Beranda blog Halaman 25

Kejari Pelalawan Tetapkan 15 Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi

Pelalawan(SegmenNews.com)- Akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan resmi menahan lima belas (15) orang tersangka dugaan kasus pupuk bersubsidi yang merugikan keuangan negara hingga Rp34 miliar.

Sebelumnya Kejari Pelalawan telah menahan distributor pupuk subsidi, itu yang berinisial ERF di Pekanbaru, sejak tanggal 08 Januari 2026 lalu. Usai menahan tersangka ERF, Kejari Pelalawan kembali menahan 14 tersangka lainnya dan langsung digiring dan dititipkan ke Lapas Kelas IIA Sialang Bungkuk, Pekanbaru.

“Ini yang ERF, merupakan distributor sekaligus pengecer yang kita ciduk di Pekanbaru, pada 8 Januari kemarin, langsung kita tahan,” kata Kajari Siswanto, SH,.MH, dalam keterangan persnya kepada awak media mengungkapkan.

Dan pada Selasa 09 Januari 2026 malam, itu juga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan, Siswanto, SH, MH, menjelaskan bahwa penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi tersebut terjadi di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Bunut, Kecamatan Bandar Petalangan, dan Kecamatan Pangkalan Kuras.

“Berdasarkan hasil audit dari Inspektorat Provinsi Riau, ditemukan kerugian negara sebesar Rp34 miliar yang berasal dari penyaluran pupuk bersubsidi di tiga kecamatan tersebut,” ungkap Kajari Siswanto.

Dalam perkara ini, Kejari Pelalawan telah menetapkan 15 orang tersangka yang diduga terlibat sebagai bagian dari jaringan mafia pupuk subsidi. Dari jumlah tersebut, 5 tersangka merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Pelalawan sebagai penyuluh dengan inisial Y, ZE, BM, AN, dan SB.

Selain itu, tersangka lainnya distributor dan pengecer pupuk subsidi berinisial ERF, YA, PS, S, SS, M, A, AS, EW, dan JH, yang resmi ditahan di Lapas Kelas IIA Sialang Bungkuk, Pekanbaru. Namun demikian Kajari Siswanto, menyampaikan bahwa satu orang tersangka berinisial PS, belum dilakukan penahanan dengan pertimbangan kondisi kesehatan.

“Yang bersangkutan berusia 63 tahun dan saat ini masih menjalani pemeriksaan kesehatan,” terangnya.

Kejari Pelalawan menegaskan bahwa penetapan para tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah, lengkap, dan telah memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam hukum yang berlaku.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 603 dan Pasal 604 KUHP Nasional, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya, menegaskan.***(ris)

Wujud Nyata CSR, PT Pulau Sambu di Guntung Perkuat Ketahanan Lingkungan Lewat Normalisasi Sungai

Wujud Nyata CSR, PT Pulau Sambu di Guntung Perkuat Ketahanan Lingkungan Lewat Normalisasi Sungai

SegmenNews.com- PT Pulau Sambu di Guntung, sebagai bagian dari Sambu Group yang merupakan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur pengendalian banjir di Desa Sungai Simbar, Kecamatan Kateman.

Pembangunan ini meliputi tanggul sepanjang 5.431 meter serta kegiatan normalisasi sungai sepanjang 1.733 meter yang diharapkan mampu meningkatkan perlindungan wilayah sekaligus mendukung aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat setempat dan telah diserahterimakan pada tanggal 10 Januari 2026.

Pembangunan tanggul tersebut merupakan respons atas kebutuhan masyarakat Desa Sungai Simbar terhadap sistem perlindungan yang lebih kuat dari ancaman banjir dan abrasi, terutama saat musim hujan dan pasang air laut. Program ini juga merupakan bagian dari implementasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) Sambu Group yang berfokus pada perlindungan lingkungan dan keberlanjutan ekosistem pesisir dan sungai. Dengan panjang mencapai 5.431 meter, tanggul ini berfungsi sebagai pengaman utama kawasan pemukiman, lahan pertanian, serta fasilitas umum yang selama ini rentan terdampak luapan air.

Keberadaan tanggul ini juga memiliki peran penting dalam melindungi kebun kelapa milik masyarakat dan petani setempat yang menjadi sumber penghidupan utama di wilayah tersebut.

