Beranda blog Halaman 2675

Peringatan HUT Satpol-PP Provinsi Riau di Rohul Meriah

Bupati Rokan Hulu, Drs H Achmad Msi saat memeriksa Pasukan Bersama Danrem dan Anggota DPRD Riau
Bupati Rokan Hulu, Drs H Achmad Msi saat memeriksa Pasukan Bersama Danrem dan Anggota DPRD Riau

Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) ke-64 tingkat Provinsi Riau dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) ke-52 yang dipusatkan di Kabupaten Rokan Hulu sukses dan berlangsung meriah.

Seluruh personil Satpol-PP dari 10 Kabupaten/Kota se-Riau mengikuti peringatan HUT, Selain Bupati Rokan Hulu, Drs H AChmad Msi, tribun dipenuhi para tamu undangan dan pejabat dari Kabupaten/Kota di Riau. Gubernur Riau diwakilkan oleh Sekdaprov Riau, Zaini Ismail.

Hadir juga Danrem 031 Wirabima Danrem 031/Wirabima Brigjen TNI Prihadi Agus Irianto, Kapolres Rohul AKBP H. Onny Trimurti Nugroho, Kepala Kejaksaan Negeri Pasirpangaraian Syafiruddin SH,MH.

Berbagai atraksi Satpol-PP pun ditampilkan. Mulai penampilan dari Pasukan pengamanan Gubernur dari Satpol-PP Riau, dan penampilan Satpol-PP Kabupaten lain. Tak kalah menariknya penampilan Marching Band dan karate dari satpol-PP Rohul. Mereka menampilkan atraksi yang pernah ditampilkan ke tingkat Nasional.

Ribuan masyarakat seolah tak menghiraukan teriknya matahari menyaksikan atraksi personil Satpol-PP dari Rokan Hulu yang memukau dan penuh semangat. Sejak awal penampilan para anggota Satpol-PP, dua Paralayang yang dikendarai oleh personil Satpol-PP Rokan Hulu meliuk-liuk di udara mengitari lokasi peringatan HUT. Pertunjukan itu menambah kemeriahan peringatan HUT Satpol-PP dan Satlinmas.

Bupati Achmad menyampaikan, fungsi Satpol PP sangat penting di masyarakat dan pemerintahan dalam menertibkan peraturan daerah (Perda). Apalagi dalam waktu dekat akan dilaksanakan Pileg dan Pilpres, mereka juga terlibat dalam pengamanan.

“Mereka sudah hampir sama fungsinya dengan TNI dan Polri. Apalagi pada Pileg dan Pilpres nanti, mereka juga dilibatkan menjaga keamanan,” jelas Bupati Rohul.***

Bupati Achmad (kanan), Sekdaprov, Zaini dan tamu undangan lainnya memberi hormat kepada komandan upacara
Bupati Achmad (kanan), Sekdaprov, Zaini dan tamu undangan lainnya memberi hormat kepada komandan upacara
Sekdaprov Riau Zaini Ismail membacakan amanat Gubernur Riau
Sekdaprov Riau Zaini Ismail membacakan amanat Gubernur Riau
Sekdaprov , Zaini Ismail saat memeriksa pasukan Satpol-PP
Sekdaprov , Zaini Ismail saat memeriksa pasukan Satpol-PP
Komandan Upacara, Roy Roberto bersama pasukan siap melaksanakan upacara
Komandan Upacara, Roy Roberto bersama pasukan siap melaksanakan upacara
Bupati Achmad mengambil sekapur sirih
Bupati Achmad mengambil sekapur sirih
Istri Bupati Rokan Hulu, Hj Maghdalisni Achmad di acara peringatan HUT Satpol-PP
Istri Bupati Rokan Hulu, Hj Maghdalisni Achmad di acara peringatan HUT Satpol-PP
Personil  Marching Band Satpol-PP Rokan Hulu memberikan ucapan selamat dari Bupati Rokan Hulu dan wakil Bupati melalui spanduk
Personil Marching Band Satpol-PP Rokan Hulu memberikan ucapan selamat dari Bupati Rokan Hulu dan wakil Bupati melalui spanduk
Personil Satpol-PP menunjukkan kebolehannya di acara HUT Satpol-PP
Personil Satpol-PP menunjukkan kebolehannya di acara HUT Satpol-PP
Personil Satpol-PP Rokan Hulu mendarat usai terbang mengelilingi lokasi peringatan HUT
Personil Satpol-PP Rokan Hulu mendarat usai terbang mengelilingi lokasi peringatan HUT
Bupati Achmad beserta pejabat tamu undangan berfoto bersama
Bupati Achmad beserta pejabat tamu undangan berfoto bersama
Atraksi maut dari tim karate Satpol-PP Rokan Hulu
Atraksi maut dari tim karate Satpol-PP Rokan Hulu

