Beranda blog Halaman 2679

Polres Limpahkan 9 Tersangka dan 2 Meter Berkas Korupsi Puskesmas ke Jaksa

Berkas Korupsi Puskesmas
Berkas Korupsi Puskesmas

Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)- Setelah melakukan pemeriksaan secara maraton akhirnya tim penyidik Tipikor Sat Reskrim Polres Pelalawan berhasil merampungkan berkas acara pemeriksaan (BAP) terhadap sembilan tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan Puskesmas di kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan.

Berkas setinggi 2 meter di serahkan penyidik Tipikor Polres Pelalawan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Kerinci, Senin (7/4/14) pagi di pimpin Kanit Tipikor Aiptu Masril bersama personilnya.

Kapolres Pelalawan AKBP A Supriyadi SIK MH melalui Paur Humas Ipda Edy Haryanto, membenarkan adanya pelimpahkan delapan berkas korupsi puskesmas Teluk Meranti dengan sembilan orang yang telah di tetapkan sebagai tersangka.

“Ya benar berkas perkara koruspi puskesmas Teluk Meranti telah di serahkan oleh penyidik Tipikor Polres ke Kejaksaan untuk di teliti. Setelah menetapkan sembilan orang tersangka,” ujar Puar Humas.

Sementara sembilan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka diantaranya Hj Arbaini Yati yang diperiksa kemarin, kemudian Samsari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang juga Kepala UPTD Samsat Kepulauan Meranti, Yulika Kuala ST selaku Pengelola Teknis Kegiatan (PTK).

Kemudian drg Tri Maria Susilawati selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Azmi ST pengawas lapangan dari CV Media Konsultan, Endang Khitop selaku konsultan perencanaan dan Drs Lukman kontraktor pelaksana tahun 2010. Serta Idil Putra selaku Direktur PT Indra Adamar dan Dame sebagai kotraktor pelaksana tahun 2008.

“Atas perbuatan tersangka di jerat dengan pasal 2, 3 dan 79 UU Nomer 31 Tahun 1999, yang di perbaharui dengan UU No. 20 Tahun 2001 Tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan junto pasal 55 ayat 1 KUHP,” tandasnya.

Sekedar diketahui bahwa kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Puskesmas Teluk Meranti yang dua kali anggaran tahun 2008 dan 2010 dari APBD Riau melalui Dinas Kesehatan (Diskes) Riau sebesar Rp3 miliar lebih. Tetapi dua kali di kucurkan uang rakyat, tapi tidak rampung di kerjakan dan bangunan ambruk tanpa dapat di fungsikan hingga masyarakat Teluk Meranti yang berharap mendapat perawatan medis rawat inaf hanya tinggal mimpi.***(fin)

Amankan Pileg, Polres Pelalawan Sebar 412 Personil ke TPS

Polisi siap disebar ke KTP
Polisi siap disebar ke KTP

Pangkalan Kerinci (SegmenNes.com)– Sebanyak 412 personil Polres Pelalawan bersama dengan BKO Polda Riau digeser ke seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di kabupaten Pelalawan menjelang pencoblosan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014.

Pergeseran personil Polres Pelalawan dan jajaran Polsek serta BKO Polda Riau langsung di lepas oleh Kapolres Pelalawan AKBP A Supriyadi SIK MH di halaman Mapolres Pelalawan, Senin (7/4) pagi yang di hadiri Wakapolres Pelalawan Kompol Haldun dan seluruh Kabag, Kasat, para Kapolsek dan perwira di jajaran Polres Pelalawan.

“Sebanyak 321 personil Polres bersama Polsek dan ditambah 91 personil Polda Riau siap di turunkan untuk melakukan pengamanan TPS yang ada di kabupaten Pelalawan,” ujar Kapoles Pelalawan.

Namun dalam sistem pengamanan yang diterapkan meliputi pola aman satu 2-8-16 dan aman dua 2-6-12 sebanyak 26 pola. Kemudian rawan satu 2-4-8 dan 2-3-6 sebanyak 82 titik, serta rawan dua 2-2-4 dan 2-1-2 sebanyak 89 titik yang tersebar di 12 kecamatan di kabupaten Pelalawan.

