Beranda blog Halaman 2585

Manasik HaJi Rohul Diundur Menjadi Tgl 22-24 Agustus 2014

Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA
Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA

ROKAN HULU (SegmenNews.com)– Pendidikan dan Latihan (Diklat) Manasik Haji Tingkat Kab Rohul, semula direncakan dilaksanakan pada tanggal 19 s/d 21 Agustus 2014, diundur menjadi 22 s/d 24 Agustus, di tempat yang sama, yaitu di Masjid Agung Madani Islamic Centre (MAMIC), Kota Pasir Pengaraian. Diklat ini akan dibuka secara resmi oleh Bupati Rohul Drs H Achmad MSi, dan sekaligus memberikan pengarahan dan pembekalan bagi JCH Rohul.

Demikian disampaikannya Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Kab Rokan Hulu (Rohul) Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, didampingi Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah H Elfalisman SAg, kepada wartawan di kantornya, Jalan Ikhlas Kompleks Perkantoran Pemerintah, Kota Pasir Pengaraian.

Dikatakannya, perubahan jadwal (reschedule) ini dilakukan karena Bupati Rohul Drs H Achmad MSi secara mendadak ada acara dinas ke luar kota, sehingga tidak memungkinkan untuk menghadiri langsung pembukaan Diklat Manasik Haji, padahal kehadiran Bupati sangat diperlukan untuk memberikan pembekalan kepada para JCH.

Ahmad Supardi mengatakan bahwa arahan Bupati Rohul sangat diperlukan para JCH, sebab mereka akan berangkat ke luar negeri untuk menunaikan ibadah haji, bertemu dengan sekitar 4 juta umat Islam internasional, apalagi ibadah haji ini kemungkinan besar hanya dapat dilaksanakan sekali seumur hidup.

Selain itu, tentunya Bupati Rohul Drs H Achmad MSi berkeinginan untuk bertemu dengan 249 JCH Rohul yang akan menunaikan ibadah haji pada tahun ini, apalagi mereka ini adalah duta-duta terbaik umat Islam Rohul, yang mendapatkan kesempatan untuk menunaikan rukun Islam kelima pada tahun ini, jelasnya.

Ahmad Supardi berharap, agar penundaan ini tidak disalah artikan oleh JCH atau masyarakat, sebab kehadiran Bupati sangat diperlukan dalam acara itu. Para JCH membutuhkan Bupati dan Bupatipun berkepentingan untuk bertemu dengan para JCH yang adalah merupakan calon-calon dhuyufullah (tetamu Allah).

Diharapkannya, agar semua JCH mengikuti diklat manasik haji ini, sebab belajar manasik haji itu hukumnya adalah wajib, sebab ibadah haji tak bisa dilaksanakan dengan sempurna kecuali dengan mengetahui tata cara manasik haji.

Hal ini sesuai dengan kaidah ushul fiqh, yang menyebutkan bahwa Ma La Yatimmu al-Wajib illa bihi fahua Wajib. Artinya sesuatu kewajiban yang tak bisa dilaksanakan, kecuali dengan melaksanakan sesuatu itu, maka sesuatu itu hukumnya adalah wajib.***(rls)

Skully AR-1: Helm Pintar untuk Keamanan Berkendara

Skully AR-1: Helm Pintar untuk Keamanan Berkendara
Skully AR-1: Helm Pintar untuk Keamanan Berkendara

SegmenNews.com– Seperti perangkat canggih lainnya, helm ini telah mengemas beragam sensor, microposesor dan sebuah kamera belakang yang dikemas dalam bodi bersertifikasi DOT. Berbasis platform Synapse, Skully AR-1 mampu melakukan banyak hal yang tidak bisa dilakukan helm biasa.

Pertama, Skully mampu menampilkan arah tujuan berkendara serta GPS langsung di kaca helm. Ini berarti pengendara tidak perlu menoleh atau melirik ke arah mana pun. Kemdudian, ada kamera di belakang yang mampu menangkap gambar dengan sudut hingga 180 derajat.

Dengan begitu, pengendara bisa melihat situasi jalanan di belakangnya dengan lebih jelas tanpa perlu menengok ke belakang atau melirik spion. Praktis kan?