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

19 Tersangka Ilog dan Karhutla di Pelalawan

Kapolres Pelalawan AKBP A Supriyadi SIK MH didampingi kasat Reskrim AKP Bimo Ariyanto SH SIK bersama 19 tersangka dan barang bukti kejahatan Karhutla dan Ilegal Loging
Kapolres Pelalawan AKBP A Supriyadi SIK MH didampingi kasat Reskrim AKP Bimo Ariyanto SH SIK bersama 19 tersangka dan barang bukti kejahatan Karhutla dan Ilegal Loging
Kapolres menunjukkan barang bukti hasil kejahatan ilegal loging
Kapolres menunjukkan barang bukti hasil kejahatan ilegal loging

Baca Berita Terakait: Polres Amankan 19 Tersangka Ilog dan Karhutla di Pelalawanan 

 

Menipu, Caleg Ini Divonis 4 Bulan

Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)- Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Kerinci mengajukan banding terhadap vonis 4 bulan oleh Majelis Haim Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan terhadap Kormaida boru Siboro SH caleg DPRD Pelalawan dari partai PDI Perjuangan atas kasus penipuan.

Kajari Pangkalan Kerinci Adnan SH melalui Kasi Pidum Herlambang Saputro SH membenarkan banding atas kasus penipuan yang menimpa Kompol Hotasi Purba mantan Kapolsek Kateman tersebut.

Vonis yang dijatuhkan dibawah setegah dari tuntutan jaksa. Maka kita ajukan banding,” ujar Kasi Pidum Kejari Pangkalan Kerinci.

Dijelaskan Herlambang, bahwa tuntutan yang dijatuhkan pada Kormaida boru Siboro adalah 1 tahun kurungan penjara, karena dinilai telah terbukti melanggar pasal 372 KUHP tentang penipuan. Sebagaiman dari fakta persidangan yang disampaikan oleh JPU Delmawati SH.

Namun saat bergulirnya sidang, dan Ketua LSM Penjara itu mendekam di Lapas Pekanbaru, proses perdamaian dilakukan, hingga uang sebesar Rp50 juta yang diserahkan oleh Hotasi Purba untuk pembelian tanah untuk pembangunan rumah toko (Ruko) di desa Segati, kecamatan Langgam, kabupaten Pelalawan, telah ditipal di kembalikan.

Walau uang telah dikembalikan, tetapi tidak menghapus perubatan yang dilakukan Caleg DPRD Pelalawan tersebut. Hingga proses sidang terus berlanjut, hingga tuntutan dibacakan oleh JPU 1 tahun kurungan penjara. Tetapi pertimbangan majelis hakim yang dipimpin oleh Wakil Ketua PN Pelalawan oleh Ahcmad Juwanto SH MH didampingi dua hakim anggota telah dikembalikan, maka divonis bersalah dan 4 bulan kurungan penjara.

Maka impian terhadap Kormaida boru Siboro dapat mengikuti pesta demokrasi pada tanggal 9 April mendatang, bakal gagal, setelah menghitung hari akan bebas jadi tertunda. Ketika JPU yang diberi waktu tujuh hari untuk berpikir menyatakan banding dan kini menunggu putusan Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru.

“Jadi sementara masih ditahan di Rutan Pekanbaru, untuk menunggu keputusan PT terhadap banding yang kita ajukan,” tambah mantan Kasi Intel Kejari Kuansing tersebut.***(fin)

Pantauan NOAA 294 Titik Api di Riau

titik apiPekanbaru (SegmenNews.com)– Satelit Terra pada Minggu mendeteksi kemunculan 416 titik panas (titik api) di daratan Pulau Sumatera dan terbanyak di Provinsi Riau yakni 294 buah titik.

Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Bencana Kabut Asap Riau kepada pers lewat surat elektroniknya, Senin (24/3/2014) menjelaskan, “hotspot” Riau sekitar 51 titik berada di berbagai kecamatan Kabupaten Bengkalis.

Kemudian 27 lainnya terdeteksi di sejumlah wilayah Kota Dumai meliputi Kecamatan Sungai sembilan, Dumai Barat, Bukit Kapur, dan Kecamatan Medang Kampai.

Selanjutnya, 36 titik panas berada di Kabupaten Indragiri Hulu masing-masing di Kecamatan Kuala Cenaku, gaung, Kemoas, Kerintang dan Pasir Penyu serta Kecamatan Rengat.

Di Kabupaten Kampar, Satelit Terra merekam ada sebanyak 19 “hotspot”, meliputi Kecamatan Tapung Hulu, Tapung, Koto Kampar, Kampar Kiri, Kampar Kiri Hilir, Kampar Kiri Tengah dan Gunung Sahilan.

Lima titik panas juga terekam berada di Kabupaten Kepulauan Meranti meliputi Kecamatan Merbau dan Tebing Tinggi Barat serta Tebing Tinggi Timur.

Sedangkan 13 “hotspot” lainnya berada di Kuantan Singingi meliputi Kecamatan Singingi, Kuantan Tengah, Pangean, Kuantan Mudik dan Singingi Hilir.

Kemudian 33 titik panas lainnya berada di Kabupaten Pelalawan, di antaranya berada di Kecamatan Teluk Meranti, Pangkalan Kerinci, Kecamatan Pelalawan, Bunut, dan Kecamatan Langgam, Pangkalan Kuras, Kerumutan serta Kecamatan Pangkalan Lesung dan juga Kecamatan Ukui.***

Red: Sondri
sumber: antara

Kematian Lilis Masih Misterius, Polisi Belum Ungkap Pelaku

ilustrasi
ilustrasi

Pelalawan (SegmenNews.com)- Kematian Lilis Karnila (19) yang ditemukan membusuk tanpa mengenakan celana di dalam Sungai Kerumutan, areal perkebunan Serikat Putra, desa Sialang Godang, kecamatan Bandar Petalangan, akhir Januari lalu hingga saat ini masih menyimpan misterius.

Korban dinyatakan meninggal tidak wajar  diduga dibunuh, melalui otopsi di RS Bhayangkara Polda Riau. Namun pihak kepolisian belum berhasil mengungkap pelaku.

Hal itu diakui Kapolres Pelalawan AKBP A Supriyadi SIK MH melalui Kapolsek Bunut Ali Nasri, membenarkan bahwa hasil otopsi korban meninggal tidak wajar.

Namun sayang saat akan digali lebih jauh mati tidak wajar itu seperti apa, Kapolsek terkesan menutup-nutupi kasus kematinan gadis remaja tersebut yang sempat mengemparkan warga Bunut. Selain korban ditemukan membusuk dan wajahnya sulit di kenali, juga tidak mengunakan celana, sedangkan baju masih utuh.

“Kalau hasil otopsi itu tak bisa dijelaskan itu rahasia polisi. Kalau ada yang memberikan itu salah,” tegas Ali Nasri ketika ditemui di Mapolres Pelalawan.

Sementara upaya mengungkap siapa pelaku pembunuhan terhadap anak dari pasangan Samsidar dan Surianto kini belum ada titik terang yang dilakukan pihak Polsek Bunut. Bahkan baru sebatas memeriksa kedua orang tua dan orang yang menemukan pertama kali.

“Kedua orang tuanya telah kita periksa, tapi banyak diam karena putrinya sebelum ditemukan meninggal sudah tiga minggu lari dari rumah. Tapi kenapa kabur itu tak bisa di jelaskan. Jadi sekarang kita sedang menyelidiki pergi dengan siapa korban,” kata Ali.

Kasus ini sebagaimana diwartakan sebelumnya yang terjadi, pada Senin 27 Januari silam. Setelah identitas korban awalnya tidak diketahui tapi saat dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau baru terlihat ciri-cirinya dan kedua orang tuanya yang datang untuk melihat kalau itu adalah mayat anaknya Lilis yang kabur dari rumah.