Sementara tingginya titik rawan bukan semata-mata dikarenakan ganguan kamtibmas. Tapi lebih pada lokasi jarak yang jauh dan daerah banyak perairan hingga tidak dapat di tempuh dalam waktu singkat. Hingga personil yang ditempatkan tiap TPS satu personil kepolisian.

“Kita minta personil yang terlibat pengamanan TPS, dapat menjalankan tugas dengan baik, apabila menemukan ada intimidasi, dan serangan pajar segera laporkan secara berjejang, demi menciptakan situasi aman dan kondusip selama Pileg,” tegas Kapolres dalam amanan saat memimpin gelar pasukan pergeseran pasukan Mantab Brata 2014.

Ditambahkan Kapolres, juga berpesan pada seluruh personil dan Kapolsek untuk rutun melakukan patroli cipta kondusupi jelang Pileg di tengah-tengah pemukiman masyarakat dan lokasi TPS. Sedangkan personil yang stembai di Mapolres Pelalawan tetap menjalankan tugas untuk memperikan pelayanan pada masyarakat.***(fin)

Pemprov Riau Lantik Pejabat Eselon II, Ini daftarnya

Pengambilan Sumpah jabatan Eselon II Pemprov Riau
Pengambilan Sumpah jabatan Eselon II Pemprov Riau

Pekanbaru (SegmenNews.com)- Bertempat di Gedung daerah Riau, Senin (7/4/14), Wakil Gubernur Riau Ir H Arsyadjuliandi Rachman MBA atasnama Gubernur Riau H Annas Maamun melakukan Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Delapan pejabat struktural eselon II.

Mereka yang dilantik berdasarkan SK Gubernur Nomor KPTS 259/IV/2014 tertanggal 7 April 2014 itu adalah”

1. Drs H Wan Amir Firdaus MSi, sebagai Asisten II Setdaprov Riau.
2. Ir SF Hariyanto MT, sebagai staf ahli Gubernur Riau bidang pembangunan.
3. H Hadimiharja, sebagai Kepala Badan Litbang, Penghubung Riau Jakarta.
4. Dra Yurwiriati APt MSi sebagai BLH.
5. DR Dwi Agus Sumarno MM sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau.
6. Muhammad SP MT sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum.
7. Drh Askardia Patrianov, sebagai sekretais Bakorluh.
8. DR Anwar sebagai Dirut RSUD.

Arsyadjulian Rachman dalam sambutannya mengatakan, pelantikan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja perangkat daerah di Provinsi Riau.

“Sesuangguhnya ini tidak ada hal yang luar biasa, ini lebih kepada upaya peningkatan kualitas aparatur negara dalam pengbdiannya kepada masyarakat,” kata Andi Rachman.

Andi juga mengingatkan kepad pejabat yang dilantik agara dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, menggesa penyelesaian berbagai program kerja yang telah disusun tahun ini.

“Lakukan koordinasi dengan bawahan, karena itu penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan harmonis, dan laksanakan berbagai program kerja tersebut sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” himbaunya.***(ris)

Timnas U-19 Kompak Gunduli Kepala

Tim U-19 sepakat gundul
Tim U-19 sepakat gundul

SegmenNews.com – Asisten pelatih Timnas Indonesia U-19, Eko Purjianto menjelaskan kondisi para pemain usai menjalankan umrah sangat mendukung. Kini Evan Dimas darmono dkk, tengah bersiap ke Oman guna menjalani sejumlah laga uji coba di sana.

Eko menjelaskan, meski baru saja menjalani ibadah umrah yang cukup menyita waktu istirahat, para pemain tetap bugar.

“Faktor psikis mereka sedang bagus. Satu lagi, mereka makin kompak setelah semua pemain dan pelatih cukur gundul,” Kata Eko dilansir tribun pekanbaru.

Terkait teknis permainan, Eko menambahkan, tak ada kendala serius yang dialami tim. Hasil Dari tur nusantara menunjukkan Evan Dimas dkk mulai bisa memahami cara menghadapi tim dengan karakter yang berbeda-beda.

