Beranda blog Halaman 2740

104 PNS Rohul Ikuti Sosialisasi PP 46 Tahun 2011 di Pekanbaru

Pekanbaru (SegmenNews.com)- Sebanyak 104 orang Pegawai Negri Sipil (PNS) dilingkungan Pemkab Rokan Hulu mengikuti sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 tahun 2011 tentang penilaian prestasi kerja PNS, Rabu (18/12/13) malam di Hotel Mayang Garden Pekanbaru.

Sosialisasi tersebut dibuka oleh Sekda, Ir Damri. Sampainya, bahwa tugas dan tanggung jawab PNS sangat berat apalagi sebagai abdi Negara harus siap memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa diminta dan terpaksa, namun harus ikhlas dan tanpa pamrih.

PNS harus dapat mengerjakan tugas dan fungsinya dengan baik, sesuai dengan perturan yang berlaku apalagi mulai Januari 2014 ini penilaian untuk PNS tidak lagi menggunakan Dp- 3 (daftar penilain prestasi pegawai negeri sipil), namun berdasarkan penilaian prestasi kerja PNS.

“Untuk PNS dituntut, cerdas, disiplin serta bersikap profesional,” tukas Sekda.

Dalam hal ini sekda juga mengingatkan kepada peserta akan pentingnya acara sosialisasi ini diterapkan lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, agar nantinya dapat mengimplementasikan Peraturan tersebut.

PNS harus dapat memahaminya dengan baik, sehingga dapat direalisasikan secepatnya di Daerah.

Sementara itu, Kepala BKD Rohul, Hj. Sri Mulyati menyampaikan, kegitan ini rangka peningkatkan kinerja pegawai. Sebab dengan dilaksanakan kegiatan sosialisasi ini, maka kedepan PNS dapat melaksanakan tugasnya dengan baik ditunjang dengan SDM yang handal.***(r4n/rls)

Pendeta Hindu Tewas Ditikam di Bali

jenazah pendeta Hindu, Ida Pedanda Putu Kemenuh (inilah.com)
jenazah pendeta Hindu, Ida Pedanda Putu Kemenuh (inilah.com)

Badung (SegmenNews.com)- Pembunuhan terhadap pedanda atau pendeta Hindu, Ida Pedanda Putu Kemenuh (58) menghebohkan warga seantero Bali.

Pembunuhan terjadi di rumah korban di Dusun Batulumbung, Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Rabu (18/12/13) malam.

Dari data yang berhasil dihimpun, Ida Pedanda Putu Kemenuh (58) dan istrinya, Ida Pedanda Istri Rai Kemenuh (54) sedang duduk di kursi depan rumah. Pelaku bernama IB Gede Radiana (25) tiba-tiba menikam korban.

“Awalnya pelaku menusuk Ida Pedanda Putu Kemenuh. Setelah sempat menusuk dua kali, pelaku langsung menusuk Ida Pedanda Istri dan korban langsung rebah,” ujar Kasat Reskrim Polres Badung AKP Wisnu Wardana dilansir inilah.com.

Polres Badung telah melakukan olah TKP. Pelaku adalah anak kandung Putu dan Rai.

“Ida Pedanda Kemenuh ditusuk di dada kanan dan kiri hingga meninggal di TKP. Sementara istrinya ditusuk di dada sebelah kiri,” ujarnya.

Rai kritis dan dirawat di rumah sakit. Satuan Reserse Kriminal Polres Badung masih menyelidiki motif pembunuhan terhadap orang yang dianggap suci oleh umat Hindu tersebut.***(dn/inc)

Caleg tak Boleh Pasang Baliho

Bawaslu RiauPekanbaru (SegmenNews.com)- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau mengingatkan calon anggota legislatif (Caleg) hanya diperbolehkan memasang spanduk. Sementara memasang baliho hanya diperbolehkan partai politik (Parpol).

Anggota Bawaslu Riau Rusidi Rusdan, mengatakan, berdasarkan PKPU Nomor 15/2013 tentang Perubahan atas PKPU nomor 1/2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum anggota DPR, DPD dan DPRD.

