Beranda blog Halaman 2733

Di Todong Pistol, Pasangan Catin Pelalawan Diikat dan Dibuang

ilustrasi
ilustrasi

Pangkalan Kuras (SegmenNews.com)- Sepasang calon pengantin (Catin), Sunarto (19) dan Yanti (18) warga Bukit Kesuma, Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan diikat dan dibuang kedalam perkebunan sawit di desa Gondai, kecamatan Langgam oleh perampok.

Kapolres Pelalawan AKBP A Supriyadi SIK MH melalui Kasubag Humas AKP G Lumban Toruan, Kamis (16/1/14) membenarkan adanya kasus perampokan alias pencurian dengan kekerasan (Curas) yang menimpa pasangan calon pengantin yang akan menikah bulan depan tersebut.

Aksi perampokan tersebut terjadi Rabu (15/1/14) sekitar pukul 10.30 WIB disekitar jalan poros PT Arara Abadi, Bukit Kesuma. Pasangan Catin yang mengendarai sepeda motor Honda Tiger dicegat orang tidak dikenal dengan mobik jenis avanza warna abu-abu. Modus pura-pura menanyakan alamat, pelaku menodongkan pistol ke korban.

Ke dua korban dibuang kedalam perkebunan sawit, dalam kondisi tangan, kaki dan wajah korban diikat. Pelaku membawa kabur sepeda motor korban berikut handphone dan dompet berisi uang. Selang beberapa lama, korban berhasil melepas ikatan, dibantu warga, korban melaporkan kejadian yang menimpa mereka kepada pihak kepolisian.

“Kini kasusnya telah dilaporkan ke Polsek Pangkalan Kuras dan pelaku yang telah dikantongi ciri-cirinya sedang dalam pengejaran,” ujar Kasubag Humas.***(fin)

RAPBD Rohil 2014 Diajukan Rp2,2 Triliun

Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil), H Suyatno.
Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil), H Suyatno.

Rokan Hilir (SegmenNews.com)- Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir mengajukan RAPBD 2014 sebesar Rp2,2 triliun untuk dibahas oleh DPRD setempat, kemarin.

Penyampaian RAPBD tersebut berlangsung melalui sidang paripurna Dewan yang berlangsung kemarin.

“Yang disampaikan ini adalah rancangan pendapatan daerah dan rencana kerja pemerintah. Di mana, dalam rancangan ini anggaran sekitar Rp2,2 triliun,” kata Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil), H Suyatno.

Dikatakan Wabup, anggaran yang diajukan ini sesuai dengan aspirasi masyarakat. Namun, begitu tentu saja perlu dilakukan pembahasan bersama DPRD.

“Anggran ini masih kita bahas bersama DPRD,” kata Wabup Suyatno.

Paripurna tersebut wakil ketua DPRD, anggota DPRD, unsur Muspida, kepala dinas, kepala badan, kepala kantor di lingkungan Pemkab Rohil.***(kn)

Sambil Gendong Anak, Wanita ini Bunuh Suami dengan Linggis

ilustrasi
ilustrasi

SegmenNews.com – Kemiskinan bisa membuat orang gelap mata. Di Garut, Jawa Barat, seorang ibu beranak tujuh, tega membunuh suaminya sendiri. Aksi sadis ini dilakukan karena kemiskinan.

Parahnya lagi, aksi sadis Nining Yuningsih (42 tahun) menghabisi nyawa Amar (47 tahun) dilakukan di depan anaknya yang masih berusia dua tahun.

Peristiwa itu terjadi Rabu (15/1/2014), sekitar pukul 03.00 WIB. Sambil menggendong anaknya, Nining memukul kepala Amar berkali-kali dengan sebuah linggis besar di dalam kamar.

Kapolsek Pasirwangi, AKP Hermansyah, Kamis (16/1/2014), menjelaskan awalnya Nining melaporkan kematian suaminya ke polisi Rabu sore.

Namun, dari olah tempat kejadian, polisi menemukan banyak kejanggalan. Tidak ada barang-barang yang hilang. Lokasi pembunuhan juga sangat rapi, tidak berantakan.

“Sehigga kami menyimpulkan bahwa Amar tewas dibunuh, dan setelah kami desak terus menerus, istrinya lah yang jadi pelaku pembunuhan, ” ujar Hermansyah di Mapolsek Pasirwangi Garut.

