Beranda blog Halaman 2678

Satroni Rumah Warga, Buruh Sawit Dihajar Massa

Tersangka pencurian Erwin Saputra (25)
Tersangka pencurian Erwin Saputra (25)

Pangkalan Kerinci (SegmenNes.com)– Erwin Saputra (25) buruh sawit yang baru datang dua bulan dari Deli Serdang, Sumatra Utara ke Pangkalan Kerinci jadi bandit kambuhan. Alhasil saat menyatroni rumah warga di Jalan Koridor RAPP Km 5, tertangkap hingga jadi bulan-bulanan massa.

Kapolres Pelalawan AKBP A Supriyadi SIK MH melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Arwin Wsc SH, membenarkan adanya pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang ditangkap warga, Rabu (19/3) sekitar pukul 09.30 WIB.

“Kini pelaku telah kita amankan untuk diproses lebih lanjut, setelah sempat dihajar massa hingga beberapa bagian tubuhnya mengalami memar,” jelasnya tadi pagi.

Dari informasi, rumah semi permanen milik Nurhayati (38) lagi ditinggal sebentar dalam keadaan kosong. Namun pelaku yang tinggal dan bekerja di areal perkebunan sawit di Km 19, dekat ponton penyeberangan Langgam melihtas di lokasi kejadian.

Melihat situasi sepi pelaku yang berjalan kaki langsung beraksi disaat ada kesempatan. Dengan cara mencongkel bagian dinding rumah yang terbuat dari papan triplek tersebut dengan potongan kayu. Setelah berhasil masuk pelaku mengobok-obok seisi barang-barang yang ada.

Tetapi aksi pelaku saat keluar membawa hasil curian dipergoki warga, hingga berhasil ditangkap. Massa yang telah ramai langsung melampiaskan rasa kesal mereka setelah aksi pencurian marak di sekitar pemukiman masyarakat tersebut. Pukulan dan tendangan massa mendarat di tubuh pria lajang tersebut.

Untung aksi massa segera dapat di redam, setelah aparat Polsek Pangkalan Kerinci yang mendapat laporan bergegas turun dan mengamankan pelaku. Dengan kondisi babak belur pelaku pencurian disiang bolong itu digiring ke Mapolsek Pangkalan Kerinci dan disita barang bukti hasil curian berupa uang tunai sebesar Rp120 ribu, Hp nixcian, serta satu unit games playar.***(fin)

Achmad: Pegawai Hamil Kembali Masuk Bekerja

apelRokan Hulu (SegmenNews.com)- Pasca diliburkannya para pegawai wanita yang hamil dan menyusui akibat kabut asap yang menimpa Riau dan Rokan Hulu khususnya, beberapa waktu lalu. Hari ini seluruh pegawai tersebut sudah bisa masuk bekerja kembali.

Bupati Rokan Hulu, Drs H Achmad Msi resmi mencabut instruksi libur dihadapan pegawai pada apel gabungan, Kamis (20/3/14) di halaman kantor Bupati. Pencabutan instruksi itu menyusul cuaca sudah mulai normal.

“Hari ini seluruh pegawai yang diliburkan karena kabut asap kembali masuk kantor. Pegawai harus memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” tegas Bupati.

Selain itu aktifitas program pemerintah seperti Sholat zuhur dan azar berjemaah di masjid Agung Madai Islamic Center yang diamanahkan harus dilaksanakan.

Sebagai mengawali hari yang baik, kata Bupati, maka sore nanti sebelum bakda maghrib berbuka puasa di Masjid Islamic tanpa terkecuali. Dilanjutkan dengan shalat isya berjamaah.***(r4n/hms)

Status Tersangka, Empat Perusahaan Bakar Hutan Lagi di Riau

 

net
net

SegmenNews.com– Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau menyatakan sebanyak empat dari tujuh perusahaan di Riau yang sudah berstatus sebagai tersangka pada 2013, kembali melakukan aktivitas membakar lahan dengan kondisi yang lebih parah pada 2014.

“Sudah ditetapkan menjadi tersangka pada tahun 2013, tetapi masih melakukan perilaku seperti itu pada tahun ini, parah nggak itu?,” ujar Direktur Eksekutif WALHI Riau Riko Kurniawan di Pekanbaru, seperti diberitakan Antara, Kamis (20/3/14).

