Beranda blog Halaman 2677

Karhutla Riau Semakin Meluas, Heli Bell TNI Siap Berangat Ke Bengkalis

kompas.com
kompas.com

Pekanbaru (SegmenNews.com)- Satu unit helikopter milik TNI diterjunkan untuk membantu memadamkan api dalam kebakaran hutan di Riau. Pasalnya, saat ini kebakaran hutan terus meluas.

“Jadi hari ini kita kedatangan Heli Bell. Saat ini heli tersebut sudah berada di Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin Pekanbaru,” kata juru bicara tim penanggulangan asap riau Kolonel TNI Robert Bernandus kepada Okezone, Jumat (28/3/2014) malam.

Heli Bell, kata Bernandus merupakan alutsista untuk mengangkut pasukan. Heli ini mampu mengakut 12 orang dalam satu kali terbang.

“Kenapa heli ini kita datangkan? Yakni dikarenakan banyak titik api yang sulit dijangkau oleh tim satgas. Jadi heli ini nantinya berfungsi mengeser pasukan ke titik yang sulit dijangkau,” imbuhnya.

Dia mengatakan, Heli Bell akan dipusatkan untuk mengangkut pasukan ke daerah lahan cagar biosfer Giam Siak Kecil di Bengkalis yang kini jadi daerah pembakaran dan perambahan masiv.

“Besok Heli Bell sudah siap untuk mengantar pasukan ke cagar biosfer,” tukasnya.***

Red: hasran

Ssst, Honda New Vario FI Sekarang Pakai Alarm Lo!

New Honda Vario FI
New Honda Vario FI

Jakarta (SegmenNews.com)– Astra Honda Motor (AHM) sebagai agen pemegang merek Honda di Tanah Air resmi meluncurkan matik terbarunya dengan sistem injeksi, New Honda Vario FI.

New Honda Vario FI ini dilengkapi berbagai fitur canggih, salah satunya adalah Answer Back System, yang dapat membantu para pengguna Vario untuk mencari kendaraannya kala di tempat parkir, dan lupa menaruh kendaraannya.

Dengan menekan tombol yang tergantung di kunci New Honda Vario FI layaknya alarm pada mobil, sepeda motor ini dapat mengeluarkan suara dengan dikombinasikan lampu sein yang menyala, sebagai tanda keberadaan sepeda motor di tempat parkir.

“Alarm ini bisa berfungsi pada jarak 20 meter, namun hal ini tergantung kondisi di sekitar. Fitur ini bisa berfungsi lebih jauh, dan bisa juga lebih dekat,” ujar Yasuyuki Maeda, Honda R&D Southeast Asia Co Ltd, pada peluncuran dua motor injeksi terbaru, di Jakarta.

New Honda Vario FI dipasarkan dengan harga Rp15, 2 juta dengan status OTR Jakarta. New Honda Vario FI memiliki lima pilihan warna yaitu Posh White, Glam Red, Estilo Black, Grande White dan Shimmer Blue.

New Honda Vario FI ini ditargetkan terjual hingga 25 ribu unit perbulan yang secara bertahap akan ditingkatkan menjadi 50 ribu perbulan sejalan dengan beroperasinya pabrik baru AHM.***

Red: Sondri
sumber: okezone.com

Akankah Satinah Berakhir Dipancung?

Satinah (kiri) dan anaknya
Satinah (kiri) dan anaknya

SegmenNews.com– Satinah akan dipancung awal April tahun ini. Tenaga kerja asal Indonesia itu dinyatakan bersalah telah membunuh dan merampok majikannya di Arab Saudi.

Nyawa Satinah bisa diselamatkan asalkan mampu membayar diyat yang diminta pihak keluarga korban sebesar Rp21 miliar. Angka yang fantastis. Permintaan diyat yang sangat besar ini kemudian menuai pro kontra di tanah air.

Satu sisi, hukum yang berlaku di Arab Saudi, seseorang yang terbukti membunuh maka ganjarannya adalah hukuman mati, dan bisa bebas jika dimaafkan oleh keluarga asal membayar diyat. Di sisi lain, banyak pihak menginginkan Satinah dibebaskan dari hukuman mati karena hak asasi manusia.

Sebelum memimpin rapat terbatas soal pembebasan Satinah, Rabu 26 Maret 2014, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan yang menjadi sulit adalah masyarakat tidak bisa membedakan TKI yang mengalami masalah di luar negeri karena kejahatannya, dengan yang tidak mendapat hak-haknya.