Selain pembangunan tanggul, PT Pulau Sambu di Guntung juga melakukan normalisasi sungai sepanjang 1.733 meter. Normalisasi ini bertujuan untuk memperlancar aliran air, mengurangi sedimentasi, serta menjaga fungsi sungai sebagai jalur air yang vital bagi masyarakat.

Upaya ini sekaligus mendukung kelestarian lingkungan dengan menjaga keseimbangan aliran air dan mencegah kerusakan lahan produktif di sekitar sungai. Upaya ini diharapkan dapat menekan risiko genangan air dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.

Pelaksana Tugas (Plt) Camat Kateman, Akapriadi, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada PT Pulau Sambu di Guntung atas kontribusi nyata yang diberikan kepada masyarakat Desa Sungai Simbar.

Menurutnya, pembangunan tanggul dan normalisasi sungai ini merupakan langkah strategis yang sangat membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan ketahanan wilayah terhadap bencana banjir.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada PT Pulau Sambu di Guntung atas pembangunan tanggul dan normalisasi sungai di Desa Sungai Simbar. Ini adalah bentuk sinergi yang sangat baik antara dunia usaha dan pemerintah dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

Manfaatnya akan dirasakan langsung oleh warga, baik dari sisi keamanan lingkungan maupun keberlanjutan aktivitas ekonomi,” ujar Akapriadi.

Sementara itu, Kahar MZ selaku Humas PT Pulau Sambu di Guntung menjelaskan bahwa pembangunan tanggul dan normalisasi sungai ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab sosial serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

“Perusahaan berkomitmen untuk tumbuh dan berkembang bersama masyarakat sekitar. Pembangunan tanggul sepanjang 5.431 meter dan normalisasi sungai 1.733 meter di Desa Sungai Simbar ini kami harapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang, khususnya dalam meningkatkan rasa aman dan kualitas hidup masyarakat,” jelas Kahar MZ.

Melalui pembangunan infrastruktur ini, PT Pulau Sambu di Guntung menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah dan masyarakat dalam mendorong pembangunan wilayah yang lebih tangguh, aman, dan berkelanjutan.***(rk)

Pemprov Dorong Sinergi Lintas Sektoral dalam Penanganan Kemiskinan

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memberikan apresiasi tinggi atas langkah cepat Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menyalurkan bantuan bagi keluarga miskin ekstrem. Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Zulkifli Syukur, hadir langsung meninjau proses penyaluran bantuan yang berlangsung di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Rabu (14/1/2026).

Zulkifli menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam mendukung strategi nasional pengentasan kemiskinan di daerah. Ia melihat penyaluran bantuan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan wujud kehadiran pemerintah di tengah kesulitan ekonomi yang dihadapi oleh masyarakat bawah.

“Tadi kita lihat langsung masyarakat yang menerima bantuan dengan penuh rasa syukur dan kebahagiaan. Tentu ini menjadi berkah dan manfaat besar bagi sesama yang saat ini memang sangat membutuhkan dukungan finansial,” ujar Zulkifli di sela-sela acara.

Dalam kesempatan tersebut, Zulkifli memaparkan bahwa strategi pengentasan kemiskinan ekstrem dilakukan melalui tiga pendekatan utama. Ketiga strategi itu meliputi pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan melalui pemberdayaan, serta penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan di wilayah Riau.

Menurutnya, bantuan sosial tunai yang disalurkan oleh Pemko Pekanbaru telah menyentuh pilar strategi pertama, yaitu pengurangan beban pengeluaran. Dengan dana tersebut, diharapkan masyarakat miskin ekstrem memiliki kemampuan lebih untuk memenuhi kebutuhan dasar minimum agar dapat hidup dengan lebih layak.

Zulkifli juga menekankan betapa pentingnya ketepatan sasaran dalam setiap penyaluran bantuan agar anggaran yang dikucurkan benar-benar berdampak signifikan. “Kita berharap, dengan ikhtiar dan pengawasan data yang baik ini, Allah memberikan kesejahteraan yang lebih baik bagi masyarakat Riau ke depan,” tambahnya.

