Beranda blog Halaman 2723

Jaksa Tolak Eksepsi Pimpinan PT Adei

Sidang PT ADEI Pangkalan Kerinci
Sidang PT ADEI Pangkalan Kerinci

Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)- Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak eksepsi Dua pimpinan PT Adei yakni Danesuvaran KR Singam selaku Genaral Maneger (GM) dan Tan Kei Yong selaku  Direktur yang disampaikan melalui penasehat hukumnya. Setelah dinilai dakwaan sudah memenuhi unsur pidana.

Hal itu terkuat dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan, Rabu (22/1) pagi sekitar pukul 11.00 WIB yang diketuai oleh Danovan Akbar Kusuma Bhuworou SH, dengan didampingi dua hakim anggota Yopy Wijaya SH dan Ayu Amelia SH.

Sementara dua JPU dari Kejari Pangkalan Kerinci yang membacakan nota keberatan dan penolakaan pembelaan terdakwa disampaikan oleh Banu Lesmana SH LLM untuk terdakwa GM PT Adei Danesuvaran KR Singam, sedangkan untuk penolakaan esepsi Tan Kei Yong, Direktur PT Adei dibacakan oleh Sobrani Binzar SH.

Dalam penolakan Jaksa terkait esepsi PH terdakwa yang menilai telah merekayasa dakwaan dan hasil keterangan ahli, pihaknya keberatan. Karena sebelum digelar sidang telah di teliti dengan cermat, jelas dan tepat sebagaiman telah diatur dalam KUHP.

“Jadi kita dari jaksa penuntut umum, menolak keberatan terdakwa yang disampaikan melalui penasehat hukumnya, untuk melanjutkan persidangan karena telah memenuhi syarat, atas kasus pembakaran lahan dan lingkungan hidup. Maka majelis  hakim diminta untuk melanjutkan persidangan dan memeriksa terdakwa,” kata Banu.

Atas perbuatan terdakwa yang  dinilai dengan sengaja membuka dan/atau mengolah lahan dengan cara pembakaran yang berakibat terjadinya pencemaran dan kerusakan fungsi lingkungan hidup sebagaimana dimaksud dalam pasal 26. Yakni pertama Primer Pasal 48 Ayat (1) Jo Pasal 26 UU RI No.18 Tahun 2004 Tentang Perkebunan, dan Subsidair Pasal 49 ayat (1) Jo Pasal 26 UU RI No.18 Tahun 2004 Tentang Perkebunan.

Kemudian Kedua di jerat Pasal 108 Jo Pasal 69 ayat (1) huruf h Jo Pasal 116 ayat (1) huruf a UU RI No.32 tahun 2009 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup atau Ketiga Primer Pasal 98 aya (1) huruf a UU RI No.32 Tahun 2009 Subsidair Pasal 99 ayat (1) Jo Pasal 116 ayat (1) huruf a UU RI No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Usai mendegarkan penolakan esepsi dua Jaksa tersebut, majelis hakim menunda sidang pekan depan untuk putusan sela, dan dua warga negara asing asal malaysia itu dapat melenggang keluar dari ruang PN Pelalawan. Setelah status bos PT Adei Danesuvaran KR Singam dialihakn jadi tahanan kota oleh majelis hakim PN Pelalawan. Sedangkan Direktur PT Adei, yang mewakili perusahaan selaku terdakwa korporasi pembakaran lahan dan lingkungan hidup.***(rul)

Tolak Indomart, Pedagang Demo di Kantor Bupati Pelalawan

 

Sejumlah pedagang demo penolakan indomaret
Sejumlah pedagang demo penolakan indomaret

Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)- Puluhan pedagang di Kota Pangkalan Kerinci mengelar aksi demo di Kantor Bupati Pelalawan, Rabu (22/1). Massa yang tergabung dalam Aliansi Pedagang Kecil Pelalawan menolak hadirnya Indomart yang telah beroperasi di Kota Pangkalan Kerinci.

