Beranda blog Halaman 2724

Maulid Nabi, Polsek Kerinci Santuni Anak Yatim

Polsek Kerinci Santuni Anak Yatim
Polsek Kerinci Santuni Anak Yatim

Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)– Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad, SAW 1434 Hijriah, di mushola Nurul Islam Polsek Kerinci, Jumat (17/1) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

Acara yang dipimpin Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Arwin SH tersebut berlangsung khidmat dihadiri Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika) kecamatan, Lurah, tokoh masyarakat, tokoh agama, personil Polsek, ibu bhayangkari dan Ust H Amri Ishak SAg yang memberikan siramah rohani.

“Dalam acara maulid kali ini diangkat tema Jadilan akhlak dan kepemimpinan Nabu Besar Muhammad SAW sebagai teladam dalam melaksanakan tugas mewujudkan kamtibmas guna mendukung pengamanan Pemilu 2014,” ujar Kapolsek salam sambutan Maulid Nabi tersebut.

Lanjut Kapolsek, dengan digelarnya acara tersebut diharapkan akan lebih meningkatkan tali silaturrahmi antara Polri dan masyarakat, bahkan dengan acara tersebut diharapkan kemitraan antara Polri dan masyarakat akan terjalin sehingga menjadikan kawasan yang aman dan tertib, serta menjadikan sosok Nabi Muhammad SAW sebagai contoh untuk hidup yang lebih baik.

“Jadi selain kita mengelar acara maulid nabi, juga selaigus memeberikan santuan pada anak yatim sebanyak 20 orang,” tambah Arwin.

Sementara Ust Amri dalam ceramahnya mengajak seluruh umat dan khususnya personil Polsek Pangkalan Kerinci untuk mencontoh akhlak Nabi besar Muhammad SWA menjadi suri tauladan bagi anggota Polri dalam menjalankan ugas di lapangan sehingga dapat menciptakan siskamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kita bukan saja mencontoh nabi Muhammad tapi juga harus bisa mengaplikasikan dalam bentuk pelaksanaan kerja sehari-hari selaku pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat. Baik di kantor maupun di lapangan serta kehidupan dalam rumah tangga, sesuai apa yang diharapkan kemitraan polri dan masyarakat,” ungkap Ust Amri mengakhiri ceramahnya.***(rul)

Bos PT Adei Tahanan Kota

tahananPangkalan Kerinci (SegmenNews.com)- General Maneger (GM) alias Bos PT Adei Plantation Distrik Nilo Danesuvaran KR Singam dapat menghirup udara segar. Pasalnya setelah membayar uang jaminan sebesar Rp200 juta dirinya hanya menerima hukuman tahanan kota dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan.

Humas PN Pelalawan A Rico Sitanggang SH, Kamis (17/1) sore membenarkan adanya pengalihan tahanan terhadap terdakwa Danesuvaran KR Singam (52) dari Rutan Pekanbaru jadi tahanan kota dengan nomor perkara 227/Pidum/20012/PN-Pelalawan.

“Pengacara terdakwa bersama Humas dan petinggi PT Adei mengajukan penangguhan penahanan, tapi majelis hakim mengabulkan pengalihan penahanan dari Rutan ke Tahanan Kota. Setelah melalui beberapa pertimbangan yang matang,” ujar Humas PN Pelalawan.

Dalam jaminan penahanan kota itu, ungkap Rico, adalah orang dan uang sebesar Rp200 juta. Terhitung mulai Kamis 9 Januari sampai 20 Januari 2014 mendatang terdakwa GM PT Adei status tahanan kota untuk di wilayah kabupaten Pelalawan. Namun setiap sidang harus hadir yang digelar setiap hari Rabu.

“Selama statusnya tahanan kota, tidak boleh keluar dari kabupaten Pelalawan, apalagi ke luar negeri. Jadi kalau melanggar atau mengabaikan. Maka majelis hakim berwenang mengembalikan ke Rutan Pekabaru. Karena sebelumnya terdakwa di tahan jaksa yang di titip di LP Pekanbaru,” tutur Rico.

