SegmenNews.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, menyatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi, bakal turut diperiksa dalam kasus proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP).
“Kalau penyidik menginginkan proses itu (Gamawan) diperiksa ya pasti diperiksa. Tetapi saya belum lihat jadwal-jadwal proses ini karena kan nanti akan disampaikan per minggu,” kata dia, Rabu (23/4/2014).
Namun, kata Bambang, tim penyidik sedang berkonsentrasi dalam menyidik Sugiharto, pejabat pembuat komitmen proyek e-KTP yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Mulai konsentrasi di PPK. Saya tidak bisa bilang kapan diperiksa, kebutuhan penyidikan nanti akan menentukan apakah diperlukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap siapapun yang diduga bertanggung jawab atau yang punya kaitan informasi untuk menjelaskan perkara,” ujar Bambang menambahkan.
SegmenNews.com– Tak terasa waktu berlalu, kini putra tunggal Inul Daratista dan Adam Suseno, Yusuf Ivander Damares sudah besar. Inul pun memiliki kesibukan baru di pagi hari, yaitu mengantarkan anaknya ke sekolah.
Meski ia sangat sibuk manggung dan mengurus bisnisnya, tapi Inul berusaha meluangkan waktunya demi sang buah hati. Inul pun dengan setia mengantarkan Ivan yang beberapa hari lalu memperingati hari Kartini di sekolahnya.
Sebelum berangkat sekolah, ia sempat mengambil foto putranya tercinta yang hari itu memakai baju adat Minang. Ivan pun terlihat tampan dalam baju adat berwarna merah, lengkap dengan penutup kepalanya.
Ivan adalah putra tunggal Inul dan Adam. Mereka menanti kehadiran Ivan cukup lama, dan akhirnya Ivan hadir ke dunia melalui proses bayi tabung. Tak heran kalau Inul sangat mencintai putranya itu, karena mendapatkannya sungguh tidak mudah dan tidak murah.***
SegmenNews.com– Kericuhan terjadi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan usai sidang mediasi antara Regina dengan Ilal Ferhad. Keduanya saling melontarkan kata-kata pedas usai melakukan sidang mediasi.
Kejadian tersebut bermula tatkala Regina dan Farhat Abbas sedang memberikan pernyataan pada media. Tiba-tiba Ilal muncul, memperhatikan wawancara tersebut dan berdiri di belakang awak media.
Melihat Ilal, Farhat pun secara tak terduga langsung mengeluarkan kata-kata kasar pada Ilal.
“Dia (Ilal) malu-maluin, di dalam (persidangan) minta damai, minta pernikahan dilanjutkan dengan klien kami (Regina) tetapi di luar saling menjelekkan. O iya, Ilal ini belum mantan pengangguran, masih pengangguran,” kata Farhat sambil melihat dan menunjuk ke arah Ilal.
Ilal sendiri santai mendengar kata-kata yang keluar dari mulut Farhat. Ia malah melangkah maju ke samping Regina. Akan tetapi, Regina langsung pergi dari tempat itu.
“Katanya udah punya pasangan, tapi kok masih mau balikan sama saya, berarti cewek itu (Merry, kekasih Ilal) hanya pajangan doang,” ucap Regina sambil berlalu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (23/4).***
SegmenNews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghitung kerugian sementara dari proyek penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis nomor induk kependudukan secara elektronik tahun anggaran 2011-2012 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
”Dugaan kerugian yang sementara yang dihitung dari hasil penyelidikan yang kemudian dinaikkan ke penyidikan itu sekitar Rp1,12 triliun,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, Rabu (23/4/2014).
Menurut Johan, penyidik menduga ada penggelembungan harga (mark-up) dalam proyek e-KTP. Salah satunya, kata Johan, terkait harga satuan pengadaan e-KTP.
Johan Budi menambahkan, anggaran pengadaan proyek e-KTP diberikan dalam dua termin yakni untuk tahun 2011 dan 2012. Total nilai anggaran, kata Johan, mencapai Rp6 triliun.