Di hadapan penyidik Polsek Pasirwangi, Nining akhirnya mengakui semua perbuatannya.

Nining tega membunuh suaminya lantaran himpitan ekonomi. Suaminya yang tak memiliki penghasilan tetap, harus menghidupi 4 dari 7 anaknya yang masih jadi tanggung jawabnya.

“Jadi ada beberapa faktor selain ekonomi, ada rasa cemburu juga. Nining merasa malu karena memiliki utang piutang yang belum terbayar,” ungkap Hermansyah.

Akibat perbuatannya, Nining dijerat pasal 351 ayat 3 Subsider 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Saat ini dia mendekam di balik jeruji Mapolsek Pasirwangi.

“Perbuatan tersangka yaitu, melakukan penganiyaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” kata Hermansyah.*(*)

Sumber : viva

BAP Dugaan Korupsi Puskesmas Teluk Meranti Belum Lengkap

Tim audit dari BPKP Riau temukan tiang tanpa menggunakan besi pada bangunan Puskesmas Teluk Meranti (dok/SegmenNews.com)
Tim audit dari BPKP Riau temukan tiang tanpa menggunakan besi pada bangunan Puskesmas Teluk Meranti (dok/SegmenNews.com)

Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)- Hingga saat ini berkas acara pemeriksaan (BAP) kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Teluk Meranti belum lengkap. Tim penyidik Tipikor Polres Pelalawan masih akan melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi lagi.

Sebelumnya, Tipikor telah memeriksa sebanyak 41 orang saksi dan telah menetapkan dua tersangka yakni, Direktur PT Indra Adanmar berinisial IP dan kontrator pelaksana DM.

“Petujuk jaksa harus menambah saksi dan mengembangkan kasusnya. Maka penyidik Tipikor telah melayangkan surat panggilan kepada lima saksi lagi untuk diperiksa,” kata Kapolres Pelalawan AKBP A Supriyadi SIK MH melalui Kasubag Humas AKP G Lumban Toruan, kemarin.

Setelah lima saksi diperiksa, maka BAP segera di limpahkan kembali ke Kejari untuk di teliti. “Mudah-mudahan berkasnya rampung dan dalam minggu ini pelimpahan kembali dapat dilakukan,” ungkapnya.

Sementara dua orang yang ditetapkan tersangka tersebut belum dilakukan penahanan. Menurut Lumban Toruan, tersangka ditahan setelah berkas BAP lengkap.

“Untuk tersangkanya belum ditahan, nanti kalo JPU sudah menyatakan berkasnya P-21 (lengkap) baru dilakukan penahanan,” ungkap Lumban seraya mengatakan sekaligus akan dilakukan pelimpahan berkas, barang bukti dan tersangkanya.

Sebagai bahan tambahan, Puskesmas Teluk meranti yang dibangun tahun 2008 senilai Rp 3 miliar tersebut roboh, dan dinilai tidak sesuai spesifikasi. Dari audit BPKP Riau, Negara dirugikan Rp2,2 Miliar.***(fin)

Pegawai dan Warga Binaan Lapas Klas II B Pasir Tes Urin

Kepala Lapas, Maizar, Bc.Ip, S Sos MSi dan Kasat Narkoba Polres Rohul AKP, Seno memantau jalannya tes urin
Kepala Lapas, Maizar, Bc.Ip, S Sos MSi dan Kasat Narkoba Polres Rohul AKP, Seno memantau jalannya tes urin

Rokan Hulu (SegmenNews.com)- Seluruh Pegawai dan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Pasir Pangaraian, Kabupaten Rokan Hulu mengikuti tes urin. Kegiatan tersebut bekerjasama dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Rohul, Satnarkoba Polres Rohul dan Tim dari LP Pasir Pangaraian, Kamis (16/1/14).

Warga binaan Lapas Pasir berjumlah 559 terdiri wanita dan pria dengan rincian kasus pidana 351, narkotika 208.

Dikatakan Kepala Lapas, Maizar, Bc.Ip, S Sos MSi kegiatan tes urin dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba di Lapas, yang selama ini menjadi sorotan berbagai pihak.

