Beranda blog Halaman 2705

Bupati Siak Pimpin Rapat Evaluasi Penyerapan Usulan Masyarakat dengan SKPD

syamsuarPekanbaru (SegmenNews.com)– Bupati Siak Drs H Syamsuar Msi , bersama wakil Bupati Siak Drs H Alfedri Msi, Sekda Siak Drs H Tengku Said Hamzah dan para pimpinan SKPD dilingkup Pemerintah kabupaten Siak, Kamis 20/2 melakukan rapat evaluasi dan penyerapan terhadap usulan pembangunan masyarakat baik yang berkaitan yang sudah dilaksanakan pada tahun 2013 lalu ataupun yang akan dilaksanakan pada tahun 2014 ini.

Dalam rapat tersebut Bupati Siak H Syamsuar meminta terkait aktifitas pemerintahan yang kita laksanakan ini, untuk menindak lanjuti berkaitan dengan kepentingan kepentingan masyarakat masyarakat, termasuk juga kegiatan yang dibantu melalui dana hibah harus jelas sasaranya, sehingga apa yang dilalkukan tidak adanya masalah baik secara hukum maupun pelaksanaan dilapangan, selian itu dalam menyerahkan bantuan juga harus dilakukanadanya informasi kepada masyarakat.

Selian itu Bupati juga menegaskan kepada para stafnya karena dalam menyalani masyarakat pasti ada surat suart yang masuk di kantor masing masing, karena itu berkaitan dengan surat menyaurat jangan dianggap remah, cermati surat menyurat yang masuk kalau bisa surat masuk jangan menunggu lagi kalau bisa satu hari.

Dan yang paling penting sekali kita jangan mudah menandatangi surat masuk sebelum di baca, karena kesalahan menandatngi ini juga akan menjadi beban tanggung jawab untuk kita pertanggung jawabkan, oleh karena itu kehati hatian dalam bekerja itu lebih baik, karena kita melayani masyarakat memang perlu dilakukan adanya kehati hatian.

Sebab kalau kita melihat pertumbuhan pembangunan dalam kurun waktu dua tahun lebih telah banyak yang kita lakukan termasuk program pembangunan yang pro rakyat terkait dengan kegiatan dana PUAP dinas tekait juga harus melakukan pengecakan dan lakukan evaluasi karena ini adalah danya yang digunakan secara bergulir harus dilaksanakan dengan cara terbuka.

Kepada SKPD diminta semua kegiatan yang dilakukan oleh SKPD harus memberikan laporan kepada pimpinan daerah, hal ini bertujuan untuk dapat diketahui, sebab dari kegiatan ini akan ada evaluasi, karena masih ada ditemukan kegiatan SKPD yang tidak menyampaikan laporan kegiatan, kalau memang tidak boleh dalam aturan jangan dilakukan.

Pembahasan lain adalahan berkaitan dengan masalah Karyawan PT Mul yang memberhentikan karyawan dan pemotongan upah dan ada pekerjaan PT MUL yang tidak benar, dan yang harus diperhatikan adalah ada perusahaan lain yang melakukan modus tertentu untuk mendapatkan perolehan pengelolaan ini juga harus dilakukan penanganan secara hati hati.***(rinto/hum)

Istri Jenderal Polisi Sekap 16 Orang PRT

Pembantu Rumah Tangga di sekap
Pembantu Rumah Tangga di sekap

Bogor (SegmenNews.com)- Kasus penyekapan 16 orang Pembantu Rumah Tangga (PRT) di kawasan Kota Bogor, oleh seorang perempuan yang diduga istri dari jenderal Polisi mendapatkan perhatian serius dari Kapolda Jawa Barat Irjen Pol M. Iriawan.

“Buat kita semua sama di mata hukum. Kalau memang nantinya ada indikasi seperti yang dilaporkan, maka harus diproses sesuai aturan yang ada,” kata Iriawan saat berbincang dengan Liputan6.com ketika melakukan pengecekan jalur Kereta Api di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Kamis (20/2/14).

Iriawan mengakui, suami dari istri yang diduga terlibat penyekapan 16 PRT itu adalah purnawirawan polisi. “Suaminya itu sudah pensiun. Jabatan terakhirnya Kapuslitbang dengan pangkat Brigjen,” tuturnya.

Kemudian, lanjutnya, kasus tersebut sekarang sedang dalam proses pemeriksaan pendalaman oleh Polres Bogor Kota. “Jadi ada satu laporan ke polres atas nama Yuliana di mana yang bersangkutan merasa disekap dan melarikan diri dari rumah tersebut,” ucapnya.