“Anggaran 2011 sekitar dua koma kemudian 2012 tiga koma berapa triliun. Jadi dua anggaran ini sekitar enam triliun,” ungkap Johan.***
Pekanbaru (SegmenNews.com)- Lima orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kategori dua (K2) yang memalsukan data pada tes CPNS K2 beberapa waktu lalu terancam di pecat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kota Pekanbaru, Azharisman Rozie, saat di konfirmasi Rabu (23/4), menyatakan posisi berkas lima orang CPNS K2 yang kini masih di tangan Inpektorat. Beberapa hari lagi akan di peroleh hasil investigasinya.
“Mudah-mudahan dalam minggu ini ada hasilnya. Apakah yang lima orang itu kita batalkan atau seperti apa,” ujar Haris.
Meski demikian, ujar Haris kondisi ini tidak akan mempengaruhi pengiriman pemberkasan CPNS K2 lainnya sebesar 433, pemberkasannya tetap di selesaikan dan di sampaikan ke BKN.
“Dalam dua hari ini pemberkasan 433 CPNS K2 akan kita sampaikan ke BKN tanpa harus menunggu lima orang yang bermasalah,” ungkap Haris lagi.
Saat dikonfirmasi hasil sementara investigasi terhadap kelima CPNS tersebut, Haris membenarkan ada kecendrungan kecurangan, namun BKD tidak mau gegabah, harus tetap melakukan investigasi hingga ketingkat bawah.
“Sejauh ini ada kecendrungan kecurangan, akan tetapi kita tunggu hasilnya dari inspektorat,” terangnya.
Terkait sanksinya, Haris menambahkan kelima CPNS ini akan digugurkan kelulusannya.
“Kalau terbukti tidak sesuai prosedur kemungkinan batal,” tandasnya.
Haris menambahkan kalau kelimanya terbukti dan gugur, maka kemungkinan akan dilanjutkan dengan proses pemecatan mereka sebagai tenga honorer.
“Yang jelas sebagai kepala BKD kita akan laporkan dulu ke Walikota, jika ada instruksi Wako di berhentikan maka akan diberhentikan,” tegasnya.***(chir/ur)
Bupati Bengkalis H. Herliyan Saleh kembali menyerahkan bantuan RLH (Rumah Layak Huni) pada 63 KK, 4 unit mobil ambulance dan kartu jamkesmasda pada masyarakat kecamatan Bantan.
Bengkalis (SegmenNews.com)– Bupati Bengkalis H. Herliyan Saleh kembali menyerahkan bantuan RLH (Rumah Layak Huni) pada 63 KK, 4 unit mobil ambulance dan kartu jamkesmasda pada masyarakat kecamatan Bantan.
Tahun ini 4 Desa di Kecamatan Bantan yang mendapatkan bantuan mobil Ambulance itu Desa Bantan Tua, Desa Bantan Tengah, Desa Muntai dan Desa Teluk Tancar yang langsung diterima oleh Kepala Desa masing masing.
Acara serah terima dari Pemda Bengkalis yang di pimpin langsung oleh Bupati Herliyan Saleh tersebut dipusatkan di Kantor Desa Bantan Tua Jl. Imam Bulqin, Kec. Bantan yang dihadiri Sekda Burhanuddin, Camat Bantan Nazly, kepala SKPD, Upika Kec. Bantan dan beberapa Kepala Desa di Kec. Bantan.
Momentum penyerahan mobil ambulance di tiap desa, kartu jamkesmasda maupun Rumah Layak Huni (RLH), merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk meningkatkan kesejahteraan hidup.
“Sebab itu, sesuai komitmen kami, Insya-Allah setiap tahun Pemdakab. Bengkalis tetap konsisten mengalokasikan anggaran untuk peningkatkan kesejahteraan masyarakat meliputi program kesehatan maupun rumah layak huni, “kata Bupati Herliyan dalam sambutannya.