Kedatangan puluhan pedagang yang membawa berbagai alat perga bertuliskan kecaman dan tuntutan itu, disambut Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Pelalawan Atmonadi, dengan pengawalan ketat petugas kepolisian dari Polres Pelalawan dan personel Satpol PP Pelalawan.

“Kami meminta Pemda Pelalawan tidak memberikan izin apapun kepada Indomart atau Alfamart. Karena mengancam keberadaan pedagang kecil. Kalau tidak ada tindakan nanti kami pedangan yang menutupnya,” tegas koordinator lapangan, Tengku Anwar dalam orasinya.

Namun setelah berorasi massa meminta ingin langsung  bertemu pada Bupati Pelalawan HM Harris, tapi berhubung keluar kota, sejak Senin lalu. Maka di wakili oleh Asisten II Sekdakab Pelalawan, Atmonadi.  “Karena pedangan ingin  bertemu langsung dengan Bupati, kita akan cari waktu yang tepat untuk berdialog langsung. Nanti kami akan mengabari kepada pedagang,” ujar Atmonadi.

Setelah mendapat penjelasan Asisten  II, massa membubarkan diri, setelah rasa kecewa ditelan akibat datang  ingin menyampaikan tuntan kepada Bupati agar segera menutup Indomart yang kini telah beroperasi di kota Pangkalan Kerinci. Bahkan kononnya akan buka kembali di daerah Sorek.

Maka kondisi pedangan kecil yang jauh-jauh hari menolak tapi tidak ada tanggapan, bahkan kini telah beroperi tanpa mengantongi izin resmi dari Pemkab Pelalawan. Merasa mata pencaharian pedangan yang terancam, setelah kalah bersaing dengan  pemodal besar.

Puluhan pedangan yang didominasi para wanita mendatangi Bupati Pelalawan, tapi pucuk pimpinan kabupaten Pelalawan tersebut sedang ke luar kota. Tapi apabila dalam sepekan  juga tidak ada kabar untuk dilakukan pertemuan. Pedangan mengancam akan datang lebih banyak lagi untuk mengelar aksi demo.***(fin)

Bupati Achmad Pimpin Peringatan Hari Ibu di Rambah

rambahRokan Hulu (SegmenNews.com)- Sempena Hari Ibu ke- 85, Bupati Rokan Hulu, Drs H Achmad Msi memimpin langsung pelaksanaan upacara di Kecamatan Rambah, Rabu (22/1/14).

Bupati memberikan apresiasi kepada perangkat Kecamatan Rambah, sebab Peringatan Hari Ibu Ke-85 di Kecamatan Rambah merupakan termeriah dari 16 Kecamatan se-Rokan Hulu.

Bupati berharap, Hari ibu yang bertemakan “Peran Perempuan dan laki-laki dalam mewujudkan demokrasi yang demokratif dan pembangunan inklusiv” ini menjadi awal peningkatan peran perempuan diluar rutinitasnya sebagai ibu dan istri dirumah.

Kemudian kepada TP PKK Rambah, Bupati meminta agar terus meningkatkan peran ibu di masa-masa yang akan datang. Sehingga peran perempuan tidak ada perbedaan dan seimbang dengan pria, baik itu di intansi pemerintah maupun di legislatif.

Kesempatan itu Bupati juga menguraikan sedikit tentang percakapan antara Rasulullah SAW, ketika sahabat bertanya siapa yang harus dimuliakan, maka Nabi Muhammad SAW menjawab bahwa yang akan dimuliakan yakni “Ummi, bahkan sampai tiga kali.

Hal itu mengisaratkan betapa pentingnya peran seorang ibu yang harus dihormati. Maka di momentum Hari Ibu ini, mereka harus  mendapatkan pengakuan dan eksis, selain juga mereka harus melaksanakan tugas sebagai ibu rumah tangga, pelayanan kasehatan keluarga, dan memberikan pendidikan untuk anaknya selain juga harus bermasyarakat.