Data Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) pada 2013 mencatat delapan korporasi yakni PT Adei Plantation and Industry, PT Jatim Jaya Perkasa, PT Bumi Reksa Nusa Sejati dan PT Langgam Inti Hibrindo yang semuanya merupakan perusahaan sawit.

Selain itu, PT Sumatera Riang Lestari, PT Sakato Prama Makmur, PT Ruas Utama Jaya dan PT Bukit Batu Hutani Alam yang merupakan perusahaan tanaman industri.

“Baru satu perusahaan yakni PT Adei Plantation yang sudah menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Pelalawan, sedangkan tujuh lagi belum jelas,” kata Koordinator Jikahari, Muslim Rasyid.

Bahkan, lanjut Riko, kondisi lahan terbakar pada konsesi yang mereka miliki justru lebih parah lagi, sehingga berdampak terganggunya kesehatan warga Riau yang berjumlah enam juta jiwa terutama ibu hamil, balita, anak-anak, dan lanjut usia.

Tidak ada alasan bagi aparat penegak hukum terutama polisi dan jaksa untuk menjerat para tersangka pembakar hutan dengan pasal berlapis yaitu Undang-Undang (UU) Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lingkungan.

“Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terpaksa turun tangan, sudah menyatakan aparat hukum di Riau harus menegakkan hukum bagi para pelaku, terutama korporasi yang membuka lahan dengan cara membakar. Jangan hanya masyarakat kecil yang selalu dijerat,” tegasnya.

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) pada Selasa (19/3), menyatakan hingga saat ini ada empat perusahaan terindikasi pelaku pembakaran lahan di Riau.

“Empat perusahaan yang terindikasi itu adalah TKW, RML, SG dan RUJ,” kata Deputi Bidang Penaatan Hukum Lingkungan KLH, Sudariyono.

Keempat perusahaan tersebut terindikasi sebagai pelaku pembakaran berdasarkan data satelit dan peta konsesi. TKW dan RUJ merupakan perusahaan yang bergerak di bidang hutan tanaman industri, sedangkan RML dan SG di bidang kelapa sawit.

Saat ini, tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang diturunkan Kementerian Lingkungan Hidup sedang melakukan pengumpulan bahan data dan keterangan (pulbaket).

“Tim sudah ke lokasi dan diberi waktu sampai September nanti sudah P21,” ujarnya.***

Red: Sondri
sumber: merdeka.com

Mei, Tarif Listrik Naik

listrikSegmenNews.com– Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum lama ini telah menyetujui kenaikan tarif dasar listrik (TDL) industri. Tarif listrik yang akan naik adalah golongan pelanggan I3 dinaikkan 38,9 persen, sementara I4 dinaikkan hingga 69,7 persen. Kenaikan tarif akan diimplementasikan mulai Mei hingga Desember mendatang.

Menteri Perindustrian, MS Hidayat menyebut rencana kenaikan ini mayoritas disetujui oleh industri. Namun demikian industri meminta masa angsuran diperpanjang.

“Ratusan industri meminta diperpanjang masa angsurannya supaya beban bulanan bisa ditanggung cash flow mereka. Kalau dipadatkan Mei sampai Desember itu 36-48 persen tekanannya. Akibatnya iklim kompetitif terganggu,” ucap Hidayat ketika ditemui di kantornya, Rabu (19/3).

Tidak itu saja, pengusaha meminta implementasinya diundur. Dari pengakuan kepada Hidayat, jika kenaikan tarif listrik tetap dilakukan sesuai waktu yang ditentukan, maka ratusan industri bersiap memecat karyawan mereka sebagai bentuk efisiensi biaya.

“Mereka bilang kondisi ini bisa mengecilkan karyawannya, ini agar mereka bisa bertahan. Ini ada sekian ratus perusahaan besar,” tegasnya.

Agar pemecatan karyawan tidak terjadi, Hidayat berjanji melobi ulang rencana kenaikan tarif listrik untuk industri. Hidayat berharap, kenaikan tarif listrik industri bisa diundur pelaksanaannya.

