Beranda blog Halaman 2732

Pemda Pelalawan Kaji Pemberian Izin Indomart dan Minimarket

HM Harris
HM Harris

Pelalawan (SegmenNews.com)- Banyaknya pusat perbelanjaan yang belum memiliki izin di Kabupaten Pelalawan membuat Bupati Pelalawan HM Harris gusar. Sehingga jika ada pengeluaran izin mereka harus dikaji dan melalui sosialisasi.

Menurut Bupati, sebelum ada izin pengelola tidak boleh membuka usahanya. Bila tidak diindahkan, maka Disperindag dan Pasar
bersama Satpol PP harus melakukan penertiban, demi penegakan peraturan daerah.

Sosialisasi pihak pengusaha dengan masyarakat dan para pedagang lokal juga diperlukan agar tidak terjadi benturan.

Sementara itu, Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Pemkab Pelalawan, Tengku Nisban menuturkan, permohonan izin minimart
di Pangkalankerinci, saat ini sedang diproses. Namun sebelumnya akan dibentuk tim dari instansi terkait mulai dari bagian ekonomi, hukum, BPMP2T bersama Disperindag dan Pasar serta mengundang para pedagang grosiran untuk membahas keberadaan Minimart di Pelalawan.

“Kita bahas dulu dan rundingkan kepada para pengusaha toko grosiran. Kalau nanti dalam perundingan memang lebih banyak menimbulkan dampak negatifnya mungkin izin tidak akan dikeluarkan,” paparnya.***(adv/fin)

Pria ini Nekat Telan Sabu dan Menggigit Tangan Polisi

selPelalawan (SegmenNews.com)- HN (27) warga Jalan Jambu, Gang Amelia, Pangkalan Kerinci tersangka narkoba nekat menelan sabu berikut plastiknya dan menggigit tangan petugas kepolisian Pelalawan saat akan ditangkap di jalan lintas timur Pangkalan Kerinci.

Aksi perlawanan itu terjadi, Sabtu (4/1/14) malam. Namun setelah dilakukan pengembangan, Selasa (7/1/14) malam pihak kepolsisan berhasil menemukan barang bukti di rumah kontrakan tersangka berupa tiga paket sabu seharga Rp 900 ribu ditemukan dalam lemari disaksikan ketua RT setempat.

Kapolres Pelalawan AKBP A Supriyadi SIK MH dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP G Lumban Toruan, membenarkan adanya penangkapan tersangka pengedar sabu-sabut tersebut.

“Tersangka ditangkap berkat informasi masyarakat akan ada transaksi narkoba di dekat ruko Pajero Motor.

Kata Lumban Toruan, bahwa tersangka sempat berusaha menghilangkan barang bukti dengan menelan satu paket sabu-sabu saat akan ditangkap, tersangka juga menggigit tangan polisi. Hingga sempat bergumal antara polisi dengan tersangka narkoba tersebut. Akhirnya tersangka berhasil ditangkap.

“Sudah dua hari dtunggu. Tapi BB sabu yang ditelannya belum keluar. Kasusnya masih di kembangkan untuk mencari siapa pemasok sabu-sabu yang di edarkan tersangka,” tambah Lumban.***(fin)

Kemenag Rohul Serahkan Bantuan TPQ

Kemenag Rohul Serahkan Bantuan TPQ
Kemenag Rohul Serahkan Bantuan TPQ

Rokan Hulu (SegmenNews.com)– Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu memberikan bantuan operasional berupa karpen dan Alqur’an kepada sejumlah Taman Pendidikan Al Qur’an (TPQ) di kabupaten Rokan Hulu.

Penyerahan dilakukan Kepala Kantor Kementerian Agama Rokan Hulu yang diwakili Kepala Seksi Pendidikan Islam, Drs.H. Syahruddin,M.Sy di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu Pasir Pengaraian, Rabu (8/1/14).