Usai memimpin upacara Hari Ibu di halaman Kantor Camat Rambah, Bupati menyerahkan bantuan berupa baju kader posyandu dan penyerahan hadiah lomba administrasi PKK, administrasi Dasawisma, lomba pidato antar ibu-ibu PKK, albarzanji, lomba pacu goni, tarik tambang dan, bantuan siswa kurang mampu berpretasi tingkat, SLTA, SLTP, SD dari usaha simpan pinjam PKK Kecamatan Rambah. Seterusnya bantuan dana hibah  gerobak sorong dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Dikoperindag) Rohul.***(r4n/adv)

Bupati: LKA di Rohul Harus Miliki Motto

Drs H Acmad Msi
Drs H Acmad Msi

Rokan Hulu (SegmenNews.com)– Bupati Rokan Hulu, Drs H Achmad Msi menegaskan bahwa setiap Lembaga Kerapan Adat (LKA) yang ada di Kabupaten Rokan Hulu harus memiliki moto atau semboyan. Hal itu untuk menunjukkan jati diri serta memotifasi semangat adat.

Hal ini tersebut ditegaskan Bupati di agenda pembukaan rapat kerja LKA Kecamatan, Rabu (22/1/14) bertempat di kantor Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR). Dijelaskan Bupati moto tersebut merupakan semboyan dalam penegasan keadatan dan pemersatu adat yang di tegaskan dalam sebuah moto.

Sehingga dengan moto itu saja, maka masyarakat akan dapat mengerti tujuan dan keinginan adat di daerahnya. Dengan bersatunya masyarakat sehingga keadatan akan terus maju sehingga tidak akan pernah dilupakan.

Bupati Achmad yang menyandang gelar ‘Datuk Setia Amanah Malin Nugori’ tersebut juga menghimbau kepada para datuk-datuk adat, agar dapat mengikuti rapat kerja LAMR ini dengan baik sehingga hasilnya nanti dapat dijadikan pedoman program kerja untuk lam kedepannya.

Sementara itu ketua LAMR Rokan Hulu, H.T. Rafli Armen,s.sos mengatakan LAMR Rohul segera membuat beberapa program diantaranya, Peraturan Daerah tentang tanah ulayat, dan juga membuat buku cara dan cakap adat perkawinan yang akan dibuat untuk setiap adat yang ada disetiap luhak.

“Kita berharap, Pemerintah dapat memberikan bantuan agar program yang akan dikembangkan ini berjalan dengan sempurna dan baik. Sehingga setiap kegiatan dan peraturan dalam keadatan di Rohul bisa didokumenkan dengan baik,” katanya.***(r4n/adv)

Kajari Pangkalan Kerinci Lantik Kasipidum dan Kasubbin

Kajari Lantik Kasiupidum dan Kasubbin Pelalawan
Kajari Lantik Kasiupidum dan Kasubbin Pelalawan

Pelalawan (SegmenNews.com)- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pangkalan Kerinci, Andan SH, MH, melantik dan mengambil sumpah Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) yang baru Herlambang Saputro SH dan Kasi Sub Pembinaan (Kasubbin) Sobrani Binzar SH, di aula Kejari Pangkalan Kerinci, Selasa (21/1/14) pagi.

Dijelaskan Kajari, bahwa Herlambang Saputro Kasdum baru yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Intel Kejari Taluk Kuantan,kabupaten Kuansing mengantikan Yanuar Rheza Muhammad SH yang mendapat promosi jabata sebagai Kasi Pidsus Kejari Bengkalis.

Sedangkan Sobrani Binzar sebagai Kasbin baru dari Kejari Bengkinang, kabupaten Kampar mengantikan Syafrida SH yangdimutasi ke Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Pasir Pengaraya, kabupaten Rohul.

“Kita berterima kasih kepada Kasi Pidsus dan Kasi Pembinaan yang lamaa, yang selama ini sudah bekerjasama dengan baik. Dan berharap, ditempat tugas barunya bisa mengabdi dengan baik,” ujar Kajari Pangkalan Kerinci.

Namun kata Kajari, terhadap pejabat baru selama bergabung dan di harapkan bisa melaksanakan tugas dengan baik danmelanjutkan tugas pejabat terdahulu. Termasuk menjalankan program yang telah ada dan di aplikasikan lebih baik dengan di dukung kerja sama dengan jaksa yang ada.