“Saya mengerti jika masyarakat marah, tapi terkadang mereka tidak mengerti. Jika dijatuhkan hukuman, seolah-olah mereka tidak bersalah,” kata SBY.

Kata SBY, hukum yang berlaku di Arab Saudi memang seperti itu. Vonis mati berlaku bagi terpidana yang terbukti yang melakukan pembunuhan. Apakah itu TKI, ataupun warga Arab Saudi sendiri.

SBY mengatakan, Indonesia juga akan melakukan hal yang sama ketika ada warga negara lain yang melakukan kejahatan di Indonesia.

“Itulah yang perlu dijelaskan ke masyarakat kita, duduk permasalahannya,” ujar dia.

“Diperas” lewat diyat

Jika diartikan secara terminologi, diyat berarti uang tebusan yang harus dibayar pelaku pembunuhan karena adanya maaf dari keluarga korban, guna membebaskan terpidana dari hukuman mati.

Satinah bisa bebas jika mampu membayarkan diyat. Jika tidak tidak bisa membayarkan uang diyat yang diminta keluarga korban, Satinah sudah pasti dipancung.

Angka Rp21 miliar yang diminta keluarga korban sebenarnya sudah mengalami tiga kali penurunan. Awalnya keluarga korban meminta 15 juta Riyal atau Rp45 miliar, kemudian turun menjadi 10 juta Riyal atau Rp30 miliar. Mengapa uang diyat yang diminta begitu besar?

Asi Solidaritas Satinah
Asi Solidaritas Satinah

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, menilai aksi penggalangan dana dari masyarakat yang prihatin dengan nasib Satinah justru memunculkan persepsi bahwa negara Indonesia memiliki uang banyak dan siap untuk menebus Satinah dengan diyat berapapun.

“Kami sangat menghargai respon publik dan solidaritas soal penggalangan dana bagi Satinah. Tetapi dengan aksi penggalangan ini, kami khawatirkan angka diyatnya justru makin naik,” ujar Muhaimin Selasa 25 Maret 2014.

Menurut Muhaimin, berdasarkan pengalaman sebelumnya, respon publik soal solidaritas melalui penggalangan dana memang memicu kenaikan diyat. Dari awalnya hanya berkisar sebesar Rp1 miliar, kemudian membengkak menjadi puluhan miliar.

Oleh karena itu, Muhaimin berharap, aksi solidaritas tersebut tidak perlu dibesar-besarkan, agar tidak memunculkan persepsi lain dari ahli waris. [Baca selengkapnya “Penggalangan Dana untuk TKI Satinah Justru Picu Kenaikan Uang Diyat”]

Menteri Koordinator Hukum, Politik, dan Keamanan, Djoko Suyanto, melihat diyat saat ini sudah menjadi komoditi.

“Angkanya tidak masuk awal. Aturan konvensional 100 ekor unta. Tetapi dari tahun ke tahun sudah menjadi komoditas yang tidak sehat. Ada nuansa ketidakadilan,” kata Djoko di kantornya, Jakarta, Selasa 25 Maret 2014.

Djoko mengatakan, Raja Arab Saudi pun sebenarnya sudah memberikan maaf kepada Satinah. Tetapi memang, dalam hukum negara itu, hukuman mati bisa dicabut jika terpidana mendapat maaf dari keluarga korban dan membayar diyat. Sementara, keluarga majikan mengajukan diyat yang sangat besar.

“Kalau mengeluarkan uang segitu bagaimana dengan pelaku kejahatan di dalam negeri,” kata Djoko.

Meski demikian, Pemerintah, kata Djoko, tetap berupaya maksimal dalam beberapa hari ke depan untuk membebaskan Satinah. Misalnya, dengan kembali melobi keluarga korban.

“Dalam aturan, tidak ada kewajiban pemerintah mengeluarkan uang. Tapi kan tidak mungkin keluarga mengeluarkan uang sebesar itu,” kata dia.

Hal senada dikatakan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono. Agung mengatakan adanya uang diyat sebagai pengganti hukuman mati telah berubah menjadi komoditi bagi masyarakat di Arab Saudi.

“Ini karena di-cover oleh pemerintah dengan berbagai cara, saya kira (uang diyat yang diminta) ini di luar kewajaran,” ujar dia.

“Kita tidak mempersoalkan apakah Satinah itu karena hukumnya benar atau tidak, tetapi fakta hukumnya dia bersalah. Kita sudah melakukan seintens mungkin. Bagaimana jangan sampai WNI kita dihukum mati di negeri orang,” tuturnya.