“Kita tak mau di cap sarang narkoba. Tes urin ini kita tidak akan pilih kasih, semua yang ternyata positip akan diberikan peringatan agar tidak mengulangi lagi. Tapi kalau masih menggunakan dan menyimpan Narkoba akan kita serahkan kepada polisi,” papar Maizar.

Warga Binaan Lapas Klas II B Pasir Tes Urin
Warga Binaan Lapas Klas II B Pasir Tes Urin

Sementara Kasat Narkoba Polres Rohul AKP, Seno yang langsung memantau tes urine mengaku bahwa tes urin atas permintaan pihak Lapas. Dengan upaya agar tidak ada lagi pasokan narkoba dari luar.***(r4n)

2014, Baznas Rohul Targetkan Pengumpulan Rp 3,5 M

Rapat Baznas Rohul
Rapat Baznas Rohul

Rokan Hulu (SegmenNews.com)- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Rokan Hulu menargetkan pengumpulan zakat tahun 2014 sebesar Rp.3,5 M. Hal itu ditetapkan mengingat potensi zakat di Rokan Hulu mencapai Rp 4 M.

Demikian diungkapkan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Rokan Hulu, Ir.H.Sam Rikardo,M.Si dalam rapat evaluasi tahunan pengurus di aula mini kantor Baznas Rokan Hulu di Purna MTQ Provinsi Riau Pasir Pengaraian, Rabu (15/1/14).

Dihadapan pembina Baznas Rokan Hulu, Drs.H.Ahmad Supardi,MA dan pengurus, Sam Rikardo menegaskan, terget Rp 3,5 M optimis akan bisa dicapai jika kinerja seluruh pengurus lebih ditingkatkan.Seperti upaya sosialisasi bisa lebih gencar dan diefektifkan kembali.

Selain itu juga potensi zakat para PNS di Rokan Hulu juga masih bisa ditingkatkan, karena sampai saat ini baru lebih kurang 85 persen PNS yang menyalurkan zakat profesinya ke Baznas Rokan Hulu.

Lebih lanjut dikatakannya, pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dalam upaya menggenjot pengumpulan zakat dinilai masih perlu menjai perhatian serius. Karena dari 800 UPZ yang ditargetkan baru 300 UPZ yang terealisasi dengan rincian, dari 8 Instansi vertikal di Rohaul baru 3 yang sudah membentuk UPZ, Kacamatan 16 UPZ yang terbentuk baru 13, Desa kelurahan 153 yang terbentuk baru 3 UPZ, perbankan 8 baru 1 yang terbentuk, masjid dan mushallah 615 yang terbentuk baru 285, perusahaan 100 baru terbentuk sebanyak 2 UPZ. Artinya kata Sam Rikardo ada sekitar 593 potensi pembentukan UPZ yang meski direalisasikan tahun 2014 ini.

Seperti tahun sebelumnya, pendistribusian zakat tahun 2014 ini tidak jauh berbeda. Seperti pembangunan Rumah Layak Huni (RLH), bantuan modal produktif, bantuan konsumtif, bantuan pendidikan beasiswa, bantuan fii sabilillah dan lainnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Rokan Hulu yang juga penasehat Baznas Rokan Hulu, Drs.H.Ahmad Supardi dalam arahanya mengatakan, sebelum menetapkan target mestilah dilakukan dulu evaluasi secara detail sehingga apa kekurangan yang perlu ditingkatkan untuk mencapai target tersebut bisa dilakukan.

Selain itu Ahmad Supardi mengingatkan pengurus Baznas Rokan Hulu menyiapkan laporan keuangan baik penerimaan dan pendistribusian. Hal ini penting mengingat yang dikelola ini adalah dana Zakat yang mesti ada administrasi transparan, jelas dan akuntabel.***(r4n/rls)

Dinilai Padat Penduduk, Tujuh Kecamatan di Pekanbaru akan Dimekarkan

peta pekanbaruPekanbaru (SegmenNews.com) – Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, akan mengusulkan tujuh kecamatan agar dimekarkan karena dinilai padat penduduknya, dan layak serta kawasannya juga cukup luas.

“Dari tujuh kecamatan yang dimekarkan tersebut di antaranya Kecamatan Tampan, Payung Sekaki, Rumbai,” kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT, Rabu (15/1/2014).