Setelah acara serah terima yang digelar secara sederhana di lanjutkan ramah tamah dan dilanjutkan pengenalan terhadap kedua pejabat Kejari baru tersebut, baik para kasi, jaksa, staf dan pegawai Kejari.***(fin)

IMM Minta Polres dan Kejari Rohul Usut Dugaan Penggelapan Gaji Honor Kebersihan

Rokan Hulu (SegmenNews.com)- Dugaan penggelapan 11 gaji tenaga honorer kebersihan pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rohul, mahasiswa meminta pada Polres Rohul dan Kejari Pasir Pengaraian bertindak dan melakukan pemeriksaan instansi terkait.

Disampaikan, Sekeretaris Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Provinsi Riau Habibi bersama Ketua Umum Satuan Pelajar Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kabupaten Rokan Hulu Hendri Hasim, di Pasir Pangaraian, Senin (20/1/2013) akan mendatangi Kantor Satpol PP Rohul dan mempertanyakan anggaran itu.

Setelah itu, mendapat penjelasan nanti dari Satpol PP, kata Hendri akan mendatangi Polres Rohul dan Kejari Pasir Pengaraian untuk meminta pada aparat yudikatif ini melakukan pemeriksaan bila perlu melakukan tindakan hukum sesuai aturan.

Sambung, Habibi, informasi diperoleh beredar di tengah-tengah masyarakat, ada 11 tenaga honorer kebersihan dipaksa menandatangani amprah kenaikan gaji selama Enam bulan dengan rincian Anggaran masing-masing tenaga honorer tersebut gajinya sebesar Rp 1.450.000 dengan kode rekening 221.52201.005, malah kebijakan Pemkab Rohul, sudah masukkan pada APBD-P Rohul tahun 2013 diduga ditilap abis.

“Kami sudah rencanakan aksi damai baik di Polres Rohul dan Kejari Pasir Pangaraian dalam pesan ini, jika Kasat Pol PP Rohul tidak mengembalikan uang itu dan mempekerjakan para honorer yang dipecat itu kembali,” tegas Habibi.

Ketika dikonfirmasikan dengan Kasat Pol PP Rohul Drs. Roy Roberto mengatakan, kalau terhadap 11 tenaga honorer kebersihan itu sudah pernah dikumpulkannya tidak akan menaikkan gajinya, mengaku harga dirinya turun, sebab anggota kebesihan itu melaporkannya ke Sekda dan pada wartawan.

“Yang punya  kantor ini kan saya dan dia anak buah saya, masa dia mau mengatur saya dan tidak menghargai saya, saya bosnya, mengapa melapor pada Sekda dan DPPKA?, bahkan mereka sudah saya kumpul dan saya beritahukan tidak ada kenaikan gaji, karena orang  itu bekerja cuma dua jam saja sehari,” tegas Roy.

Roy mengakui, jika seandainya tenaga honorer kebersihan itu tetap diperkajakan di kantor, maka Ia lebih memilih diberhentikan, sebab itu sudah menjatuhkan harga dirinya sebagai seorang pimpinan.***(r4n)

LPTQ Rohul Gelar Raker 2014

lptq 500Rokan Hulu (SegmenNews.com)- Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Rokan Hulu menggelar Rapat Kerja 2014. Kegiatan yang digelar di aula kantor LPTQ Rohul di Astaka Purna MTQ Provinsi Riau, Selasa (21/1) itu dipimpin langsung Drs.H.Ahmad Supardi,MA selaku ketua harian LPTQ Rohul.

Selain dihadiri semua pengurus LPTQ Rohul, Raker juga dihadiri Asisten II Setkab Rohul, Syamsul Bahri,S.Sos,M.Si, Kabag Kesra, H.Fatanalia Putra,M.Si.

Sebelum menyusun program kerja 2014, rapat juga melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Rokan HUlu beberapa waktu lalu. Berkenaan dengan itu, kata Ahmad Supardi meminta prestasi yang diraih pada MTQ kemarin bisa dipertahankan.