Skully AR-1 juga bisa terhubung ke smartphone lewat koneksi Bluetooth. Saat terhubung ke smartphone, pengendara bisa menjawab panggilan telepon yang masuk dan mendengarkan musik favorit langsung di helm. Untuk pengendalian, helm ini telah mendukung perintah suara yang sepertinya terbatas dalam bahasa Inggris.
Untuk membawa pulang helm ini, Anda harus merogoh kocek sekitar US$1,499.

Di masa pre-order, Skully AR-1 bisa dipesan dengan harga lebih terjangkau yaitu US$1,399 atau sekitar 17 juta rupiah.***(yahoo)

Raffi Benarkan Bakal Undang Lebih dari 6 Ribu Orang

raffiJAKARTA (SegmenNews.com)- Pernikahan antara Raffi Ahmad dan Nagita Slavina bisa dipastikan akan berlangsung meriah, lantaran pasangan Raffi dan Gigi merupakan pasangan pesohor dunia entertainment Indonesia.

Bahkan, untuk undangan saja, Raffi Ahmad berencana akan mengundang lebih dari 6.000 orang pada pernikahannya nanti.

“Undangan lumayan banyak, lebih dari dua ribu,” ujar Raffi Ahmad saat dijumpai di studio 1 RCTI, Jakarta, Kamis (14/8/2014).

“Lebih dari 6 ribu?,” tanya media kepada Raffi.

“Iya, kemungkinan lebih,” jawab Raffi Ahmad.

Bisa dipastikan dengan undangan sebanyak itu, pernikahan Raffi-Nagita akan menjadi pernikahan yang besar di penghujung tahun 2014 nanti.

Saat ini, Raffi sudah melakukan persiapan sebanyak 70 persen untuk pernikahannya.

“Persiapan sudah 70 persen lah,” pungkasnya.***(okz/ran)

Seumur Hidupnya, Ivan Gunawan Baru Jatuh Cinta Dua Kali

ayudalemJakarta (SegmenNews.com)- Ivan Gunawan menceritakan kisah asmaranya dengan wanita. Pria berusia 32 tahun ini mengaku selama hidupnya, ia baru jatuh cinta dengan dua wanita. Mereka adalah Rossa dan Ayu Ting Ting.

“Saya suka perempuan yang look-nya kecil, oriental. Tipenya kayak gitu,” ujarnya saat ditemui di Hotel Ritz Carlton, Jumat (15/8).

Cinta pertamanya adalah Rossa. Saat itu Ivan jatuh cinta dengannya saat duduk di bangku SMP. Keduanya sempat menjalani pacaran jarak jauh selama dua tahun. Ivan di Rusia dan Rossa di Sumedang. Karena jarak itu akhirnya keduanya putus. Lalu datang sosok Ayu. Ivan mengaku memendam rasa kepadanya sejak awal karier Ayu di industri hiburan.

“Saya suka sama Ayu udah dari empat tahun lalu. Pertama kali dia keluar, sebelum sama Enji. Pas ada Enji waktu itu saya yang mundur,” ujarnya.***(c&k/ran)

Terjaring Razia, 44 Kendaraan di Rohul Sidang Ditempat

Satlantas Polres Rohul menilang pengendara melanggaran aturan berlalulintas
Satlantas Polres Rohul menilang pengendara melanggaran aturan berlalulintas

ROKAN HULU (SegmenNews.com)- Pihak Kepolisian bersama Dinas Perhubungan, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Kamis (14/8) melakukan operasi yustisi pelanggaran lalulintas. Pengendara yang melanggar aturan berlalulintas dilakukan sidang ditempat.

Dalam operasi, Kamis (14/8/14) tadi pagi sebanyak 44 kendaraan terjaring, pelanggaran pengendara didominan oleh pengendara adalah tidak membawa STNK dan tidak memiliki SIM.

Hakim pada sidang pelanggaran Lalulintas tersebut, Anastasya, SH menuturkan denda pelanggaran berpariatif, sebab pelanggaran tidak memilki SIM dengan tidak membawa SIM menjadi pertimbangan tolak ukur dalam penetapan denda.