Atas nama Pemerintah Provinsi Riau, Zulkifli menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota Pekanbaru atas komitmennya merealisasikan anggaran budget sharing. Ia menilai koordinasi yang baik antara tingkat kota dan provinsi menjadi kunci suksesnya program penghapusan kemiskinan ekstrem tahun 2026 ini. Ia mengajak kementerian, lembaga, pihak swasta, hingga unsur non-pemerintah lainnya untuk turut berkontribusi dalam upaya kolektif ini.

“Kegiatan di Pekanbaru ini diharapkan dapat memacu kinerja pemerintah daerah lainnya dalam memperkuat komitmen bersama menghapus kemiskinan ekstrem di seluruh Bumi Lancang Kuning,” pungkasnya.***(mr)

IJTI Riau Matangkan Persiapan Musda

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Riau, akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-IV pada Sabtu 17 Januari 2026 di Kota Pekanbaru.

Ketua Panitia Musda Indra Yoserizal, mengatakan bahwa semua persiapan telah rampung, yang akan diikuti oleh semua anggota yang tersebar di dua belas kabupaten dan kota di provinsi Riau.

Kegiatan akan dihadiri langsung oleh Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan, Ketua Bidang Organisasi Jazuli, dan Koordinator Wilayah Sumatera Gusti Yennosa,.

Menjelang pergantian kepengurusan, sejumlah kandidat ketua untuk masa periode tahun 2026-2030, mulai mencuat di kalangan anggota IJTI, di antara nama yang muncul yakni, Ahmad Dison, merupakan wartawan senior dari media SCTV dan Indosiar, yang saat ini menjabat sebagai PLT Ketua IJTI Riau.

Selain itu ,juga muncul nama Indra Yoserisal, merupakan Kontributor Inews, yang sudah puluhan tahun berkecimpung di dunia jurnalis televisi.

Indra Yoserizal merupakan salah satu sosok energik, yang dinilai sangat tepat untuk memimpin IJTI 4 tahun ke depan.

Beberapa kandidat lain juga mencuat, di antaranya, Yan Cahyadi dari RTV, Irwnsyah dari TVRI, Apriyal dari Metro Tv, dan pendatang baru Denny Winson dari Garuda TV.

PLT IJTI Riau, Ahmad Dison, mengatakan, bahwa musyawarah daerah merupakan amanah organisasi yang digelar sekali 4 tahun untuk pembaruan kepengurusan.

Musda IJTI Riau sepenuhnya mengacu pada AD-ART Organisasi dan untuk proses pemilihan Ketua serta jajaran pengurus, akan dilakukan secara transparan dan fairness.

Ahmad Dison berharap, dengan digelarnya musda IJTI Riau ke IV dapat melahirkan Ketua dan pengurus yang berkompeten untuk menjalankan serta memajukan Organisasi.

Selain Musda, IJTI Riau juga akan menggelar diskusi tentang ”Peran Jurnalis Televisi di Era Digital, sebagai langkah strategis untuk menghadapi tantangan dunia jurnalistik di tengah pesatnya perkembangan teknologi.***(rl)

Waka III DPRD Bengkalis Hadiri Penyerahan DPA SKPD TA 2026

Waka III DPRD Bengkalis Hadiri Penyerahan DPA SKPD TA 2026

Bengkalis(SegmenNews.com)- Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bengkalis, H. Misno, menghadiri rangkaian kegiatan strategis Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang meliputi penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Tahun Anggaran 2026, penandatanganan perjanjian kerja dan pakta integritas, penyerahan penghargaan hasil penilaian mandiri Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025, serta penandatanganan nota kesepakatan antara Pengadilan Negeri Bengkalis dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Dang Merdu Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Jalan Ahmad Yani, Bengkalis, Senin (12/01/2026).

Acara diawali dengan penyerahan DPA SKPD TA 2026 kepada seluruh perangkat daerah sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah. Selanjutnya dilakukan penandatanganan perjanjian kerja dan pakta integritas sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Pada kesempatan tersebut juga diserahkan penghargaan hasil penilaian mandiri PEKPPP Tahun 2025 kepada perangkat daerah yang menunjukkan kinerja terbaik dalam pelayanan publik.

Penghargaan ini diharapkan dapat memacu semangat inovasi serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Selanjutnya dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Pengadilan Negeri Bengkalis dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis tentang sinergi pelayanan masyarakat, penyuluhan hukum, sosialisasi hukum, produk hukum, serta kerja sama di bidang hukum lainnya sebagai upaya memperkuat akses keadilan bagi masyarakat.