Menurut Herliyan, program pemberian bantuan mobil ambulance desa itu sudah dimulai sejak tahun 2011 hingga saat ini mencapai 61 unit, dengan rincian, tahun 2011sebanyak 11 unit, tahun 2012 sebanyak 25 ambulance dan untuk tahun anggaran tahun 2013 sebanyak 30 unit ambulance.
“Insya-Allah, hingga akhir 2015 mendatang seluruh desa yang ada di Kabupaten bengkalis telah memiliki ambulance semua, “jelasnya lagi.***(wan)
Langgam (SegmenNews.com)- PT Peputra Supra Jaya (PSJ) yang beroperasi di Desa Langkan, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan telah mendirikan bangunan perumahan untuk karyawan tanpa terlebih dahulu mengurus Izin Mendirikan Banguanan (IMB).
Untuk itu diminta Satpol PP kabupaten Pelalawan untuk segera mengambil tindakan tegas, sebab perusahaan perkebunan sawit milik warga keturunan Tionghoa asal Pekanbaru, dengan terang-terangan sudah membangun perumahan tanpa mengantongi IMB sebagaimana aturan Peraturan daerah (Perda) kabupaten Pelalawan.
“Bagaimana sebuah perusahaan besar, mendirikan perumahan untuk karyawan tanpa mengajukan IBM. Jadi patut dicurigai terhadap bangunan lain apa sudah mengantongi izin atau belum. Oleh karne itu instansi terkait untuk sama-sama turun melakujkan pengecekan ke lokasi PT PSJ tersebut,” ujar Is salah satu warga Langgam.
Sementara Camat Langgam Faisal SSTP, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya perumahan karyawan PT PSJ di desa Langkan, belum memiliki IBM. ”Silahkan siapa saja boleh membangun termasuk PT PSJ, tapi harus mematuhi aturan yang telah ada, jangan seenaknya membangun tanpa IMB,” tegas Camat Langgam.
Maka kondisi yang dilakukan oleh pihak perusahaan sangat disayangkan oleh Camat Langgam, karena sudah berdiri bangunan dan telah siap untuk ditempati karyawan, baru mengajukan permohonan untuk diterbikan IBM. Sementara pembangunan telah lama berlangsung tanpa ada koordinasi dengan pihak kecamatan.
“Perusahaan baru mau mengurus izin, tapi bangunan sudah siap dibangun dengan jumlah puluhan unit. Karena untuk karyawan PKS yang akan segera di operasikan. Sedangkan saat dimulai tidak pernah melakukan koordinasi atau mengajukan permohonan dengan kita di kecamatan,” tutur Faisal.***(fin)
Pelalawan (SegmenNews.com)- Diduga gara-gara tidak sanggup menyediakan uang lamaran sebesar Rp60 juta, seorang buruh sawit berinisial PH (17) warga Terusan Baru, kecamatan Pangkalan Kerinci, nekat membawa kabur pacarnya WG (13) yang masih berstatus siswi SMP paket B ke Sumatra Barat (Sumbar).
Akibatnya kini pelaku terpaksa di jebloskan ke dalam sel Mapolres Pelalawan, setelah di jemput personil Polres Pelalawan bersama keluarga pacarnya saat tinggal serumah di perumahan perkebunan sawit di daerah sumbar tersebut, Sabtu (19/4) lalu. pengakuan tersangka, dia sudah menggauli WG sebanyak dua kali.
Kapolres Pelalawan AKBP A Supriyadi SIK MH melalui Paur Humas Ipda Edy Hariyanto, membenarkan adanya tersangka melarikan anak dibawah umur yang diamankan tersebut.
“Kini tersangka telah diamankan untuk diproses lebih lanjut,” ujar Paur Humas.
Dijelaskan Edy, bahwa penangkapan tersangka setelah dilaporkan oleh orang tua korban yang ke hilangan anak gadisnya sejak sepekan lalu tanpa diketahui ujung rimbanya. Menyikapi laporan itu Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Pelalawan langsung melakukan penyelidikan.