Untuk itu, polisi saat ini tengah mendalami laporan saksi terkait ada atau tidaknya indikasi penyekapan tersebut. “Kategori penyekapan adalah membatasi keleluasaan dan kemerdekaan seseorang,” ungkapnya

Selain itu, Iriawan menjelasakan, berdasarkan keterangan pelapor juga ada indikasi dugaan kekerasan atau penamparan terhadap para PRT yang disekap tersebut. “Kita terus mendalami itu karena harus ada visum dan harus ada saksi. Dari 16 orang pembantu yang ada dirumah tersebut kita sudah bawa ke Polres untuk diperiksa,” jelasnya.

13 orang dari total 16 PRT yang disekap seorang perempuan yang diduga istri seorang jenderal polisi akhirnya dievakuasi oleh jajaran Satreskrim Polres Bogor Kota.

Penjemputan dilaksanakan pada Rabu (19/2/2014) sekitar pukul 19.00 WIB menggunakan 3 mobil dari rumah yang beralamat di Blok C5 No 18 Jalan Danau Mantana, Kelurahan Tegallega Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor.

Menurut kuasa hukum korban, Sugeng Santoso, ke 13 PRT tersebut terdiri dari 5 laki-laki dan 8 perempuan. “Mereka dibawa atas permintaan kita sebagai kuasa hukum melalui LPSK yang kemudian berkoordinasi dengan Kabareskrim Polri,” ujarnya kepada Liputan6.com di Mako Polres Bogor Kota, Rabu 19 Februari malam.***

Red: son
sumber: liputan6.com

Edarkan Sabu-Sabu, Guru Honorer Ditangkap

ilus
ilus

SegmenNews.com – Agus Wiweka Dharma Putra (33), seorang guru honorer di Denpasar, ditangkap polisi lantaran diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Selain Agus, Tim Satnarkoba Polres Badung juga membekuk empat tersangka lainnya di beberapa lokasi berbeda. Mereka adalah I Kadek Sudarmana alias Dek Dul (31), Imam Muzaki (32), M Maskur (37) dan Afi Furrohman (29).

Kasat Narkoba Polres Badung AKP Bambang Gede Arta mengungkapkan, dari lima tersangka, Agus kesehariannya sebagai guru honor ditangkap di kawasan Banjar Dukuh Pesirahan-Desa Pedungan, Denpasar Selatan.

“Dari penangkapan Agus, kami menyita barang bukti dua potong pipet merah yang berisi palstik klip dengan sabu-sabu seberat 0,84 gram,” kata Arta dalam keterangan resminya, Kamis (20/2/2014).

Polisi juga menyita sebuah alat penghisap sabu-sabu, tabung kaca, korek api dan jarum. Sementara dari penangkapan Sudarmana alias Dek Dul di Sesetan, Denpasar Selatan disita barang bukti plastik klip, sabu-sabu seberat 0,03 gram serta sebuah pipet dan korek api.

Hasil pengembangan kasus tersebut, petugas meringkus Imam Muzaki dan disita sebuah klip plastik berisi 0,25 sabu-sabu, botol plastik, pipet, tabung kaca, dan korek api gas.

Tak berhenti di situ, polisi juga menangkap Maskur dan Afi. Dari tangan keduanya, polisi menyita satu bungkus klip bening berisi 0,74 gram sabu-sabu dan pipa kaca. “Modus para tersangka mengedarkan sabu dengan menggunakan sistem tempel di pohon atau tempat lainnya,” imbuh Arta.

Bersama barang bukti barang haram, kelima tersangka telah ditahan di Mapolres Badung untuk kepentingan penyidikan.***
red: son
Sumber : okezone

Kepsek SD di Inhu Tampar Murid

guruIndragiri Hulu (SegmenNews.com) – Sejumlah tokoh pendidikan di Kabupaten Indragiri Hulu, marah kepada Gatot, Kepsek SD 028 yang diduga menampar kepala seorang siswanya.

“Saya sangat menyayangkan sikap seorang tenaga pendidik yang masih main hakim sendiri, melakukan kekerasan terhadap siswa yang katanya karena bandel. Ini sangat mencoreng dunia pendidikan,” kata Erwan (40), salah satu tokoh pendidikan setempat, Kamis (20/2/2014).

Dikatakannya, kasus pemukulan terhadap M Ikhwan (11), siswa SD 028 yang beralamat Jalan SPK, Pematang Reba oleh seorang kepala sekolah bernama Gatot itu telah mencoreng dunia pendidikan di Indragiri Hulu, dan harus segera disikapi oleh instansi terkait khususnya Bupati Indragiri Hulu.