Untuk mempertahankannya, dibutuhkan keseriusan, kerja keras pengurus LPTQ dalam melakukan pembinaan terhadap potensi yang ada. ”kita tekankan agar pembinaan lebih diutamakan sebagai bekal menghadapi MTQ Provinsi Riau di Tembilahan nantinya,”ujarnya

Khusus untuk pembinaan, kedepannya LPTQ Rohul akan bekerjasama dengan Islamic Centre dengan cara melakukan pelatihan tilawah yang dibimbing langsung Imam Masjid yang merupakan Qori Internasional.

Sementara hal yang sama juga diungkapkan Asisten II, Syamsul Bahri. Menurutnya, pembinaan merupakan kunci keberhasilan Rokan Hulu pada MTQ yang akan datang. Hanya saja, kata Samsul, perlu juga dilakukan penjaringan potensi bibit yang ada di kecamatan.

Terkait Reker sendiri, peserta dibagi per komisi yang membahas tentang rencana program kerja 2014 di bidangnya masing-masing.Ada empat komisi, antara lain, komisi sekretariat, komisi pembinaan, komisi perhakiman dan komisi humas.(rls)

Ahmad Supardi: Perkawinan Oleh Wali Hakim Gadungan Tidak Sah

kawinRokan Hulu (SegmenNews.com)- Kakan Kemenag Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, menyatakan bahwa perkawinan yang dilakukan oleh wali hakim Gadungan, yang bukan sebagai wali hakim resmi yang ditunjuk oleh Pemerintah, adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum, sebab dilakukan oleh orang yang tidak mempunyai wewenang untuk itu.

Hal itu ditegaskannya kepada wartawan akhir pekan lalu, bertempat di kantornya jalan Ikhlas Kompleks perkantoran Pemerintah, Pasir Pengaraian. Dikatakannya, agama Islam mengajarkan bahwa bila seorang wanita yang mau menikah, maka wajib dinikahkan oleh walinya yaitu wali nasab.

Ahmad Supardi, lebih lanjut menyatakan, perkawinan hanya sah apabila dilakukan oleh wali nasab, yakni ayah, kakek, paman, dan Saudara kandung. Jika seorang wanita tidak mempunyai wali nasab, maka perkawinannya dapat dilakukan oleh wali hakim.

Wali hakim itu pada dasarnya adalah Kepala Negara, yang dalam hal ini adalah Presiden, sebagaimana disebutkan dalam fiqh : Al Sulthanu Waliyun Liman La Waliya Lahu (Kepala Negara adalah wali bagi orang yang tidak punya wali).

Presiden telah menugaskan itu kepada Meneteri Agama. Dan Menteri Agama telah mendelegasikan wewenang wali hakim itu kepada Kepala KUA Kecamatan tempat si perempuan berdomisili. Kalau ada yang mengaku diri sebagai wali hakim selain Kepala KUA, maka hal tersebut adalah tidak benar, tegas Ahmad Supardi.

Menurut Ahmad Supardi, di luar Kepala KUA, tidak ada yang berhak menjadi Wali Hakim, termasuk Kepala Kantor Kemenag Rohul sendiri, yang menjadi atasan langsung Kepala KUA. Dan apabila ada yang mengaku-ngaku diri sebagai wali hakim, bisa dilaporkan secara pidana. Sekalipun dia seorang ulama, sebab wali hakim adalah wewenang Negara, dalam hal ini presiden atau raja.

Kakan Kemenag menghimbau, agar pernikahan pasangan suami isteri (Pasutri) supaya legal dan terdaftar serta tercatat secara resmi oleh negara, dirinya mengimbau ke seluruh lapisan masyarakat Rohul, agar melaksanakannya dihadapan Kepala KUA Kecamatan setempat.

