Beranda blog Halaman 2756

Dua Petinggi Demokrat Tak Penuhi Panggilan KPK

Jhonnyallen
Jhonnyallen

SegmenNews.com– Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Jhonny Allen Marbun, tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis 5 Desember 2013. Sedianya, dia diperiksa penyidik terkait kasus gratifikasi dengan tersangka Anas Urbaningrum.

Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan Jhonny batal diperiksa karena sedang berada di Sumatera Utara. “Dia mengirim surat ke penyidik sedang ada di dapil,” kata Johan.

Johan menambahkan, penyidik telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Jhonny pada minggu depan. Gratifikasi Anas tersebut terkait dengan proyek pembangunan sport center di Hambalang, Bogor.

Selain Jhonny, KPK juga menjadwalkan untuk memeriksa Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Michael Wattimena. Namun menurut Johan, Michael hingga sore hari belum hadir di Gedung KPK. “Saya belum dapat info ketidakhadirannya ada surat keterangan atau tidak,” imbuh Johan.
Diserahkan Bertahap
Sebelumnya dalam dakwaan terhadap mantan Kepala Biro Perencanaan dan Rumah Tangga kemenpora Deddy Kusdinar, Anas Urbaningrum disebut mendapat jatah Rp2,21 miliar dari proyek pembangunan fasilitas olahraga di Hambalang, Kabupaten, Bogor, Jawa Barat.

Uang itu digunakan untuk keperluan Anas mencalonkan diri sebagai Ketua Umum Demokrat pada Kongres Demokrat tahun 2010 di Bandung. Jaksa menyebut, uang Rp2,21 miliar itu diserahkan ke Anas dalam beberapa tahap.

Pertama pada 19 April 2010 sebesar Rp500 juta. Kedua pada 19 Mei 2010 sebesar Rp500 juta. Ketiga pada 1 Juni 2010 sebesar Rp500 juta. Keempat pada 18 Juni 2010 sebesar Rp500 juta. Terakhir pada 6 Desember 2010 sebesar Rp10 juta.

Menurut jaksa, uang itu digunakan antara lain untuk untuk membayar hotel selama Kongres Demokrat 2010, membayar sewa mobil untuk para pendukung Anas, membeli ponsel BlackBerry untuk pendukungnya, untuk menjamu para tamu, dan untuk acara hiburan.***

sumber: viva

Besok, KPU Riau Rapat Pleno

kpu caPekanbaru (SegmenNews.com)- Besok, Jum’at (6/12/13). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau akan menggelar rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada Riau putaran II di Hotel Labersa.

Untuk pengamanan pihak KPU telah berkoordinasi dengan Polda Riau dengan mengerahkan sekitar 1.700 personel.

“Untuk pengamanan sudah kita koordinasikan dengan Polda Riau, Jadi tinggal saja kita menggelar pleno besok dan mudah-mudahan semuanya bisa berjalan dengan dengan lancar. Insya Allah besok pukul 14.00 wib akan mulai,” terang Ketua KPU Riau, T.Eddy Sabli, Kamis (5/12/13)

Edy berharap masing-masing tim calon baik calon nomor urut 1 Herman Abdullah – Agus Widayat dan pasangan nomor urut 2 Annas Mamun-Arsyadjuliandi Rahman bisa mengutus atau memandatkan saksi untuk dapat hadir dalam rapat pleno ini.

“Apapun hasilnya nanti apakah akan diterima atau tidak oleh saksi itu semua hak mereka,” imbuhnya.***(den/ur)

Dua Oknum Polisi Penikmat Narkoba dan Pemasok Diamankan

ilustrasi
ilustrasi

Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)- Dua oknum anggota Polres Pelalawan penikmat narkoba berikut dua orang warga sipil sebagai pemasok Narkoba jenis sabu-sabu diamankan.

Melalui tes urin, kedua oknum Polisi yang bertugas di Polsek berinisial Brigadir Ad dan Briptu Il positif mengkomsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Dua pemasok narkoba yakni, RR (21) dan BH (24) dan barang bukti 1 paket sabu seharga Rp 10 juta saat ini mendekam tahanan.

Kapolres Pelalawan AKBP Aloysius Supriyadi SIK MH melalui Kasubag Humas AKP G Lumbang Toruan, membenarkan adanya penangkapan dua oknum polisi yang mengkomsumsi sabu-sabu tersebut.