H. Misno menyampaikan bahwa penyerahan DPA SKPD merupakan momentum penting untuk memastikan seluruh program pembangunan berjalan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“DPA ini menjadi dasar pelaksanaan anggaran. DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar setiap rupiah yang digunakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bengkalis serta dilaksanakan secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi penandatanganan pakta integritas yang dinilai mampu memperkuat komitmen aparatur dalam menjalankan tugas pemerintahan secara profesional dan berintegritas.

Selain itu, H. Misno menilai penghargaan PEKPPP harus menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Pelayanan publik adalah wajah pemerintah di mata masyarakat. Penghargaan ini bukan sekadar seremoni, tetapi harus menjadi pemacu peningkatan kinerja, inovasi layanan, serta kemudahan akses bagi masyarakat,” ujarnya.***(imam/hm)

Wakil Ketua I DPRD Bengkalis Apresiasi Sarana Latihan Polri

Wakil Ketua I DPRD Bengkalis Apresiasi Sarana Latihan Polri

Mandau(SegmenNews.com)- Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bengkalis, Muhammad Arsya Fadillah, S.IP, menghadiri peresmian sarana latihan menembak Candi Baru Shooting Range yang berlokasi di Mapolsek Mandau, Senin (12/01/2026).

Candi Baru Shooting Range merupakan inisiatif baru yang dihadirkan untuk mendukung peningkatan kemampuan personel Polri, sekaligus dapat dimanfaatkan oleh pemerintah dan masyarakat. Sarana ini tidak hanya digunakan sebagai tempat latihan menembak, tetapi juga dapat difungsikan sebagai arena seni luar ruang serta sarana kesamaptaan jasmani bagi anggota Polri yang dilaksanakan secara berkala setiap enam bulan. Selain itu, fasilitas ini juga dapat dimanfaatkan oleh pemerintah dan masyarakat, khususnya para pencinta olahraga menembak yang tergabung dalam Perbakin di wilayah hukum Polsek Mandau.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bengkalis, M. Arsya Fadillah, menyampaikan dukungan penuh dan apresiasi atas peresmian Candi Baru Shooting Range di Mapolsek Mandau. Menurutnya, keberadaan fasilitas tersebut sangat strategis dalam meningkatkan kemampuan dan profesionalisme anggota Polri, khususnya dalam menunjang pelaksanaan tugas-tugas kepolisian di lapangan.

“Dengan diresmikannya shooting range ini, kami berharap dapat dimanfaatkan secara optimal oleh jajaran Polri sebagai sarana latihan dan peningkatan keterampilan. Selain itu, fasilitas ini juga diharapkan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, khususnya dalam menciptakan rasa aman dan ketertiban. DPRD Kabupaten Bengkalis senantiasa mendukung upaya Polri dalam memperkuat sarana dan prasarana penunjang tugas demi pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat,” ujar M. Arsya Fadillah.

Sementara itu, Kapolsek Mandau Kompol Primadona menjelaskan bahwa penamaan Candi Baru Shooting Range terinspirasi dari kawasan Candi Baru di Semarang, yang dimaknai sebagai simbol semangat pembaruan dan profesionalisme dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian serta pembinaan olahraga.

Selanjutnya, Kapolres Bengkalis AKBP Budi Gunawan menegaskan bahwa pembangunan Shooting Range Polsek Mandau merupakan wujud komitmen Polri dalam meningkatkan profesionalisme dan kesiapsiagaan personel, khususnya dalam penguasaan keterampilan menembak yang aman dan sesuai dengan standar operasional prosedur.

“Kemampuan menembak tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis, tetapi juga pengendalian diri, disiplin, serta tanggung jawab moral sebagai aparat penegak hukum. Fasilitas ini diharapkan menjadi sarana latihan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia Polri,” katanya.

Dalam peresmian tersebut turut hadir Kapolres Bengkalis AKBP Budi Gunawan, Kapolsek Mandau Kompol Primadona, Asisten II Setda Kabupaten Bengkalis Johansyah, perwakilan Camat Mandau, Bathin Solapan, dan Pinggir, serta tamu undangan lainnya.***(imam/hm)

Bupati Kasmarni Serahkan Penghargaan Evaluasi Kinerja Publik 2025

Bengkalis(SegmenNews.com)– Bupati Bengkalis, Kasmarni, secara resmi menyerahkan Penghargaan Hasil Penilaian Mandiri Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025.