Sedangkan terdakwa Bos PT Adei itu baru menjalani sidang ke dua, dengan di dakwa melanggar telah melanggar Undang-undang nomor 18 tahun 2004 tentang perkebunan dan undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang fungsi lingkungan hidup yang di pimpin oleh Ketua Majelis Hakim Danovan Akbar Kusuma Bhuworou SH, dengan didampingi dua hakim anggota Yopy Wijaya SH dan Ayu Amelia SH.

Sementara bertindak selaku tim Jaksa Penuntutu Umum (JPU) Syafril SH, Zurwandi SH dan Banu Lesmana SH LLM, pada persidangan pekan depan akan menanggapi eksepsi yang telah disampaikan oleh Penasehat Hukum terdakwa dari kantor pengacara Adnan Buyung Nasution.

Kalau perkara nomor:228/Pidum/2013/PN-Pelalawan, terdakwanya adalah PT Adei dengan diwakili Tan Kei Yong selaku Direktur PT Adei yang juga sama-sama warga negara asing (WNA) asal Malaysia. Dengan perkara sama-sama masalah Perkebunan dan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” tambah Humas PN Pelalawan.***(rul)

 

Peserta CPNS Pekanbaru Hanya 28 Orang

Pekanbaru (SegmenNews.com)– Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru, Hermanius MM mengakui, surat yang mereka layangkan kepada Panitia Seleksi Nasional terkait pemenuhan kuota calon pegawai negeri sipil (CPNS) jalur umum tahun 2013 sudah dijawab.

Maka dari itu, mulai Jumat (17/1/2014) hasil seleksi CPNS tersebut sudah bisa diumumkan ke publik.

“Surat kita sudah dijawab. Akhirnya, pusat menegaskan bahwa jumlah peserta yang lulus tetap sesuai keputusan awal. Yaitu 28 orang,” katanya.

Sementara, dua formasi lain tetap tidak diisi. Karena peserta seleksi yang memilih nomenklatur tersebut memang tidak ada yang memenuhi passing grade.***(kn)

RZ: Sekarang Penjaraku Adalah Surgaku, Dulu Rumahku Adalah Surgaku

suadng rzPekanbaru (SegmenNews.com)- Mantan Gubernur Riau Rusli Zainal (RZ) di sela-sela istirahat sidang untuk salat Zuhur dan makan sempat berbincang-bincang dengan wartawan, Kamis (16/1/2014), sekitar pukul 13.00 WIB.

Dia mengaku selama dirinya ditahan baik itu di Rutan KPK maupun Rutan Kelas II B Pekanbaru banyak hikmah yang didapatkannya. “Karena selama dipenjara saya lebih dekat dengan Allah dan ibadah saya jadi lengkap misalnya salat lima waktu dan salat sunat semuanya saya lakukan,” ujar Rusli Zainal.

Bahkan tambah Rusli, perbuatan yang menimbulkan dosa pun bisa terhindar. “Jadi saat ini penjaraku adalah surgaku. Tapi kalau dulu rumahku adalah surgaku,” ucap Rusli.

Selama menjalani masa tahanan, Rusli mengaku ikhlas menerimanya. Namun Rusli tetap saja menolak dirinya dinyatakan telah bersalah dalam kasus kehutanan dan suap PON yang disangkakan Komisi Pemberantasan Korupsi kepada dirinya.

“Dalam kasus kehutanan, saya hanya menerima nota dinas dari Syuhada Tasman (mantan Kadis Kehutanan Riau). Isinya nota dinas itu menyatakan bahwa sudah sesuai dengan ketentuan berlaku, makanya saya tanda tangan,” kilahnya.

Terkait Suap PON, Rusli menegaskan tidak pernah memberi perintah kepada Lukman Abbas (mantan Kadispora Riau) untuk menuruti permintaan uang anggota DPRD Riau.

