko Novendri (37) dan Emi Pandri (41) ikut mengkomsumsi sabu-sabu. ”Saya dituduh memakai sabu-sabu yang mulia,” ucap Ilham membela diri.

Maka pertanyaan awal yang dilontarkan majelis hakim, membuat pengunjung ikut mengundang tawa, walau dalam hati. Karena terdakwa Ilham sebelum ditangkap kasus narkoba, sudah sering ikut hadir memberikan keterangan sebagai saksi penangkap di PN Pelalawan tersebut yang seharusnya menjadi contoh di dalam memberantas narkoba, tapi malah dirinya ikut terjerumus.

Namun tidak disadari kini oknum polisi berpakat kuning dua itu, harus duduk di kursi pesakitan dengan mengunakan baju rompi warna merah bermerek Tahanan Kejari Pangkalan Kerinci yang dipadu baju putih serta kupiah haji.

Sementara bertindak selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Pangkalan Kerinci Deby Rita SH MH bersama M Amin SH, membacakaan dakwaan terhadap Ilham bersama dua terdakwa lainnya berkas berbeda, secara bergantikan. Usai pembacaan dawaan, langsung di lanjutkan menghadirkan saksi.

Dimana dua saksi penangkap yakni Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras Ipda Irwanto Tanjung SH bersama anggotanya mengungkapkan dalam persidangan, melihat Ilham duduk melingkar bersama kedua terdawa lainnya saat akan mengkomsumsi sabu-sabu dengan disertai peralatan hisap berupa bong yang ada di hadapan mereka.

Tidak saja para terdakwa ditangkap akan mengkomsumsi sabu-sabu, juga hasil tes urine ketiganya positif termasuk Ilmah, dan dibelakang ditemukan satu paket besar sabu-sabu yang diselipkan di balik baju dalam lemari rumah terdakwa Riko. Sehingga ketiga terdakwa tidak dapat berkilah kalau benar mereka sedang pesta narkoba.

Walau keterangan Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras, yang langsung memimpin penangkapan oknum anggota Sat Narkoba Polres Pelalwan di rumah Riko selaku Target Operasi (TO) bandar sabu, tetapi Ilham berusaha berkilah kalau dirinya juga ingin menangkap mereka.

Namun terlebih dahulu melakukan penyamaran atau sistem under cover by. Tapi ketika JPU memperlihatkan surat perintah tugas (Springas) yang dimiliki terdakwa Ilham hanya Springas biasa untuk penyelidikan, bukan untuk under cover by. Hingga membuat Ilman terdiam.

Apalagi dikuatkan keterangan saksi Irwanto Tanjung  yang juga Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras, kalau setiap anggota polisi melakukan tugas untuk under cober by ada spesialis Springasnya, bukan surat yang dimiliki terdakwa Ilham.

“Kalau surat tugas untuk under cober by untuk narkoba ada di tulis dalam disana,” tegasnya.

Usai mendegarkan keterangan saksi penangkap bersama Ketua RT yang ikut menyaksikan penangkapan dan pengeledahan yang dihadirkan oleh JPU. Kemudian sidang di tunda pekan depan untuk mendegarkan keterangan saksi lain, terkait oknum polisi tersandung kasus narkoba tersebut.***(fin)

Tuan Rumah MTQ Riau, Humas Inhil Rapat Panitia

humasTembilahan (SegmenNews.com)- Menjelang pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-33 tingkat Provinsi Riau tahun 2014, yang digelar pada Desember ini di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) dan Media Center menggelar rapat panitia, Rabu (3/12/2014).

Rapat yang dilaksanakan di ruang Sekretariat Humas dan Media Center, Jalan KH Dewantara Tembilahan ini, dipimpin langsung oleh Encik Kamal Syahindra, selaku Ketua Bidang Humas dan Media Center.

Dalam arahannya, Encik Kamal menjelaskan tentang berbagai teknis pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing bidang terutama Bagian Humas dan Media Center, yang berkewajiban melakukan publikasi melalui media cetak, elektronik dan online.

Oleh karena itu, bagi pihak-pihak yang ingin mengetahui perkembangan MTQ tingkat Provinsi Riau yang dipusatkan di Kota Tembilahan ini, dapat melihatnya internet di web:mtqriau.inhilkab.go.id dan Dishubkominfo Kabupaten Inhil atau kominfoinhil@gmail.com.

“Diharapkan panitia segera melaksanakan fungsi dan tugas masing-masing, dengan selalu berkoordinasi dengan panitia MTQ Ke-33 yang lain,” tutupnya.***(kpr)

Mahasiswa Kampar Tuntut Pendidikan Gratis

Mahasiswa di gedung DPRD Kampar
Mahasiswa di gedung DPRD Kampar

Kampar (SegmenNews.com)- Puluhan mahasiswa Kabupaten Kampar tergabung beberapa organisasi berunjuk rasa di gedung DPRD Kampar, Rabu (3/12/14). Mereka menuntut biaya pendidikan gratis sampai tingkat sarjana. Unjuk rasa tersebut dikawal ketat pihak kepolisian.