Penghargaan tersebut diserahkan bersamaan dengan penyerahan DPA-SKPD Tahun Anggaran 2026, penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas, serta penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pengadilan Negeri Bengkalis dengan Pemerintah Kabupaten Bengkalis tentang sinergi pelayanan masyarakat dalam penyuluhan hukum, sosialisasi hukum, produk hukum, dan bidang hukum lainnya, di Ruang Pertemuan Dang Merdu Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Senin, 12 Desember 2026.

Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Bengkalis terhadap komitmen, inovasi, serta kerja keras jajaran Perangkat Daerah dalam menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakat.

Bupati Kasmarni mengucapkan selamat kepada instansi yang berhasil meraih nilai tertinggi. Ia menekankan bahwa prestasi ini harus menjadi pemantik semangat untuk terus bertransformasi.

“Jadikan capaian ini sebagai motivasi untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanannya. Sementara itu, bagi Perangkat Daerah yang hasilnya belum optimal, kami minta untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan perbaikan berkelanjutan,” tegas Kasmarni.

Beliau juga mengingatkan bahwa pelayanan publik yang berkualitas bukanlah sekadar pilihan, melainkan hak dasar masyarakat dan kewajiban mutlak pemerintah.

Adapun Penerima Penghargaan Terbaik berdasarkan hasil penilaian indeks pelayanan publik tahun 2025, dengan meraih predikat “Sangat Baik” (Kategori A-), yaitu; Terbaik 1 Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis dengan perolehan nilai Indeks berita Pelayanan Publik 4,47 kategori A- Sangat Baik.

Terkait 2 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dengan perolehan nilai Indeks berita Pelayanan Publik 4,26 kategori A- Sangat Baik.

Terbaik 3 Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, dengan perolehan nilai Indeks berita Pelayanan Publik 4,17 kategori A- Sangat Baik.

Penyerahan penghargaan ini diharapkan dapat memacu seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk saling berlomba dalam memberikan kemudahan, kecepatan, dan transparansi layanan kepada masyarakat demi mewujudkan Bengkalis yang Bermarwah, Maju, dan Sejahtera.***(imam/hm)

Mobil Terjun ke Kanal, Dua Orang Meninggal Dunia

Pelalawan(SegmenNews.com)– Insiden kecelakaan lalu lintas tunggal yang tragis terjadi di Jalan Koridor PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) Kilometer 10, Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Peristiwa yang berlangsung pada Senin (12/1/2026) tersebut melibatkan satu unit minibus yang terjun ke dalam kanal hingga menenggelamkan seluruh badan kendaraan. Kejadian ini mengakibatkan dua orang yang berada di dalam mobil meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kendaraan yang terlibat adalah Toyota Rush berwarna silver dengan nomor polisi BM 1466 CM. Mobil tersebut dikemudikan oleh seorang pria berinisial BAF (34) dan membawa satu orang penumpang berinisial TEY (44). Keduanya merupakan warga yang tengah melintas di jalur koridor perusahaan tersebut sebelum akhirnya kehilangan kendali dan berakhir nahas di dasar kanal.

Kasatlantas Polres Pelalawan, AKP Rizkyan Tatit Hanafi, menjelaskan kronologi bermula saat kendaraan melaju dari arah Pangkalan Kerinci menuju arah Langgam. Jalur yang dilintasi merupakan Jalan Koridor RAPP yang secara fisik masih berupa perkerasan tanah dan batu.

“Sesampainya di Kilometer 10 Desa Rantau Baru, kendaraan diduga melaju dengan kecepatan tinggi sehingga pengemudi kehilangan kendali,” jelas AKP Rizkyan saat memberikan keterangan resmi.

Lebih lanjut, pihak kepolisian memaparkan bahwa akibat kecepatan tinggi tersebut, mobil tiba-tiba bergerak ke arah kanan jalan tanpa sempat melakukan pengereman yang efektif. Kendaraan kemudian menghantam pembatas tanah di pinggir jalan sebelum akhirnya meluncur bebas ke dalam kanal yang berada tepat di sisi jalur tersebut. Kedalaman kanal membuat mobil langsung tenggelam dalam waktu singkat.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), muncul dugaan kuat bahwa kedua korban sempat berupaya menyelamatkan diri saat air mulai masuk ke dalam kabin. Namun, tekanan air dan posisi mobil yang terbalik atau terendam sepenuhnya diduga menjadi penghambat utama.