“Alhamdulillah, perkembangannya tiap hari selalu positif,” katanya.***(chir/trbn)

Penerbitan Faktur Pajak Sesuai PER-24/PJ/2012

kantor pajakSegmenNews.com – Terhitung 1 April 2013, Peraturan Direktur Jenderal Pajak tentang Faktur Pajak yang terbaru akan mulai berlaku. PER-24/PJ/2012 tentang Bentuk, Ukuran, Tata Cara Pengisian Keterangan, Prosedur Pemberitahuan dalam Rangka Pembuatan, Tata Cara Pembetulan atau Penggantian dan Tata Cara Pembatalan Faktur Pajak memuat beberapa perubahan yang mendasar di bidang Pajak Pertambahan Nilai, terutama terkait dengan tatacara pemberian nomor seri faktur pajak.

Dengan berlakunya peraturan ini, Nomor Seri Faktur Pajak tidak lagi menjadi domain Wajib Pajak, karena penomoran faktur pajak akan dilakukan secara sentralisasi oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Sebelum Pengusaha Kena Pajak dapat memperoleh Nomor Seri Faktur Pajak, terlebih dahulu Pengusaha Kena Pajak mengajukan permohonan Kode Aktivasi dan Password secara langsung ke Kantor Pelayanan Pajak dimana Pengusaha Kena Pajak tesebut dikukuhkan. Kode Aktivasi dan password akan diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak kepada Pengusaha Kena Pajak yang telah memenuhi syarat, sebagai berikut:

Pengusaha Kena Pajak telah dilakukan Registrasi Ulang Pengusaha Kena Pajak oleh Kantor Pelayanan Pajak tempat PKP terdaftar berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-05/PJ/2012 dan perubahannya dan laporan hasil registrasi ulang verifikasi menyatakan PKP tetap dikukuhkan; atau Pengusaha Kena Pajak telah dilakukan verifikasi berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73/PMK.03/2012 tentang Jangka Waktu Pendaftaran dan Pelaporan Kegiatan Usaha, Tata Cara Pendaftaran, Pemberian, Dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak, Serta Pengukuhan dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak.

Apabila Pengusaha Kena Pajak memenuhi syarat tersebut di atas, Kantor Pelayanan Pajak akan menerbitkan surat pemberitahuan Kode Aktivasi, yang kemudian dikirim melalui pos dalam amplop tertutup ke alamat Pengusaha Kena Pajak. Kantor Pelayanan Pajak kemudian mengirimkan Password melalui surat elektronik (email) ke alamat email Pengusaha Kena Pajak sesuai dengan yang dicantumkan dalam surat permohonan Kode Aktivasi dan Password tersebut.

Sehingga Pengusaha Kena Pajak perlu memastikan agar seluruh poin dalam permohonan diisi secara lengkap dan benar. Apabila Pengusaha Kena Pajak tidak memenuhi syarat-syarat tersebut tidak akan diberikan Kode Aktivasi dan password.

Pengusaha Kena Pajak yang tidak memenuhi syarat dan/atau karena sesuatu hal surat pemberitahuan Kode Aktivasi dan surat pemberitahuan penolakan tidak diterima oleh PKP dan kembali pos (kempos), Kantor Pelayanan Pajak akan memberitahukan informasi tersebut melalui surat elektronik (email) ke alamat email PKP yang dicantumkan dalam surat permohonan Kode Aktivasi dan password.

Pengusaha Kena Pajak yang tidak memenuhi syarat dapat mengajukan permohonan kode aktivasi kembali setelah memenuhi syarat di atas dan/atau telah menyampaikan surat pemberitahuan perubahan alamat ke Kantor Pelayanan Pajak sesuai dengan prosedur pemberitahuan perubahan alamat.

Apabila Pengusaha Kena Pajak tidak menerima Password sebagaimana dimaksud pada ayat (4) huruf b karena kesalahan penulisan alamat email pada Surat Permohonan Kode Aktivasi dan password, PKP harus mengajukan permohonan update email. Apabila Surat pemberitahuan Kode Aktivasi yang hilang dapat dimintakan kembali ke Kantor Pelayanan Pajak dengan melampirkan fotokopi surat keterangan kehilangan dari kepolisian dan bukti penerimaan surat dari Kantor Pelayanan Pajak atas surat permohonan Kode Aktivasi dan password.

