Pekanbaru (SegmenNews.com)- Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor reklame di Pekanbaru masih rendah. Anggota DPRD Kota Pekanbaru Syamsul Bahri SSos, Rabu, (6/8/2014) mengatakan bahwa penurunan pajak dari sektor pajak sebesar Rp71 miliar di karenakan banyaknya reklame ilegal di Kota Pekanbaru.
“Terjadi penurunan pajak daerah sebesar Rp 71 miliar. Ini saya yakin ada berkaitan dengan pajak reklame,” ungkapnya.
Ini harus jadi perhatian khusus dari pemerintah, karena merupakan salah satu pendapatan bagi daerah dari sektor pajak.
Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Pekanbaru, Yuliasman mengatakan bahwa untuk realisasi dari pajak reklame memang masih rendah, dikisaran Rp 4miliyar dari target Rp 20 miliyar.
Menurut Yuliasman rendahnya pendapatan tersebut salah satu penyebabnya masih banyaknya papan reklame yang tak miliki izin tayang. “Salah satunya karena masih banyak papan reklame ilegal, tak memiliki izin tayang atau IMB (Izin Mendirikan Bangunan),” sebutnya.
Namun dirinya optimis, pencapaian bisa dikejar tahun ini. “Kita sudah rencanakan pendataan ulang reklame yang ada saat ini, kalau sudah lengkap syaratnya baru bisa membayar retribusi,” tambahnya.***(btp)
Rokan Hulu (SegmenNews.com)– Selasa siang sekitar pukul 14:30 wib Wakil Bupati Rokan Hulu (Rohul) Ir H Hafit Syukri MM melantik Dua orang pejabat Esselon II di lingkungan Pemkab Rohul. Mereka adalah Kepala KPTP Fajar Sidik menjadi kepala Distamben dan yang kedua Kepala Distamben, Bisman Menjadi kepala KPTP Rohul, kedua kepala SKPD hanya dilakukan sistim roling.
Ikut hadir dalam acara pelantikan tersebut Sekretaris Daerah Ir H Damri serta Kepala BKD Srimulyati. Menurut Hafit syukri, selama ini kedua satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) kurang efektif menjalankan tugas terutama untuk mendapatkan dana CSR dari perusahaan terutama bagi KPTP yang mempunyai peran penting didalamnya.
Sambung Hafit, menyangkut dana CSR perusahaan tersebut bisa ditarik untuk meningkatkan pembangunan di kabupaten Rohul terutama ditingkat desa, Kecamatan dimana perusahaan tersebut beroperasi.
“Kita sangat menyayangkan ‘arena di kabupaten rokan hulu ratusan perusahaan yang berdiri dan operasi, namun hingga saat ini penarikan dana CSR perusahaan belum maksimal, dan ini bukan berlaku bagi dua SKPD yang hari kita lakukan roker atau pelantikan namun termasuk SKPD yang lain seperti, Dishutbun, BLH, CK, BMP, sehingga peningkatan pembangunan dirohul makin merata di rasakan oleh masyarakat.” jelas Hafit.
Dia berharap kepada seluruh SKPD agar melakukan penghitungan terkait visi dan misi pemkap rohul dari tahun 2011 sampai 2015 mendatang tentang menjadikan kabupaten terbaik di 2016 mendatang, karana di perkirakan pada tahun 2015 ini masa jabatan bupati dan wakil bupati akan berakhir. Apakah capaian visi dan misi tercapai 100, 70, 60, 50 atau dibawah 50 parsen, Ini merupakan tanggung jawab Pemkab Rohul terutama Bupati, wabup, sekda, dan seluruh skpd, yang ada dilingkungan Pemkab Rohul.
“Sehingga selama kepimimpinan bupati Achmad dan Hafit syukri kelak kami tidak lagi menjabat ada kenangan yang ditinggalkan baik bagi desa, Kecamatan, dan Kabupaten, dan umumnya untuk masyarakat Rohul,” pungkasnya.