“Menurut Menkeu memang dilematis di saat menjaga agar supaya defisit anggaran jangan lebih 3 persen. Tapi sekarang masih dihitung. Kalau diizinkan nanti di APBN-P dan di banggar kita lobi dulu. Yang penting mereka mengetahui dunia industri ada ancaman performance mereka. Pokoknya angsuran ditunda dulu,” tutupnya.****

Red: Sondri
sumber: merdeka.com

Bantu Rp 100 juta, Bupati Siak Lepas Pramuka ke Sinabung

Bupati beserta rombongan Pramuka yang akan berangkan ke Sinabung Sumut
Bupati beserta rombongan Pramuka yang akan berangkan ke Sinabung Sumut

Siak (SegmenNews.com) Bupati Siak Syamsuar melepas keberangkatan rombongan Pramuka Peduli Erupsi Gunung Sinabung ke Sumatra Sutara (Sumut), Rabu (19/3/14), di halaman kantor Bupati.

Robongan berangkat menggunakan bus jenis dam truk dengan membawa bantuan sbesar Rp 100 juta. Dimana uang sejumlah Rp67 juta merupakan hasil pengumpulan dan Rp33 juta dari Bupati Syamsuar, turut dibawa sebanyak 50 goni pakaian layak pakai serta 70 dus paket sembako. Keberangkatan dipimpin oleh, Nasrudin selaku Ketua Pramuka Kwarcab 09 Siak yang bergerak dibidang peduli.

“Kepedulian ini sangat berarti, dan meruoakan langkah yang positif. Dia berharap bantuan yang dubawa rombongan Pramuka Siak dapat membantu dan meringankan beban saudara-saudara kita yang di sana (Sinabung),” papar Bupati.***(rinto)

April, Perbaikan 20 Bus TMP Dilelang di LPSE

bus tmpPekanbaru (SegmenNews.com)- Proses hibah 20 unit bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) ke Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan masih menanti perbaikan terlebih dahulu.

Sementara untuk perbaikan oleh Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) bisa dilakukan jika 20 unit bus tersebut sudah dihibah dari Kementerian Perhubungan RI ke Pemerintah Kota.

Meski sudah molor berkali-kali hingga bus kini di rumahkan. Dishubkomimfo yakin April 2014 akan tuntas. Kalau perbaikan tersebut dimulai, maka Kota Pekanbaru akan melakukannya dengan sistem lelang.

“Namun untuk perbaikan 20 unit TMP tersebut menunggu proses hibah selesai. Kemudian baru bisa serahkan pengelolaannya kepada Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Pekanbaru sebagai pengelolah kedepannya. Sedangkan Dishubkominfo tetap menjadi pengawas bidang,” ujar Kepala Dishubkominfo Kota Pekanbaru, Dedi Gusriadi, Rabu (19/3).

Kata Dedi, besar kemungkinan lelang perbaikan akan di gelar April mendatang melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Namun untuk biaya perbaikan sendiri, pihak Dishubkominfo masih menunggu cairnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2014 cair.

“Untuk perbaikan 20 TMP sudah kita masukkan dalam rencana umum pelelangan, malah sudah kita sampaikan kepada LPSE. Tapi kita menargetkan Juni nanti paling lambat,” kata Dedi.

Ditanya berapa anggaran yang digelontorkan Dishubkominfo untuk perbaikan 20 unit bus TMP, Dedi mengatakan, diperkirakan akan menelan dana sebanyak Rp400 juta.

Dibeberkan Dedi, kalau untuk proses adminitrasi hibah sendiri saat ini tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Perhubungan. Dedi juga mengatakan, kalau TMP sudah dalam kondisi prima dan keadaanya siap operasi, baru diserahkan kepada Wali Kota.

“Nanti apakah akan dihibahkan begitu saja kepada PD Pembangunan atau dijadikan sebagai penyertaan modal Pemko di PD Pembangunan, semua tergantung keputusan pak Wali Kota lah, kita hanya bertanggung jawab sampai perbaikan saja,” tandasnya.***(son/ur)

Asik, Diskop Riau Bangun Klinik UKM di Pelalawan dan Siak

Klinik UKM Riau (net)
Klinik UKM Riau (net)

Pekanbaru (SegmenNews.com) – Guna memberi kemudahan bagi para Usaha Kecil Menengah (UKM) dalam melakukan konsultasi terkait pengembangan usahanya, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Riau membangun Klinik UKM.

Untuk tahun 2013 lalu Klinik tersebut dibangun di Kampar dan Kota Pekanbaru. Dimana dana untuk pembangunan Klinik tersebut berasal dari APBN 2013. “Untuk tahun 2014 ini akan dibangun lagi Dua Klinik di Pelalawan dan Siak, dananya dari APBD dan APBN,” sebut Kepala Dinas Koperasi dan UKM Riau, Raja Indra Bangsawan, Rabu (19/03/14).