Kepada TPQ penerima bantuan operasional tersebut, Syahruddin mengharapkan kiranya bantuan yang diterima isa dimanfaatkan dan digunakan sebagai penunjang proses belajar mengajar di TPQ tersebut.”kita berharap ini bisa bermanfaat dan bisa digunakan dengan baik”

Lebih lanjut Syahruddin mengungkapkan, bantuan operasional untuk TPQ ini merupakan anggaran dalam DIPA Kementerian Agama Kab. Rokan Hulu tahun 2013. Hanya saja karena ada beberapa kendala tekhnis dalam pencaiaran, makanya bantuan ini agak terlambat diserahkan.

Sementara itu sebagai penerimanya, lanjut Syahruddin terdiri dari 10 TPQ di kabupaten Rokan Hulu antara lain, TPQ Nurul Falah Tanjung Belit Kecamatan Rambah, TPQ Al Mukminin Simpang Tiga Kecamatan Rambah, TPQ Al Muslimin Lubuk Napal Kecamatan Rambah Samo, TPQ Al Amin Sei Salak Kecamatan Rambah Samo, TPQ Al Mukhlis Kunto Darussalam, TPQ Desa Sejati Rambah Hilir, Nurul HUda Pendalian IV Koto, TPQ Nurul HUda Padang Muang Rokan IV Koto, An Nahdiyah Pasir Utama Rambah Hilir dan TPQ Al Azhar Tambusai Utara.

Masing masing TPQ mendapat bantuan operasional berupa 2 lembar karpet, 30 unit Al Qur’an dan Rehal.***(rls/r4n)

Kepsek Dimutasi, Siswa SMA di Siak Protes

Siswa SMAN 2 Demo tolak Kepsek dimutasi
Siswa SMAN 2 Demo tolak Kepsek dimutasi

Perawang (SegmenNews.com)- Mutasi sebanyak 77 orang Kepala Sekolah yang dilakukan Bupati Siak, H Syamsuar ternyata menuai protes oleh kalangan siswa, khususnya siswa SMAN 2 di Kecamatan Tualang.

Aksi protes mereka diwarnai dengan mogok belajar dan melakukan demo. Para siswa dan siswi di SMAN 2 sepakat berkumpul dihalaman sekolah dengan membaa spanduk dan berorasi protes.

Orasi yang disampaikan serta tulisan yang ada dispanduk, mereka tidak menerima atau menolak Kepala Sekolahnya, Drs H Soritua Hasibuan dipindahkan. Mereka menyebut bahwa Drs H Soritua Hasibuan MPd yang akrab mereka panggil ayah dinilainya selain baru bertugas di SMAN 2 Tualang, mereka juga menilai bahwa kepemimpinannya sangat peduli dengan pelajar dan lingkungan sekolah.

“Kami ingin ayah tetap berada di SMAN 2 Tualang ini,” teriak mereka seraya bernyanyi “ayah siapa yang punya, yang punya SMAN 2, dengan serentak.

Aksi mereka dipantau kangsung oleh Camat Tualang, Zulkifli S Sos, Kepala UPTD Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Tualang, Zahroni MPd. Bahkan Zahroni sempat pula memberikan penjelasan untuk menenangkan peserta didik.

“Pindah memindah di lingkungan PNS adalah suatu hal yang wajar dan harus dipatuhi oleh setiap PNS. Tetaplah anak-anak belajar sebagaimana biasanya,” himbau Zahroni.

Namun penjelasan Zahroni tidak digubris siswa, mereka tetap bertahan di lapangan. Demikian juga penjelasan yang disampaikan oleh Kepala UPTD tidak digubris.

Suasana sempat haru. saat mantan kepala sekolah mereka, Drs H Soritua Hasibuan MPd tiba di sekolah, sejumlah siswa dan siswi juga para guru menangis tersedu-sedu. Suasana sempat hening, yang terdengar adalah suara tangisan, sebelum memeluk mantan Kepsek.

Ternyata kedatangan mantan Kepsek itu membuata suasana menjadi cair. Tidak terdengar lagi suara gaduh. Setelah diberi penjelasan Kepsek para siswa membubarkan diri sekitar pukul 11.00 Wib.***(rinto)

Bupati Siak Lantik 77 Kepsek dan Pengawas

Bupati Syamsuar melantik 77 orang Kepsek
Bupati Syamsuar melantik 77 orang Kepsek

Siak (SegmenNews.com)- Bupati Siak Syamsuar melantik 77 orang Kepala Sekolah (Kepsek) dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) dan Pengawas, Selasa (7/1/14) sekitar pukul 10.00 Wib.