Dalam Pasal 17 Ayat 1 poin b ke 1 disebutkan bahwa baliho atau papan reklame atau billboard hanya diperuntukkan bagi partai politik satu unit untuk satu desa atau kelurahan.

Memuat informasi nomor dan tanda gambar partai politik dan atau visi, misi, program, jargon, foto pengurus partai politik yang bukan calon anggota DPR dan DPRD.

Rusidi mengatakan Caleg harus memahami bahwa spanduk dan baliho itu berbeda.

”Baliho hanya untuk Parpol dan spanduk untuk Caleg. Peraturan inikan sudah jelas. Jadi jangan sampai Caleg juga pasang baliho. Ini sudah tidak benar,” jelasnya.

Bahkan Caleg juga harus mengingat spanduk yang diperbolehkan ukuran maksimal 1,5 x 7 meter.

”Spanduk itu juga hanya satu unit untuk satu zona, tidak dibenarkan lebih. Jika ada baliho-baliho Caleg yang bertebaran di pinggir-pinggir jalan, maka akan kami tertibkan secepatnya,” imbuhnya. (rpc)

KUA Dihapuskan di Indonesia?

Juru bicara DPP PKS Mardani Ali Sera
Juru bicara DPP PKS Mardani Ali Sera

Jakarta (SegmenNews.com)- Belum tuntas masalah aksi mogok dari pegawai Kantor Urusan Agama (KUA), kali ini muncul lagi kabar jika KUA akan dihapuskan di Indonesia.

Wacana tersebut terungkap dalam acara Hari Ibu di Kantor DPP PKS. Juru bicara DPP PKS Mardani Ali Sera menyampaikan hal itu kepada para tamu undangan.

“Ada gerakan untuk menghapus KUA, jadi nantinya pernikahan, kematian, dan kelahiran itu akan dicatat hanya di catatan sipil,” ujar Mardani, Rabu (18/12/2013).

Pernyataan itu langsung disambut dengan teriakan penolakan dari para ibu-ibu PKS yang hadir di acara tersebut.

Mardani mengatakan sesuai aturan Islam dan UU pernikahan mengatur jika proses atau pencatatan pernikahan dilakukan di KUA.

“Menurut pandangan Islam dan UU pernikahan jelas menyebut jika pernikahan dilakukan hanya di KUA,” katanya.

Dia menilai wacana itu bertentangan dengan ajaran Islam. Sebab, jika hal itu terjadi nantinya akan banyak kasus perkawinan campur di Indonesia dimana pernikahan bisa terjadi meski berbeda agamanya.

“Itu yang kita tolak, sebab jika ini dibuarkan nantinya ada kawin campur. Kalau begitu yang dirugikan pasti perempuan,” tandasnya. (yeh)

Sumber : inilah

Parpol Diminta Laporkan Dana Kampanye Caleg

Bengkalis (SegmenNews.com)– Memasuki tahapan Pemilihan Legislativ 2014. KPU Bengkalis meminta agar pihak parpol segera melaporkan dana kampanye jagoan mereka yang ikut di Pileg mendatang.

“Parpol segera mempersiapkan laporan dana kampanye periode I,” tukas Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Iskandar melalui Divisi Pencalonan KPU, Defitri Akbar, Rabu (18/12).

Dijelaskannya, bahwa laporan penerimaan dana kampanye itu nantinya, wajib disampaikan kepada KPU Bengkalis paling lambat harus sudah diterima KPU tanggal 27 Desember 2013, pukul 16.30 WIB.

Ia menghimbau, terhitung sejak hari ini seluruh pimpinan Parpol mulai mempersiapkan semua yang diperlukan KPU,

“Jika ada kesulitan, KPU Bengkalis siap melayani,” paparnya.***(rid/ur)

BPOM Catat Ratusan Situs Penjualan Kosmetik Ilegal

Jakarta (SegmenNews.com)– Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mencatat ada ratusan situs jual beli kosmetik ilegal pada 2013. Jumlahnya pun meningkat dibandingkan tahun lalu.

Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapetik Napza BPOM, Retno Tyas Utami, Rabu (19/12/2013), mengungkapkan bahwa ada 129 situs penjualan pada tahun ini dan jumlahnya lebih banyak dibandingkan 2012 yang hanya 89 situs.

