Beranda blog Halaman 2724

Kemenag Rohul Puji Gemuis LDII Pelajari ‘Sunan Ibn Majah’

Kemenag Rohul Puji Gemuis LDII Pelajari Sunan Ibn Majah
Kemenag Rohul Puji Gemuis LDII Pelajari Sunan Ibn Majah

Rokan Hulu (SegmenNews.com)– Kakan Kemenag Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, memberikan pujian, sanjungan, dan apresiasi yang sangat tinggi, kepada generasi muda islam (Gemuis) Lembaga Dakwah Islamiyah Indonesia (LDII) Kab Rohul, yang mempelajari secara khusus kitab hadits terkenal “Sunan Ibn Majah”, selama 10 hari, mulai 24 januari hingga 2 Februari 2014, bertempat di Masjid Baitul Atieq, Ujung batu.

Acara yang diikuti sebanyak 80 orang tersebut, terdiri dari generasi muda islam LDII Kab Rohul, yang terdiri dari unsure muballigh, ustazh, guru agama, guru madrasah, pengurus masjid, Imam masjid, guru MDTA, tokoh pemuda, pengurus LDII Tingkat Kabupaten dan Tingkat Kecamatan se Rohul.

Ahmad Supardi Hasibuan menyatakan, bahwa salah satu kelemahan para tokoh agama sekarang adalah rendahnya penguasaan atas kitab-kitab lama yang menjadi rujukan utama umat Islam, seperti kitab hadits Sunan Ibn Majah ini, padahal kitab ini adalah salah satu sumber utama ajaran agama Islam, khususnya hadits-hadits Rasulullah SAW.

Dikatakannya, kitab hadits seperti Sunan Ibn Majah, Sohih Bukhari, Sohih Muslim, Sunan Tirmizi, Sunan Abu Daud, Sunan An-Nasa’i, Al-Muwaththa’ adalah kitab-kitab hadits utama yang menjadi rujukan utama dalam agama Islam. Sayangnya kitab-kitab ini banyak ditinggalkan oleh umat Islam, tegas Ahmad Supardi.

Menurutnya, pihak Kemenag Rohul berterima kasih kepada LDII Rohul, yang telah mempelopori pengkajian kitab-kitab hadits terkenal ini, sehingga isinya dapat dipahami oleh umat Islam, khbususnya para tokoh-tokoh agamanya. Pihaknya berharap agar kegiatan semacam ini dapat dicontoh oleh umat Islam dan oramas islam lainnya.

Terkait dengan adanya tuduhan bahwa ormas LDII adalah aliran sesat, Ahmad Supardi menyatakan, bahwa sudah menjadi tugas pengurus dan anggota LDII membuktikan dan menunjukkan kepada masyarakat bahwa mereka bukanlah aliran sesat, sebab kitab rujukan mereka sama dengan kitab rujukan umat Islam lainnya.

Kakan Kemenag Rohul ini juga menyatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan rekomendasi bahwa LDII Rohul adalah salah satu ormas Islam yang hidup dan berkembang di Rohul. Hal ini menunjukkan bahwa Kemanag Rohul telah mengakui secara yuridis formal tentang keberadaan ormas LDII ini. ***(r4n/rls)

Bupati Rohul: Jangan Cari Kesalahan, Mari Bangun Desa

pelantikan kadesRokan Hulu (SegmenNews.com)- Bupati Rokan Hulu Drs. H. Achmad M.Si mengajak seluruh warga Desa Menaming, Kecamatan Rambah bekerja sama dan saling bahu membahu dalam membangun Desa, jangan mencari-cari kesalahan dan menyalahkan pihak lain.

“Pekerjaan yang paling mudah di dunia ini adalah pekerjaan yang sering menyalahkan dan mencari kesalahan orang lain. Ada kelompok pekerja dan ada juga kelompok yang menyalahkan. Saya mengharapkan, warga Menaming menjadi kelompok pekerja dan ikut membangun desa bersama Pak Kades,” kata Bupati Rohul saat memberikan sambutan di acara pelantikan Kades Menaming periode 2014-2020, Firdaus Daulay, Senin (27/1/14) sore.

Disamping itu, Bupati berjanji tahun ini, semua los pasar di Desa Menaming akan diperbaiki. Namun, Desa Menaming masih membutuhkan peningkatan insfrastruktur jalan, sarana air bersih dan lainnya.

Dikesempatan itu juga Bupati menjelaskan tentang, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dimulai 1 Januari 2014. jaminan kesehatan tersebut teruntuk bagi masyarakat miskin.

“Program Beras Miskin, dana BOS (bantuan operasional sekolah), dana Program PNPM Mandiri juga akan tetap dijalankan di desa ini,” janji Bupati Rohul.***(adv/hum)

Milan Ikat Essien Hingga 2015

michaelSegmenNews.com – Michael Essien akhirnya resmi bergabung dengan AC Milan. Pemain asal Ghana itu mengikat kontrak hingga Juni 2015.

Sebenarnya Essien sudah tiba di Milan hari Jumat lalu. Namun, kepindahannya sempat terhambat akibat kabar gagalnya pemain berusia 31 tahun itu menjalani tes medis pertama.