Selain kondisi sebahagian tubuhnya sudah hancur dan mengeluarkan bau menyegat. Hingga usai dilakukan otopsi kemudian jenazah dijemput keluarga dan langsung di kebumikan di daerah pemakaman umum tepat tinggal orang tuanya tersebut di malam hari di Desa Lubuk Keranji Timur, kecamatan Bandar Petalangan, kabupaten Pelalawan.

Kini kematian Lilis tak wajar alias dibunuh, menjadi salah satu pekerjaan rumah yang harus diungkap, Polsek Bunut setelah pelaku masih bebas berkeliaran menghantui warga.***(afin)

Takut Tersandung Hukum, PNS Disarankan Konsultasi Hukum ke LKBH Korpri

ilustrasi sidang
ilustrasi sidang

Pekanbaru (SegmenNews.com)- Bantuan hukum bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri) pada dasarnya diberikan sebagai perwujudan pemenuhan hak PNS dan Keluarganya, untuk memperoleh perlindungan hukum dalam rangka menjalankan fungsi, tugas dan kewenangannya.

Hal ini disampaikan Ketua Bidang Advokasi LKBH Riau H Syahruddin AB SH MH, Senin (24/03/14), di kantornya. Dikatakan, LKBH Korpri Provinsi Riau dapat membantu PNS sebagai anggota Korpri yang tersangkut masalah hukum, karena tidak semua PNS mengerti masalah hukum, terutama yang berkaitan dengan hukum pidana.

“LKBH Korpri Provinsi Riau ini tentunya juga sangat membantu sekali bagi PNS yang merasa khawatir, dan ketakutan yang berlebihan dalam melaksanakan tugasnya, karenanya kita menghimbau kepada mereka untuk dapat berkonsultasi terkait berbagai persoalan hukum yang dijumpai dalam menjalankan tugasnya,” ujar Syahruddin.

Ia menambahkan, PNS yang dalam melaksanakan tugasnya berkaitan dengan masalah hukum, dapat berkonsultasi ke LKBH Korpri Provinsi Riau. Karena LKBH Korpri Provinsi Riau tugasnya tidak hanya sebagai lembaga bantuan hukum saja, tetapi juga mempunyai tugas untuk memberi pendampingan di Pengadilan, dan ini tidak dipungut biaya, biayanya langsung dari Korpri Provinsi Riau.

“Dalam memberikan bantuan hukum kepada anggotanya, LKBH Korpri Provinsi Riau juga mengangkat pengacara dari umum, mareka-merekalah yang bertugas melakukan pendampingan hukum bagi PNS kita di Provinsi Riau ini, sudah beberapa kasus yang dalam penyelesaiannya didampingi oleh pengacara dari LKBH Korpri,” jelasnya lagi.***(ris/sn/ur)

Polres Pelalawan Amankan Oknum Polisi dan 18 Tersangka Ilog dan Karhutla

 

Kapolres menunjukkan barang bukti hasil kejahatan ilegal loging
Kapolres menunjukkan barang bukti hasil kejahatan ilegal loging

Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)- Dalam jangka satu bulan, Kepolisian Resort Pelalawan berhasil mengamankan 19 tersangka ilegal loging dan karhutla di wilayah Hukumnya.

19 tersangka tersebut diantaranya, 10 tersangka ilegal loging termasuk seorang oknum polisi inisial, AG, 2 kasus perambahan hutan dan 7 kasus Karhutla, saat ini dalam proses hukum.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Pelalawan AKBP A Supriyadi SIK MH didampingi kasat Reskrim AKP Bimo Ariyanto SH SIK, dalam jumpa pres, Senin (24/3/14).

Disamping itu, disampaikan Kapolres bahwa, Pihaknya bersama Tim Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Kahutlah) berhasil menyita ribuan batang kayu olahan jenis meranti di kawasan Cagar Marga Satwa (CMS) di kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan.

Kayu-kayu itu dievakuasi sejak Jum’at (23/3/14), namun pelaku berhasil melarikan diri. Dari beberapa pintu masuk kawasan hingga melewati sungai Kerumutan terdapat 10 titik rel yang digunakan melangsir kayu dari tengah hutan.