Berkat kerja keras Unit PPA Sat Reskrim Polres Pelalawan, akhirnya membuahkan hasil dan keberadaan korban terpantau di daerah perbatasan Sumbar dan diketahui bersama pacarnya. Kemudian personil Polres Pelalawan berangkat menjemput pelaku yang membawa siswi Paket B tersebut.
Sementara orang tua korban ikut serta bersama untuk mencari anak gadisnya yang dibawah lari dengan mengunakan mobil. Setelah tiba di perbatasan Sumbar, pelaku berhasil ditangkap saat berada di perumahan salah satu perkebunan sawit. Tanpa perlawanan berarti pelaku berhasil diamankan saat sedang bersama pacarnya.
Setelah dijemput tersangka digiring ke Polres dan koran dikembalikan pada orang tuanya. Kepada polisi tersangka mengaku kalau telah melakukan hubungan badan sebanyak dua kali dan berencana akan menikah, tapi sudah keburu ditangkap. ”Kalau kami sudah menikah, baru pulang minta restu. Karena uang untuk melamar tak ada,” katanya pada polisi.
Namun bukan dapat restu yang diperoleh, tapi buruh sawit itu harus merasakan dinginya ruang jeruji besi Mapolres Pelalawan. Setelah nekat membawa lari pacarnya yang masih dibawah umur hingga digauli sebanyak dua kali saat dalam pelarian sepekan tersebut.***(fin)
Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan yang di saksikan oleh Wakil Bupati Siak H Alfedri dan Ketua PKK Kab Siak dan Ketua DWP Provinsi Riau
Siak (SegmenNews.com)- Pergantian pengurus suatu organinsasi adalah suatu dinamika dan itu harus terjadi sebagai suatu proses, untuk peningkatan kegiatan. Dengan pergatian dan reorganisasi diharapkan akan mampu mempertahankan bahkan meningkatkan efektivitas kegiatan, termasuk dalam organisasi Dharma Wanita.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Siak H. Alfedri saat memberi sambutan pada Pengukuhan dan Serah Terima Jabatan Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Siak dan sekaligus Peringatan Hari Kartini di Gedung Tengku Mahratu, Rabu (23/4/14).
Lebih lanjut disampaikan Wabup mengucapkan selamat kepada Ibu Ketua DWP Kabupaten Siak yang baru, dengan harapan dapat menjalankan amanahnya dengan baik. Terkait dengan peringatan Hari Kartini, mengapa setiap tahun kita memperingati Hari Kartini ini, ada apa dengan Kartini ini. Tokoh Wanita sesuai dengan Kepres Nomor 108 Tahun 1994 sebagai Pahlawan Nasional. Harapannya adalah dengan memperingati Hari Kartini ini kita jadikan momentum untuk melakukan kebijakan dan kilas balik, dan untuk mengenang perjuangan dari seorang Kartini.
Pesan dari Kartini ini adalah kepada kaum Perempuan untuk setara dengan laki-laki, yang kita kenal dengan Gender. Dengan pengarustamaan gender peran ibu-ibu ini diharapkan mampu mengisi berbagai aspek di bidang pembangunan.
Berdasarkan data statistik, jumlah penduduk perempuan di Kabupaten Siak sebanyak 234.685 jiwa. Dengan jumlah perempuan yang demikian besar, maka potensi perempuan perlu lebih kita berdayakan, baik sebagai subjek maupun objek pembangunan bangsa. Peningkatan kualitas sumber daya manusia dimulai dari peran perempuan dalam memberikan pendidikan kepada anaknya sebagai generasi penerus bangsa.
Ketua Panita Hj. Umi Habibah Fauzi dalam laporannya mengatakan mengatakan dasar dari kegiatan ini adalah surat pengunduran diri Ketua DWP Kab Siak Nomor 04/SET/DWP Kab. Siak/2014, keputusan Rapat Pengurus DWP Kab. Siak tanggal 22 Januari 2014 tentang penunjukan secara aklamasi Ny. Hj. Rahimawati Hamzah, SE sebagai ketua DWP yang baru.