Hakim PN PasirPangaraian sidang ditempat bagi pelanggaran berlalulintas
Hakim PN PasirPangaraian sidang ditempat bagi pelanggaran berlalulintas

“Kita sidang ditempat sebanyak 44 kendaraan, denda yang dikenakan berpariatif, sebab ada yang menjadi tolak ukur dalam pelanggaran tersebut,” jelas Anastasya.

Kapolres Rohul melalui Kanit Patroli Satlantas, Abuzar disela-sela razia menyampaikan bahwa razia tersebut berharap dengan adanya razia dan sidang ditempat ini akan memotivasi kesadaran masyarakat pentingnya surat-surat kendaraan dan mengemudi.***(r4n)

Razia 30 Menit, Polresta Pekanbaru Tilang 62 Kendaraan

ilustrasi
ilustrasi

PEKANBARU (SegmenNews.com)– Untuk menciptakan keamanan, kenyaman dan ketertiban serta menekan angka kecelakaan lalu lintas Sat Lantas Polresta Pekanbaru, Kamis (14/8) kembali melaksanakan Giat Opstin yang dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Zulanda SIK disekitaran Jalan Hangtuah pagi.

Saat dijumpai SegmenNews.com diruangannya Kompol Zulanda SIK mengatakan bahwa kegiatan ini tetap menggunakan teknik Mobile atau istilah “Hunting System”.

“Biasanya kita melakukan Operasi dengan cara arah berlawanan, sekarang dengan teknik kelompok bergelombang yakni satu kelompok bergerak terlebih dahulu dan diikuti kelompok berikutnya setelah beberapa saat,” Terang Zulanda.

Sebelum melakukan kegiatan, Kasat lantas Kompol Zulanda SIK memberikan apel dan pengarahan kepada anggota di Hangtuah depan Mesjid Agung Annur setelah itu anggota Sat Lantas bergerak di Hangtuah seputaran Jalan Sudirman. Dalam kegiatan ini juga masing – masing kelompok dipimpin oleh 1 orang perwira pengawas dari jajaran Sat Lantas Polresta Pekanbaru.

Dihari ke-3 ini Pihak Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru lebih banyak melakukan penilangan dari pada teguran yaitu 62 tilang dan 29 teguran. Kasatlantas mengatakan masyarakat masih kurang dalam menggunakan helm terutama diruas-ruas jalan kota ataupun pemukiman

“Kami akan terus melakukan kegiatan ini serta lebih memfokuskan kegiatan ini didaerah-daerah pemukiman yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan helm apabila berkendara menggunakan sepeda motor,” Terang Zulanda.

Tidak hanya itu, Kasatlantas Polresta Pekanbaru ini juga mengatakan bahwa untuk gelombang kedua Operasi System Hunting satuan lalu lintas,target Operasional anggota lantas akan ditingkatkan.

Sebelumnya bagi pengendara tidak menggunakan Helm yang menjadi target Operasioanal, kedepannya bagi pengendara yang tidak menghidupkan lampu akan juga dilakukan penindakan.

“minggu depan apabila pengendara tidak menghidupkan lampu maka akan kita tindak,” tutup Zulanda.***(Chir)

Dugaan Korupsi Proyek Jalan Lukun di Selat Panjang, Saksi Akui Palsukan Tandatangan Dirut PT Sketsa

kurupPEKANBARU (SegmenNews.com)– Lanjutan sidang kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Lukun menuju desa sungai tohor, Selatpanjang Meranti, Riau, dengan agenda keterangan saksi di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (14/8/14).

Saksi Husein tahar selaku karyawan yang di pimpin moulkandiar (terdakwa). Saksi menjawab pertanyaan majelis hakim tentang kontrak waktu pekerjaan dan berapa persen saksi mengetahui pembangunan tersebut.

Saksi Husein Tahar mengatakan, lama pengerjaan 10 Agustus – 10 November 120 hari proyek dilapangan dia mengaku melihat baru berkisar 80 persen dan masih ada waktu pemeliharaanya.