Kapolres Pelalawan AKBP A Supriyadi SIK MH didampingi kasat Reskrim AKP Bimo Ariyanto SH SIK bersama 19 tersangka dan barang bukti kejahatan Karhutla dan Ilegal Loging
Kapolres Pelalawan AKBP A Supriyadi SIK MH didampingi kasat Reskrim AKP Bimo Ariyanto SH SIK bersama 19 tersangka dan barang bukti kejahatan Karhutla dan Ilegal Loging

kayu yang disita jenis broti sebanyak 1.314 batang, dan 3.256 keping papan yang berhasil di beberapa titik dalam kawasan CMS tersebut. Setelah turun bersama-sama tim Kahutlah yang melibatkan personil gabungan dari Polres Pelalawan, Brimobda Riau dan TNI AD.

“Agar pelaku tidak melakukan aktifitas lagi, camp yang ada di lokasi kita robohkan dan sebahagian dibakar, sedangkan kayu dan barang bukti berupa gerobak, sepeda dayung, mesin chinsow yang digunakan untuk melangsir ikut disita. Sementara pelaku kini sedang diselidiki,” ungkap Kapolres.

Kapolres berpesan kepada masyarakat agar tidak melakukan perambahan hutan, dan lahan. Sebab itu termasuk dalam kategori kejahatan kemanusiaan, selain melawan hukum dan juga malanggar kawasan hutan milik negara.***(afin)

Dijebak, Polres Pelalawan Berhasil Gulung Tiga Sindikat Narkoba

Tiga sindikat narkoba menjalani pemeriksaan di Mapolres Pelalawan
Tiga sindikat narkoba menjalani pemeriksaan di Mapolres Pelalawan

Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)- Tiga sindikat narkoba, Lamhot (43) warga Jalan Lintas Timur, Km 39, Bandar Sekijang, dan Taufik (37) warga Ujung Batu, Rohul serta Joko (20) warga Simpang Langgam selaku kurir berhasil ditangkap Sat Narkoba Polres Pelalawan.

Dua diantaranya merupakan pemain lama yang sudah pernah dipenjara karena kasus serupa. Tesangka dikenal sangat licin dalam bertransaksi. Berkat informasi masyarakat. Setelah melakukan penyelidikan, pihak kepolisian menjebak tersangka, Lamhot dengan berpura-pura menjadi pembeli.

Setelah tersangka Lamhot ditangkap lalu dikembangkan dan polisi berhasil menangkap dua tersangka lainnya.

Kapolres Pelalawan AKBP A Supriyadi SIK MH, melalui Kasat Narkoba AKP Edi Yasman, Senin (24/3/14) mengatakan penangkapan tiga tersangka narkoba berhasil kita tangkap, dua diataranya mantan napi dengan kasus yang sama.

“Tersangka ditangkap setelah adanya laporan masyarakat, dan melalui penyamaran, maka tersangka narkoba berhasil ditangkap,” imbuh Kasat Narkoba.

Dirumah Lamhot ditemukan barang bukti, dua paket sabu, serta bungkusan platik yang biasa digunakan membungkus sabu, serta mancis dan alat timbang digital, serta bong.

Setelah Lamhot ditangkap mengaku mendapat barang haram itu dari rekannya Joko, tidak butuh waktu lama sang kurir berhasil ditangkap dan mengaku mendapat pasokan sabu-sabu dari Taufik warga pendatang dari Rohul yang juga mantan napi kasus sabu.

Namun selain berhasil menangkap Taufik yang datang mengendarai mobil Toyota Avanza BM 1137 JF di Jalan Lintas Timur, dan digeledah ditemukan dua ong ganja kering siap edar, timbangan digital. Sedangkan barang bukti sabu telah habis di jual oleh mantan napi tersebut.

“Setelah kita kembangkan, bandar besarnya sudah kabur dan kini sedang diburu keberadaanya yang telah diketahui identitasnya,” tambah Kasat Narkoba.***(fin)

Sekda Rohul Damri Hadiri Pelantikan Bupati Rohil

Rokan Hulu (SegmenNews.com)- Bupati Rokan Hulu, Drs H Achmad Msi diwakili oleh Sekretaris Daerah Rokan Hulu, Ir Damri menghadiri agenda pelantikan Bupati Rokan Hilir, H. Suyatno, Senin (24/3/14) di Bagan Siapiapi.