Dalam beberapa tahun terakhir, Essien memang kerap dihantui cedera lutut dan hal itu yang membuat penampilannya terus menurun. Akhirnya, mantan pemain Olympique Lyon itu lulus tes medis dan resmi bergabung dengan Rossoneri. Kepindahannya ke Milan dikonfirmasi melalui akun Twitter miliknya.

“Baru saja menandatangani kontrak untuk bergabung dengan salah satu klub terbaik di dunia. Saya sangat senang dan tak sabar meraih kemenangan bersama tim #ForzaMilan,” kicaunya, seperti dilansir Football Italia.

Di enam bulan pertama, Essien akan menerima gaji sebesar 1,25 juta Euro (20 miliar Rupiah) dan musim depan mendapat 2,5 juta Euro (37 miliar Rupiah) ditambah 500 ribu Euro (8 miliar Rupiah) jika berhasil masuk kualifikasi Liga Champions.***

 

KPK Sita 17 Mobil Adik Ratu Atut, dari Ferrari Sampai Bentley

Deretan mobil mewah milik Tubagus Chaeri Wardana(VIVAnews/Ikhwan Yanuar)
Deretan mobil mewah milik Tubagus Chaeri Wardana(VIVAnews/Ikhwan Yanuar)

SegmenNews.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah tempat terkait kasus pencucian uang yang menjerat adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardhana. Selain dokumen, penyidik KPK juga menyita 17 mobil.

Beberapa mobil yang disita KPK itu adalah mobil mewah. “Seperti Lamborghini, Fefrari, Bentley, dan Rolls Royce,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto kepada VIVAnews, Selasa 28 Januari 2014.

Selain itu, kata dia, penyidik juga menyita sebuah motor gede merek Harley Davidson. “Ada juga mobil sekelas Innova dan lainnya yang disita. Proses masih terus berlangsung,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah sejumlah tempat yang terkait dengan Wawan, yaitu:
1. Rumah Wawan di Jl Denpasar IV No. 35 Jaksel
2. Rumah Wawan di Jl Denpasar II No. 43 Jaksel
3. Rumah Dinas Walikota Tangsel di Jl Sutera Narada V No. 16 Alam Sutera, Tangsel
4. Rumah Yayah Rodiah di Kompleks Grand Serang Asri Blok A3-4, Cipocok Jaya, Serang
5. Rumah Yayah Rodiah di Kompleks Griya Serang Asri K5 No. 7 Serang, Banten
6. Rumah Dadang Prijatna di Taman Graha Asri Blok H5-9, Serang, Banten
7. Rumah Dadang Sumpena di Taman Graha Asri Blok CC5 No. 13***(vva/snc)

Momok Menakutkan, India dan Indonesia Jalin Kerjasama Berantas Korupsi

Duta Besar India untuk Indonesia, Gurjit Singh.(VIVAnews / Renne Kawilarang)
Duta Besar India untuk Indonesia, Gurjit Singh.(VIVAnews / Renne Kawilarang)

SegmenNews.com – Korupsi menjadi momok dua negara demokrasi besar di Asia, India dan Indonesia. Lantaran menghadapi masalah yang sama, kedua negara sepakat untuk meneken kerjasama di bidang penanggulangan korupsi.

Hal itu diungkap Duta Besar India untuk Indonesia, Gurjit Singh, yang ditemui VIVAnews pada perayaan hari Republik India ke-64 di Hotel Four Seasons, Jakarta, Senin malam 27 Januari 2014. Menurut Singh, publik India sangat geram dengan korupsi yang terjadi di negeri mereka.

“Oleh sebab itu pada tahun 2014 ini, parlemen India meluncurkan Undang-Undang Lokpal yang akan membentuk semacam Ombudsman India,” kata Singh. Organisasi itu nantinya akan memiliki kekuasaan untuk menyelidiki kasus korupsi dengan segera.

“Melalui UU tersebut, pemerintah India mencoba memperkuat mekanisme untuk menghukum mereka yang telah melakukan tindak korupsi,” ujar Singh.

Kerjasama di bidang penanggulangan korupsi diteken Indonesia dan India ketika Perdana Menteri Mahmohan Sing berkunjung ke Indonesia, Oktober 2013.

Penanggulangan korupsi menjadi satu dari empat poin kerjasama yang disepakati kedua negara. Sementara tiga poin lain yang juga diteken yaitu kerjasama di bidang kesehatan, pemberantasan perdagangan gelap narkoba, dan penanggulangan bencana alam.

Kerjasama di bidang penanggulangan korupsi ini memungkinkan Pusat Pemantauan India (semacam KPK) saling bertukar pengalaman dengan KPK. Kedua institusi itu akan saling berbagi ilmu soal cara memberantas korupsi yang diterapkan di negara masing-masing.

Sebelumnya, dalam pidato yang disampaikan Presiden India Pranab Mukherjee Minggu kemarin, dia menyebut korupsi bagai kanker yang akan membuat lemah landasan suatu negara. “Apabila pemerintah India tidak segera menghilangkan kebiasaan (korupsi) ini, maka publik tak lagi akan mempercayai pemerintah,” kata Mukherjee.***

sumber: viva

Pemilu 2014, Stop ‘Money Politik’!

politik uangSegmenNews.com – Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 digelar beberapa bulan lagi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus menyosialisasikan larangan politik uang secara masif.

Anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengingatkan kembali bahwa nasib Indonesia lima tahun ke depan, ada di tangan pemilih. “Dan, untuk memilih pemimpin 5 tahun ke depan itu, jangan tergiur materilah,” kata Ferry kepada VIVAnews, Senin 27 Januari 2014.

Aturan main pemilu mengenai politik uang, kata dia, sudah jelas. Untuk itu, KPU meminta partai politik dan masyarakat sama-sama menjauhi politik uang tersebut. “Harus ada political will dari semua pihak, termasuk parpol,” tegasnya.

Terkait tingkat partisipasi pemilih di Pemilu 2014, Ferry tak bisa memastikan. Pemilu, kata dia, adalah proses yang bisa ditebak karena ada aturan dan mekanisme. “Tapi, kalau hasilnya ya tidak tahu,” kata dia.***(vva/snc)

Ini Dia Misteri Pernikahan Ahmad Dhani dengan Mulan

Ahmad Dhani (VIVAnews/Muhamad Solihin)
Ahmad Dhani (VIVAnews/Muhamad Solihin)

SegmenNews.com- Setelah sekian lama merahasiakan pernikahan sirinya dengan Mulan Jameela, Ahmad Dhani mulai berani buka-bukaan soal tersebut. Dhani tak lagi menutupinya.

Diakui Dhani, ia telah menikah dengan Mulan sejak tahun 2009 lalu. Pernikahannya dengan Mulan berlangsung bertepatan dengan acara khitanan ketiga putranya, Al, El, dan Dul.

“Saya menikah di sini (di rumah) barengan sama sunatan Al, El dan Dul. Acara anak-anak di lantai satu, sedangkan saya menikah di lantai dua,” kata Dhani saat ditemui di kediamannya di bilangan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Ditambahkan pentolan Dewa 19 ini, selama ini ia tak berusaha menutupinya. Saat pernikahannya digelar, seluruh artis yang berada di bawah manajemennya hadir.

“Pokoknya yang datang banyak, artis-artis RCM,” ungkapnya antusias.

Walau menutupi pernikahannya dengan si pelantun ‘Cinta Mati’ itu, Dhani mengaku kedua orangtua mereka hadir pada saat ijab kabul.

“Semua ada (orangtua dan keluarga),” jawabnya singkat.

Dari pernikahannya dengan Mulan, Dhani dikaruniai satu orang putri yang diberi nama Safeea. Dhani senang karena akhirnya memiliki anak perempuan.

“Untuk yang punya tiga anak laki-laki, punya satu anak perempuan rasanya bagaimana gitu,” ungkap Dhani.***(vva/snc)

sumber:viva

Tak Serumah, Andi Soraya Tetap Layani Suami

SONY DSCJakarta (SegmenNews.com)– Setelah mencabut gugatan cerai, pasangan Andi Soraya dengan Rudi Sutopo kini justru tampak mesra. Namun, mereka mengakui masih belum juga satu rumah lagi.

“Belum serumah. Belum karena bukan karena enggak sering ketemu. Kita kaya pacaran saja. Aku apelin dia saja. Kita ngobrol, progresnya gimana,” kata Andi di kawasan Epicentrum, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2014).

“Kita malah makin mesra,” timpal Rudi.

Menurut Rudi, meski mereka tak serumah, namun Andi tetap masih bisa melayani dirinya layaknya seorang istri.

“Masih jalanin. Iya masih (berhubungan). Let it flow,” kata Rudi.***
sumber:okezone

 

Diisukan Jadi Simpanan Pejabat, Cut Tari Siap Tempuh Jalur Hukum

Cut Tari (foto:okezone)
Cut Tari (foto:okezone)

Jakarta (SegmenNews.com)- Kuasa hukum Cut Tari, Malik Bawazier mengaku siap menempuh jalur hukum untuk meluruskan pemberitaan tentang kabar dugaan perselingkuhan Cut Tari dengan pejabat.

“Apabila berita yang bersifat bohong, tidak berdasar fakta dan merupakan fitnah itu berlanjut, bukan tidak mungkin akan ditempuh upaya -upaya hukum untuk meluruskan semuanya,” kata Malik saat dihubungi melalui telefon, Senin (27/1/2014).

Malik kembali membantah kabar kedekatan Cut Tari dengan seorang pejabat. Dia juga menampik isu Cut Tari dilabrak istri selingkuhannya di apartemen.