Dia mengatakan moratorium tentang pemekaran wilayah sudah dicabut pemerintah pusat, sehingga usulan berhak untuk diajukan.

Wilayah lain yang dimekarkan yakni Kecamatan Tenayan Raya, Rumbai Pesisir, Bukit Raya serta Kecamatan Marpoyan Damai.

Kota Pekanbaru sendiri, katanya, baru memiliki 12 kecamatan dan 60 kelurahan dengan jumlah penduduk sekitar 960.000 jiwa. Kawasan yang terpadat itu berada di Kecamatan Tampan dan Payung Sekaki.

Sebelumnya, pihaknya pernah mengajukan Kecamatan Tampan menjadi dua kecamatan namun ditolak karena belum mencukupi persyaratan dan adanya moratorium pemekaran.

Menurut dia, pemekaran wilayah tersebut pada hakekatnya untuk dapat meningkatkan pelayanan kepada publik bila mengurus aneka keperluan dan perizinan ke Pemko Pekanbaru.

Sementara itu, Kepala Bagian Admistrasi Pemerintahan Pemkot Pekanbaru, Adi Suaska mengatakan pihaknya telah mengajukan berbagai persyaratan agar tujuh kecamatan di wilayah ini dimekarkan.

Adi mengatakan, Wali Kota Pekanbaru telah menyetujui agar sejumlah kecamatan yang padat agar segera dimekarkan. *(ant)

Sumber : antara

Nikita Mirzani Umrah?

nikitaJakarta (SegmenNews.com)- Di tengah-tengah isu menjadi penyebar kisruh rumah tangga Christy Jusung dengan Jay Alatas, Nikita Mirzani berencana menjalani ibadah umrah.

Keinginannya ke Tanah Suci terungkap saat artis yang tenar dengan sederet kontroversinya itu menanyakan informasi agen travel umrah.

“Maaf BM. Ada yang kenal travel yang bagus buat umroh gak? Tq b4,” tanyanya kepada Okezone.

Namun, saat ditanya mengenai rencana keberangkatannya itu, Niki hanya menjawab singkat.

“Iya (rencana umrah),” tandasnya, tanpa menjawab akan umrah kapan, dan didampingi suami atau sendiri.

Seperti diketahui, Nikita sempat mengajukan gugatan cerai kepada suaminya, Sajad Ukra, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Namun, melalui pengacaranya, Nikita mencabut kembali gugatan cerai tersebut.***

 

sumber: okezone/snc

AQJ Minta Doa agar Bisa Jadi Malaikat di Antara Iblis

aqjJakarta (SegmenNews.com)- Proses hukum atas laporan Cornelia Agatha terhadap mantan suaminya, Sony Lawlani kini terus berjalan. Menurut Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Aswin, Sony kini resmi menjadi tersangka.

“Benar (tersangka), bahkan rencana akan dihadapkan ke Jaksa Penuntut Umum, karena berkasnya sudah P21, artinya lengkap,” kata Aswin saat dihubungi melalui sambungan telefon, Rabu (15/1/2014).

Menurut Aswin, berkas Soni sudah dikirim sejak bulan November 2013 ke pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk di proses. Maka pihak kepolisian kini masih menunggu hasil dari kejaksaan.

“Sekarang kita lagi berusaha menghadirkan suaminya ke JPU (Jaksa Penuntut Umun),” tegas Aswin.***

sumber: okezone

Cornelia Agatha Dianiaya Mantan Suami

net
net

Jakarta (SegmenNews.com)- Proses hukum atas laporan Cornelia Agatha terhadap mantan suaminya, Sony Lawlani kini terus berjalan. Menurut Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Aswin, Sony kini resmi menjadi tersangka.

“Benar (tersangka), bahkan rencana akan dihadapkan ke Jaksa Penuntut Umum, karena berkasnya sudah P21, artinya lengkap,” kata Aswin saat dihubungi melalui sambungan telefon, Rabu (15/1/2014).

Menurut Aswin, berkas Soni sudah dikirim sejak bulan November 2013 ke pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk di proses. Maka pihak kepolisian kini masih menunggu hasil dari kejaksaan.

“Sekarang kita lagi berusaha menghadirkan suaminya ke JPU (Jaksa Penuntut Umun),” tegas Aswin.***

 

sumber: okezone