Apa pun bentuk kenakalan siswa seharusnya pihak sekolah dapat membinanya, tidak harus melakukan kekerasaan yang dapat menimbulkan tindakan premanisme. Tindakan guru itu melanggar undang-undang perlindungan anak dan kode etik profesi guru, katanya.

Asri (45), orang tua M Ikhwan mengatakan, kekerasan terhadap anaknya tidak bisa ditoleransi, karena akibat pemukulan itu anaknya tidak berani lagi ke sekolah tanpa ditemani orang tua.

Kasus pemukulan itu terjadi pada pekan lalu, tepatnya hari Sabtu, pukul 12. WIB. “Ini diketahui setelah M Ikhwan enggan pergi ke sekolah. Setelah ditanya alasannya, Ikhwan mengatakan dia telah dipukul oleh kepala sekolah bahkan diberi sanksi tidak boleh masuk,” kata Asri.

Dia berencana melaporkan tindak pidana penganiayaan itu ke pihak berwajib.

Kepala Dinas Pendidikan Indragiri Hulu ketika diminta keterangannya tidak dapat dihubungi, namun salah satu pejabat di Dinas Pendidikan Inhu R Saharudin mengatakan, hal ini tidak boleh terjadi, karena tugas guru adalah membina, mendidik dan mengajar bukan melakukan penganiayaan.

“Sebaiknya persoalan ini dilaporkan kepada Kepala UPT atau Kabid SD agar ada solusi terbaik,” katanya.***(red/ant)

Akil Mochtar Cuci Uang Rp161 M

akil mocktarSegmenNews.com – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, didakwa bersama Muhtar Ependy melakukan kejatahan berupa menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas harta kekayaan yang patut diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi.

Dalam dakwaan Akil, ada Rp161,08 miliar yang diduga bagian dari kejahatan tindak pidana pencucian uang.

Dakwaan Akil menyebutkan, dugaan pencucian uang senilai Rp161,08 miliar tersebut terjadi sejak Oktober 2010 sampai Oktober 2013. Padahal, selaku Hakim Konstitusi, penghasilan resmi yang berasal dari gaji, tunjangan kehormatan, uang representasi, tunjangan transportasi/BBM, tunjangan komunikasi dan keamanan, tunjangan khusus pengawalan konstitusi, uang pelayanan sidang, uang putusan, uang drafter (perancangan putusan) dan uang penanganan perkara serta penghasilan atau pembiayaan yang dibebankan pada anggaran negara seperti perjalanan dinas dan honor narasumber seluruhnya berjumlah Rp8,684 miliar.

Saldo penghasilan resmi per Januari 2014 adalah Rp3,244 miliar. Pendirian CV Ratu Samagat kepemilikan rekening atas nama perusahaan tersebut tidak dicantumkan sebagai aset dalam formulir perubahan data laporan harta kekayaan penyelenggara LHKPN per 3 Januari 2011.

Dalam dakwaan kelima, Akil didakwa melanggar Pasal 3 Undang-undang Nomor 8/2010 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. Berikut perincian dugaan tindak pidana pencucian uang Akil Mochtar:

1. Menempatkan di CV Ratu Samagat uang Rp17, 33 miliar (Bank Mandiri); Rp10,86 miliar (Mandiri); Rp23,57 (BNI). Menempatkan di rekening pribadi atas nama Akil Mochtar: Rp451 juta (Bank Mandiri); Rp4,02 miliar (BCA); Rp1,37 miliar (BNI); deposito Rp1 miliar (BCA). Sehingga seluruhnya berjumlah Rp57,618 miliar

2. Membelanjakan atau membayarkan pembelian mobil Ford Fiesta B 420 DAY Rp216 juta, dan Innova B 1693 SZJ Rp284 juta

3. Menitipkan uang tunai Rp35 miliar kepada Muhtar Ependy

4. Menukarkan dengan mata uang asing antara lain USD, Euro, Singapore Dollar ke mata uang Rupiah di PT Dolarindo Intravalas Primatama yang nilai keseluruhannya kurang lebih Rp61,049 miliar, PT Uni Sarana Dana Rp2,74 miliar, dan PT Valas Inti Tolindo Rp1,457 miliar. Dengan jumlah keseluruhannya Rp65,25 miliar

5. Memindahkan untuk menyimpan uang sebesar Rp2,7 miliar di lemari yang berada di balik dinding kedap suara pada ruang karaoke lantai 2 rumah dinas ketua MK RI.