Kakan Kemenag juga menghimbau Kepada Camat, Kepala Desa/Lurah, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, agar segera melaporkan ke Kantor Kemenag Rohul, atau KUA setempat, bila menemukan ada pernikahan di daerahnya, yang dilakukan oleh wali hakim gadungan tersebut, sebab perkawinan itu adalah illegal, sehingga bisa dilaporkan secara pidana ke pihak berwajib.***(r4n)

Investor Korsel Minat Tanamkan Investasi Pemanfaatan Limbah Sawit di Siak

Bupati Syamsuar bersama invesrtor Korsel dan Disbun Riau berfoto bersama
Bupati Syamsuar bersama invesrtor Korsel dan Disbun Riau berfoto bersama

Siak (SegmenNews.com)- Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi bersama Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau Drs Zulher MS menggelar rapat bersama investor Korsel (PT Global Logis Inc), di ruang rapat Zamrud Room, Kediaman Bupati Siak. Senin (20/1).

Investor Korea ini berminat melakukan investasi di bidang pemanfaatan limbah perkebunan. Yakni pemanfaatan limbah tangkus/cangkang sawit untuk diproduksi menjadi limbah cair yang kemudian akan dijadikan salah satu bahan pembangkit tenaga listrik, sekaligus pengolahan briket. (Briket : Bahan yang dapat dibakar atau digunakan sebagai bahan bakar untuk memulai dan mempertahankan nyala api/pengganti minyak). Briket ini memiliki pasar dieropa khususnya negar-negara yang memiliki musim dingin atau salju.

Sementara itu kekuatan listrik yang direncanakan bisa mencapai 25 MW tergantung bahan baku yang diperoleh dan permintaan konsumen. Namun demikian daya minimal yang akan dibangun rencananya berkekuatan 5 MW.

Bupati Siak Drs H Syamsuar dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa pemerintah menyambut baik dan selalu komit untuk mendukung para investorr guna menanamkan investasi di kabupaten Siak. Khususnya investasi dibidang kelistrikan. Namun demikian secara teknis beliau mengisyaratkan perlu kesepakatan dan pemikiran lebih dalam pemerintah kabupaten Siak atau lebih jauh menetapkan regulasi khusus untuk mendapatkan bahan baku berupa cangkang sawit. Hal ini demi menjaga dan menjamin kelangsungan investasi. Karena beliau juga mengkhawatirkan PT Global dari Korsel ini akan kesulitan disektor bahan baku.

“Berikan dulu kami waktu untuk berkomunikasi soal bahan baku dengan pemilik-pemilik PKS dan kebun. Karena memang gambarannya 40 ribu ton perbulan. Dan dari data yang ada untuk di Siak ini sudah bisa dipenuhi tinggal lagi kesanggupan dari perusahaan. Ini nantinya harus ada pernyataan tertulis,” jelas Bupati. “Nanti akan kita undang seluruh pemilik PKS,” tegasnya.

Manakala investasi ini dilaksanakan, bupati berharap agar nanti perusahaan ini dapat membangun perusahaannya di kawasan industri Tanjung Buton. Selain itu perusahaan ini hendaknya melakukan mitra (kerjasama) dengan BUMD Siak. Pihak investor ini juga meninginkan dalam waktu dekat ada nota kesepahaman atau MoU bersama BUMD terkait pengelolaan dan manjerial investasi yang akan dilakukan. Lebih jauh bupati berharap agar investasi dimasa depan dapat diperluas tidak hanya sebatas dibidang kelistrikan. “Seperti halnya kerjasama dengan KITB,” ujarnya.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau Zulher mengungkapkan bahwa selain memberikan dampak positif dibidang kelistrikan investasi ini diyakini akan memberikan peningkatan nilai ekonomi bagi TBS, seiring dengan tangkos/cangkang yang secara otomatis harga jualnya akan meningkat. Kedatangan investor Korea ini difasilitasi oleh Dinas Perkebunan Provinsi Riau, yang menilai Siak merupakan salah satu daerah yang layak untuk mengakomodir dan siap menerima penanaman modal tersebut.

“Dari data yang kami miliki, Siak merupakan daerah yang sangat kompeten terhadap investasi ini,” ungkap Zulher.