Bupati Syamsuar berpesan bahwa jabatan Kepsek merupakan tugas tambahan seorang guru. Dan itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) nomor 28 tahun 2008. Disana disebutkan tugas dan fungsi dari Kepsek.

Mutasi juga dilakukan untuk penyegaran dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) serta memasuki masa pensiun. Pelantikan berlangsung di ruang Indra Pahlawan Room kantor bupati.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Siak Kadri Yafis menuturkan, bahwa pergantian jabatan tersebut sudah direncanakan dan sudah melalui proses terlebih dahulunya, dan diantara yang diganti tersebut ada yang pendidikannya tidak srata 1 atau sarjana, ada pula yang memasuki masa pensiun.

“Bagi yang bermasalah, kita jadikan guru biasa,” ungkapnya.

Katanya, pergantian itu tidak berpengaruh pada Ujian Nasional (UN) nantinya, karena dalam program ada Wakil Kepsek yang membidangi kurikulum dan sudah tersusun.***(adv/rinto)

Dugaan Korupsi, Kejari Siak Periksa Mantan Dirut PT Persi

koruptorSiak (SegmenNews.com)- Pengusutan dugaan korupsi pemberian kredit pupuk terhadap petani dari PT Permodalan Siak (Persi) terus berlanjut. Kali ini pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak melakukan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama (Dirut) PT Persi, Haimin Kadir, Selasa (7/1/14).

Haimin diperiksa oleh tim jaksa Pidana Khusus (Pindsus) Ayatulkomaini didampingi Nofriansyah. Pemeriksaan Haimin Kadir juga sebagai dosen di salah satu perguruan tinggi di Riau tersebut berlangsung sekitar 10.00 WIB hingga 17.40 WIB.

“Kasus ini masih tahap Lid dan memeriksa beberapa bahan keterangan dari orang-orang yang terkait. Secepatnya kasus ini akan ditingkatkan ke Penyidikan (dik) dan menetapkan tersangkanya,” ujar Kasi Pidsus Kejari Siak Jendra Firdaus.***(rinto)

Bupati Rohul Lantik Kades Serombo Indah

Drs H Achmad Msi
Drs H Achmad Msi

Rokan Hulu (SegmenNews.com)- Bupati Kabupaten Rokan Hulu Drs H. Achmad, Msi melantik kades Serobo indah, Basri H, Kecamatan Rambah Hilir, Selasa (7/1/14) di kantor desa serombo indah.

Pelantikan itu disaksikan langsung oleh para porkopinda dan kepala dinas badan kantor serta ketua tim penggerak PKK Rokan Hulu.

Dalam sambutannya Bupati Rokan Hulu Drs H. Achmad, Msi menyampaikan bahwa untuk mensejahterakan masyarakat di Rokan Hulu maka pemerintah akan membangun pedesaan lewat dana anggaran desa yang diberikan perdesa se Kabupaten Rokan Hulu yang di mulai tanggal 1 Januari 2014.

Untuk desa serobo indah akan diberikan Rp 1 miliyar untuk pembangunan jalan, jembatan, dan pembangunan infrastruktur lainnya serta sarana pendidikan dan kesehatan.

Dan mengingat jalan arah ke Desa Serombo Indah kurang bagus maka untuk tahun ini jalan jalan arah kesana akan disirtu atau akan dibase. Bupati merencanakan Kecamatan Rambah Hilir dari desa surau munai ke desa muara rumbai akan dibangun jembatan. Hal tersebut untuk memudahkan warga ke ibukota kecamatan Rambah hilir.

Dalam hal ini Bupati juga mengatakan agar kepala desa yang baru dapat merangkul seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali tanpa membedakan pilihan namun ratakan seluruh peyanan kepada masyarakat.