“Ke empat orang yang terlibat Narkoba telah ditahan dimana oknum polisi diamankan dalam sel Provost sedangkan dua warga sipil dalam sel Reskrim,” ujar kasubag Humas.

Kata Kasubag Humas, dua oknum polisi itu terbukti memakai narkoba jenis sabu-sabu berawal dari ketidak hadiran mereka di kantor. Sehingga personil Provost menjemput keduanya. Dari pemeriksaan tes urin keduanya, mereka positif mengkumsumsi sabu-sabu.

Dari nyanyian kedua oknum polisi itu terungkap pula dua pemasok narkoba yang akan memasok sabu-sabu ke Pangkalan Kerinci.Tim Sat Narkoba langsung turun menunggu ke hadiran pelaku di simpang Beringin.

Dua pemasok RR dan BH yang sama-sama tinggal di Pekanbaru datang dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat BM 6110 SH langsung di cegat di Jalan Lintas Timur, Simpang Beringin, kecamata Bandar Sekijang, Kamis (5/12) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Setelah digeledah dalam saku pelaku ditemukan bungkusan rokok berisi kristal yang diduga sabu-sabu sebanyak satu paket dengan harga Rp 10 juta. Kemudian kedua pemasok sabu-sabu itu langsung digiring ke Mapolres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan intensif.***(fin)

Satlantas Pelalawan Tangkap Truk Muatan Kayu Olahan Ilegal

Satlantas Pelalawan Tangkap Truk Muatan Kayu Olahan Ilegal
Satlantas Pelalawan Tangkap Truk Muatan Kayu Olahan Ilegal

Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)- Tim Turjawali Satlantas Polres Pelalawan berhasil menangkap truk BM 9840 KB bermuatan kayu olahan sekitar 7 kubik di kemudikan oleh Sapriyadi sabirin (42) di Jalan Lingkar, Pangkalan Kerinci, Rabu (4/12) sekitar 13.00 WIB.

Kapolres Pelalawan AKBP Aloysius Supriyadi SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Bimo Ariyanto SH SIK, membenarkan adanya penangkapan truk bermuatan kayu olahan jenis papan tersebut.

“Penangkapan dilakukan saat Satlantas melakukan patroli rutin di jalan raya. Kemudian tersangka bersama barang bukti diserahkan untuk diproses lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim.

Dari pengakuan supir, kayu itu dibeli di daerah Kerumutan, dengan pemilik berinisial Ad warga Pekanbaru. Sedangkan Sapriyadi hanya bertugas membawa kayu tersebut. Tapi apapun alasanya kini tersangka telah mendekam dalam sel Mapolres Pelalawan.***(fin)

Dugaan Korupsi Venue Dayung, Kadis PU Riau Menyusul Diperiksa

Kadis PU Riau SF Hariyanto dan Kabid Bina Marga Ahmad Ismai
Kadis PU Riau SF Hariyanto dan Kabid Bina Marga Ahmad Ismai

Pekanbaru (SegmenNews.com)- Tim penyidik Pidsus Kejati Riau, memeriksa Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Riau, Ahmad Ismail, Kamis (5/12/2013), terkait dugaan korupsi yang merugikan negara miliaran rupiah atas pembangunan venue dayung Kebun Nopi di Kabupaten Kuantan Singingi.

Kasi Penyidikan (Kasidik) Pidsus Kejati Riau, Rachmat Lubis SH kepada wartawan, Kamis mengatakan, Ahmad diperiksa masih sebagai saksi.

“Ahmad, selaku Kabid Bina Marga Dinas PU Riau, diperiksa sebagai saksi. Dia diperiksa oleh jaksa penyidik Mesner Manalu SH,” ujarnya.

Pemeriksaan Ahmad ini, masih berkaitan dengan pembangunan Venue Dayung. Untuk itu, kita akan terus mendalami kasus ini.

“Kita juga akan memanggil pejabat Dinas PU Riau lainnya,” kata Rachmat.

Ketika ditanya apakah tim penyidik juga akan memanggil Kepala Dinas PU Riau, SF Hariyanto. Rachmat menjawabnya iya. Namun belum dijadwalkan.

“SF Haryanto selaku kadis, nantinya juga akan kita periksa,” jelas Rachmad.