“Ada 14 kasus dengan total item 721. Situsnya sudah diblok dan kami bekerja sama dengan interpol negara lain,” kata dia, saat ditemui di Kementerian Perdagangan.

Untuk itu, instansi pemerintahan ini meminta agar masyarakat dan pihak apotek waspada dalam membeli kosmetik ilegal lewat perdagangan online. Masalahnya, belum ada regulasi yang mengatur perdagangan jenis ini.

“Di Indonesia belum ada peraturan legalitas farmasi online. Jadi, harus face to face. Kami memiliki risiko banyak kosmetik yang ilegal atau palsu,” kata dia.

Risiko itu tidak lain adalah berkaitan dengan kesehatan. Sosialisasi bahaya produk kosmetik tak resmi ini menjadi cara untuk menangkal perdagangan ini.

Kepala BPOM, Roy A. Sparringa, mengatakan bahwa transaksi perdagangan kosmetik ilegal via online sebesar miliaran rupiah, sedangkan yang telah dimusnahkan mencapai puluhan miliar rupiah.

“Kami bekerja sama dengan interpol. Selama seminggu menyelidiki, ada sebesar Rp5,5 miliar. Sepanjang 2013, total ada obat dan makanan ilegal yang kami musnahkan senilai Rp21,5 miliar. Kami ada kewenangan memusnahkan untuk melindungi konsumen,” kata Roy. ***

Sumber : viva

DPR Bekukan Anggaran TVRI

tvriJakarta (SegmenNews.com)- Komisi I DPR sebagai mitra TVRI membekukan anggaran tahun 2014. Komisi I DPR juga memberhentikan Dewan Pengawas (Dewas) TVRI.

“Pimpinan DPR telah memahami dan akan segera meneruskan surat tentang dua hal tersebut ke TVRI dan pemerintah,” ujar Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq dalam pesan singkatnya, Rabu (18/12/2013).

TVRI memiliki waktu untuk melakukan pembelaan diri di Komisi I. Kewenangan Dewas terbatas kepada tugas rutin dan tidak lagi bisa mengambil keputusan strategis.

“Langkah ini terpaksa kami ambil untuk mengakhiri kisruh di tubuh TVRI,” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan, konflik internal TVRI terus terjadi. Frekuensi siaran terpaksa dikurangi akibat ketidaaan biaya operasional.

Hak-hak dasar karyawan dikabarkan tidak dibayar penuh. Nasib ratusan karyawan makin tak menentu. ***

Sumber : inilah

Rampok Kuras Alfamart dan ATM BRI di Tenayanraya

mesin atm di alfamart dikuras perampok
mesin atm di alfamart dikuras perampok

Pekanbaru (SegmenNews.com)– Toko Alfamart di Tenayan Raya dan mesin ATM Bank BRI di dalamnya, pada Rabu (18/12) sekitar pukul 02.30 dibongkar kawanan rampok bersenjata api.

Tidak tanggung-tanggung, pelaku berhasil membawa kabur uang tunai Rp20 juta milik Alfamart dan Rp240 juta yang ada dalam mesin ATM tersebut.

Saat melakukan aksinya, kawanan perampok berjumlah empat orang tersebut masuk ke dalam rumah toko, setelah merusak paksa gembok pintu rolling door dengan menggunakan mesin las. Ketika berada di dalam ruko, pelaku terlebih dahulu melumpuhkan dan menyekap penjaga toko M Yusuf dan Febrianto yang berada di lantai II.

“Pelaku yang menggunakan senpi laras pendek dan senjata tajam itu mengancam M Yusuf dan Febrianto yang berada di lantai II. Merasa terancam, dua penjaga toko hanya pasrah, lalu pelaku langsung mengikat dan menyekap keduanya,” ujar Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Kukuh Yulianto kepada wartawan, Rabu (18/12/2013).

Setelah berhasil melumpuhkan dua penjaga toko itu kata Kukuh, pelaku langsung membongkar berankas milik Alfamart dan berhasil meraup uang tunai Rp20 juta dalam brankas itu.

“Berhasil membongkar brankas milik Alfamart, pelaku melanjutkan membongkar mesin ATM Bank BRI yang berada dalam ruko dengan mesin las,” ucap Kukuh.