Tetapi, kata Agung jangan sampai pemerintah Indonesia menjadi objek permainan orang-orang Arab Saudi yang meminta diyat.

“Kami juga tidak sudi jadi komoditas, apalagi dari berbagai pihak yang mendorong-dorong keluarga (korban), bisa saja itu terjadi. Kita tidak pernah tahu,” kata dia.

Sejauh ini, pemerintah sudah menawarkan diyat sebesar Rp12,1 miliar kepada keluarga majikan Satinah. Namun, keluarga belum menjawab tawaran itu.

Lembaga pemerhati Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri, Migrant Care, bahkan menduga ada mafia diyat di Arab Saudi. Mereka mencatat, ada sejumlah TKI tersandung kasus pembunuhan di sana dimintai uang diyat yang sangat besar.

“Misalkan Siti Zaenab yang terancam hukuman mati sejak 1999 itu juga diminta Rp90 miliar,” kata Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah di, Jakarta, Jumat 28 Maret 2014.

Sebelumnya juga ada TKI bernama Darsem, yang divonis mati karena membunuh anggota keluarga majikannya. Namun, setelah pemerintah membayar diyat sebesar Rp4,7 miliar, Darsem bebas dari hukum pancung dan bisa kembali ke tanah air.

Anis menegaskan, ada mafia diyat yang selama ini memang bekerja untuk kasus-kasus TKI atau majikan yang terbunuh. Pada umumnya, kasus mereka tidak diselesaikan melalui jalur hukum yang adil, tapi melalui mekanisme diyat.

“Sehingga ini menjadi bisnis para calo yang selama ini sudah berlangsung lama dan dibiarkan oleh pemerintah. Harusnya ini diberantas,” ujarnya.

“Artinya ada mafia yang selama ini terorganisir di antara dua negara di Arab Saudi dan Indonesia. Bisa jadi itu melibatkan dua negara dan mungkin itu juga terhubung dengan mafia perdagangan orang juga,” kata Anis.

Kembali lobi keluarga

Kepala BNP2TKI Gatot Abdullah Mansyur optimistis Satinah bebas dari hukuman mati. Kata Gatot, dari hasil negosiasi antara pemerintah dengan pihak keluarga korban menyepakati bahwa bila mampu menyediakan uang 1 juta real, maka hukuman mati tersebut dapat ditunda hingga dua tahun lagi.

Menurut Gatot, hingga saat ini uang pengganti atau diyat yang dituntut pihak keluarga sebanyak 7,5 juta real atau sekitar Rp21 miliar sudah terkumpul 4 juta real. Sebanyak 3 juta real berasal dari Kementerian Luar Negeri dan 1 juta real dari para donatur.

“Hingga hari ini sudah terkumpul uang diyat sebanyak 4 juta real dan ada tambahan 1 juta real lagi dari para donatur lainnya,” tuturnya.

Uang diyat itu, kata Gatot, dibawa oleh mantan Menteri Agama Maftuh Basyuni yang mewakili Presiden SBY ke Arab Saudi. Maftuh berangkat pada Jumat 28 Maret 2014 untuk menyerahkan uang tersebut kepada pihak keluarga.

“Semoga pihak keluarga korban tidak berubah lagi sehingga nyawa Satinah dapat diselamatkan,” ujar dia.

Gatot berharap dalam negosiasi yang kembali digelar itu, pemerintah cukup membayar 5 juta real dari tuntutan keluarga korban 7,5 juta real.

“Semoga yang 2,5 juta real tidak lagi dituntut oleh pihak keluarga korban. Kami akan berusaha agar itu tidak terjadi,” tuturnya.

“Saya optimis sekali, Insya Allah Satinah kali ini akan selamat. Raja dan gubernur yang ada di sana akan turut membantu,” katanya.

Kronologi kasus Satinah

Satinah bekerja di Arab Saudi tahun 2006. Mengadu ke tanah Arab melalui penyalur TKI, PT Djasmin Harapan Abadi. Di Arab, Satinah bekerja pada keluarga Nra Al Garib.

Kasus Satinah terjadi pada 16 Juni 2007. Saat itu, perempuan asal Dusun Mruten, Semarang, Jawa Tengah, tersebut bertengkar dengan majikannya, Nura Al Garib. Nura membenturkan kepala Satinah ke tembok karena telah berbicara dengan anak lelakinya. Peristiwa itu terjadi di dapur.