Hal ini tidak terlepas bagi pejabat yang bukan asli Kabupaten Rohul, juga perlu ditanamkan dalam masing-masing SKPD, apa lagi mereka sudah bertahun-tahun tinggal di Rohul. “Jika ini dibuktikan oleh masing-masing SKPD nanti akan menjadi kebanggaan tersendiri, contohnya Bangunan ini dibangun masa jabatan bupati Achmad, gedung ini dibangun masa jabatan Hafit syukri, jembatan, jalan, dan berbagai hal lainnya dibangun oleh kepala BLH, Dishutbun, BMPN CK, Begitu seterusnya,” Ungkaf Hafit.(adv/hms)
Pekanbaru (SegmenNews.com)- Walikota Pekanbaru H firdaus ST MT yang diwakili Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Drs Azharisman Rozie, Rabu (6/8/14) melantik tiga pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Sekitar pukul 10.00 WIB bertempat di aula kantor BKD.
Tiga pejabat yang dilantik, masing-masing. Kadwati ST MT dari eselon 3 b dilantik sebagai Kepala Bidang (kabid) Sarana dan Prasana Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Drs Tasmarman sebagai Kepala Seksi (Kasi) Sarana dan Prasana TK dan SD Disdik Kota Pekanbaru, serta Ir H Yulianto Barus SH Map sebagai Kasubg keuangan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Pekanbaru.
Sementara dalam acara pelantikan hadir Kepala BLH Zulfikri, Sekretaris BLH Syaharuddin, Muzailis Kabid SMA Disdik serta para pejabat lainnya dilingkungan Kota Pekanbaru.
Dalam sambutanya, Drs Azharisman Rozie mengatakan, bagi pejabat yang dilantik ini bisa memberikan inofasi dalam meningkatkan kinerja, sehingga apa visi yang diharapkan pak walikota sebagai Kota yang madani.
“Bagi yang dilantik supaya meningkatkan kinerja, terutama dalam melayani masyarakat. Bahkan, pejabat yang dilantik ini bisa menjalankan tugas dengan baik, ” ingatnya.
Lanjutnya, pelantikan ini merupakan bentuk keseriusan Pemko untuk menjadikan kaderisasi bagi pejabat yang memiliki potensi. Terlebih lagi dalam meningkatkan sumber daya yang handal.
“Sekali lagi pelantikan ini harus dijadikan cambuk dan semangat untuk bekerja dengan baik. Yang paling pentik setiap pejabat akan terus dievaluasi, begitu juga saya sendiri. Sebab walikota sudah mengarahkan, bagi pejabat yang tidak serius menjalankan tugasnya akan dievaluasi,” tutup Azharisman Rozie.***(Chir/ur)
MEMPURA (SegmenNews.com) – Laka Lantas dengan kasus tabrak lari kembali terjadi di jalan lintas Mempura-Koto Gasib, kali ini korban mengalami pecah kepala dan langsung meninggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Selasa (5/8/14) sekitar pukul 17.30 wib
Korban adalah seorang lelaki, mengendarai sepeda motor Supra Fit, dengan plat nomor BM. 2489 QD. Diduga, meninggal akibat tabrak lari dengan sebuah mobil.
Pantauan lapangan, banyak bekas kaca sepion dan kaca lampu sen mobil berserakan, menandakan jejak yang ditinggalkan dari kendaraan yang. Menabrak korban. Lokasi kejadian tidak jauh dengan simpang PT. Siak Raya Timber, tepatnya pasa di depan salah satu ruko. Masyarakat berbondong-bondong melihat kondisi korban, sebelum dievakuasi ke RSUD Siak, jasat yang berlumuran darah ditutup dengan daun pisang dan kardus bekas.