“Kabar Cut Tari dilabrak oleh seseorang di apartemen pribadinya adalah kabar bohong dan bersifat menyesatkan,” tegas Malik.***

sumber: okezone

Sejarah Provinsi Riau

riaudailyphoto.com, Balai Kota Pekanbaru, saat ini telah menjadi Plaza Senapelan
riaudailyphoto.com, Balai Kota Pekanbaru, saat ini telah menjadi Plaza Senapelan

HINGGA SAAT ini, setidaknya ada tiga penyebutan asal usul penyebutan nama riau. Pertama, toponomi riau berasal dari penamaan orang Portugis rio yang berarti sungai. Kedua, tokoh Sinbad al-Bahar dalam kitab Alfu Laila Wa Laila menyebut riahi untuk suatu tempat di Pulau Bintan, seperti yang pernah dikemukakan oleh almarhum Oemar Amin Hoesin dalam pidatonya ketika terbentuknya Provinsi Riau. Ketiga, diambil dari kata rioh atau riuh yang berarti hiruk-pikuk, ramai orang bekerja. Dari ketiga kemungkinan di atas, kata rioh atau riuh merupakan hal yang paling sangat mendasar penyebutan nama Riau.

Nama riau yang berpangkal dari ucapan rakyat setempat, konon berasal dari suatu peristiwa ketika didirikannya negeri baru di sungai Carang untuk jadikan pusat kerajaan. Hulu sungai itulah yang kemudian bernama Ulu Riau. Adapun peristiwa itu kira-kira seperti teks seperti di bawah ini.

Tatkala perahu-perahu dagang yang semula pergi ke Makam Tauhid (ibukota Kerajaan Johor) diperintahkan membawa barang dagangannya ke sungai Carang di pulau Bintan (suatu tempat sedang didirikan negeri baru) di muara sungai itu mereka kehilangan amh. Bila ditanyakan kepada awak-awak perahu yang hilir, “di mana tempat orang-orang raja mendirikan negeri” mendapat jawaban “di sana di tempat yang rioh” sambil mengisyaratkan ke hulu sungai. Menjelang sampai ke tempat yang dimaksud, jika ditanya ke mana maksud mereka, selalu mereka jawab, “mau ke rioh”.

Pembukaan negeri Riau yang sebelumnya bernama sungai Carang itu pada 27 September 1673, diperintahkan oleh Sultan Johor Abdul Jalil Syah III (1623-1677) kepada Laksamana Abdul Jamil. Setelah Riau menjadi negeri, maka Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, merupakan sultan Riau pertama yang dinobatkan pada 4 Oktober 1722.

Setelahnya, nama Riau dipakai untuk menunjukkan satu di antara 4 daerah utama kerajaan Johor, Pahang, Riau dan Lingga.

Setelah Perjanjian London 1824 yang membelah dua kerajaan tersebut menjadi dua bagian, maka nama riau digabungkan dengan lingga, sehingga terkenal pula sebutan Kerajaan Riau-Lingga. Pada zaman pemerintahan Belanda dan Jepang, nama ini dipergunkan untuk daerah kepulauan Riau ditambah dengan pesisir Timur Sumatera.

Pada zaman kemerdekaan, Riau merupakan sebuah kabupaten yang terdapat di Provinsi Sumatera Tengah. Setelah Provinsi Riau terbentuk pada pada tahun 1958, maka nama itu di samping dipergunakan untuk nama sebuah kabupaten, dipergunakan pula untuk nama sebuah provinsi seperti saat ini. Sejak tahun 2002 Riau terpecah menjadi dua wilayah, yaitu Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau.

Wilayah yang menjadi Provinsi Riau saat ini berasal dari beberapa wilayah kerajaan Melayu sebelumnya yakni Kerajaan Pelalawan (1530-1879), Kerajaan Inderagiri (1658-1838), dan Kerajaan Siak (1723-1858) dan sebagian dari Kerajaan Riau-Lingga (1824-1913).

Sejarah Provinsi Riau

Periode 5 Maret 1958 – 6 Januari 1960

Pembentukan Provinsi Riau ditetapkan dengan Undang-undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957. Kemudian diundangkan dalam Undang-undang Nomor 61 tahun 1958. Sama halnya dengan Provinsi lain yang ada di Indoensia, untuk berdirinya Provinsi Riau memakan waktu dan perjuangan yang cukup panjang, yaitu hampir 6 tahun (17 Nopember 1952 s/d 5 Maret 1958).

Dalam Undang-undang pembentukan daerah swatantra tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau, Jo Lembaran Negara No 75 tahun 1957, daerah swatantra Tingkat I Riau meliputi wilayah daerah swatantra tingkat II:

1. Bengkalis
2. Kampar
3. Indragiri
4. Kepulauan Riau
5. Kotaparaja Pekanbaru

Dengan surat keputusan Presiden tertanggal 27 Februari 1958 No. 258/M/1958 telah diangkat Mr. S.M. Amin, Gubernur KDH Provinsi Riau di lakukan pada tanggal 5 Maret 1958 di Tanjungpinang oleh Menteri Dalam Negeri yang diwakili oleh Sekjen Mr. Sumarman.

Pelantikan tersebut dilakukan ditengah-tengah klimaksnya pemberontakan PRRI di Sumatera Tengah yang melibatkan secara langsung daerah Riau. Dengan demikian, Pemerintah Daerah Riau yang baru terbentuk harus mencurahkan perhatian dan kegiatannya untuk memulihkan keamanan di daerahnya sendiri.

