Beranda blog Halaman 2692

Kabut Asab Semakin Menyesakkan, Umat Islam Diimbau Do’a Qunut Nadzilah

allahRokan Hulu (SegmenNews.com)- Hari ini, Kamis (13/3/14) Kabut asap di Provinsi Riau semakin pekat dan menyesakkan dada. Untuk itu, umat Islam disarankan melaksanakan Do’a Qunut Nazhilah. Kepala Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu telah mengeluarkan surat edaran imbauan do’a gunut tersebut.

“Kita menghimbau kepada semua umat muslim di Kabuaten Rokan Hulu melaksanaka do’a qunut, imbauan itu telah disampaikan melalui surat edaran,” kata Kakan Kemenag Rohul, Drs H Achmad Supardi Hasibuan kepada segmennews.com tadi siang.

Kepada pengurus masjid juga diimbau melaksanakan Doa Qunut Nadzilah pada setiap pelaksanaan sholat jum’at di masjid masing-masing, sampai kabut asap yang melanda bumi Rokan Hulu hilang.

Selain itu dalam surat edaran itu Kamenag mengimbau kepada seluruh masyarakat muslim untuk selalu berdoa minta hujan di turunkan Allah SWT sebagai salah satu upaya yang dilakukan untuk menghilangkan kabut asap tersebut.

Untuk antisipasi kabut asap, Ahmad Supardi dalam edaranya juga mengimbau masyarakat Rokan Hulu tidak melakukan pembakaran lahan. Kita juga minta dan imbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, ini sebagai antisipasi terus meluasnya kabut asap.

Terkait dengan pelaksanaan Do’a Qunut Nadzilah tersebut menurut Supardi, berdasarkan ketentuan agama, do’a qunut nadzilah merupakan do’a yang memohon kepada Allah SWT agar dilindungi dari bahaya bala dan bencana.

“Doa qunut nadzilah boleh dibaca pada setiap sholat fardhu yang dibaca pada saat rakaat terakhir selepas bangun dari ruku,” jelasnya.***(r4n)

Wah, SD di Padang Juga Libur Sekolah Karena Asap

Murid SD dipadang terpaksa pulang karena kabut asap
Murid SD dipadang terpaksa pulang karena kabut asap

Padang (SegmenNews.com) – Siswa sekolah dasar mulai dari kelas I sampai IV di Kota Padang, Sumatera Barat, mulai hari ini diliburkan dari aktivitas belajar mengajar hingga dua hari mendatang. Ini dilakukan, agar mereka terhindar dari risiko terjangkit penyakit gangguan pernapasan akibat kabut asap.

Keputusan tersebut dikeluarkan langsung oleh Pemkot Padang untuk seluruh sekolah dasar yang ada di wilayah itu. Pelajar sekolah dasar dinilai lebih rentan terkena penyakit akibat polusi udara.

Sementara bagi siswa kelas V dan kelas VI tetap mengikuti aktivitas belajar di sekolah dengan menggunakan masker. Seperti yang tampak di SDN Angkasa di Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

”Siswa yang kelas I sampai IV ada 112 orang, sementara kelas di atas mereka tetap belajar,” ujar Kepala SDN Angkasa, Amran di lokasi, Kamis (13/3/2014).

Hingga pagi tadi, kabut asap menyebabkan jarak pandang hanya sekira 600 meter. Pemprov Sumatera Barat pun menetapkan status Siaga Darurat kabut asap hingga 31 Maret 2014.

Atas ditetapkannya status tersebut, BPBD Sumbar mendirikan posko cepat tanggap siaga darurat di masing-masing kabupaten kota di provinsi itu.

Kabut asap yang melanda Sumatera Barat merupakan kiriman dari sejumlah wilayah di Riau. Sudah lebih dari sebulan, ribuan hektare hutan dan lahan di Riau yang tersebar di sejumlah tempat terbakar. Kebarakan itu ulah dari orang atau kelompok tertentu yang ingin menjadikan area hutan sebagai lahan perkebunan. (Budi Sunandar/Sindo TV/ris)

Red: Son
Sumber : okezone

Kemarau, Empat Kecamatan di Siak Krisis Air Bersih

Krisis air bersih (ilustrasi)
Krisis air bersih (ilustrasi)

Siak (SegmenNews.com)- Di musim kemarau ini empat kecamatan di Kabupaten Siak kesulitan air bersih, yakni Kecamatan Bunga Raya, Kecamatan Sabak Auh, Kecamatan Sungai Apit, Kecamatan Sungai Mandau.

Pengakuan warga basri (40), Kamis (13/3/14) dia dan keluarganya sangat membutuhkan bantuan Pemerintah Siak, sebab untuk kebutuhan sehari-hari Mandi Cuci Kakus (MCK) mereka sangat kesulitan mendapatkan air bersih.