Tak satupun masyarakat yang melihat langsung kejadian itu, sehingga belum diketahui mobil jenis apa yang menumbur sepeda motor korban. “Tabrak lari bang, tidak ada yang lihat langsung, kelihatannya mobil ke arah sana (sambil menunjuka arah Koto Gasib). Kalau motor ini kami tidak tau dari arah mana,” ungkap seorang warga di lokasi kejadian
Saat itu pihak kepolsian sedang melakukan olah TKP, mencari identitas korban, dengan menghubungi beberapa nomor Hp yang ada di Hp korban. Dari informasi yang digali oleh pihak kepolisian di TKP, korban adalah Yadi, warga Marempan Hilir, kecamatan Siak.
Korban langsung dibawa ke RSUD Siak menggunakan mobil ambulan, sementara, hingga berita ini di tulis, pihak kepolisian masih berupaya menghadirkan keluarga korban, guna memastikan siapa identitas korban yang sebenarnya, dan terlihat sibuk menggali informasi mobil yang melakukan tabrak lari.***(rinto)
Rokan Hulu (SegmenNews.com)– Untuk memberikan kemudahan dan pembiayaan yang murah, kepada masyarakat muslim yang akan melaksanakan pernikahan, maka pihak Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Rohul, tetapkan biaya nikah yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan pada hari dan jam kerja adalah Rp 0,-, sedangkan bagi yang melaksanakan nikah di luar KUA seperti di rumah, hotel, dan lain sebagainya, dekat atau jauh, ditetapkan sebesar Rp 600.000,-.
Bukan hanya itu, bagi orang miskin yang melaksanakan pernikahan, baik di Kantor KUA Kecamatan maupun di luar kantor KUA, biayanya adalah Rp 0,-, cuman dengan catatan pasangan calon pengantin (Catin) tersebut, harus menyerahkan surat keterangan miskin dari Kepala Desa/Lurah setempat.
Demikian disampaikan Kakan Kemenag Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, usai melaksanakan pertemuan khusus dengan 16 Kepala KUA Kecamatan se Rohul, Senin (4/8/2014) bertempat di aula Kemenag Rohul, Jalan Ikhlas Kompleks Perkantoran Pemerintah, Kota Pasir Pengaraian.
Dikatakannya, tarif ini mulai berlaku pada hari ini (Selasa (5/8/2014) yang didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2014 tentang Biaya Nikah dan Rujuk yang ditandatangani Presiden RI Dr H Susilo Bambang Yudoyono, tanggal 27 Juni 2014. PP ini diberlakukan untuk seluruh Indonesia, tegas Ahmad Supardi.
Ahmad Supardi menyatakan, bagi catin yang hendak menikah, terlebih dahulu mendaftarkan diri di KUA setempat, dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan administratif. Jika catin yang bersangkutan tidak terdapat halangan melakukan pernikahan, maka catin tersebut membayarkan biaya nikahnya di bank yang telah ditunjuk.
Pembayaran biaya nikah bagi yang melaksanakannya di luar KUA dapat dilakukan di salah satu 3 bank yang berbeda, yaitu Bank Mandiri Nomor Rekening : 1030006226746; atau Bank BNI dengan Nomor Rekening : 0346138083; dan Bank BRI dengan Nomor Rekening : 023001002788304.
Bagi Kecamatan yang tidak ada salah satu bank tersebut, dan yang bersangkutan kesulitan membayarkannya, maka pembayaran biaya nikahnya dapat diminta bantu Kepala KUA atau Penghulu setempat, dalam arti diminta bantu untuk menyetorkan, sehingga pernikahan dapat dilaksanakan.
Menurut Ahmad Supardi, pembayaran biaya nikah tersebut menjadi Penerimaan Negera Bukan Pajak (PNBP), dimana uangnya masuk ke kas Negara dan secara otomatis menjadi penerimaan Negara. Jika pembayaran telah dilakukan, maka bukti penyetoran tersebut diserahkan kepada Kepala KUA atau Penghulu setempat, dan pernikahan dapat dilaksanakan.***(Ash)
Pelalawan (SegmenNews.com)– Pihak Ramayana Kabupaten Pelalawan kedapatan menjual makanan yang sudah kadaluarsa oleh Disperindag saat sidak. Namun Disperindag hanya memberikan surat teguran tanpa sanksi yang tegas. Padahal, makanan kadaluarsa tersebut bisa menjadi maut bagi pelanggan.