“Kan sudah bisa dari beberapa saksi yang hadir dalam sidang. Saya tidak pernah memberi perintah itu dan saya sempat marah kepada Lukman,” kata Rusli. Terkait aliran dana ke anggota DPR RI fraksi Golkar Kahar Muzakkir senilai Rp9 miliar lebih, Rusli juga mengaku tidak tahu. “Bagaimana saya memerintahkan, nomor Kahar saja saya tidak punya,” ungkap Rusli. (*)

Sumber : Tribun Pekanbaru

Tes Urin, Kalapas Rohul Janji Bina Napi Positif

Kepala Lapas, Maizar, Bc.Ip, S Sos MSi dan Kasat Narkoba Polres Rohul AKP, Seno memantau jalannya tes urin
Kepala Lapas, Maizar, Bc.Ip, S Sos MSi dan Kasat Narkoba Polres Rohul AKP, Seno memantau jalannya tes urin

Rokan Hulu (SegmenNews.com)- Kepala Lapas Klas II B, Maizar, Bc.Ip, S Sos MSi mengaku bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima hasil rekap tes urin yang dilakukan pihak Polres Rohul melalui Sat Narkoba, Kamis (16/1/14) kemarin.

“Ya, saya dengar memang ada yang positif, tapi saya belum mendapatkan rekap resminyanya,” kata Maizar menjawab SegmenNews.com, Jum’at (17/1/14).

Namun dengan adanya warga binaan Lapas yang positif tersebut, Maizar berjanji akan lebih melakukan pengawasan dan pemantauan ekstra. warga binaan yang dinyatakan positif tersebut akan dipanggil dan dilakukan pembinaan akan dampak negatif bagi pengguna narkoba.

“Kita tidak menghukum mereka yang dinyatakan positif. Tapi mereka akan dipanggil dan diberi pembinaan agar tidak menggunakan narkoba lagi. Kita arahkan mereka ke arah-arah yang posistif. Apalagi di Lapas ada kegiatan puasa Senin dan Kamis dan dibidang keagamaan yang lain,” terang Maizar.***(r4n)

Baca Juga: Tes Urin, 35 Napi Lapas Pasir Pangaraian Positif, Polres Lidik Pemasok

 

Polres Rohul Lidik Pemasok Narkoba ke Lapas Klas II B Pasir

Proses tes urin warga Binaan Lapas Klas II B Pasir Pangaraian oleh sat Narkoba Polres Rohul, Kamis (16/1/14) (foto: SegmenNews.com)
Proses tes urin warga Binaan Lapas Klas II B Pasir Pangaraian oleh sat Narkoba Polres Rohul, Kamis (16/1/14) (foto: SegmenNews.com)

Rokan Hulu (SegmenNews.com)- Terkait hasil tes urin 559 warga binaan Lembaga Pemasyarakat (Lapas) dan dinyatakan sebanyak 35 orang diantaranya 8 wanita positif menggunakan Narkoba. Pihak Polres Rohul akan melakukan Lidik pemasok Narkoba kedalam Lapas.

Kapolres Rohul, AKBP H. Onny Trimurti Nugoroho, SE, SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Seno kepada SegmenNews.com, Jum’at (17/1/14) membenarkan, dari hasil tes urin warga binaan Lapas Klas II B Pasir Pangaraian, urin 35 orang Positif mengandung narkotika.

Untuk itu, pihaknya akan melakukan lidik untuk mencari pelaku pemasok narkoba kedalam Lapas. Namun untuk warga binaan Lapas yang positif tersebut akan diserahkan sepenuhnya kepada Kalapas.

“Napi yang positif itu kita serahkan kepada yang berwenang (pihak lapas). Tapi kita tetap akan melidik siapa pemasok narkobanya,” ujar Kasat Narkoba diujung telephone, sembari berharap pihak Kepala Lapas ikut bekersama dalam mencari pemasok dalam memerangi narkoba tersebut.***(r4n)

Baca Juga: Proses  Tes Urin 559 warga binaan Lapas Klas IIB Pasir Pangaraian 

Alamak! Ketangkap Mesum di Bengkalis ABG ini Disuruh ulang Adegan

ilustrasi
ilustrasi

Pekanbaru (SegmenNews.com) – Ada-ada saja yang dilakukan sejumlah warga Bengkalis. Usai menangkap basah kedua sejoli yang masih ABG (anak baru gede), warga malah memerintahkan mereka ‘menyelesaikan’ perbuatan asusila itu.