Total yang diketahuinya atau patut diduga merupakan hasil tindak pidana yaitu hasil tindak pidana korupsi, Rp161,08 miliar.
(hol)

Red: son
Sumber : okezone

Kasus Korupsi, Rusli Zainal Dituntut 17 Tahun Penjara Denda Rp1 M

kpk1Pekanbaru (SegmenNews.com) – Mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal, dituntut 17 tahun penjara. Dia dijerat dengan tiga kasus korupsi sekaligus yakni, dua kasus PON XVIII dan korupsi kehutanan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK menilai terdakwa Rusli Zainal terbukti melanggar Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 seperti diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.

Hal itu terungkap dalam sidang Tipikor di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (20/2/2014).

“Karena unsur secara yuridis terpenuhi, maka kami meminta hakim menghukum terdakwa dengan penjara 17 tahun dan denda Rp1 miliar,” kata Riyono, ketua tim jaksa KPK.

Namun sebelum membacakan tuntutan, JPU membacakan hal yang meringankan dan memberatkan terdakwa. Yang meringankan, terdakwa sopan di pengadilan dan mempunyai tanggung jawab sebagai seorang suami.

“Yang memberatkan, terdakwa tidak menjadi contoh yang baik sebagai penyelenggara negara dan tidak mendukung pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” tukasnya.

Rusli Zainal yang duduk di kursi persakitan langsung tertunduk lesu usai jaksa menuntutnya 17 tahun. Ketua Hakim yang menyidangkan kasus ini, Bachtiar Sitompul

pun meminta terdakwa dan penehat hukumnya menyiapkan pembelaan (pledoi). “Sidang akan kita lanjutkan minggu depan dengan agenda mendegarkan pledoi terdakwa,” kata Bachtiar sambil menutup sidang.
(sus)

Red:has
Sumber : okezone

Rokan Hulu Diguyur Hujan, Masyarakat Bersyukur

ilustrasi hujan
ilustrasi hujan

Rokan Hulu (SegmenNews.com)- Setelah melalui musim kemarau yang mulai meresahkan masyarakat di tambah lagi kabut asap terus menghantui masyarakat. Hujan deras mulai mengguyur Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (20/2/14) malam, sejak pukul 19:50 wib.

Saat berita ini dilansir, hujan masih deras diiringi sesekali kilat menyambar dan petir menggelegar. Sejumlah masyarakat mengucap syukur. Sebab dengan turunnya hujan, berharap abut asap akan menghilang.

“Alhamdulillah, akhirnya hujan turun. Mudah-mudahan kabut asap tidak ada lagi,” ucap ibu Santi warga Pasir Pangaraian.***(r4n)

Bupati Syamsuar: KAHMI Mitra Pemerintah

Drs Syamsuar Msi
Drs Syamsuar Msi

Siak (SegmenNews.com)– Dalam acara Pelantikan pengurus KAHMI Kabupaten Siak (Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam) yang dihadiri langsung oleh ketua dewan penasehat HMI Pusat Akbar Tanjung, dihadiri oleh Bupati Siak H Syamsuar, Sekda Siak H Tengku Said Hamzah pengurus HMI Riau dan Kabupaten Siak, Rabu (19/2/14) sore.

Ketua Dewan penasehat HMI pusat yang juga merupakan tokoh nasional Akbar Tanjung menyampaikan bahwa organisasi HMI telah ada di Indonesia mulai dari Sabang sampai Merauke, dan merupakan orgaisasi tertua, ini membuktikan bahwa oraginasi mahasiswa terbesar di Indonesia mempunyai tujuan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur.

Apalagi kita mengetahui bahwa keberadaan HMI di kabupate Siaki atau KAHMI, bahwa di kabupaten Siak merupakan daerah baru akan tetapi pertumbuhan pembangunan cukup luar biasa, ditambah dengan sejarah kerajaan Siak yang memiliki andil besar dalam mewujudkan Negara Kesatuan republik Indonesia, tentunya peranan para alumni HMI sangat dituntut harus mampu menggali potensi sejarah kerajaan Siak.

Jika ini dapat dilakukan ilmu bagi para alumni HMI sangat bermanfaat bagi apalgi saat ini anggota HMI telah banyak yag sudah tamat S1 bahkan S2 dan S3, karena itu kita mengajak agar mempunyai semangat untuk belajar membangun nagara ini, dirinya akan ikut serta membantu pemerintah dalam membangun masyarakat yang adil dan makmur dan ini merupakan amanah UUD 45, bagi HMI yang telah belajar untuk dapat menggali sejarah kerajaan Siak yang sangat berjasa pada negara RI ini.