Dijelaskan Rachmad, dugaan korupsi ini terjadi tahun 2011 lalu. Dimana Dinas PU Riau membangun venue dayung Danau Kebun Nopi untuk perhelatan PON XVIII

Pembangunan tempat sarana olehraga dayung ini dianggarkan dana sebesar Rp12 miliar, yang dikerjakan oleh dua kontraktor, masing masing dengan nilai angaran sebesar Rp 6 miliar.

Dengan tepat waktu, proyek ini selesai dikerjakan. Namun pada pengerjaan proyek itu, ditemukan adanya sisa kelebihan anggaran pada masing masing kontraktor sebesar Rp 443 juta lebih dan Rp 1,8 miliar, dengan total keseluruhan Rp2,3 miliar,” papar Rachmad.

Sebelumnya, Kejati Riau telah memeriksa Syafril Tamun, Kabid KSDA Dinas PU Riau, selaku KPA, dan Pasril, selaku PPK, Imam Subroto, Ketua Penitia Lelang. Meldi, Konsultan Pengawas.***(chir/rtc/knc)

Sekda: Minggu Depan, APBD-P Sudah Bisa Dicairkan

Ir Damri
Ir Damri

Rokan Hulu (SegmenNews.com)- Sekda Rokan Hulu, Ir Damri menegaskan anggaran belanja APBD-Perubahan Minggu depan sudah bisa dicairkan, hal itu mengingat sudah adanya singkronisasi.

“Minggu depan pencairan anggaran di APBD-P Rohul sudah bisa dicairkan,” tukas Damri, Kamis (5/12/13).

Damri mengingatkan kepada pejabat yang terlibat dalam hal kegiatan baik fisik maupun keuangan yang ada dalam anggaran perubahan 2013 hendaknya dalam minggu ini sudah menyelesaikan administrasi pencairan. Sehingga minggu depan seluruh kegiatan sudah dapat dilaksanakan dilapangan.

Dekda juga menghimbau kepada pejabat kuasa anggaran dan para bendahara agar secepatnya menyelesaikan persen dalam pencairan APBD-P hal ini mengingat tahun 2013 hanya tinggal menghitung hari, dan batas pencairan antara tanggal 20 sampai 27 Desember.

Hal itu tentunya membutuhkan keseriusan sehingga anggaran yang tertuang dalam APBD-P tanun ini tidak menemukan kesalahan namun dapat terlaksana dengan aman tertip dan lancar.***(r4n)

DPKA Rohul Data Mobnas Dabel Cabin

dabel cabin ilustrasi
dabel cabin ilustrasi

Rokan Hulu (SegmenNews.com)- Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA) bakal mendata seluruh kendaraan Mibil Dinas (Mobnas) Dabel Cabin, termasuk melakukan pengecekan mesin, body mobil dan kelengkapan surat kendaraan.

Untuk itu Sekda Rohul, Ir Damri meminta kepada pemakai Mobnas Dabel Cabin agar segera menyerahkannya kepada DPKA, paling lambat besok, Jum’at (6/12/13).

“Seluruh Mobil Dinas khususnya yang dabel Cabin yang dipakai oleh pejabat hendaknya paling lambat besok Jumat 6 Desember 2013 agar diserahkan kepada DPKA untuk pendataan,” tegas Damri, Kamis (5/12/13).

Sekda menjelaskan, pengguna Mobnas harus menjaga amanah yang diberikan. Sebab kendaraan yang dipakai adalah milik Negara yang dibeli menggunakan uang rakyat.***(r4n)

Caleg PDI-P Pelalawan Dipenjara

ilustrasi
ilustrasi

Pelalawan (SegmenNews.com)- Kormaida Siboro dijebloskan ke penjara oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelalawan, Senin (2/12/2013). Dia diduga sebagai pelaku penipuan dan penggelapan sejumlah uang dalam jual beli lahan di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Pelalawan.

Kormadia dijemput penyidik dari kediamannya di Jalan Pemda, Pangkalan Kerinci untuk ditahan sebagai tersangka, atas laporan dari korban penippuan Hotasi Purba. Kormaida juga juga calon legislatif (Caleg) DPRD Pelalawan dari PDI Perjuangan, bertarung di Dapil I pada nomor urut 6. Namun harus berurusan dengan aparat Kepolisian dan hukuman ada di depan mata.