Seiring dengan terjadinya pemberontakan PRRI, telah menyebabkan kondisi perekonomian di Provinsi Riau yang baru terbentuk semakin tidak menentu. Untuk mengatasi kekurangan akan makanan, maka diambil tindakan darurat, para pedagang yang mampu dikerahkan untuk mengadakan persediaan bahan makanan yang luas. Dengan demikian dalam waktu singkat arus lalu lintas barang yang diperlukan rakyat berangsur-angsur dapat dipulihkan kembali.

Di Riau Daratan yang baru dibebaskan dari pengaruh PRRI, pemerintahan di Kabupaten mulai ditertibkan. Sebagai Bupati Inderagiri di Rengat ditunjuk Tengku Bay, di Bengkalis Abdullah Syafei. Di Pekanbaru dibentuk filial Kantor Gubernur yang pimpinannya didatangkan dari kantor Gubernur Tanjungpinang, yaitu Bupati Dt. Wan Abdurrachman dibantu oleh Wedana T. Kamaruzzaman.

Pemindahan Ibukota

Karena situasi daerah telah mulai aman, maka oleh pemerintah (Menteri Dalam Negeri) telah mulai difikirkan untuk menetapkan ibukota Provinsi Riau secara sungguh-sungguh, karena penetapan Tanjungpinang sebagai ibukota provinsi hanya bersifat sementara. Dalam hal ini Menteri Dalam Negeri telah mengirim kawat kepada Gubernur Riau tanggal 30 Agustus 1958 No. Sekr. 15/15/6.

Untuk menanggapi maksud kawat tersebut secara sungguh-sungguh dan penuh pertimbangan yang cukup dapat dipertanggung jawabkan, maka Badan Penasehat meminta kepada Gubernur supaya membentuk suatu Panitia khusus. Dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Swatantra tingkat I Riau tanggal 22 September 1958 No.21/0/3-D/58 dibentuk panitia Penyelidik Penetapan Ibukota Daerah Swatantra Tingkat I Riau.

Panitia ini telah berkeliling ke seluruh Daerah Riau untuk mendengar pendapat-pendapat pemuka-pemuka masyarakat, penguasa Perang Riau Daratan dan Penguasa Perang Riau Kepulauan. Dari angket langsung yang diadakan panitia tersebut, maka diambillah ketetapan, bahwa sebagai ibukota terpilih Kota Pekanbaru. Pendapatan ini langsung disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri. Akhirnya tanggal 20 Januari 1959 dikeluarkan Surat Keputusan dengan No. Des.52/1/44-25 yang menetapkan Pekanbaru sebagai ibukota Provinsi Riau.

Untuk merealisir ketetapan tersebut, dibentuklah dipusat suatu panitia interdepartemental, karena pemindahan ibukota dari Tanjungpinang ke Pekanbaru menyangkut kepentingan semua Departemen. Sebagai pelaksana di daerah dibentuk pula suatu badan di Pekanbaru yang diketuai oleh Penguasa Perang Riau Daratan Letkol. Kaharuddin Nasution.

Sejak itulah mulai dibangun Kota Pekanbaru dan untuk tahap pertama mempersiapkan bangunan-bangunan yang dalam waktu singkat dapat menampung pemindahan kantor-kantor dan pegawai-pegawai dari Tanjung Pinang ke Pekanbaru. Sementara persiapan pemindahan secara simultan terus dilaksanakan, perubahan struktur pemerintahan daerah berdasarkan Penpres No.6/1959 sekaligus direalisir.

Gubernur Mr. S.M. Amin digantikan oleh Letkol Kaharuddin Nasution yang dilantik digedung Sekolah Pei Ing Pekanbaru tanggal 6 Januari 1960. Karena Kota Pekanbaru belum mempunyai gedung yang representatif, maka dipakailah gedung sekolah Pei Ing untuk tempat upacara.

Periode 6 Januari 1960 – 15 Nopember 1966

Dengan di lantiknya Letkol Kaharuddin Nasution sebagai Gubernur, maka struktur Pemerintahan Daerah Tingkat I Riau dengan sendirinya mengalami pula perubahan. Badan Penasehat Gubernur Kepala Daerah dibubarkan dan pelaksanaan pemindahan ibukota dimulai. Rombongan pemindahan pertama dari Tanjungpinang ke Pekanbaru dimulai pada awal Januari 1960 dan mulai saat itu resmilah Pekanbaru menjadi ibukota.

Aparatur pemerintahan daerah, sesuai dengan Penpres No.6 tahun 1959 mulai dilengkapi dan sebagai langkah pertama dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 14 April 1960 No. PD6/2/12-10 telah dilantik Badan Pemerintah Harian bertempat di gedung Pei Ing Pekanbaru dengan anggota-anggota terdiri dari:

1. Wan Ghalib
2. Soeman Hs
3. A. Muin Sadjoko.

Anggota-anggota Badan Pemerintahan Harian tersebut merupakan pembantu-pembantu Gubernur Kepala Daerah untuk menjalankan pemerintahan sehari-hari. Di dalam rapat Gubernur, Badan Pemerintah Harian dan Staff Residen Mr. Sis Tjakraningrat, disusunlah program kerje Pemerintah Daerah, yang dititik beratkan pada:

1. Pemulihan perhubungan lalu lintas untuk kemakmuran rakyat
2. Menggali sumber-sumber penghasilan daerah
3. Menyempurnakan aparatur.