Perlakuan seperti itu bukan kali pertama dialami Satinah. Sudah berulang. Satinah kerap mendapat perlakuan kasar dari sang majikan. Tapi untuk kali itu, Satinah melawan.

Satinah membalas dengan memukulkan kayu penggilingan roti ke bagian tengkuk sang majikan yang sudah berusia lanjut. Sang majikan langsung pingsan. Setelah dirawat di rumah sakit setelah mengalami koma, majikannya akhirnya meninggal.

Satinah lantas kabur membawa tas majikannya yang berisi uang senilai 37.970 Riyal atau Rp122 juta.

Satinah kemudian menyerahkan diri ke kantor polisi setempat dan mengakui perbuatannya.

Sejak saat itu Satinah berada di Penjara Gassem. Kemudian, dalam persidangan syariah tingkat pertama pada 2009 sampai kasasi 2010, Satinah divonis hukuman mati atas tuduhan melakukan pembunuhan berencana pada majikan perempuannya.

Awalnya Satinah direncanakan dihukum mati Agustus 2011, kemudian diundur Desember 2011, Desember 2012, dan Juni 2013. Akhirnya, keluarga korban setuju dengan pembayaran diyat setelah pemerintah Indonesia melakukan pendekatan.***

Red: hasran
sumber: viva.co.id

Aih, Setiap Kamis-Jumat Pejabat Meranti Kok Sepi?

pejabatSelatpanjang (SegmenNews.com) – Pulang kampung setiap Kamis dan Jumat seakan sudah menjadi agenda rutin bagi sejumlah oknum pejabat di Kepulauan Meranti, karena mereka berasal dari daerah lain.

Kondisi itu pula yang membuat sejumlah kantor pemerintah sepi pejabat. Akibatnya, masyarakat yang hendak berurusan pun sulit mendapatkan pelayanan maskimal dan terpaksa mengurungkan niatnya menjelang Senin hingga Rabu, setelah para pejabat itu kembali melaksanakan tugasnya.

Pantauan di Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang, selama beberapa bulan terakhir, hampir setiap Kamis dan Jumat belasan oknum pejabat di daerah ini kerap terlihat bepergian.

Selain tujuan ke Kota Pekanbaru, sebagian dari mereka juga ada yang berangkat ke Kota Batam, Kepulauan Riau. Belum diketahui secara pasti apakah keberangkatan mereka benar-benar karena ada urusan dinas.

Informasi yang beredar di lapagan, sejumlah oknum pejabat itu sengaja pulang kampung untuk menemui anak dan istri mereka yang tinggal di Batam, Pekanbaru dan sejumlah daera lainnya di Riau.

Seperti yang terlihat pada Kamis dan Jumat, begitu banyak oknum pejabat yang mangkir dari tugasnya sebagai pelayan masyarakat.

Bahkan ada di antara mereka yang tersipu malu ketika melihat sejumlah wartawan berada di pelabuhan tersebut. Dengan berbagai alasan para oknum pejabat ini berusaha meyakinkan wartawan bahwa keberangkatan mereka karena ada urusan dinas di luar kota.

Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Iqaruddin MSi ketika dikonfirmasi tentang hal itu, mengakui bahwa banyak laporan yang ia terima dari masyarakat tentang ulah oknum pegawai negeri sipil (PNS) tersebut.

Bahkan dari laporan yang ia terima, banyaknya pegawai yang menghilang pada jam kerja setiap akhir pekan tidak hanya dilakukan oleh pegawai biasa, tetapi juga oleh pejabat eselon II, III, dan IV yang bepergian ke luar daerah tanpa penugasan dari pimpinan.

Dia juga berjanji akan segera menindaklanjuti hal itu sehingga ulah para oknum pegawai dan pejabat Meranti ini tidak menjadi masalah baru di masyarakat.

“Kabarnya memang masih banyak yang tiba-tiba hilang tanpa keterangan. Saat dibutuhkan sudah tidak ada di Selatpanjang. Ini sangat memalukan,” ucap Iqaruddin kepada wartawan melalui telepon selulernya, Jumat (28/3/2014).***(knc/sn)

APBD Bengkalis Lewat Perkada, Dewan Ambil Sikap

uangBengkalis (SegmenNews.com)- Belum disyahkan, Penggunaan APBD Bengkalis 2014 bakal melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Namun pihak DPRD Bengkalis mengancam bakal mengambil sikap, sebab menurut mereka APBD tidak melalui persetujuan Gubri dan pemberlakuan Perkada itu prematur menurut dewan secara hukum.