Bupati Siak, Syamsuar kemarin mengakui bahwa empat kecamatan saat ini memang membutuhkan air bersih, selain musim kemarau, saat ini mesin air PAM saat ini sedang mengalami kerusakan, sekranag dalam perbaikan. namun secepatnya akan air bersih dikirim ke Kecamatan yang kekeringan oleh Dinas CKTR menggunakan truk tanki UPTD PAM.

Kepala Dinas CKTR Siak Acep Rasyidin mengaku akan segera mengirimkan air bersih. “Untuk kecamatan yang kekeringan air, kita sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan,” katanya.***(rinto)

Pembakaran Lahan, Polisi Tangkap Petani Pelawija

Tersangka petani pembakar lahan
Tersangka petani pembakar lahan

Lubuk Dalam (SegmenNews.com)- Di kabupaten Pelalawan, pihak kepolisian hanya menangkap petani kecil yang membakar lahan untuk menanam palawija. Tersangka itu bernama, Malem Pinem (29) warga Pasar Baru, Desa Lubuk Dalam, Kecamatan Lubuk Dalam, Siak.

Ia diamankan karena diduga membakar lahan disamping kanal PT Aneka Inti Persada (AIP) Minamas Group. Menurut Kapolsek Lubuk Dalam AKP Fridolin Nababan bahwa, tersangka ditangkap, Selasa (11/3/14). Tersangka pembakaran lahan di laporkan warga karena telah membakar lahan sekitar hari, Kamis (6/3/14) lalu.

“Kita terima laporan, dan saat kita ke lokasi kebakaran, dan dilakukan penyelidikan. Maka kita menemukan seorang saksi, ia mengatakan melihat tersangka membakar lahan tersebut. Setelah itu, kita lakukan penangkapan terhadap tersangka dan hal itu di akuinya, tersangka ngaku membakar untuk menanam pisang, cabe,” terang Kapolsek.

Saat ini tersangka petani itu mendekam di sel tahanan Mapolsek Lubuk Dalam.***(rinto)

Hati-hati Caleg ‘Nakal’ Bakal di Sanksi

logo kpuPelalawan (SegmenNews.com)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pelalawan akan mengumumkan zona dan jadwal kampanye rapat umum terbuka yang dimulai pada tanggal 16 hingga 15 April mendatang.

Setelah zona ditentukan, hati-hati bagi caleg yang ‘nakal’ dan melanggar aturan akan diberikan sanksi administrasi.

Ketua KPU Pelalawan yang baru saja dilantik Nasarudin US menuturkan bahwa pemberian sanksi administrasi merupakan wewenang dari KPU bagi Caleg yang berkampanye tidak pada zona yang telah ditetapkan dan tidak sesuai jadwal yang ditentukan.

“Jadi pemberian sanksi administrasi wewenang KPU,jika pidana pemilu melalui Panwas dan pidana umum pihak kepolisian.Nantinya seluruh parpol akan diundang untuk pemberitahuan zona dan jadwal kampanye rapat umum terbuka.Selanjutnya tugas parpol yang akan memberitahukan kepada para Calegnya,” ujarnya.

Adapun bentuk sanksi administrasi tersebut, lanjut Nasarudin yakni teguran,dihentikan berkampanye pada zona yang bukan zonanya dan terakhir adalah dilarang berkampanye selama kampanye rapat umum terbuka dari tanggal 16 hingga 5 April mendatang.

“Tahap pertama adalah teguran bagi Caleg yang melanggar,selanjutnya tidak diperbolehkan berkampanye pada zona yang bukan zonanya atau bukan pada jadwalnya. Jika tidak juga dihiraukan,maka KPU akan mengeluarkan larangan berkampanye selama kampanye rapat umum terbuka bagi Caleg yang ‘nakal’,” katanya.

Disinggung soal kesiapan KPU Pelalawan menghadapi Pemilu Legislatif 9 April 2014 mendatang, dikatakan Nasarudin, untuk mendatang, pihaknya saat ini dalam pembentukan pokja,selanjutnya pembahasan zona dan jadwal kampanye terbuka dan untuk logistik saat ini surat suara yang berjumlah sama dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap Pelalawan 232.838 dalam tahap pelipatan dan penyotiran. “Sedangkan untuk 2 persen suara cadangan dari jumlah DPT belum smpai, berikut dengan formulir-formulirnya,” tutupnya.***(fin)

Terganggu Kabut Asap, Investor Tunda ke Riau

Kepala Kepala Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BPMPD) Provinsi Riau, Irhas Irfan
Kepala Kepala Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BPMPD) Provinsi Riau, Irhas Irfan

Pekanbaru (SegmenNews.com)– Selain telah menyebabkan ribuan masyarakat Riau terserang penyakit Inpeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), bencana kabut asap yang melanda bumi Lancang Kuning saat ini, juga menggangu bidang investasi. para Investor yang telah berencana datang, terpaksa menunda kedatangan mereka.