“Kami minta Pemda Kampar merealisasikan pendidikan gratis sampai sarjana, biaya itu dimasukkan ke Pemda Kampar. Ini demi hajat masyarakat Kampar,” orasi mahasiswa, Anwar.

Dari 45 orang anggota DPRD Kampar hanya satu orang anggota DPRD Kampar yang menyambut mahasiswa tersebut yakni, H.syarul aidil dari fraksi PKS, sementara anggota DPRD lainnya tidak ada.

Dalam pertemuan, selain menuntut pendidikan gratis tingkat mahasiswa, rombongan mahasiswa tersebut juga mempertanyakan kinerja anggota DPRD Kampar yang jarang ngantor.

“Kami sepakat akan melakukan pemantauan setiap kegiatan anggota DPRD Kampar, dan yang jarang ngantor. Kami mahasiswa juga harus tahu kemana mereka, sebab mereka adalah wakil rakyat,” ujar Anwar.***(ali)

Kuansing Sosialisasi Pembentukan Desa Adat

Rumah suku di Kenegerian Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya Kuansing
Rumah suku di Kenegerian Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya Kuansing

Teluk Kuantan (SegmenNews.com)- Dengan disyahkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sudah memberikan arah, kebijakan serta acuan dasar penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk di dalamnya mengenai penataan desa adat.

Pembentukan Desa Adat sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014, tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014.

Demikian diungkapkan Asisten Tata Pemerintahan Setdakab Kuansing, Drs. H. Erlianto saat memberi sambutan pada Rapat Kerja dan Sosialisasi Pembentukan Desa Adat, yang ditaja Bagian Pemerintahan Umum Setda Kuansing di ruang multi media Kantor Bupati Kuansing, Rabu (3/12/2014).

Menurutnya, penetapan desa adat sebagaimana tercantum dalam Pasal 97 UU Nomor 6 Tahun 2014, harus memenuhi syarat utama bahwa kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak tradisionalnya harus, pertama secara nyata masih hidup, baik bersifat teritorial, genealogis, maupun bersifat fungsional. Kedua, dipandang sesuai dengan perkembangan masyarakat, dan ketiga sesuai dengan prinsip NKRI.

Dijelaskannya, pembentukan desa adat merupakan hal baru dalam kehidupan demokrasi Indonesia, karena dalam penetapan desa adat harus melalui beberapa tahapan dan butuh persiapan yang matang, baik dari pihak masyarakat yang bersangkutan maupun pemerintah (baik pemerintah desa, kabupaten maupun provinsi).

“Berkenaan dengan hal tersebut, maka perlu adanya kesiapan dan sosialisasi kepada masyarakat, sosialisasi menjadi sangat penting sebagai sarana dan upaya dengan sasaran akhir membangkitkan perhatian dan keikutsertaaan masyarakat membangun kehidupan demokrasi,” paparnya.

Untuk itu, Pemkab Kuansing menyambut baik dilaksanakannya Raker dan sosialisasi ini, diharapkan peserta dapat berbagi ilmu pengetahuan dengan masyarakat lain yang tidak mengikuti kegiatan ini.

“Saya merngharapkan Raker dan sosialisasi ini, dapat menambah pengetahuan dan Tupoksi masing-masing, sehingga dapat mendorong suksesnya program pemerintah ini,” tuturnya.

Dia juga yakin peserta Raker akan memperoleh pemahaman yang signifikan dalam berbagai aspek strategis dalam pembentukan desa adat, sekaligus memahami kondisi obyektif yang berkembang saat ini. Walapun Raker dan sosialisasi ini berjalan singkat, ujarnya.

“Di samping itu, melalui kegiatan ini, akan terbangun kesamaan persepsi, pemahaman dan pengertian bersama untuk mewujudkannya,” imbuhnya.***(kpr)

Operasi Zebra, Polres Kampar Tilang Ratusan kendaraan

ilustrasi
ilustrasi

Kampar (SegmenNews.com)- Operazi Zebra dimulai sejak tanggal 26 november hingga 2 Januari, Polres Kampar menangani ratusan perkara pelanggaran lalulintas.

Dikatakan Kapolres Kampar, AKBP Ery Apriyono SH,SIk melalui kasat lantas AKP Alex Sandy Siregar Sik,MH, Selasa (02/12/2014), jumlah pelanggaran tersebut jauh berkurang dari sebelumnya, sebab kepolisian telah melakukan sosialisasi sebelumnya. Dia berharap tingkat kesadaran masyarakat dalam berkendara semakin meningkat.

Dijelaskannya, diantara pelanggaran tersebut 29 hanya teguran, tak pakai helm 170 perkara, 104 perkara pelanggaran melawan arus dan beberapa perkara lainnya.

“Kita harap dengan kegiatan operasi zebra ini tingkat kesadaran masyarakat mematuhi peraturan berlalulintas semakin meningkat,” harap Kasat Lantas.***(ali)