“Ya, kita kita cuma mengeluarkan surat teguran kepada pihak Ramayana karena menjual barang kadaluarsa. Tak hanya ramayana, toko harian Ayu juga diberikan teguran agar tidak lagio menjual makanan kadaluarsa,” jelas Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar) Kabupaten Pelalawan Zuerman Das, Rabu (6/8/14)
Lanjutnya, makanan yang sudah kadaluarsa tersebut seperti biskkuat, minuman redbull, makanan kaleng. Dia menhimbau kepada pedagang lainnya agar tidak menjual barang maupun makanan yang sudah kadaluyarsa.
Sementara bagi pelanggan agar lebih berhati-hati.
“Kedepannya kalau memang masih menjual barang dagangan kadarluarsa kita akan ambil tindakan secepatnya dan akan melanjutkan ketahap berikutnya,” sebutnya.***(fin)
Pekanbaru (Segmennews.com) – Sebuah rumah permanen di Jalan Pelangi
Kelurahan Marpoyan kecamatan Marpoyan Damai,Selasa 5/8 pagi sekitar
pukul 9.30 WIB ludes dilalap sijago merah. Dari pantauan dilokasi
kejadian tersebut,rumah dan harta benda korban diantaranya, tiga unit
motor masing-masing satu Unit Motor Yamaha Jupiter MX, satu Unit Motor
Jupiter Z dan satu Unit Motor Suzuki Shogun dan juga dua unit mobil
dari korban, Daihatsu Gran Mx warna putih dan Masda juga ikut kebakar,
korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Kebakaran terjadiakibat dari anak kandung yang membakar rumah tersebut, yang dilakukan
oleh Teti kakak kandung Juliana.Menurut informasi dari warga sekitar
yang tidak mau meyebutkan namanya ini, mengatakan bahwa rumah tersebut
ditinggalkan oleh orang tua korban baru pagi ini tadi,” Orang tuanya
lagi pulang kampung didaerah Sumbar”, yang tinggal dirumah tersebut
tiga orang anaknya.Salah satu keluarga korban mengatakan” Bahwa rumah
tersebut dibakar oleh anaknya ganguan jiwa itu” yang sudah dua tahun
mengalaminya. Kata salah satu saudara korban yang tidak mau meyebutkan
namanya.
Kapolsek Bukitraya Kompol Dalizon SIK melalui Kanit Reskrim
Iptu Arry Prasityo SH MH,usai dilokasi kejadi,Selasa 5/8 membenarkan
atas kejadian kebakaran tersebut.Dilanjutkannya, sementara rumah
tersebut dibakar oleh anak korban yang bernama Teti, diketaui bahwa
teti tersebut mengalami ganguan kejiwaan selama dua tahun. Pada waktu
itu pelaku anak korban Teti ngambil minyak bensi disalah satu motor
korban,yang dimaksuk didalam ember dan dibakar dalam kamar langsung
melarikan diri anak korban tersebut. Terang arry”Hingga kini petugas
masih mengumpulkan data dan memeriksa para saksi-saksi yang ada, juga
orang tua korban masih dalam perjalana pulang kearah Pekanbaru”.
Pungkas arry. **(Chir)
Pekanbaru (Segmennews.com) – Sidang kasus korupsi pembangunan stadion
mini kab. Pelalawan senilai 1.2 miliar. 2 Tersangka yakni, Evaldi
direktur perusahaan PT. Citra Mutiara Bumi Riau (CMBR) dan Ali Munir
pegawai Dinas Tata Kota Kebersihan dan Pertamanan yang menjadi PPTK
proyek pembangunan stadion mini kab pelalawan. Memasuki proses
persidangan di pengadilan negeri pekanbaru, Selasa (5/8) siang.
Dengan agenda mendengarkan keterangan saksi nurul ikhsan pengawas
proyek pembangunan stadion mini kab. Pelalawan.