“Jangan ada tebang pilih namun bersama-sama memajukan Desa serombo Indah hususnya dan kecamatan rambah hilir umumnya, dalam hal ini Bupati juga ingatkan kepada amasyarakat agar memberikan kesempatan kepada sang kades baru untuk menjalankan program-programnya terutama untuk kemajuan desa serombo, dan gunakan filosofi musyawarah mufakat untuk menyelesaikan setiap permasalahan,” ingat Bupati.

Dalam kesempatan tersebut ketua tim penggerak PKK Rokan Hulu, Hj maghdalisni Achmad juga menyerahkan paket peralatan olah raga untuk pemuda dan menyerahkan sebanyak 25 paket sembako untuk kaum duafa.***(adv/hum/r4n)

Bupati Siak: Empat Ranperda Bersifat Urgen dan Mendesak

Bupati Syamsuar
Bupati Syamsuar

Siak (SegmenNews.com)- Bupati Siak, Syamsuar menegaskan bahwa empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)yang diserahkan kepada DPRD merupakan sangat Urgen dan mendesak.

Empat Ranperda penting tersebut yakni, ranperda wajib belajar 12 tahun, pembangunan gedung, Ranperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, dan Ranperda tentang retribusi memperkerjakan tenaga kerja asing.

Menurut Bupati, Ranperda wajib belajar 12 tahun di Kabupaten Siak sangat penting, mengingat kondisi penduduk saat ini mayoritas tamatan SLTP, dengan adanya ranperda ini diharapkan meningkatkan kualitas SDM dan mengurangi anak putus sekolah pada usia 18 tahun, karena ketidak mampuan orang tua.

“Kita ingin meningkatkan kualitas SDM di Kabupaten Siak melalui pendidikan, apalagi undang-undang nomor 23 tahun 2002 tetang perlindungan anak-anak berumur 18 Tahu kebawah berhak mendapatkan pendidikan. Melalui Ranperda wajib belajar 12 Tahun itu, diharapakan bisa meningkatkan SDM serta mendukung program pendidikan gratis di Kabupaten Siak yang telah kita laksanakan,” ungkap Syamsuar yang juga Ketua DPD II Partai Golkar ini.

Sementara Ranperda tentang retribusi memperkerjakan tenaga kerja asing, sebut Bupati, Pemerintah Pusat telah memberikan kesempatan kepada Pemkab untuk menarik retribusi bagi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTA).

“Kita akan mendapatkan retribusi 100 dolar perbulannya, Itukan duit yang bisa menambah PAD,” ujar Bupati.***(rinto/adv)

Dibangun BOB, PLTG Siak Selesai April Mendatang

BOB Sosialisasi PLTG
BOB Sosialisasi PLTG

Desa Mengkapan (SegmenNews.com)- Dalam rangka memenuhi kebutuhan listrik untuk operasional BOB yang selama ini masing ketergantungan pasokan listrik dari PT. Chevron, BOB membangun Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) berkapasitas 30 Megawatt (mw) yang terletak di lapangan Pusaka dimulai tahun 2013.

Pembangunan PLTG tersebut diperkirakan selesai pada April tahun 2014. Penggerak turbin PLTG ini berbahan bakar gas (8 hingga 9 MMSCFD) dan juga berbahan bakar cadangan berupa HSD atau minyak solar. Untuk menyalurkan gas sebagai bahan bakar penggerak pembangkit listrik, BOB membangun jaringan pipa gas sepanjang 25 kilometer dan berdiameter 6” dari Lapangan Kuat di Pulau Padang menyeberang Selat Lalang sampai ke lokasi PLTG di Lapangan Pusaka.

Sehubungan dengan pekerjaan tersebut terutama pipa gas bawah laut, BOB melakukan sosialisasi kembali pada masyarakat di Desa Mengkapan. Sosialisasi ini dihadiri sekitar 70 warga terdiri dari Kepala Desa, Ketua dan Anggota BPD, Ketua ketua RW dan RT, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat lainya. Dari Pihak BOB diwakili oleh Team Manager Engineering. Nazaruddin Rahman, Nopriandri dan M. Muhaimin dari Humas dan Manajer projek PT. Budi Daya Mandiri (PT. BDM)Aji Sudin.