“Dewan pasti akan mengambil sikap juga dengan situasi APBD yang sudah masuk wilayah sengketa. Sengketa APBD tahun ini pasti akan kita sikapi secara elegan sesuai dengan jalur yang ada, karena tidak ada larangan orang atau lembaga melakukan gugatan terkait hak-haknya,” tegas anggota DPRD Bengkalis, Hardoni Archan, Jum’at (27/3/14) kepada wartawan.

Dijelaskan Hardoni, walaupun APBD belum disyahkan, namun Sekda tetap ngotot bakal menggunakan APBD melalui Perkada apapun resikonya pada tanggal 29 Maret besok.

Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis Sofyan juga menilai pihak eksekutif terkesan sudah tidak mau lagi berunding dengan DPRD. Dia menyesalkan kondisi tersebut, karena disaat Gubri meminta APBD supaya disahkan di DPRD disisi lain pihak eksekutif malah berjalan sendiri bakal menggunakan Perkada dalam melaksanakan APBD tahun ini.

“Sangat kita sesalkan situasinya jadi seperti ini, karena dewan selaku pemegang hak budgetiing pasti akan menempuh jalur yang sesuai dengan aturan untuk menuntaskan masalah APBD ini,” ucap Sofyan, politisi PDI Perjuangan ini.

Informasi yang diperoleh, bahwa Pemkab Bengkalis bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan menggunakan acuan edaran Menteri Dalam Negeri tentang pedoman penyusunan, pengajuan, pembahasan dan pengesahan APBD.

Dalam edaran tersebut ditegaskan kalau seluruh provinsi, kabupaten dan kota sudah harus menyelesaikan APBD selambatnya tanggal 28 Maret. Apabila tidak dilakukan maka ada aturan seperti Perkada boleh diberlakukan.***(san/ur)

 

Tak Penuhi Syarat, Pemko Tolak 2.200 Proposal Bansos

bansosPekanbaru (SegmenNews.com)– Tahun 2014 ini Pemerintah Kota Pekanbaru sudah menolak sekitar 2.200 proposal bantuan sosial (bansos) yang dimasukkan oleh berbagai kalangan ke Perintah Kota. Penolakan ini dilakukan, karena rata-rata proposal tidak memenuhi persyaratan yang diatur oleh Peraturan Mentri Dalam Negri Nomor 32 dan Nomor 39 tahun 2011.

Selain selektif, Pemko juga komit untuk menjalankan himbauan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak menyalurkan berbagai bantuan sosial dan hibah sampai selesainya penyelenggaraan Pemilihan Legislatif (pileg) dan Pemilihan umum (Pemilu) Presiden.

Walikota Pekanbaru Firdaus MT, mengatakan, penahanan pencairan ini di upayakan untuk untuk menghindari adanya bantuan yang digunakan oleh pihak tertentu untuk kepentingan politik.

“Sebelum ada perintah tersebut Pemko sudah lebih dulu menanggapi masalah bansos. Ada sekitar 2.200 Penyampaian proposal yang tidak tepat waktu, serta tidak memenuhi syarat sesuai dengan Permendagri Nomor 32 tahun 2011 tentang pendoman bantuan social dan hibah kita tolak,”terang Walikota, Jumat (28/3/14) di Pekanbaru.

Walikota lebih lanjut, menekankan dalam penyaluran bansos dan hibah, pemko sudah berupaya se selektif mungkin sesuai dengan skala priorotas agar tidak menyalahi. Bansos yang diakomodir hanya yang mempunyai nilai manfaat kepada masyarakat.

“Kita sudah pertajam urutan prioritasnya. Kita berupaya sangat berhati-hati dalam penyaluran bansos dan hibah supaya tidak tersandung masalah hukum. Agar semua selamat, kami yang memberi selamat yang menerima juga selamat,”tutupnya.*** (chir/ur)

Terima 5 Sanggahan CPNS K2, BKD Bentuk Tim Khusus

k2Pekanbaru (SegmenNews.com)– Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru, hingga batas masa sanggah menerima total 5 pengaduan bagi 5 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kategori Dua (K2) yang di uji Publik.

Menurut Pelaksana Tugas (plt) BKD Masriah, saat di konfirmasi, Jum’at (28/3/14), mengakui BKD sudah membentuk tim khusus dibawah pengawasan pihaknya untuk melakukan kajian bagi pelaporan CPNS K2 yang di uji publik. Sejauh ini lanjut Masriah, sudah ada 5 sanggahan yang masuk ke BKD, 1 dari perorangan dan 4 yang di masukkan oleh Ombusdman.