“Kami menahannya untuk kepentingan pelimpahan tahap II yang akan kita lakukan pada Rabu (4/12/2013). Jika berkas perkaranya sudah P21 atau dinyatakan lengkap,” terang Kanit I Satreskrim Polres Pelalawan, Iptu Boy Marudut Tua, kemarin.

Dijelaskannya, penahanan dilaksanakan agar pelaku tidak melarikan diri atau berbuat sesuatu yang menghalangi penyidik untuk membawanya ke jaksa.

Apalagi selama ini pelaku dikenal sangat tidak kooperatif, baik saat diperiksa sebagai tersangka hingga dieksekusi ke jeruji besi. Berbagai cara selalu dilakukan sebagai alasan untuk mengelabui polisi. Namun akhirnya, Kormaida yang juga mengaku wartawan salah satu media mingguan meringkuk di tahanan Mapolres Pelalawan.

Kasus yang menimpa wanita berambut pendek dan bertubuh mungil itu, berawal dari seorang warga Desa Segati yang hendak menjual sebidang tanah dengan ukuran 10 x 40 meter persegi dua tahun lalu.

Kemudian Kormaida bertindak sebagai mediator dan mencarikan pembelinya. Terakhir, ia menemuai korban Hotasi Purba dan menawarkan tanah itu, dengan harga Rp60 juta. Padahal pemiliknya menjual dengan banderol Rp25 juta.

Selanjutnya, korban yang masih saudara pelaku, menyetorkan uang sebesar Rp 60 juta ke rekening Kormaida untuk membeli lahan tersebut. Korban pun yakin jika transaksi pembelian sudah dilaksanakan tersangka. Akhir tahun 2012 korban datang ke Desa Segati dan hendak mengolah lahan, ternyata ditolak oleh pemilik dan diperintahkan pergi.

Di situlah diketahui jika pelaku hanya menyetor Rp5 juta kepada pemilik dan harga jual ternyata hanya Rp25 juta. Melihat ada yang tidak beres, korban mendatangi pelaku dan mempertanyakan langsung. Namun pelaku selalu menolak serta menghindar, hingga dilaporkan kepada polisi.***

Sumber : Tribun Pekanbaru

 

Bulan Ini, Harga Elpiji 12 Kg Naik

gas 3 kgSegmenNews.com– Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero), Hanung Budya membenarkan adanya pengalihan beban biaya distribusi elpiji 12 kilo gram (kg) kepada masyarakat terhitung mulai 1 Desember 2013.

Beban biaya pengalihan itu mencapai Rp4.000-7.500 per tabung. Pengalihan beban biaya berlaku untuk wilayah Jawa, sementara wilayah lainnya telah diterapkan sebelumnya.

“Ini bukan kenaikan harga tapi menggeser biaya pengisian dan distribusi elpiji 12 kg ke konsumen,” kata Hanung, Rabu (4/12/2013).

Hanung melanjutkan, beban biaya distribusi bergantung dari jarak atau pun wilayah pengangkutan. Namun, ia menerangkan Pertamina sampai hari tetap memberi subsidi elpiji 12 kg sekitar Rp5.100 per kg.

“Jadi Pertamina masih rugi tahun ini sekitar Rp 6 triliun dari penjualan elpiji 12kg,” jelasnya.

Hanung menjelaskan elpiji 12 kg merupakan produk untuk masyarakat kelas menengah ke atas.

Ia mengharapkan agar pengguna elpiji 12 kg tidak beralih ke elpiji subsidi 3 kg meski ada pengalihan beban biaya distribusi ini.

“Di luar pulau Jawa sudah kita berlakukan dan tidak ada masalah. Di Papua satu tabungnya sekitar Rp220 ribu,” ujarnya.***

Sumber : www.inilah.com

 

Peran Media Dibutuhkan Bongkar Korupsi

koruptorBengkalis (SegmenNews.com)- Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Mukhlis menegaskan baha informasi dari media sangat dibutuhkan untuk membongkar suatu kasus korupsi.

“Informasi media sangat membantu dalam mengungkap suatu kasus korupsi,” imbuh Mukhlis, Rabu (4/12/13).

selain itu, Kajari juga meminta kepada masyarakat yang menemukan ada indikasi korupsi agar melaporkannya, sebab informasi masyarakat juga sangat penting.

“Jika memang dalam pemberitaan media kuat, dan juga pengaduan masyarakat, itu bisa kita tindak lanjuti hingga tuntas,” tegasnya.***(bd/ur)