“Tentu saja kabut asap ini menggangu investasi, karena sejumlah penerbangan yang dibatalkan, membuat para investor yang telah mengagendakan datang ke Pekanbaru, terpaksa membatalkan kedatangannya,” kata Kepala Kepala Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BPMPD) Provinsi Riau, Irhas Irfan kepada wartawan, Rabu (12/03/14).

Irhas mengaku, sejulah investor, baik dari dalam maupun dari luar negeri, sebenarnya telah banyak yang mengagendakan datang ke Pekabaru, guna melakukan penandatangan kerjasama dibidang investasi, namun dikarenakan tidak bisa datang, maka terpaksa rencana dibatalkan.

“Mereka itu kan kesini menggunakan peswat, tapi jadwal keberangkatan menuju Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru ditunda karena kabut asap, jadi mereka batal datang kesini,” jelas Irfan.

Untuk target investasi tahun 2014 ini, Irhas menyebut Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI menargetkan investasi Riau Rp18 triliun. Target ini diberikan, karena tahun 2013 lalu, investasi di Riau mencapai Rp17,18 triliun. “Karena tahun lalu, angkanya juga melebihi dari target yang ditetapkan,” pungkasnya.***(ris)

Istri Muda Rusli Zainal Histeris

Istri Muda Rusli Zainal Histeris (foto detik.com)
Istri Muda Rusli Zainal Histeris (foto detik.com)

Pekanbaru (SegmenNews.com)- Setelah di vonis 14 tahun penjara, usai sidang, Istri muda mantan Gubernur Riau Rusli Zainal, Syarifah histeris. Dia berusaha mengejar mobil tahanan yang akan membawa Rusli kembali ke Lembaga Permasyarakatan (LP) Pekanbaru, usai majelis hakim membacakan vonis terhadap Rusli di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Rabu (12/3/2014) sore.

Syarifah terlihat histeris, karena mobil tahanan tersebut tetap berjalan meninggalkannya. Pengawal Syarifah yang berambut panjang dan dua pria lainnya berusaha menenangkan Syarifah.

Gagal menemui suaminya, Syarifah menuju mobil Honda Jazz warna merah dan meninggalkan PN Pekanbaru. Para pengawal berusaha membarikade perempuan itu. Puluhan polisi pun mengamankan situasi.

Rusli divonis hakim 14 tahun penjara, lebih rendah dibanding tuntutan jaksa KPK, yakni 17 tahun penjara. Mantan Bupati Inhil itu terbukti bersalah dalam kasus korupsi bidang kehutanan, suap pembangunan venue PON dan suap anggota DPRD Riau untuk meloloskan anggaran PON.***

Editor: Son
sumber: detik.com

Mantan Gubernur Riau di Vonis 14 tahun Penjara

RusliPekanbaru (SegmenNews.com)- Mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal akhirnya divonis 14 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan pada sidang putusan pengadilan tipikor Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (12/3/2014).

Mengingat umur Rusli Zainal saat ini sudah 57 tahun, jika mengikuti hukuman tersebut dia akan mendekam di penjara sampai umur 71 tahun. Rusli Zainal lahir di Mandah, Indragirii Hilir 3 Desember 1957 dan pernah menjadi Gubernur Riau dua periode.

Pada sidang yang dipimpin Hakim Ketua Bachtiar Sitompul didampingi dua Hakim Anggota Ketut Suarta dan R Sialien, majeliis juga mengatakan Rusli Zainal tidak kehilangan hak politiknya. RZ juga tidak diwajibkan membayar uang pengganti karena tidak terbukti mengambil uang negara untuk kepentingan pribadi. Rusli Zainal terlibat dugaan korupsi dua perkara sekaligus yakni, dugaan suap pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) PON dan korupsi kehutanan.***(chkir)

Editor: hasran

Seleksi Komisioner KPU Meranti Tuntas 2 April

logo kpuPekanbaru (SegmenNews.com)- Seleksi komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan meranti diprediksikan akan tuntas tanggal 2 April 2014 mendatang. Mengingat saat ini proses penyeleksian terus dilakukan oleh tim seleksi Komisioner KPU Kabupaten Kepulauan Meranti.

Demikian hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, Nurhamin, Selasa (11/3/2014).

“Sesuai tahapan yang berdasarkan dengan peraturan perekrutan KPU yang baru , tahapan ini dipredisi sesuai jadwal tanggal 2 April sudah ada hasil dari timsel dan kalau bisa tanggal 3 atau 4 sudah dilantik,” jelasnya.

Lebih lanjut Setelah dilakukan pelantikan nantinya menurut Nurhamin akan dilakukan bimbingan teknis. Sehingga pada tanggal 9 nantinya yakni pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 KPU Meranti sudah bisa bekerja.