Kepala Desa Mengkapan, H. Nawawi dalam sambutan pembukaan sosialisasi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BOB untuk kembali memberikan penjelasan dan pemahaman kepada masyarakat Desa Mengkapan tentang proyek pembangunan PLTG. Harapannya dengan sosialisasi yang ke 3 kalinya ini lebih dapat meningkatkan hubungan mutualisme simbiosis, sehingga masyarakat terbantu dan kelancaran operasional proyek dapat berjalan dengan baik.

Nazaruddin Rahman, yang merupakan koordinator Proyek PLTG menyampaikan tentang latar belakang BOB membangun Power Plant yang memanfaatkan gas dari lapangan migas Kuat di Pulau Padang milik PT. Kondur SA. Untuk menyalurkan gas tersebut, BOB membangun jaringan pipa gas sepanjang 25 kilometer yang terdiri dari 6 km di bawah laut dan 19 km yang ditanam melintasi Desa Mengkapan. Pembangunan jaringan pipa gas tersebut mengikuti standar yang berlaku dengan pengawasan sangat ketat dan berlapis sehingga menjamin keamanan dan keselamatan terhadap konstruksi dan operai pipa gas tersebut.

Manager Proyek PT. BDM, Aji sudin menambahkan bahwa dalam pelaksanaan pembangunan tansmisi pipa gas tersebut selalu berkoordinasi dengan kepala desa dalam rangka melakukan pemberdayaan dan pemanfaatan tenaga kerja tempatan dalam pelaksanaan projek.

Acara sosialisasi ini berjalan dengan penuh kehangatan dan terjadi komunikasi dua arah dengan adanya sesi tanya jawab dan penyampaian harapan warga yang ditujukan kepada perwakilan BOB dan PT. BDM.***(rls/rinto)

DPRD Siak Tolak Ranperda Penyiaran TV dan Radio

Ketua DPRD Siak Zulfi Mursal
Ketua DPRD Siak Zulfi Mursal

Siak (SegmenNews.com)- Ketua DPRD Kabupaten Siak menolak Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyiaran Televisi dan Radio yang diajukan oleh Bupati Syamsuar, Senin (6/1/14). Sementara empat Ranperda lagi diterima.

Empat Ranperda yang diterima masuk tahap pembahasan tersebut yakni, Ranperda tentang wajib belajar 12 tahun, Ranperda tentang pembangunan gedung, Ranperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, dan Ranperda tentang retribusi memperkerjakan tenaga kerja asing.

Sementara penolakan Ranperda penyiaran Televisi dan Radio, pihak DPRD menilai tidak dikelola oleh Pemda. Oleh itu, DPRD meminta Pemkab Siak untuk meninjau ulang usulan tersebut.

“Mengenai usulan Ranperda tentang penyiaran televisi dan radio yang dikelola oleh Pemkab Siak ditolak itu, sebab dalam study banding anggota dewan ke beberapa daerah, ternyata radio dan televisi tersebut tidak dikelola Pemkab. Dan kalaupun ada, tentunya kinerjanya tidak maksimal sesuai yang diharapkan,” sampai Ketua DPRD Siak Zulfi Mursal.

Zulfi menilai bahwa, keberadaan penyiaran radio dan televisi Siak yang dikelola oleh Pemkab Siak, saat ini masih belum maksimal dan belum bisa berdampak positif bagi masyarakat. Apalagi menghasilkan laba, dan seharusnya pengelolaan itu diserahkan saja kepada pihak swasta agar lebih maksimal. Seperti Contohnya, Siak TV, saat ini covereg area penyiarannya masih sebatas Kecamatan Siak dan Mempura saja.

“Mengenai payung hukum dari Radio dan Televisi Siak sebenarnya telah ada, hal itu telah diatur dalam Peraturan Bupati. Hanya saja Pemkab Siak ingin agar keberadaan Penyiaran Radio dan Televisi Siak diatur dalam peraturan yang lebih tinggi, yakni Perda,” ujar Zulfi.***(rinto)