Setelah Pengusaha Kena Pajak memperoleh Kode Aktivasi dan Password, barulah Pengusaha Kena Pajak dapat mengajukan permintaan Penerbitan Nomor Seri Faktur Pajak dengan syarat Pengusaha Kena Pajak telah melaporkan SPT Masa PPN untuk 3 (tiga) masa pajak terakhir yang telah jatuh tempo, secara berturut-turut pada tanggal permintaan disampaikan ke Kantor Pelayanan Pajak. Terhadap Pengusaha Kena Pajak yang tidak memenuhi syarat tersebut tidak akan diberikan Nomor Seri Faktur Pajak.

Dengan berlakunya Terhitung mulai tanggal 1 April 2013 seluruh Pengusaha Kena Pajak wajib menggunakan Kode dan Nomor Seri Faktur Pajak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-24 ini. Sedangkan Permohonan Kode Aktivasi dan password dan permintaan Nomor Seri Faktur Pajak dapat diajukan oleh PKP mulai tanggal 1 Maret 2013.***

Kawin Batambuah, Ketua DPRD Dumai Dilaporkan ke Gubernur Riau

nikahDumai (SegmenNews.com) – Dewi, istri Ketua DPRD Dumai Zainal Effendi menghubungi media massa dan Ketua DPD Partai Golkar Riau, Annas Maamun.

Ia mengadukan bahwa Ketua DPRD Dumai Zainal Effendi telah menikah lagi dengan pemilik salon di Dumai bernama Lina. Pernikahan itu dilakukan diam-diam di Kota Duri beberapa pekan lalu.

“Memang menikah sah-sah saja, tapi itu entah yang (istri) ke berapa. Saya sendiri tidak tahu itu istri yang keberapa,” ujarnya seperti dilansir Tribun.

Namun, yang menjadi persoalan, pernikahan yang dilakukan Zainal Effendi dengan pemilik salon di Dumai itu dicukongi Indra, tim sukses Zainal Effendi. Dewi mempertanyakan apa motif Indra melakukan hal tersebut.

“Saya menelusuri itu, apa motif seorang Indra,” katanya.

Bahkan, katanya, mobil kampanye Zainal Effendi sempat disita Dewi. Alasannya, pemilik mobil itu adalah dirinya.

“Saya sudah sita mobil itu beberapa hari lalu. Kemudian, apa yang dilakukan Bang Zainal saya sudah laporkan ke Pak Annas Maamun,” katanya.

Menurut Dewi, tidak patut seorang kedua DPRD bertindak dan seenaknya menikahi perempuan. Sebab, hubungan pernikahan itu harus dibarengi niat yang baik untuk membangun rumah tangga.

“Inikan meretakkan rumah tangga. Apakah dia (Zainal Effendi) tidak malu kepada rakyatnya. Saya saja tidak tahu, saya ini istrinya yang keberapa. Ini rasa tanggungjawab, rasa keadilan,” sebutnya.(*)

Red: Sondri
Sumber : Tribun Pekanbaru

Buntut Pemekaran Desa, Ninik Mamak Kunto Darussalam Minta dua Desa Satus KUO

Tokoh adat, Tengku Rusli menyerahkan berkas aspirasi kepada asisten II Setda Rohul, Syaiful Bahri
Tokoh adat, Tengku Rusli menyerahkan berkas aspirasi kepada asisten II Setda Rohul, Syaiful Bahri

Rokan Hulu (SegmenNews.com)- Persiapan Pemekaran dua Desa di Kecamatan Kunto Kabupaten Rokan Hulu menimpulkan polemik. Ninik mamak menilai pemekaran Desa tersebut tidak melibatkan Ninik mamak setempat, sehingga hak-hak adat istiadat terganggu.