Program tersebut dilaksanakan secara konsekwen sehingga dalam waktu singkat jalan raya antara Pekanbaru sampai batas Sumatera Barat siap dikerjakan. Jalan tersebut merupakan kebanggaan Provinsi Riau. Pemasukan keuangan daerah mulai kelihatan nyata, sehingga Kas Daerah yang pada mulanya kosong sama sekali, mulai berisi. Anggaran Belanja yang diperbuat kemudian tidak lagi merupakan anggaran khayalan tetapi betul-betul dapat dipenuhi dengan sumber-sumber penghasilan sendiri sebagai suatu daerah otonom.

Disamping itu atas prakarsa Gubernur Kaharuddin Nasution diusahakan pula pengumpulan dana disamping keuangan daerah yang sifatnya inkonvensional. Dana ini diperdapat dari sumber-sumber di luar anggaran daerah, dan hasilnya dimanfaatkan untuk pembangunan, diantaranya pembangunan pelabuhan baru beserta gudangnya, gedung pertemuan umum (Gedung Trikora), gedung Universitas Riau, Wisma Riau Mesjid Agung, Asrama Pelajar Riau untuk Putera dan Putri di Yogyakarta dan lain-lain.
Untuk penyempurnaan pemerintahan daerah, disusunlah DPRD-GR.

Untuk itu ditugaskan anggota BPH Wan Ghalib dengan dibantu Bupati Dt. Mangkuto Ameh untuk mengadakan hearing dengan partai-partai politik dan organisasi-organisasi massa dalam menyusun komposisi. Sesuai dengan itu diajukan sebanyak 38 calon anggota yang disampaikan kepada menteri dalam negeri Ipik Gandamana.

Usaha untuk menyempurnakan Pemerintah Daerah terus ditingkatkan, disamping Gubernur Kepala Daerah, pada tanggal 25 April 1962 diangkat seorang Wakil Gubernur kepala Daerah, yaitu Dt. Wan Abdurrahman yang semula menjabat Walikota Pekanbaru, jabatan Walikota dipegang oleh Tengku Bay.

Masuknya unsur-unsur Nasional dan Komunis dalam tubuh BPH disebabkan saat itu sudah merupakan ketentuan yang tidak tertulis, bahwa semua aparat pemerintahan harus berintikan “NASAKOM”. Kemudian Penpres No. 6 tahun 1959 diganti dan disempurnakan dengan Undang-undang No. 18 tahun 1965 tentang pokok-pokok Pemerintahan Daerah. Nasakomisasi diterapkan tidak melalui ketentuan perundang-undangan tetapi tekanan-tekanan dari atas.

Sejalan dengan itu dibentuk pula pula apa yang dinamakan Front Nasional Daerah Tingkat I Riau, yang pimpinan hariannya terdiri dari unsur Nasakom. Front Nasional ini mengkoordinir semua potensi parta-partai politik dan organisasi-organisasi massa. Dengan sendirinya di dalam Front Nasional ini bertarung ideologi yang bertentangan, yang menurut cita-cita haruslah dipersatukan.

Kedudukan pimpinan harian Front Nasional ini merupakan kedudukan penting, karena mereka menguasai massa rakyat. Karena itu pulalah Pimpinanan Harian tersebut didudukkan di samping Gubernur Kepala Daerah, yang merupakan anggota Panca Tunggal. Atas dasar Nasakomisasi ini, maka golongan komunis telah dapat merebut posisi yang kuat. Ditambah pula dengan tekanan-tekanan pihak yang berkuasa, maka peranan komunis dalam Front Nasional tersebut sangat menonjol.

Disamping penyempurnaan aparatur pemerintahan, oleh Pemerintah Daerah dirasakan pula bahwa luasnya daerah-daerah kabupaten yang ada dan batas-batasnya kurang sempurna, sehingga sering menimbulkan stagnasi dalam kelancaran jalannya roda pemerintahan.

Ditambah lagi adanya hasrat rakyat dari beberapa daerah seperti Indragiri Hilir, Rokan, Bagan Siapi-api dan lain-lain yang menginginkan supaya daerah-daerah tersebut dijadikan Kabupaten. Untuk itu maka oleh Pemerintah Daerah Provinsi Riau pada tanggal 15 Desember 1962 dengan SK. No.615 tahun 1962 di bentuklah suatu panitia.

Hasil kerja dari pantia tersebut menjadikan Provinsi Riau 5 (lima) buah daerah tingkat II dan satu buah Kotamadya.

1. Kotamadya Pekanbaru: Walikota KDH Kotamadya Tengku Bay.
2. Kabupaten Kampar: Bupati KDH R. Subrantas
3. Kabupaten Indragiri Hulu: Bupati KDH. H. Masnoer
4. Kabupaten Indragiri Hilir: Bupati KDH Drs. Baharuddin Yusuf
5. Kabupaten Kepulauan Riau: Bupati KDH Adnan Kasim
6. Kabupaten Bengkalis: Bupati KDH H. Zalik Aris.