Informasi yang dihimpun dari Kepolisian Rabu (15/1/2013), kejadian tersebut terjadi pada 13 Januari sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu Uya Naldi (20), menjemput teman wanitanya Melati (15), bukan nama sebenarnya di RSUD Bengkalis Kabupaten Bengkalis.

Di tengah perjalanan, tepatnya ditepi jalan Baru Desa Pedekik Kecamatan Bengkalis, Uya merayu anak dibawah umur itu untuk berhubungan badan. Dengan bujuk rayu mautnya, akhirnya Naldi berhasil memperdaya Melati.

Keduanya pun melakukan hubungan badan. Nah, saat keduanya dalam posisi doggy style, sejumlah warga memergokinya. Karena terkejut, kedua berusaha menutupi tubuhnya yang bugil.

Namun, warga bukanya mengamankan mereka, tapi malah menyuruh mereka melanjutkan adegan tidak senonoh itu.

“Setelah itu warga langsung meninggalkan keduanya. Saat ini kasusnya ditangani Polres Bengkalis” kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo dikutip dari okezone.com.

Sementara itu usai melakukan hubungan badan layaknya suami istri, Uya yang sudah ditetapkan tersangka karena melakukan pencabulan anak dibawah umur mengantarkan korban pulang.

“Sejumlah saksi dalam kasus ini juga sudah kita mintai keterangan,” ucapnya.***(okz/rul)

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Rano Karno

rano karnoJakarta (SegmenNews.com)– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan kepada Wakil Gubernur Banten, Rano Karno, terkait penyidikan kasus penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah di Mahkamah Konstitusi (MK).

Rano akan diperiksa sebagai saksi ihwal dugaan suap adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardan, kepada mantan Ketua MK, Akil Mochtar, dalam penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten.

“Memang benar besok Jumat (17 Januari) ada jadwal memeriksa Rano Karno,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2014) dikutip SegmenNews.com dari okezone.com.

Disinggung apakah Rano akan diperiksa terkait dugaan sengketa Pemilihan Gubernur Banten, Johan mengaku tak tahu. “Saya tidak difeeding soal materi,” ujar Johan.

Akil Mochtar ditangkap tangan malam-malam oleh KPK pada 3 Oktober 2013, dalam upaya menerima uang Dolar Amerika dan Dolar Singapura bernilai hingga Rp3 miliar dari anggota DPR Chairunnisa dan pengusaha Cornellis Nalau di rumah dinasnya di kompleks Chandra III, nomor 7, Jakarta Selatan. KPK mengendus suap terhadap Akil berkaitan penanganan sengketa Pilkada di Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Setelah menangkap Akil, Chairunnisa, dan Cornellis Nalau, malam itu juga KPK bergerak ke Hotel Red Top, Jakarta Pusat, menangkap Bupati Gunung Mas, Hambit Bintih, yang menginap di sana. Dari kasus ini, terkuak pula bahwa Akil Mochtar ada main di Sengketa Pilkada Lebak, Banten.

Selang beberapa jam setelah Akil cs ditangkap, KPK bergerak menyeret adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana, dan pengacaranya, Susi Tur Andayani. Dari tangan mereka, KPK menyita uang Rp 1 miliar yang diduga akan diberikan kepada Akil.

Perkembangannya kemudian, Akil dijerat pasal Pencucian Uang. Akil disangka telah menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan harta yang diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi. Akil Mochtar dan orang-orang berperkara di MK yang ditangkap itu kini mendekam di Rumah Tahanan KPK.***(okz/rul)

Kaki Mpok Nori Dipijit Bocah Misterius saat Umrah

pok noriJakarta (SegmenNews.com)- Mpok Nori usai menjalani ibadah umrah awal Januari 2014. Banyak pengalaman yang dirasakan komedian asal Betawi itu.