Mejelis hakim di pimpin Sutarto SH, MH, menanyakan kendala pembangunan proyek ini dan bagaimana laporan bulanan nya diduga fiktif karena tanda tangan dari direktur IR Gani dari PT.Sketsa selaku kontrak konsultan pengawas proyek tersebut diduga dipalsukan.

“Yang menandatangainya saya pak, Saya lakukan agar biaya proyek ini cair pak tanpa ada ancaman dari atasan saya pak,” jelas saksi

“Ini saya lakukan karena secara psikologis saya untuk meniru tanda tangan Ir gani agar gaji saya keluar pak”, tambahnya.

Seperti diketahui, keempat terdakwa didakwa telah merugikan negara sebesar Rp3,4 miliar.

Bermula, proyek pembangunan Jalan Lukun menuju Desa Sungai Tohor APBD tahun anggaran 2011 bernilai Rp11 miliar lebih, yang dikerjakan PT. Dompas Multi Fungsi, yang beralamatkan di Jalan Sultan Syarif Kasim No 13 Sei. Pakning, Bengkalis.

Dalam pelaksanaannya, keempat terdakwa telah memanipulasi volume pekerjaan yang tidak mencukupi dan tidak sesuai dengan spesifikasi. Atas perbuataannya, keempat terdakwa dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang Undang RI no 31 tahun 1999, tentang tindak pidana korupsi.***(Chir)

Polisi Periksa 15 Saksi Pembunuhan Bayi Jeannette

penculikan bayiPEKANBARU (SegmenNews.com)- Jajaran Polresta Pekanbaru terus melakukan pengejaran terhadap pelaku penculikan dan pembunuhan bayi jeannette berusia 18 bulan yang tewas oleh pembantunya sendiri.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Robert Haryanto W melalui Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun kepada segmennews.com, Kamis 14/8/14) mengatakan sejauh ini saksi sudah 15 orang termasuk warga yang berada di TKP seprti keluarga pelaku, Saksi dari tempat asal dia, saksi dari tempat kerja sebelumnya dibangkinang.

“Keseharian pelaku tempat kerja sebelumnya baik tidak ada perilaku yang aneh, bahkan Yulia ini sudah di anggap saudara oleh majikan sebelumnya” tambah Hari

Dibangkinang pelaku bekerja selama 1,5 tahun, Pelaku menikah pada bulan oktober 2013 dan pindah ke Pekanbaru.

“Pelaku menurut majikan dan warga sekitar di tempat pelaku bekerja dibangkinang orangnya keras dan pendendam tapi sehari harinya baik, Bahkan saksi tidak menyangka kalau pelaku tega melakukan hal seperti itu,” tutupnya.

Sebelumnya, Yulia alias dona (19) masuk daftar pencarian orang (DPO) pelaku penculikan dan pembunuh bayi Jeannette 18 bulan, yang kini masih dalam pengejaran polisi.***(Chir)

Rawan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Jam Operasi 5 SPBU di Rohul Dibatasi

Herry Islami
Herry Islami

ROKAN HULU (SegmenNews.com)– Sebanyak lima dari sepuluh SPBU yang beroperasi Kabupaten Rokan Hulu, Riau tidak lagi bisa beroperasi hingga malam hari, sebab kelima SPBU tersebut sudah diberikan surat edaran agar buka hanya sampai pukul 18:00 wib.

Dikatakan Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Rohul, Herry Islami kepada SegmenNews.com, Kamis (14/8/14) diruang kerjanya, telah menyampikan surat pembatasan jam operasional terhadap lima SPBU di Rokan Hulu yang rawan penyalahgunaan BBM subsidi.

Dilanjutkannya, adapun daerah yang rawan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut adalah SPBU yang berdekatan langsung dengan sektor prindustrian perkebunan, perikanan dan kelautan. Sementara lokasi SPBU di Rokan Hulu yang masuk kategori rawan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut yakni, SPBU Kota Tengah, SPBU Simpang Kumuh, SPBU Tambusai Utara, SPBU PasirPangaraian dan SPBU Tandun.

“Jam operasional kelima SPBU tersebut dibatasi hanya buka sampai pukul 18:00 wib,” imbuh Herry Islami.