Sewaktu pemerintah pusat memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia dan Singapura, serta ditingkatkan dengan konfrontasi fisik dengan keputusan Presiden Republik Indonesia tahun 1963, maka yang paling dahulu menampung konsekwensi-konsekwensinya adalah daerah Riau.

Daerah ini yang berbatasan langsung dengan kedua negara tetangga tersebut dan orientasi ekonominya sejak berabad-abad tergantung dari Malaysia dan Singapura sekaligus menjadi kacau.

Untuk menghadapi keadaan yang sangat mengacaukan kehidupan rakyat tersebut, dalam rapat kilat yang diadakan Gubernur beserta anggota-anggota BPH, Catur Tunggal dan Instansi-instansi yang bertanggung jawab, telah dibahas situasi yang gawat tersebut serta dicarikan jalan keluar untuk bisa mengatasi keadaan.

Kepada salah seorang anggota BPH ditugaskan untuk menyusun suatu konsep program yang meliputi semua bidang kecuali bidang pertanahan, dengan diberi waktu satu malam. Dalam rapat yang diadakan besok paginya konsep yang telah disusun tersebut diterima secara mutatis mutandis.

Tetapi nyatanya pemeritah pusat waktu itu tidak dapat melaksanakan program tersebut sebagaimana yang diharapkan terutama tindakan-tindakan yang diperlukan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan yang dihadapi langsung oleh rakyat, seperti pengiriman bahan pokok untuk daerah-daerah Kepulauan dan penyaluran hasil produksi rakyat.

Dalam bidang moneter diambil pula tindakan-tindakan drastis dengan menghapuskan berlakunya mata uang dollar Singapura/Malaysia di Kepulauan Riau, serta menggantinya dengan KRRP (Rupiah Kepualaun Riau) yang berlaku mulai tanggal 15 Oktober 1963. Untuk melaksanakan pengrupiahan Kepualauan Riau tersebut, diberikan tugas kepada Team Task Force II dibawah pimpinan Mr. Djuana dari Bank Indonesia.

Dengan perubahan-perubahan pola ekonomi secara mendadak dan menyeluruh dengan sendirinya terjadi stagnasi. Perekonomian jadi tidak menentu. Arus barang terhenti, baik keluar maupun masuk. Daerah Riau yang pada dasarnya adalah penghasil barang ekspor, akhirnya menjadi kekeringan.

Barang-barang produksi rakyat, terutama karet menjadi menumpuk dan tak dapat di alirkan, barang-barang kebutuhan rakyat tidak masuk kecuali yang didatangkan oleh pemerintah sendiri yang tebatas hanya di kota-kota pelabuhan. Kebijaksanaan yang diambil pemerintah kemudian tidak meredakan keadaan, malahan menambah kesengsarahan rakyat, terutama di bidang ekonomi dan keamanan.

Untuk menanggulangi bidang ekonomi, di pusat dibentuk Komando Tertinggi Urusan Ekonomi (Kotoe) yang dipimpin oleh Wakil Perdana Menteri I Dr. Subandrio. Di Riau di tunjuk Gubernur Kaharuddin Nasution sebagai pembantu Kotoe tersebut. Oleh Kotoe di tunjuk PT. Karkam dengan hak monopoli untuk menampung seluruh karet rakyat dan mengekspor keluar negeri. Kondisi ini justru semakin memperburuk perekonomian rakyat.

Pada tahun-tahun terakhir masa jabatan Gubernur Kaharuddin Nasution terjadi ketegangan dengan pemuka-pemuka masyarakat Riau. Dari segi politis, ketegangan dengan tokoh-tokoh masyarakat Riau telah berjalan beberapa tahun yang berpangkal pada politik kepegawaian.

Pemuka-pemuka daerah berpendapat bahwa Gubernur Kaharuddin Nasution terlalu banyak memberikan kedudukan-kedudukan kunci kepada orang-orang yang dianggap tidak mempunyai iktikad baik terhadap daerah Riau. Hal ini ditambah pula dengan ditangkapnya Wakil Gubernur Dt. Wan Abdul Rachman yang difitnah ikut dalam gerakan membentuk negara RPI (Republik Persatuan Indonesia), fitnahan ini dilansir oleh PKI. Akibatnya Dt. Wan Abdurrachman diberhentikan dari jabatannya dengan hak pensiun.

Kebangkitan Angkatan 66 dalam memperjuangkan keadilan dan kebenaran di Riau bukanlah suatu gerakan spontanitas tanpa sadar. Kebangkitan Angkatan 66 timbul dari suatu embrio proses sejarah yang melanda Tanah Air. Konsep Nasakom Orde Lama menimbulkan penyelewengan-penyelewengan dalam segala aspek kehidupan nasional.

Lembaga-lembaga Negara tidak berfungsi sebagaimana yang diatur dalam UUD 1945. Penetrasi proses Nasakomisasi ke dalam masyarakat Pancasilais menimbulkan keretakan sosial dan menggoncangkan sistem-sistem nilai yang menimbulkan situasi konflik. Di tambah lagi adanya konfrontasi dengan Malaysia yang menyebabkan rakyat Riau sangat menderita karena kehidupan perekonomian antara Riau dengan Malaysia menjadi terputus.