“Kami tidak menolak pemekaran, tapi kepanitiaan desa tersebut belum pernah dibentuk, Desa persiapan tersebut juga tidak melibatkan ninik mamak, sehinggga hak hak adat terganggu. Kita harap kepala desa dilantik kemarin tidak ada kegiatan,” tukas tokoh adat Kunto Darussalam, T Rusli, Senin (7/4/14) kepada ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) wilayah Rokan Hulu di amini oleh sejumlah ninik mamak yang datang.

Agar tidak menimbulkan perseteruan yang lebih mendalam, ninik mamak meminta dua Desa persiapan yakni, Desa Sei Danto dan Desa Ketapang Jaya di satus KUO kan, dengan tidak ada aktifitas urusan adminstrasi dan kegiatan lainnya, disana juga tidak boleh ada gerakan apapun sampai pemilu. Hingga hari ini semua baleho Desa tersebut sudah diturunkan dan masyarakat dengan aman.
Sementara itu Ketua LAMR Rohul, Datuk Mojolelo, Rafli Armein juga meminta Bupati Rokan Hulu untuk sementara menstatus KUO kan aktifitas di Dua Desa tersebut, sebelum ada kesepakatan selanjutnya dengan ninik maka. “Kita minta Bupati menstatus KUOkan dua Desa itu,” tegas Rafli

Menurutnya, sesuai Undang-Undang nomor 6 pasal 6 tahun 2012 yang diakui adalah persiapan desa dan desa adat. Selain itu dia berharap kedepan, nama Desa juga harus ada bernilai sejarah, Kades bersangkutan juga harus mengerti adat Desa setempat.

“Nama Desa harus ada nilai sejarahnya, bukan sembarang buat. Kadesnya juga harus tahu sejarah adat istiadat disana,” jelas Ketua LAMR Rohul.

Usai rapat, para ninik mamak ditemani Ketua LAMR Rohul beranjak menyerahkan berkas aspirasi mereka kepada Pemerintah Rokan Hulu. Di kantor Bupati, ninik mamak di temui oleh Asisten II Setda Rohul Syaiful Bhari.

Saiful Bahri berjanji akan menyampaikan segala aspirasi ninik mamak kepada Bupati yang saat ini tak bisa hadir karena sedang ada kegiatan di Desa.

Sebelumnya, Kemarin saat pelantikan Kades dua Desa Penjabat Sementara (PJS) tersebut. Ninik mamak melarang Bupati melakukan pelantikan.

Sehingga Bupati bersama rombongan terpaksa melakukan pelantikan dua Kades PJS tersebut di Desa Muara Nilam sekalis melantik Kades disana.***(r4n/acce)

LKA Kepenuhan Minta Bupati Ganti PLT Camat

LKA Kepenuhan, H Bahtiar AH bergelar Datuk Bondaro Sakti menyampaikan aspirasi mereka melalui surat kepada Bupati yang terima oleh sisten II Setda Rohul
LKA Kepenuhan, H Bahtiar AH bergelar Datuk Bondaro Sakti menyampaikan aspirasi mereka melalui surat kepada Bupati yang terima oleh sisten II Setda Rohul

Rokan Hulu (SegmenNews.com)– Sejumlah tokoh Lembaga Kerapatan Adat (LKA) Kecamatan Kepenuhan meminta Bupati segera mengganti Penjabat Sementara (PJ) Camat, Roy Roberto dengan Camat Definitif.

Permintaan dan aspirasi tersebut disampaikan oleh tokoh LKA Kepenuhan, H Bahtiar AH bergelar Datuk Bondaro Sakti, Senin (7/4/14) saat pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu yang di wakili oleh Asisten II Setda Rohul, Syaiful Bahri, di aula rapat kantor Bupati.

Menurutnya, Kecamatan Kepenuhan merupakan Kecamatan tertua di Kabupaten Rokan Hulu, selama itu tidak pernah ada PJ Camat. mirisnya, PJ camat saat ini juga rangkap jabatan yakni, Kepala Satuan Pamong Praja dan PJ Camat. Seharusnya Kecamatan Kepenuhan dipimpin oleh Camat definitif yang dilantik sesuai aturan yang berlaku.