Mpok Nori mengaku sangat bersyukur bisa menjalani umrah dengan lancar. Apalagi, dia pergi dibiayai oleh Jeng Ana, ahli herbal yang menyembuhkannya dari penyakit ginjal dan tifus beberapa waktu lalu.

“Mak merasa lebih kuat lagi keimanannya dan tambah mantap ibadahnya,” ujar Mpok Nori saat ditemui di Kalibata, Jakarta.

Kondisi kesehatan Mpok Nori sempat menurun karena faktor usia dan kelelahan. Melihat wajah Mpok Nori yang pucat, Jeng Ana terus berusaha menyemangati komedian 83 tahun itu.

“Saya menyarankan Mpok Nori untuk memperbanyak bacaan salawat,” kata Jeng Ana.

Saat Jeng Ana, Mpok Nori dan rombongan lain seperti Rini S Bon Bon tiba di Madinah, Jeng Ana mengajak Mpok Nori untuk salat di Masjid Nabawi. Setelah sempat menolak ajakan itu, Mpok Nori akhirnya memutuskan salat di Masjid meski harus memakai kursi roda. Setelah selesai salat, Mpok Nori tiba-tiba saja bisa berjalan.

“Sekarang Emak udah seger buger, Jeng. Tadi sewaktu salat ada anak perempuan yang mijitin kaki Emak. Anak perempuan nyang mijitin kaki Mak entu kira-kira anaknya siapa, ya? Apa mungkin anak entu malaikat?,” ungkap Jeng Ana menirukan ucapan Mpok Nori kala itu.

Meski awalnya dibuat bingung, para rombongan yakin Mpok Nori mendapat keajaiban dari Tuhan sehingga bisa berjalan tanpa harus memakai kursi roda lagi.

“Saya sampai menangis karena sangat terharu. Saya bilang enggak usah dipikirkan, Mak! Kita syukuri saja bahwa sekarang Mak sudah segar bugar dan insya Allah bisa beribadah dengan lebih baik,” tutup Jeng Ana.***

Sumber: okezone

Farhat Abbas: Tujuh Nyawa Harus Dibayar Tujuh Nyawa!

Farhat Abbas (kapan lagi)
Farhat Abbas (kapan lagi)

Jakarta (SegmenNews.com)- Kasus kecelakaan nahas Tol Jagorawi KM 8+200 telah memasuki babak baru. Tersangka AQJ akan disidangkan dalam beberapa waktu ke depan.

Farhat Abbas yang biasanya selalu menanggapi AQJ, dan Ahmad Dhani, kali ini enggan memberikan pendapatnya mengenai kasus itu. Bahkan, Farhat memilih meninggalkan awak media.

“Aduh, sudah malas juga saya nanggapinya sebenarnya,” ungkap Farhat saat ditemui di Studio Guet, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu 15 Januari 2014 malam.

AQJ mendapat ancaman pidana di bawah lima tahun. Itu membuat putra bungsu Ahmad Dhani tersebut tidak ditahan pihak kekejaksaan. Farhat pun menilai wajar jika anak kecil tidak dipenjara. Namun, majelis hakim juga harus mempertimbangkan dampak kecelakaan itu.

“Kalaupun enggak ditahan, enggak apa-apa juga. Wajar, namanya juga anak kecil. Tapi hukum mesti ditegakkan, karena tujuh nyawa harus dibayar tujuh nyawa juga,” lanjut pengacara heboh itu.

Sekadar diketahui, akibat ulah AQJ tujuh orang harus tewas, dan delapan orang luka berat. AQJ pun diduga melanggar pasal asal 310 ayat 4 dan ayat 1, Undang-Undang tahun 2002 tentang lalu lintas. Karena masih di bawah umur, AQJ terancam tiga tahun penjara, setengah dari ancaman sesungguhnya.***

sumber: okezone