Agenda pelantikan tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Riau, H Annas Maamun, wagubri, H Arsyadjuliandi Rahman, Ketua DPRD Riau serta ribuan tamu undangan dan masayarakat memadati Gedung Olahraga Komplek perkantoran batu enam Rokan Hilir. Acara pelantikan dimulai pukul 09.00 wib.

Anas Maamun menyampaikan agar Bupati yang baru dilantik agar dapat menajalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Baik Bupati serta wali kota juga harus ikut siaga terhadap kebakaran hutan khususnya di Bengkalis Dumai, Inhil, dan Rohil sendiri.

Apalagi dampak asap ini sudah menyeluruh dirasakan oleh masyarakat Riau, diharapkan bencana tersebut tidak terulang kembali di tahun-tahun mendatang.

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa SK Pengangkatan Suyatno sebagai Bupati Rokan Hilir (Rohil) telah diterima Pemprov Riau, Senin 24 Maret 2014.

Dan dalam agenda acara yang dihadiri langsung oleh Sekda Rokan Hulu Ir damri dalam hal ini mengucapkan selamat atas dilantiknya Bupati Rohil, H. Suyatno semoga dengan telah dilantiknya dapat memberikan kontribusi yang baik untuk pembangunan di Rohil dan bisa bekerja sama denga Kabupaten Rokan Hulu untuk bersama-sama memajukan bumi Riau ini.***(hms/r4n)

Kemenag Rohul : Umat Islam Harus Cerdas Memilih

1456568_432897766832655_1767712673_nRokan Hulu (SegmenNews.com)- Menghadapi Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 April 2014 yang akan datang, umat Islam dan umat beragama lainnya, agar memilih wakil rakyat secara cerdas, dengan mengedepankan hati nurani dan kualitas calon wakil rakyat yang akan dipilih.

Demikian disampaikan Kakan Kemenag Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, kepada wartawan di kantornya, Jalan Ikhlas Kompleks Perkantoran Pemerintah, Pasir Pengaraian, Sabtu (22/3/2014).

Dikatakannya, jika umat tidak cerdas dalam memilih, maka akan lahir wakil-wakil rakyat yang tidak berkualitas, tidak mampu menyerap aspirasi rakyat, dan pada akhirnya tidak dapat menyuarakan kepentingan dan kebutuhan rakyat. Akibatnya, umat juga yang akan merugi.

Ahmad Supardi lebih lanjut menyatakan, memilih wakil rakyat dalam pileg, merupakan sebuah kewajiban yang tidak boleh diabaikan oleh setiap warga Negara, sebab kedudukan DPR setara dengan Ahl al-Hall wa al’Aqdi dalam fiqh siyasah, yang diartikan, “Orang-orang yang mempunyai wewenang untuk melonggarkan dan mengikat.”

Istilah ini dirumuskan oleh ulama fiqh untuk sebutan bagi orang-orang yang bertindak sebagai wakil umat untuk menyuarakan hati nurani mereka. Tugasnya antara lain memilih khalifah, imam, kepala Negara secara langsung, dan menetapkan peraturan perundang-undangan, tegasnya.

Ahmad Supardi mengutif pendapat Taqiyuddin An-Nabhani, seorang pemikir islam kontemporer menyatakan, adalah sebuah kewajiban bagi ummat Islam memilih seorang pemimpin, sebab keberadaan seorang pemimpin akan dapat mengarahkan, membentengi dan melindungi ummat dari hal-hal yang dilarang oleh Allah SAW.
Ditambahkannya, Seorang pemimpin termasuk di dalamnya wakil rakyat, mempunyai tugas yang maha berat. Salah satunya adalah mewujudkan pemerintahan yang amanah, sebagaimana dikonsepsikan oleh Failosof Al-Farabi, atau Madinatul Fadhilah (Negara Utama).
Menurutnya, apabila hal ini dapat diwujudkan maka akan tercapailah kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh, baik lahir maupun bathin, baik di dunia maupun di akhirat. Alqur’an menyebut istilah ini dengan, Baldatun Thoyyibatun wa Robbun Ghofur. Untuk itu, maka pilihlah wakil rakyat secara cerdas, pinta Ahmad Supardi.***(rls).