“Diduga korban berusaha menyelamatkan diri, tetapi tidak berhasil keluar dari kendaraan saat tenggelam,” tambah Kasatlantas.

Proses evakuasi yang dilakukan oleh petugas Satuan Lalu Lintas Polres Pelalawan berlangsung cukup dramatis dan memakan waktu. Kondisi mobil yang berada di dasar kanal mengharuskan petugas mendatangkan alat berat untuk mengangkat bangkai kendaraan ke permukaan. Setelah berhasil diangkat, petugas baru bisa mengeluarkan jenazah BAF dan TEY dari dalam mobil untuk dievakuasi ke rumah sakit terdekat.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi dan melakukan analisis terhadap kondisi fisik kendaraan. Hasil analisis sementara menyimpulkan bahwa faktor manusia menjadi penyebab utama kecelakaan maut ini. Pengemudi dinilai kurang mengantisipasi medan jalan yang non-aspal sehingga tidak mampu menguasai kendaraan saat dipacu dalam kecepatan tinggi.

Padahal, jika dilihat dari faktor eksternal, kondisi lingkungan di lokasi kejadian tergolong mendukung keamanan berkendara. Kasus ini kini ditangani oleh Unit Laka Lantas Polres Pelalawan untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Dari faktor jalan, kondisinya lurus, datar, dan cukup lebar. Cuaca cerah, arus lalu lintas sepi, serta kendaraan dalam kondisi layak jalan,” tutup AKP Rizkyan Tatit Hanafi.***(mr)

Komisi I DPRD Riau Segera Bentuk Pansel Gesa Seleksi KI dan KPID

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Kondisi kelembagaan Komisi Informasi (KI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau saat ini sedang mengalami masa kekosongan kepemimpinan. Hal ini terjadi setelah masa jabatan para komisioner dari kedua lembaga tersebut resmi berakhir pada Desember 2025 lalu. Akibatnya, memasuki Januari 2026, kedua instansi strategis ini tidak lagi memiliki komisioner yang sah secara hukum untuk menjalankan fungsi pengawasan informasi dan penyiaran di wilayah Riau.

Berdasarkan data yang dihimpun, masa jabatan komisioner KPID Riau berakhir tepat pada 10 Desember 2025. Sementara itu, komisioner KI Riau juga menyelesaikan masa baktinya di bulan yang sama. Dampak dari kekosongan ini mulai terasa secara administratif maupun operasional. Komisi I DPRD Riau bahkan menerima laporan bahwa aktivitas di kantor KPID Riau telah terhenti total, termasuk pengembalian kunci kantor karena para komisioner lama tidak lagi memiliki kewenangan untuk berkantor.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Riau, Ali Rahmad Harahap, membenarkan situasi vakum tersebut saat ditemui pada Senin (12/1/2026). Ia menegaskan bahwa segala bentuk kegiatan yang menggunakan anggaran negara di kedua lembaga tersebut tidak dapat dilaksanakan hingga terpilihnya komisioner yang baru.

“Kondisi sekarang memang kosong. Tidak ada kegiatan dan tidak ada penggunaan anggaran, karena memang belum ada komisioner yang sah,” ujar Ali Rahmad.

Menanggapi situasi ini, Komisi I DPRD Riau bergerak cepat untuk merancang jadwal seleksi ulang. Politisi Partai NasDem tersebut menjelaskan bahwa seluruh tahapan proses seleksi diperkirakan akan memakan waktu sekitar tiga bulan ke depan. Rangkaian proses ini akan dimulai dari pembentukan Panitia Seleksi (Pansel), pembukaan pendaftaran bagi publik selama 30 hari, hingga tahap uji kelayakan.

“Maksimal tiga bulan harus sudah terpilih. Januari, Februari, Maret. Itu jadwalnya,” tegasnya.

Terkait mekanisme pembentukan, Ali Rahmad merincikan adanya perbedaan kewenangan antara kedua lembaga tersebut. Untuk KPID Riau, pembentukan Pansel sepenuhnya berada di bawah wewenang DPRD Riau. Sementara untuk Komisi Informasi (KI), pembentukan tim pansel merupakan ranah Pemerintah Provinsi Riau. Kendati demikian, kedua lembaga ini tetap harus melalui tahap fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan oleh Komisi I DPRD Riau sebagai filter akhir.