“BKD sudah surati inspektorat untuk memeriksa 5 pelaporan uji publick tersebut. Kini kita sedang menunggu hasilnya,” ungkapnya.

Menurutnya, pelaporan tersebut tidak serta merta bisa di jadikan bukti, ini masih perlu pembuktian dan kajian. Makanya inspektorat bertugas menelusuri pelaporan tersebut. Diharapkan hasil pelaporan segera didapat sebelum tanggal 8 April 2014 mendatang.

“Kalau semua sudah tuntas berkas CPNS K2 akan diajukan sekaligus ke BKN. Akan tetapi kalau yang 5 di uji publik tidak bisa tuntas, berkas CPNS K2 lainnya akan tetap di kirim ke BKN tanggal 8 April,” terangnya.

Ketika ditanya terkait sudah berapa SKPD yang mengajukan berkas CPNS K2, ia menjelaskan bahwa sejauh ini baru 1 Dinas yang mengajukan berkas asli. “Masih banyak yang belum serahkan berkas, maka kita mintakan Dinas segera mengantarkan berkas. Agar jangan sampai ini menjadi kendala,” tambahnya.

Dia menambahkan, penyerahan berkas ke BKN, sudah ada kesepakatan dengan pemerintah Propinsi akan dilakukan serentak yakni tanggal 8 April. “Tanggal 8 serentak berkas akan di kirimkan ke BKN untuk di terbitkan Nomor Induk Kepegawaian (NIK),” tutupnya.***(chir/ur)

Balita Menangis Lihat IBU Hamil?

ibu hamilSeorang balita berumur tiga tahun berjalan menemui seorang ibu yang sedang hamil
Balita itu bertanya:

Balita: Ibu, Kenapa perut Ibu besar?
Ibu : Saya punya bayi, nak” jawabnya
Balita: Bayinya diperut ibu?
Ibu : Ya, begitulah nak”
Balita: Apa dia nakal?
Ibu : Tidak, Bayinya baik sekali”
Tiba-tiba anak itu menangis sambil berkata,”Lalu Kenapa Ibu Memakannya?”
Ibu :@#$%$#@..

 

By: segmennews.com

Baby Sitter Baru

baby sitterSeorang Ibu memperkenalkan pembantu baru mereka kepada anaknya berumur 4 tahun
Ibu : Anakku, ini baby sitter kamu yang baru!”
Anak: Kok Ganti lagi sih bu?”
Ibu : Iya, pembantu yang kemarin kurang rajin, Ayo Cium!” perintah ibunya.
Anak: Gak mau ah…!!!”
Ibu : Kenapa…?
Anak: “Tadi Pagi Ayah menciumnya, langsung di tampar…!!!”
Ibu : “Apaaaaaa….!!!???”

By: segmennews.com

Dugaan Korupsi Pembinaan Atlet Takraw Siak, Negara Dirugikan Rp578 Juta.

korupSiak (SegmenNews.com)- Kasus dugaan korupsi pembibitan dan pembinaan atlet olahraga sepak takraw 2011 di Dinas Pariwisata Seni Budaya Pemuda dan Olahraga (Parsenibudpora) Siak terus bergulir. Saat ini tim penyidik Polres Siak tahap pelimpahan berkas atau tahap 1.

Dugaan korupsi tersebut dengan tersangka Penjabat (Pj) Kasi Kepemudaan dan sekaligus PPTK kegiatan, Agus salim abdul. Tersangka dikenakan penyidik Polres adalah pasal 2 (1) dan 3 Undang-undang (UU) RI, nomor 31 tahun 1999 dan telah dirubah nomor 20 tahun 2001.

Sementara anggaran yang duganakan untuk pembinaan atlet tersebut berasal dari APBD Murni Rp813 juta, kemudian dianggarkan kembali di APBD Perubahan senilai Rp1,5 miliar. Dari audit BPKP kerugian Negara sebesar Rp578.

“Berkas tahap satu (1) sudah kita serahkan ke jaksa,” kata Kasat Reskrim Polres Siak AKP Budi Haryanto, kepada wartawan, Kamis (27/3/14).

Berkas dugaan korupsi tersebut saat ini masih dalam penelitian pihak kejaksaan Negeri Siak. Namun kata Kasat, tak menutup kemungkinan tersangka nantinya akan bertambah.***(rinto)