Sementara itu Bupati Siak H Syamsuar atas nama pemerintah kabupaten Siak menyambut baik atas kehadiran Akbar Tanjung tokoh Nasional dapat hadir di Kabupaten Siak, atas kehadiranya akan bisa memberikan contoh bagi generasi Siak menjadi harapan kita semua bahwa KAHMI dimasa yang akan datang akan mampu menempa anak anak muda menjadi generasi yang berguna bagi bangsa, sebagai komunitas terdidik mempunyai peranan penting bagi masyarakat.

Hal ini akan menjadi contoh, pemikiran islam untuk terus di aktualkan untuk bersama dan bahu membahu dalam upaya membangun daerah ini, oleh karena itu tentunya pemerintah sangat berterima kasih karena keberadaan KAHMI nantinya tentu akan menjadi mitra kerja pemerintah daerah dalam upaya untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera.

Sekretaris KAHMI Riau untuk menjadi KAHMI tidak perlu mendaftar karena mereka yang dulunya aktif dalam kegiatan organisasi islam harapan kahmi Siak menjadi ujung tombak bagi peranan kahmi di daerah, kalau kita perhatikan jumlah SDM kita secara nasional cukup besar akan tetapi apakah jumlah yang besar menjadi beban pemerintah akan atau membantu pemerintah dan masyarakat dalam mengisi pembangunan dan kahmi harus mampu menjadi penengah dan mencarikan solusi.***(rinto/hum)

Pemilu 2014, Partisipasi Masyarakat Menurun

pemiluSegmenNews.com – Indonesia Network Elections Survey (INES) menilai partisipasi masyarakat dalam proses politik di Indonesia menurun. Hal ini dikarenakan banyak partai yang hanya berjanji dan mengingkarinya.

“Kita melihat trend partisipasi aktif masyarakat dalam proses-proses politik mulai menurun. Hal ini berkaitan dengan perilaku parpol. Kalau terjadi resistensi tinggi ini bagian dari apa yang mereka lakukan,” kata Direktur Eksekutif INES, Irwan Suhanto dalam pemaparan hasil survey yang bertajuk “Siapa Menabur Akan Menuai” Kamis (20/2/2014).

Menurut Irwan, tema yang diambil dalam pemaparan hasil surveinya kali ini hanyalah analogi bahwa parpol tidak konsisten dengan apa yang mereka janjikan.

“Momen Pemilu inilah yang akan menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menghakimi para politis dan parpol yang terbukti tidak memihak rakyat,” kata Irwan. (ugo)

Red: son
Sumber : okezone

Pelantikan Gubri, Bupati Menaruh Harapan Kemajuan

Bupati Syamsuar berfoto bersama tamu undangan di acara pelantikan Gubernur
Bupati Syamsuar berfoto bersama tamu undangan di acara pelantikan Gubernur

Pekanbaru (SegmenNews.com)- Dengan dilantiknya Gubernur dan wakil Gubernur Riau periode 2014 2019 yang dilaksanakan di Pekanbaru, Rabu (19/2/14) kemarin. Bupati Siak H. Syamsuar menaruh harapan bagi kemajuan Riau yang disampaikan.

Kata Bupati Syamsuar, Kabupaten Siak ini masih banyak pekerjaan rumah dalam upaya membagun masyarakat kabupaten Siak yang juga bagian dari masyarakat Riau tentunya sangat membutuhkan adanya peranan dari pemerintah Propinsi Riau.

Dirinya berharap, kedepan kebijakan dalam pembangunan kabupaten Siak paling tidak akan menjadi perhatian agar pembangunan di Kabupaten Siak dapat dilaksanakan dengan baik, karena dengan kondisi keuangan daerah ini dan tingginya tuntutan masyarakat untuk membangun tentunya kalau hanya mengandalkan anggara dari kabupaten Siak tentunya tidak mencukupi.

Oleh karena itu tentunya pemerintah kabupaten siak sangat berharap adanya ikut campur dari pemerintah Propinsi Riau dalam membangun kabupaten Siak ini, apalgi di kabupaten Siak juga masih banyak jalan jalan Propinsi yang menag harus segera dibangun, karena ini merupakan akses jalan yang sangat menjadi harapan bagi masyarakat yang ada di Kabupaten Siak dan Propinsi Riau pada umumnya.

Bupati yakin Gubernur kita H Annas Makmun dan Wakil Gubernur dapat mengatasi masalah ini dan sangat komit dengan program pembangunan yang telah di sampaikan pada saat menyampaikan program dengan masyarakat.

Selain Bupati, istrinya dan wakil Bupati Siak, Drs H Alfedri Msibeserta istri juga menghadiri pelantikan Gubernur terpilih.***(rinto/adv/hum)