Indra menjelaskan, untuk biaya pembangunan satu klinik anggarannya Rp 3 Miliar. Klinik UKM tersebut menurut Indra berfungsi untuk bagi para UKM untuk melakukan konsultasi jika ada masalah dalam usahanya, melalui klinik ini bisa diberi penjelasan oleh petugas yang telah disiapkan untuk memberi dan melakukan penyelesaian dari setiap persoalan yang dialami.

“Seperti untuk pengembangan usahanya, bagaimana mengurus sertifikat halal, dan lainnya. Di Klinik ini akan ditempatkan tenaga-tenaga profesional dibidangnya,” jelas Indra.

Disamping untuk tempat konsultasi, di Klinik tersebut juga akan ditampilkan berbagai produk UKM dari berbagai daerah, kecamatan, ataupun desa. “Ditempat itu bisa juga dilakukan proses jual beli,” pungkasnya.***(ris/ran)

Musrembang Pelalawan Prioritaskan Pembangunan

bupati harrisPelalawan (SegmenNews.com)- Musrenbang merupakan salah satu tahapan dari mekanisme perencanaan pembangunan yang bersifat partisipatif, karena melibatkan seluruh stakeholder pembangunan. Maka, dukungan dan peran aktif dari seluruh stakeholder sangat diperlukan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas output dan outcome dari Musrenbang.

Sehingga dihasilkan perencanaan pembangunan yang benar-benar efektif dan tepat sasaran serta mampu mengakomodir kebutuhan masyarakat yang paling prioritas dan mendesak. Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (Musrenbang RKPD) dibuka Bupati Pelalawan HM Harris, Rabu (19/3).

Musrenbang dilakukan dalam rangka pelaksanaan amanat Undang-undang Nomor 23 tahun 2004, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, PP Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah. Serta Permendagri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan PP Nomor 8 Tahun 2008.

Musrenbang ini dihadiri oleh Wakil Bupati Pelalawan H Marwan Ibrahim, Kepala Bappeda Propinsi Riau u M Ramli Walid, para kepala badan, dinas dan kantor, para camat, dan upika kecamatan, tokoh masyarakat dan unsur lainnya.

Saat sambutan Bupati Pelalawan didepan hadapan tamu mengatakan, setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) wajib menyusun rencana kerja sebagai penjabaran Rencana Strategis (Restra) SKPD dan bahan bagi penyempurnaan RKPD, penyusunan berbagai dokumen rencana tahunan tersebut.

Dilakukan melalui koordinasi antarinstansi pemerintah dan proses partisipasi seluruh pelaku pembangunan dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan.

Sehubungan dengan hal itu sebagai bagian dari proses penyelenggaraan sistem perencaan pembangunan, maka untuk pembangunan tahun 2015 perlu dilakukan Musrenbang di tahun 2014 yang merupakan media koordinasi antara pelaku pembangunan di Pelalawan.

Dengan hal ini, mampu melahirkan kesepakatan dalam pembahasan dan penyempurnaan RKPD tahun 2015 untuk difinalisasi sebagai pedoman dalam Rencana Kerja dan anggaran SKPD yang merupakan mata rantai dalam proses Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) tahun 2015.

Bupati juga mengatakan, SKPD agar membahas setiap kegiatan seefektif mungkin dengan mengutamakan skala prioritas kepentingan masyarakat. Sehingga tidak satu pun skala prioritas tersebut yang tertinggal di tahun 2015 ini.

“Pembangunan nantinya sesusai dengan visi dan misi Kabupaten Pelalawan, terlebih untuk kesejahteraan masyarakat kecematan, kelurahan dan pedesaan. Pembangunan harus tepat sasaran, dan memproritaskan kepada yang dibutuhkan terlebih dahulu,”ujarnya.

Harris menambahkan, soal usulan pembangunan, sebenarnya tidak perlu menunggu Musrenbang ini, bila ada keperluan pembangunan yang sangat mendesak, silakan ajukan langsung tanpa adanya musyawarah seperti ini. Karena, menuturnya ini sudah menjadi tugas Pemkab Sarolangun untuk memajukan pembangunan.***(fin)

Pria Ini Aniaya Istrinya Gara-gara Minta Uang Belanja

ilustrasi
ilustrasi

Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)- Selaku suami sudah menjadi tanggung jawab menafkahi istri dan anak-anaknya. Namun pria bernama inisial HG (25) warga Perumahanan PT MUP desa Gondai, Kecamatan Langgam yang bekerja di PT MUP sebagai mandor malah menganiaya istrinya saat meminta uang untuk kebutuhan rumah tangga mereka.