Tampak hadir pada kesempatan tersebut para pejabat dinas terkait pemkab Siak, BOB BSP Pertamina Hulu, Perwakilan PLN dan BUMD Siak.***(rinto/adv)

Minggu Pagi, Pemprov Riau Sosialisasi Bersepeda

Rapat akhir LKBT
Rapat akhir LKBT

Pekanbaru (SegmenNews.com)– Dijadwalkan Minggu pagi akan dilakukan bersepeda massal.  Hal itu sekaligus sosialisasi sepeda dan touring Lauching Lancang Kuning Bicycle Team (LKBT) .

Hel tersebut hasil rapat akhir Ini, Jumat Siang (17/01/14) diikuti seluruh Satker Setdaprov yang ada langsung dipimpin oleh Ketua Umum LKBT Pekanbaru, Joni Irwan di Ruang Rapat Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Riau.

Dikatakan Joni Irwan, Touring yang dilakukan merupakan launching LKBT Pekanbaru yang digagas oleh Penjabat Gubernur Riau, Djohermansyah Djohan yang juga selaku Pembina sekaligus kegiatan tersebut juga dalam rangka mensosialisasikan jalan sepeda yang ada di Pekanbaru dengan telah dipersiapkannya lajur khusus terutama di jalan Protokol seperti Sudirman dan Gajah Mada.

Lebih jauh dijelaskan, dalam pelaksanaan Touring yang digelar pukul 06.30 Wib mengambil star dari Pintu masuk halaman Kantor Gubernur Riau yang terbagi dari 3 (Tiga) Etape. Etape Pertama, mulai Start dipintu masuk halaman Kantor Gubernur Riau-Jl. Jend. Sudirman melewati flyover-Melewati Pos Penjagaan Lanud Rusmin Nuryadin Pekanbaru-Jl. Rambutan (melewati Kantor PTPN V)-Jl. Arifin Achmad (putar balik)-Jl. Jend. Sudirman melewati flyover-Jl. Gajah Mada dan Finish menuju ke Balai Pelangi melewati pintu masuk Gedung Daerah.

Etape 2 (Dua) mulai Start dipintu masuk Kantor Gubernur Riau-Jl. Jend. Sudirman-Depan Bandar Seni Raja Ali Haji (Gedung Indrus Tintin) balik arah-Jl. Jend. Sudirman-Jl. Gajah Mada dan Finish menuju ke Balai Pelangi melewati pintu masuk Gedung Daerah. Untuk Etape 3 (Tiga) melewati rute mulai Start dipintu masuk Kantor Gubernur Riau-Jl. Jend. Sudirman-Flyover ke 2 balik arah (Simpang Harapan Raya)-Jl. Jend. Sudirman-Jl. Gajah Mada dan Finish menuju ke Balai Pelangi melewati pintu masuk Gedung Daerah.

Kegiatan akan diikuti oleh FORKOMPINDA Provinsi (Lanud Pekanbaru, Pengadilan Tinggi Agama), Konsul Malaysia, Walikota Pekanbaru (beserta anak sekolah yang diberikan bantuan sepeda), Pejabat Eselon II dilingkungan Pemerintah Provinsi Riau, KONI Riau (ISSI Riau dan Atlit Sepeda), Kadis PU Kota, Kadis Perhubungan Kota, Komunitas Sepeda Indonesia Riau, Komunitas Sepeda Pekanbaru (Waskita Karya, Sepeda Ontel, dll), Chevron Pacific Indonesia (CPI), Komunitas Sepeda SKPD (Dipenda, Perhubungan, dll), Komunitas Sepeda BPK, PTPN V (NBC), Bank Indonesia dan Sponsorship (Bank Riau Kepri, Mandiri, BNI, BRI, Mandiri Syariah, Bukopin).

“Kita sudah rampungkan segala persiapan dalam pelaksanaan baik itu dalam pengawalan oleh Pihak Kepolisian di tiap Etape maupun mempersiapkan Ambulan dilengkapi masing-masing tabung oksigen serta Tenaga Medis (satu dokter dan 2 perawat, supir) yang merupakan Ambulan RSUD AA dan Petala Bumi”, jelas Kadis Dispenda Provinsi Riau ini dengan semangat.***(rls)