“Ini tentu menimbulkan masalah, PJ Camat sekarang sudah pernah menjabat Camat di Kecamatan Kepenuhan. Jadi sekarang dia juga rangkap jabatan sebagai Kasatpol-PP. Kemarin juga pernah ada gejolak, sehingga PJ Camat menurunkan sebanyak 150 orang anggota satpol-PP, sehingga terjadi keributan,” terang Bahtiar.

Sementara itu, Syaiful Bahri berjanji akan menyampaikan aspirasi LKA tersebut kepada Bupati.

“Karena Bupati sedang ada kegiatan di Desa, maka saya mewakilinya. Aspirasi ini akan saya sampaikan kepada Bupati,” imbuhnya.***(acce)

Bupati Pelalawan Imbau Warga Tidak Golput

HM Harris
HM Harris

Pelalawan (SegmenNews.com)- Bupati Kabupaten Pelalawan, HM Harris menghimbau kepada seluruh masyarakat agar menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Umum (Pemilu) Calon Legislatif (Caleg) pada tangga 9 April 2014 mendatang, tifak ada satu masyarakatpun yang Golput.

“Memilih Caleg merupakan kewajiban warga Negara Indonesia jangan ada yang golput mari kita memilih sesuai kriteria kita,” paparnya.

Bagi masyarakat yang mendapatkan surat pemilih, mereka bisa menggunakan KTP. Tak ada lasan bagi masyarakat tidak memilih.

Harris juga mengatakan, dalam pemilihan buat buruh/pekerja pada tanggal 9 April diliburkan untuk melaksanakan pesta demokrasi dan disamping itu juga bagi masyarakat berjualan untuk meluangkan waktunya untu datang ke TPS masing-masing untuk mensukseskanya pemilihan 5 tahun sekali.

Harris menambahkan, kepada warga semua jangan sampai Golput (tidak memilih), karena itu jelas salah. Sebaik-baiknya tidak memilih,akan lebih baik jika memilih, tetapi memilih calon wakil rakyat yang memikirkan aspirasi rakyat bukan wakil rakyat yang hanya memikirkan diri pribadinya saja.***(fin)

Polres Pelalawan Ciduk dua Tersangka Judi Sie Jie

Dua tersangka Sie Jie diamankan polisi Pelalawan
Dua tersangka Sie Jie diamankan polisi Pelalawan

Pelalawan (SegmenNews.com)- Tim Sat Reskrim Polsek Pangkalan Kuras berhasil menciduk dua tersangka pengedar judi sie jie masing-masing berinisial Ja (40) dan Jn (45) di sebuah rumah di desa Sido Mukti, kecamatan Pangkalan Kuras.

Kapolres Pelalawan AKBP A Supriyadi SIK MH melalui Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol H Rekson SE MH, Minggu (6/4/14)membenarkan penangkapan dua tersangka judi sie jie alias togel tersebut pada, Kamis (3/4) malam sekitar pukul 21.30 WIB pekan kemarin.

“Keduanya kini telah diamankan di Mapolsek bersama barang bukti untuk diproses lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek bahwa penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang di tindak lanjuti penyelidikannya ke lapangan. Namun untuk menangkap pelaku terbilang sulit tiap melakukan transaksi pengiriman pembelian nomor sie jie melalui SMS handphone.

Tetapi berkat kerja keras tim Sat Reskrim Polsek Pangkalan Kuras, akhirnya membuahkan hasil setelah dua minggu lamanya menyelidiki kasus tersebut, dua pelaku berhasil ditangkap. Tanpa perlawanan berarti keduanya berhasil diciduk saat merekap nomor sie jie.

Selain polisi menangkap kedua tersangka polisi juga menyita barang bukti (Barbuk) berupa buk rekap, buku mimpi, Hp berisi pesan nomor sie jie, alat tulis dan uang tunai ratusan ribu yang diduga hasil penjualan. Dengan wajah lemas kedua pria yang sehari-hari bekerja sebagai pentani digiring ke Mapolsek Pangkalan Kuas.

“Kasusnya masih kita kembangkan, guna memberantas aktifitas judi yang ada di wilayah Pangkalan Kuras,” tambah Rekson.***(fin)