Akibat penganiayaan itu, istri SU (25) mengalami memear di tangan dan punggungnya. SU didampingi saudaranya melaporkan suaminya kepihak polisi Polres Pelalawan.

Kapolres Pelalawan AKBP A Supriyadi SIK MH melalui Puar Humas Ipda Edy Haryanto, Rabu (19/3/14) menjelaskan bahwa tersangka KDRT itu sudah diamankan, Selasa (18/3/14).

“Kini tersangka telah diamankan untuk diproses lebih lanjut,” terangnya.

Dari Informasi, kejadian penganiayaan itu terjadi, Rabu (5/3/14) lalu sekitar pukul 15.30 WIB, saat itu korban meminta uang belanja pada suaminya untuk kebutuhan keluarga seperti membeli susu dan ikan dirumah mereka.

Namun entah kenapa HG tiba-tiba marah dan membentak istrinya ‘uang aja pikiran mu, kerja aja ngak’ bentaknya. Merasa permintaan ditolak hingga berujung pertengkaran. Hingga membuat emosi bapak beranak dua tak tertahan hingga menampar istrinya.

Mendapat tamparan dibagian pipi kanan, korban langsung menjerit kesakitan. Pengaiayaan yang dialami tidak sampai disitu, kemudian suaminya melayangkan pukulan kembali tapi berhasil ditepis, hingga tangan kanan korban ikut memar, serta punggung di tendang.

Setelah puas menganiaya istrinya, lalu mandor PT MUP keluar dari rumah meninggalkan istrinya yang menagis kesakitan. Kondisi tubuh yang sakit dan tangan memar, korban mengaku pada keluarganya. Mendegar pengakuan Su yang telah dianiaya suaminya, akhirnya diminta untuk segera melapor ke pihak kepolisian.***(fin)

Garap Kawasan HTK, Polisi Amankan 6 Alat Berat dan 10 Pekerja

ilustrasi
ilustrasi

Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)- Tim Sat Reskrim Polres Pelalawan berhasil mengamankan sebanyak enam unit alat berat bersama 10 pekerja yang telah mengarap dan membakar kawasan Hutan Tanaman Kopensi (HTK) di kelurahan Teluk Meranti, kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan.

Kapolres Pelalawan AKBP A Supriyadi SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Bimo Ariyanto SH SIK tadi pagi membenarkan telah mengamankan 6 alat berat dan 10 pekerja.

“Kemarin, Selasa (18/3/14). dalam pengamanan alat berat 10 pekerja yang kita periksa, satu diantaranya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasat Reskrim.

Satu tersangka yang telah diamankan di Polres Pelalawan adalah Heri Tua Sagala (42) selaku pengawas lapangan, sementara sembilan lainya yang bertindak sebagai operator, kernet, dan teknisi alat berat telah dipulangkan, karena setatusnya masih sebagai saksi.

Kasus ini awalnya terpantau oleh Tim Satgas pemadam kebakaran hutan dan lahan (Kahutlah) yang turun dengan mengunakan helikopter di daerah Teluk Meranti, untuk memadamkan Kahutlah tersebut. Namun di titik kordinat yang terpantau ada titik api ada alat berat yang sedang stembay di daerah lahan yang terbakar tersebut.

Mendapat informasi itu tim Sat Reskrim Polres Pelalawan bersama dengan tim pemburu Kahutlah turun ke lokasi dan berhasil mengamankan sebanyak 10 orang pekerja dan kemudian digiring ke Mapolres Pelalawan, untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Namun dari 10 orang yang diamankan sembilan orang hanya sebagai pekerja dan berindak pengawas lapangan ditetapkan sebagai tersangka. Karena diduga telah mengarap lahan eks Koperasi Tanda Harapan yang kini masuk dalam HTK tersebut untuk di jadikan perkebunan sawit.

Sementara enam unit alat berat yang diamankan saat melakukan land clearing sedang di giring ke Mapolres Pelalawan, untuk diamankan sebagai barang bukti (BB). ”Sekarang kita masih menyelidiki siapa cukong dibalik perambahan hutan dan pembakaran tersebut,” tambah Kasat Reksrim.***(fin)