Tujuan dari kegiatan ini selain serah terima jabatan Ketua Dharma Wanita yang baru untuk mengenal Kartini kepada generasi muda dengan memaknai perjuangan beliau dalam mendapatkan kesetaraan hak antara kaum laki-laki dan kaum perempuan, juga kesempatan untuk mendapatkan pendidikan dan pekerjaan yang sama.
Sebelumnya telah dilaksanakan lomba kebaya Kartini tingkat SD umur 7 sampai 9 tahun di empat kecamatan, kecamatan Siak, Mempura, Dayun dan Bungaraya. Hadir pada kesempatan tersebut Penasehat DWP Kabupaten Siak Hj. Misnarni Syamsuar, Sejumlah Pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Siak, dan sejumlah organisasi wanita di Kabupaten Siak.***(rinto/adv)
Pelalawan (SegmenNews.com)- Sidang oknum anggota Polres Pelalawan Bripka Agustinus yang tersandung kasus kepemilikan ilegal logging (Ilog) mulai terpojok. Pasalnya dua saksi dari kepolisian memberatkan terdakwa, kalau kayu olahan itu miliknya tanpa dokumen yang sah.
Maka sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan, Selasa (22/4) sore menjadi catatan penting majelis hakim yang diketuai oleh Rico Sitanggang SH bersama dua hakim anggota tersebut. setelah jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejari Pangkalan Kerinci, Doly Novaisal SH menghadirkan dua saksi penangkap tersebut.
Sehingga terdakwa yang duduk di kursi pesakitan dengan mengenakan baju rompi tahanan Kejari Pangkalan Kerinci warna merah dipadu baju kemaja putih-celana hitam, tertunduk lemas. Setelah kayu sebanyak 132 keping papan, 70 kayo beroti serta satu unit mobil pick up BM 8969 AK adalah miliknya.
Namun sebelum ditangkap, bahwa keterangan saksi dari personil Sat Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci itu mengaku mendapat informasi dari masyarakat kalau ada kayu olahan dibongkar dari kapal di pelabuhan Tanjung Putus, Pangkalan Kerinci. Mendapat informasi itu kemudian saksi segera melaporkan pada pimpinannya.
Setelah memastikan ada kayu dibongkar, langsung digerebek. Tapi para pekerja bongkar muat kayu dari kapal ke dalam mobil berhasil melarikan diri, hingga satu orang nakhoda kapal Adi Saputra (28) berhasil diamankan dengan berkas terpisah. Kemudian
selang beberapa waktu, datanglah terdakwa yang mengaku kalau itu kayu miliknya hingga dirinya ikut diamankan ke Mapolsek Pangkalan Kerinci.
“Awalnya kedua saksi penangkap itu tidak mengetahui kalau kayu itu milik seorang anggota polisi, tapi setelah terdakwa datang baru diketahui dan langsung ikut diamankan. Jadi itu menguatkan dugaan kalau Agustinus sebagai pemilik kayu tanpa dokumen resmi,” ujar Doly ketika ditemui usai persidangan.
Tetapi dari beberapa keterangan kedua saksi seperopesi Bripka Agustinus itu, membantah kalau seluruh kayu tersebut miliknya hanya sebahagian saja yang dibeli dari At di kecamatan Teluk Meranti dan dibawa ke Pangkalan Kerinci. Setelah dirinya memiliki usaha penjualan kayu alias Panglong di jalan Langgam.
Usai mendegar keberataan terdakwa atas keterangan dua personil kepolisian tersebut. Kemudian majelis hakim menunda sidang pekan depan, untuk mendegarkan keterangan saksi lainnya yang akan di hadirkan oleh JPU. Guna menguatkan dugaan keterlibatan oknum polisi pemilik ilog tersebut.***(fin)