Demikianlah penderitaan, konfrontasi dan kemelut berlangsung terus dan suasana semakin panas di Riau. Menjelang meletusnya G 30 S/PKI kegiatan tokoh-tokoh PKI di Riau makin meningkat. Mereka dengan berani secara langsung menyerang lawan-lawan politiknya.

Tokoh-tokoh PKI Riau Alihami Cs mempergunakan kesempatan dalam berbagai forum untuk menghantam lawan-lawannya dan menonjolkan diri sebagai pihak yang revolusioner. Begitu juga masyarakat Cina yang berkewargaan negara RRC memperlihatkan kegiatan-kegiatan yang luar biasa. Malam tanggal 30 September 1965 mereka yang tergabung dalam Baperki bersama-sama dengan PKI Riau mengadakan konsolidasi dan Show of force dalam memperingati Hari Angkatan Perang Republik Indonesia, jadi sehari mendahului waktu peringatan yang sebenarnya.

Tindakan selanjutnya; PKI beserta ormas-ormasnya memboikot sidang pleno lengkap Front Nasional Riau yang langsung dipimpin oleh Gubernur Kaharuddin Nasution pada tanggal 30 September 1965. Ternyata kegiatan dan pergerakan PKI beserta ormas-ormasnya adalah untuk merebut pemerintahan yang syah.

Kondisi ini akhirnya bisa di akhiri, perjuangan generasi muda Riau tidak sia-sia, rezim Orde Lama di Riau tamat sejarahnya dan Kolonel Arifin Achmad diangkat sebagai care taker Gubernur/KDH Riau pada tanggal 16 Nopember 1966. Mulai saat itu tertancaplah tonggak kemenangan Orde Baru di Riau.

Dengan diangkatnya Kolonel Arifin Achmat sebagai care taker Gubernur Kepala Daerah Provinsi Riau terhitung mulai tanggal 16 Oktober 1966 dengan surat keputusan Menteri Dalam Negeri No. UP/4/43-1506. pelantikannya dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Letnan Jenderal Basuki rachmad dalam suatu sidang pleno DPR-GR Provinsi Riau pada tanggal 15 Nopember 1966.

Kemudian pada tanggal 16 Februari 1967 DPRD-GR Provinsi Riau mengukuhkan Kolonel Arifin Achmad sebagai Gubernur Riau dengan Surat Keputusan Nomor 002/Kpts/67. Maka Menteri Dalam Negeri mengesyahkan pengangkatan Kolonel Arifin Achmad sebagai Gubernur Kepala Derah Provinsi Riau untuk masa jabatan 5 tahun, dengan Surat Keputusan No. UP/6/1/36-260, tertanggal 24 Februari 1967. Surat Keputusan tersebut diperbaharui dengan Surat Keputusan Presiden Repbulik Indonesia Nomor : 146/M/1969 tertanggal 17 Nopember 1969.

Hingga sekarang pejabat Gubernur Riau sudah mengalami beberapa kali pergantian, yaitu:

1. Mr. S.M. Amin Periode 1958 – 1960
2. H. Kaharuddin Nasution Periode 1960 – 1966
3. H. Arifin Ahmad Periode 1966 – 1978
4. Hr. Subrantas.S Periode 1978 – 1980
5. H. Prapto Prayitno (Plt) 1980
6. H. Imam Munandar Periode 1980 – 1988
7. H. Baharuddin Yusuf (Plt) 1988
8. Atar Sibero (Plt) 1988
9. H. Soeripto Periode 1988 – 1998
10. H. Saleh Djasit Periode 1998 – 2003
11. H.M. Rusli Zainal Periode 2003 – 2008
12. Wan Abu Bakar (Plt) 2008
13. H.M. Rusli Zainal Periode 2008 – sekarang

Seiring dengan berhembusnya angin reformasi telah memberikan perubahan yang drastis terhadap negeri ini, tidak terkecuali di Provinsi Riau sendiri. Salah satu perwujudannya adalah dengan diberlakukannya pelaksanaan otonomi daerah yang mulai di laksanakan pada tanggal 1 Januari 2001.

Hal ini berimplikasi terhadap timbulnya daerah-daerah baru di Indonesia, dari 27 Provinsi pada awalnya sekarang sudah menjadi 32 Provinsi. Tidak terkecuali Provinsi Riau, terhitung mulai tanggal 1 Juli 2004 Kepulauan Riau resmi mejadi Provinsi ke 32 di Indonesia, itu berarti Provinsi Riau yang dulunya terdiri dari 16 Kabupaten/Kota sekarang hanya menjadi 11 Kabupaten/Kota. Kabupaten-kabupaten tersebut adalah; (1) Kuantang Singingi, (2) Inderagiri Hulu, (3) Inderagiri Hilir, (4) Pelalawan, (5) Siak, (6) Kampar, (7) Rokan Hulu, (8) Bengkalis, (9) Rokan Hilir, dan Kota (10) Pekanbaru, (11) Dumai. (Sumber: 1) Buku Tanah Air Kebudayaan Melayu, penyusun Elmustian Rahman, Derichard H. Putra, dan Abdul Jalil. 2) website resmi pemerintah Provinsi Riau)***