“Sama seperti dengan 11 KPU Kabupaten dan Kabupaten Kota yang telah dilantik, KPU Meranti juga akan langsung dilakukan bimtek. Sehingga hari H mereka sudah siap untuk bekerja,” sebutnya.

Dimana bimtek tersebut akan memaparkan bagaimana tahapan-tahapan pemilihan, penghitungan suara sesuai dengan arahan KPU RI yang telah dilaksanakan di Jakarta lalu.

Seperti diketahui, penyeleksian Komisioner KPU Kabupaten Kepulauan Meranti ini sedikit terlambat bila dibandingkan dengan KPU 11 Kabupaten Kota yang lain yang telah dilantik 5 Maret 2014 lalu.

“Kita harapkan tentu ini akan segera selesai. Sehingga pelaksanaan Pemilu nantinya bisa terlaksana dengan yang kita harapkan ,” tutupnya.***(zul)

Meranti Akan Bangun 4 Jembatan Besar, Ini Data Lengkapnya

jembatan merantiSelatpanjang (SegmenNews.com)- Pemkab sedang menggesa pembangunan dan perencanaan 4 unit jembatan besar penghubung antar pulau di Kepulauan Meranti maupun Sumatera.

Kepala Bappeda Kabupaten Kepulauan Meranti, Aza Fahcroni, mengatakan, untuk pembangunan jembatan tersebut, akan dilaksanakan melalui sistem multiyears.

Untuk menggesa percepatan pembangunan jembatan tersebut, Pemkab Meranti berupaya melakukan program sharing dana dengan Pemerintah Provinsi Riau dan APBN.

Inilah Jembatan yang akan Dibangun itu:

1. Jembatan Selat Rengit (JSR)
Jembatan penghubung Desa Mekong, Kecamatan Tebingtinggi Barat, dengan Desa Semukut, Kecamatan Pulau Merbau sedang digesa pembangunannya. Ditargetkan pembangunan jembatan itu selesai pada awal tahun 2015.

Data Teknis JSR
Oprit 2 Sisi x 70 M
Jembatan Slab on Pile 2 sisi x 100 M
Jembatan Pendekat (approach bridge) 2 sisi x 480 M
Jembatan Utama (main bridge) 250 M
Total panjang Jembatan dan Jalan 2950 M
Biaya Rp460 Miliar.

2. Jembatan Sungai Suir
Jembatan ini menghubungkan Desa Lukun, di Tebingtinggi Timur dengan Desa Banglas Kecamatan Tebingtinggi. Dengan selesainya pembangunan jembatan ini, akan menyambungkan Kota Selatpanjang dengan desa-desa yang berada di Kecamatan Tebingtinggi Timur, termasuk Desa Sungaitohor.

Saat ini proses Detail Eginering Design (DED) jembatan yang melintas di Sungai Suir ini sudah dilakukan.

Data Teknis Jembatan Sungai Suir
Oprit sepanjang 2 sisi x 333 Meter
Jembatan Pendekat (approach bridge) 2 sisi x 342 Meter
Jembatan Utama (main bridge) sepanjang 200 Meter
Total panjang 1150 M
Biaya Rp340 Miliar

3. Jembatan Pelantai-Teluk Ketapang
Jembatan ini menghubungkan Desa Pelantai, Kecamatan Merbau di Pulau Padang dengan Desa Teluk Ketapang, Kecamatan Pulau Merbau, di Pulau Merbau.

Data Teknis Jembatan Pelantai-Teluk Ketapang
Tipe : Cable Stayed, Harp Design
Total Panjang 2440 Meter
Tinggi Bebas Jembatan 50 Meter
Lebar Jembatan 25,8 M (4 jalur, 2 arah)
Biaya Rp3.051.631.416.000

4. Jembatan Riau Raya
Jembatan yang direncanakan Pemkab Meranti ini disebut-sebut akan menyamai jembatan Suramadu di Pulau Jawa. Jembatan ini akan menghubungkan Riau Daratan dengan Kepulauan Meranti yang selama ini memang terpisah dari kabupaten dan kota lain di Provinsi Riau.

Jembatan Riau Raya ini akan dibangun di Air Mabuk, Desa Mengkikip Kecamatan Tebingtinggi Barat dan terhubung ke daratan Sumatera, di daerah Putong, Kabupaten Siak Sri Indrapura.

Data Teknis Jembatan Riau Raya
Panjang jembatan utama 960 Meter
Penjang jembatan gantung 600 Meter
Bentang samping 2 x 180 Meter
Tinggi bebas (free board) Jembatan 50 Meter
Lebar jembatan 25,8 Meter (4 jalur 2 arah) @ lajur 7,5 Meter
Total panjang 3560 Meter
Biaya Rp4.521.856.082.000,-***(zul/hum)