Saat di tanya pengacara ali munir kepada saksi
“apakah tiang gawang stadion dan parit parit sudah sesuai dengan
prosedur. Tanyanya.
“Saya melihat di lapangan sudah ada tiang gawang,dan parit parit kecil
sudah ada”. jawab saksi
Sidang akan di lanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan 5
saksi. Hal ini disampaikan, Delmawati,Sh jaksa penuntut umum (JPU)
kejaksaan negeri pelalawan kepada segmennews.com ” Kita akan Panggil
perencana,pengawas,dan kontraktor. Termasuk istri evaldi selaku
direktur dalam penawaran proyek, Tapi kita juga masih menunggu siapa
yang bisa hadir dalam persidangan besok”. Ungkapnya.
Sebelumnya,Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Dinas Bina Marga
Pelalawan. Meanggarkan dana untuk pembangunan lapangan sepakbola
Stadion Mini senilai Rp 1,2 miliar
Setelah proses lelangnya dimenangkan oleh PT CMBR. Sarana olahraga
yang berlokasi di Terusan Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci itu menuai
masalah. Sebab, setelah dana anggaran dicairkan 100 persen.
Pengerjaannya hanya terealisasi sekitar 60%. Akibat pembangunan
tersebut, negara dirugikan sekitar Rp250 juta.
Atas perbuatannya, kedua terdakwa dijerat dengan Pasal 2, Pasal 3
juncto Pasal 18 Undang Undang RI no 31 tahun 1999, tentang
pemberantasan tindak pidana korupsi.**(Chir)
Yulia alias Dona, tersangka penculikan dan pembunuhan bayi Jeanette masih buron
Pekanbaru (Segmennews.com) – Jajaran polresta terus mencari pelaku
penculikan dan pembunuhan bayi berusia 1.4 bulan yang diduga pelakunya
pembantu rumah tangga korban.
Saat ini, Polisi sudah meminta keterangan dari suami pelaku yang baru
di nikahinya 8 bulan lalu. Safaruddin alias pae (23) warga kuala enok
kab. Indragiri hilir ini berharap istrinya Yulia alias Dona (19) segera menyerahkan diri.
“Sebetulnya kemauan adek seperti apa,kalau adek bersalah akui betul
betul jangan lari dari masalah dek”.
Jelasnya.
“Gara – gara adek abang gak lebaran ni, adek selesaikan la kasus ini
biar tenang juga abang dek”. Tandasnya.**(Chir)
Sisa-sisa pengerjaan ruangan DPRD Rohul masih berserangan di dalam maupun diluar ruangan (Foto: SegmenNews.com)
Rokan Hulu (SegmenNews.com)– Saat ini tengah dikerjakan pelebaran ruang rapat fraksi Golongan karya (Golkar) di gedung DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Namun belum diketahui anggaran dan waktu pengerjaan pelebaran ruangan tersebut, pasalnya dilokasi pengerjaan tidak ada plang pengerjaan.
Sekretaris Dewan DPRD Rohul, Hj Yusrina, SH dikonfirmasi SegmenNews.com, Selasa (5/8/14) melalui sambungan telephon maupun sms tidak ada jawaban. Menurut Kabag keuangan DPRD bahwa Sekwan sedang menggelar acara halal bihalal dirumah dinasnya.
Keterangan Kabag Keuangan DPRD pengerjaan tersebut untuk pelebaran ruangan rapat fraksi Golkar dengan pengerjaan Penunjukan Langsung (PL).
“Itu cuma menambah lebar ruangan rapat Golkar, dan pengerjaan diatas ruangan itu,” kata Kabag Keuangan DPRD sambil menunjuk kearah lokasi pengerjaan seolah-olah ada yang ditutup-tutupi.
Pantauan dilokasi sisa-sisa pengerjaan masih berserakan diluar ruangan maupun didalam ruangan fraksi Golkar, jendela ruangan tersebut juga belum terpasang.***(acce)