Untuk mengawasi operasional kelima SPBU tersebut, Pemkab Rokan Hulu telah membentuk tim pengendalian dan pemanfaatan bbm bersumsidi yang terdiri dari, Diskoperindag, Distamben, Satpol-PP dan Bidang ekonomi Pemkab Rohul.

Jika masih ada SPBU yang membandel, lanjut Herry, maka pihaknya akan memberikan surat teguran. “Minggu depan kita akan eksen tinjau lapangan, jika membandel akan ditegur, tapi setelah ditegur masih membandel, kita akan pertimbangkan memberikan sanksi administrasi. Bisa juga sampai ke pencabutan Izin kalau sudah meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, SPBU juga tidak dibenarkan menjual BBM menggunakan jerigen, kecuali ada izin dari Diskoperindag, Pertambangan. Dengan catatan peruntukan yang jelas, misalnya untuk genset Desa dan daerah yang jauh dari SPBU.

“Kita masih memberikan toleransi pembelian dan penjualan BBM menggunakan jerigen, kalau daerahnya jauh dari SPBU,” jelasnya.

Herry Islami menghimbau kepada pemilik SPBU agar memprioritaskan pelayanan umum dan masyarakat, tidak mendahulukan kepentingan pribadi.***(r4n)

Korupsi Proyek PPIDK Pelalawan, Polisi Periksa Kontraktor Pelaksana

ilustrasi
ilustrasi

PANGKALANKERINCI (SegmenNews.com)– Tim penyidik Tipikor Sat Reskrim Polres Pelalawan kini memeriksa Adi Yusman selaku kontraktor pelaksana alat berat yang di tunjuk PT Satelindo Wahana Perkasa (SWP) untuk mengerjakan pembukaan jalan di desa Kuala Tolam, kecamatan Pelalawan.

Sementara pembukaan jalan dan pelebaran badan jalan itu, masuk dalam proyek Percepatan Pembangunan Infrastrutur Desa dan Kelurahan (PPIDK) senilai Rp500 juta dari dana APBD Pelalawan tahun 2013. Namun alat berat itu disewa oleh PT Adei milik PT SWP dan dilasanakan oleh Adi Yusman untuk membantu masyarakat secara gratis.

Keterangan Adi Yusman, diperiksa penyidik Tipikor, Rabu (13/8/14) kemarin, kian memojokan Kades Kades Kuala Tolam berinisial Zk dan Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) RM yang telah ditetapkan sebagai tersangka utama. Tapi polisi yang melakukan penyelidikan tidak sampai disitu dan terus melakukan pengembangan.

Hal itu diakui Kapolres Pelalawan AKBP A Supriyadi SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Bimo Ariyanto SH SIK, kemarin di ruang kerjanya.

“Jadi kita terus melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi guna pengembangan kasus dugaan korupsi proyek PPIDK,” kata Kasat Reskrim.

Namun disamping terus melakukan pemeriksaan saksi dan orang-orang yang terkiat di dalamnya, lanjut Kasat Reskrim, pihaknya telah menunggu hasil audit dari BPKP Riau atas kerugian negara terhadap dugaan korupsi proyek PPIDK yang di kelola oleh kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) kabupaten Pelalawan.

“Disamping kita terus melakukan pemeriksaan para saksi untuk mencari adanya kemungkinan tersangka baru. Kita juga masih menunggu penghitungan kerugian negaranya,” ungkap Bimo.

Sedangkan kontraktor pelaksana yang datang sendiri diperiksa sejak pagi hingga pukul 16.00 WIB, di perbolehkan pulang. Setelah panjang lebar memberikan keterangan pada penyidik Tipikor Sat Reskrim Polres Pelalawan, salah satunya menegaskan kalau pihanya disewa oleh PT Adei melalui PT SWP, bukan dari pihak KSM selaku pelaksana kegiatan proyek PPIDK.

Sehingga keterangan saksi itu kian memojokan Kades Kuala Tolam Zk dan Ketua KSM RM yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam membuat laporan fiktif kalau alat berat disewa, tapi nyatanya dibantu secara gratis dari PT Adei.***(fin)