Saat ini, koordinasi terus dilakukan dengan pihak eksekutif melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Riau. Informasi terbaru menyebutkan bahwa Diskominfotik tengah mengajukan usulan pembentukan Pansel KI kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau. Proses ini menjadi krusial agar tahapan pendaftaran dapat segera dibuka untuk menjaring calon-calon komisioner yang kompeten dan berintegritas sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Kekosongan ini menjadi sorotan karena sebelumnya Pemerintah Provinsi Riau sempat mengeluarkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan untuk periode 2019–2024. Namun, karena usulan perpanjangan SK untuk kedua kalinya tidak diproses atau tidak memungkinkan secara aturan, maka secara otomatis terjadi penghentian masa jabatan serentak pada akhir tahun lalu. Hal ini membuat penetapan komisioner baru melalui SK Gubernur yang definitif menjadi satu-satunya jalan keluar.

DPRD Riau berharap proses seleksi ini dapat berjalan transparan dan tepat waktu agar pelayanan informasi serta pengawasan penyiaran di Riau kembali normal. Ali Rahmad mengingatkan bahwa kedisiplinan aturan harus diutamakan sebelum aktivitas kelembagaan dimulai kembali.

“Siapa yang terpilih nanti, itulah yang berhak menjalankan kewenangan dan menggunakan anggaran. Sebelum itu, tidak boleh ada aktivitas,” pungkasnya menutup keterangan.***(mr)

Baznas dan BRK Syariah Hadirkan Layanan Zakat Digital untuk Warga Meranti

Meranti(SegmenNews.com)- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kepulauan Meranti bersama PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) terus memperkuat kolaborasi dalam memudahkan masyarakat menunaikan kewajiban zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara praktis, aman, dan transparan melalui layanan digital.

Baznas Kepulauan Meranti kini aktif melakukan sosialisasi fitur pembayaran ZISWaf melalui aplikasi Mobile Banking BRK Syariah. Melalui fitur ini, masyarakat dapat langsung menyalurkan zakat, infak, dan sedekah hanya dengan beberapa langkah di ponsel mereka.

Nasabah cukup membuka aplikasi Mobile Banking BRK Syariah, memilih menu ZISWaf, kemudian menentukan jenis donasi seperti zakat, infak/sedekah, atau wakaf. Selanjutnya, masyarakat dapat memilih Baznas Kabupaten Kepulauan Meranti, sehingga dana yang disalurkan akan langsung masuk ke rekening resmi Baznas setempat.

Kepala Baznas Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Kasubag Pengumpulan Dana Zakat dan Infak/Sedekah, Ahmad Mahfudz, M.Pd, menyampaikan bahwa kehadiran layanan ini sangat membantu masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kemudahan dan kepercayaan dalam menunaikan ZIS.

BRK Syariah banyak memberikan kemudahan dalam penyaluran zakat dan sedekah. Selain melalui mobile banking, Baznas juga telah bekerja sama dengan BRK Syariah dalam penerimaan ZIS melalui QRIS,” ujarnya.

Ia menambahkan, Baznas Kepulauan Meranti juga berencana membuka layanan di area pelabuhan selama bulan Ramadan guna memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menunaikan infak, sedekah, dan zakat secara langsung maupun non-tunai.

Sementara itu, Branch Manager BRK Syariah Selatpanjang, Wiwin Syahputra, mengatakan bahwa fitur pembayaran ZISWaf ini merupakan bagian dari komitmen BRK Syariah dalam mendukung optimalisasi pengelolaan zakat berbasis digital.

“Fitur ini bertujuan untuk meningkatkan pembayaran ZIS di Baznas Kabupaten Kepulauan Meranti, sekaligus menumbuhkan motivasi hidup yang berkah bagi para muzakki dan mustahik dengan penyaluran dana ZIS yang amanah dan transparan,” jelasnya, Senin (12/1/2026).

Melalui sinergi Baznas dan BRK Syariah, diharapkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah semakin meningkat, serta distribusi manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan di Kabupaten Kepulauan Meranti.***(rl)