Berhasil membongkar mesin ATM tambah Kukuh, pelaku langsung menguras uang tunai sebesar Rp240 juta dalam mesin ATM. “Usai membobol Brankas dan ATM pelaku langsung kabur,” kata Kukuh.

Saat ini kasusnya kata Kukuh lagi, masih dalam penyelidikan pihaknya dan anggota sudah menyebar melacak keberadaan pelaku.***

Sumber : Tribun Pekanbaru

Polisi Garuk 4 Pasangan Kumpul Kebo dan Wanita Penikmat Sabu di Kos-kosan

Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol, Arwin memberikan nasehat pada pasangan kumpol kebon di kos-kosan yang terjaring operasi pekat
Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol, Arwin memberikan nasehat pada pasangan kumpol kebon di kos-kosan yang terjaring operasi pekat

Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)- Jajaran Polsek Pangkalan Kerinci razia rumah kos-kosan. Alhasil empat pasangan kumpul kebo (tanpa ikatan suami istri) dan seorang anita penikmat sabu di gelandang.

Penggerebekan itu dilakukan pihak kepolisian di kos-kosan di Jalan Suka Damai, BTN Lama, Pangkalan Kerinci, Rabu (18/12) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Masing-masing pasangan kumpul kebo tersebut yakni, inisial Ri (20) prianya menginap dengan Ly (23), SM (25) dengan Sh (24), Sv (26) dengan Fe (25), dan Er (30) menginap dengan Rk (25) berhasil melarikan diri. Serta Er (27).

Sementara seorang wanita pelayan kafe di Km 2, Pipa Gas jalan Koridor RAPP juga ikut gelandang dari rumah kontrakannya karena diduga mengkomsumsi sabu-sabu, setelah ditemukan peralatan pipet, 4 buah mancis dan plastik bening berisi sisa sabu yang telah digunakan.

“Semua pasangan yang terjaring kita data dan diberi pengarahan. Setelah membuat surat pernyataan diperbolehkan pulang. Sedangkan satu wanita yang diduga pemakai sabu-sabu kini masih diamankan untuk di dalami kasusnya,” ujar Kapolsek Pangkalan Kerinci.***(fin)

Tangkap Pembunuh Brigadir Zeppy, 4 Anggota Polsek Dapat Reward

Kapolres Pelalawan AKBP A Supriyadi menyerahkan piagam penghargaan pada empat personil Polsek Pangkalan Kuras yang berhasil menangkap pembunuh Brigadir Zeppy.
Kapolres Pelalawan AKBP A Supriyadi menyerahkan piagam penghargaan pada empat personil Polsek Pangkalan Kuras yang berhasil menangkap pembunuh Brigadir Zeppy.

Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)- Empat anggota polisi yang bertugas di Polsek Pangkalan Kuras mendapat penghargaan atau reward atas keberhasilan menangkap pelaku pembunuhan Brigadir Zeppy anggota Lantas Polsek Pangkalan Lesung.

Penyerahan reward dilakukan oleh Kapolres pelalawan AKBP A Supriyadi SIK MH, di halaman Mapolres Pelalawan, Selasa (17/12/13) saat upacara hari Kesadaran nasional yang dilaksanakan setiap tanggal 17 tersebut. Dihadiri Wakapolres Kompol Haldun, para Kabag, Kasat, dan para Kapolsek serta perwira di jajaran Polres Pelalawan.

“Pemberian reward ini diharapkan dapat memberikan memotivasi bagi anggota. Guna meningkatkan kinerja dalam memberikan konstribusi kepada organisasi polri, saya berharap hal ini dapat memacu bagi personil lainnya,” papar Kapolres Pelalawan melalui Kasubag Humas AKP G Lumban Toruan usai pemberian penghargaan tersebut.

Dijelaskan Kasubag Humas, para personil Polsek Pangkalan Kuras yang mendapat reward berupa piagam yakni, Ipda Syaidini Ali Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras, bersama tiga anggotanya Bripka Irmanto, Brigadir Oky Andres, dan Brigadir Bebora Batubara. Baca Juga Proses Penangkapan Tersangka dan Kasus Pembunuhan Brigadir Zheppy.***(fin)