Beranda blog Halaman 2757

Dewan Nilai RAPP Tak Peduli Pembangunan Jalan

rapp1Pelalawan (SegmenNews.com)- Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pelalawan, Nasaruddin menilai PT RAPP di Pangkalan Kerinci tidak memperdulikan atas pembangunan jalan sebagai akses jalan tembus dari Kota Pangkalan Kerinci menuju Desa Lalang Kabung.

Kekecewaan itu disampaikannya di hearing dengar pendapat dengan Perusahaan RAPP, Rabu (4/12/13). Pihak perusahaan menolak pembangunan jalan penghubung ke Desa Lalang Kabung Kecamatan Pelalawan melewati water intek perusahaan dengan alasan akan berdampak sosial.

Padahal jalan itu direncanakan akan dibangun secara bertahap melalui APBD Pelalawan, agar masyarakat bisa melewati jalan itu menuju Kota.

“Kita kecewa dengan sikap managemen RAPP yang tidak peduli dengan pembangunan jalan itu. Pasalnya, ketidak pedulian mereka untuk pembangunan jalan itu, maka pembangunan Istana Siak juga ikut terkendala,” kesal Nasaruddin.

Sementara itu, Direktur PT RAPP, Mulya Nauli menyampaikan baha, rencana pembangunan jalan Kota Pangkalan Kerinci ke Desa Lalalng Kabung itu bisa juga dileati melalui akses jalan Simpang Perak, hanya perlu sedikit peningkatan jalan disitu saja.

“Kita sangat mendukung segala Program Pemda, tapi utnuk jalan itu, masih bisa di lalui lewat jalan Simpang Perak, hany perlu sedikit peningkatan jalan saja, sehingga masyarakat bisa meningkatkan aspek kehidupan mereka,” imbuh Mulya.

Namun jika memang jalan akan tetap dibangun melewati water intek RAPP. Pihak Managemen meminta waktu berfikir selama sepekan.***(fin)

Pencemaran, Dewan Desak BLH Tindak Perusahaan

Gedung DPRD Siak
Gedung DPRD Siak

Siak (SegmenNews.com)- Akibat pencemaran di Tualang seorang warga sekitar telah meninggal dunia. Oleh itu, Komisi III DPRD Siak meminta Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Siak segera menindak perusahaan yang menyebabkan pencemaran. Baik itu pencemaran udara dan air.

“BLH harusnya tegas karena telah banyak masyarakat sekitar operasi perusahaan yang terkena dampaknya akibat pencemaran yang terjadi. Bahkan sampai ada yang meninggal dunia,” kata anggota komisi III DPRD Siak, Gustimar, S.Pd, kepada Kepala BLH Siak dan jajarannya di sela-sela pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Siak tahun 2014 yang berlangsung di ruang Banggar DPRD Siak, Rabu (4/12/13) sore.

Menurutnya, ketegasan tersebut menyikapi keresahan warga Perawang kecamatan Tualang yang hari-harinya terpaksa menghirup udara berbau kimia dari pabrik pulp yang beroperasi di kota industri tersebut. Apalagi, saat ini banyak warga Perawang yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit jantung di Jakarta karena jantungnya bocor, dan belum lama ini, ada balita yang meninggal dunia akibat mengidap penyakit tersebut.

Kondisi ini, lanjutnya, dicurigai masyarakat sebagai akibat tercemarnya udara di sekitar tempat tinggal mereka yang dibuktikan dengan aroma menyengat berbau zat kimia yang terjadi setiap hari.

“Inilah kondisi yang harus dialami masyarakat Perawang. Untuk itu BLH harus secepatnya menindaklanjuti masalah ini. Proses, kemudian tindak tegas,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan, anggota Komisi III lainnya, yakni Ir. Ariadi Tarigan. Ia bahkan mengaku sempat mengecek langsung ke rumah sakit jantung di Jakarta guna memastikan warga yang dirawat di sana

Menurutnya, ia mendapati banyak warga Perawang yang saat ini sedang dirawat dengan penyakit yang sama yakni jantung bocor. Hal ini tentunya menguatkan kecurigaan bahwa sakitnya warga diakibatkan sekian lama menghirup polusi zat kimia. Ditambah lagi, bawha mereka memang yang sakit, semuanya berdomisili di seputaran perusahaan pulp tersebut, bahkan beberapa diantaranya adalah karyawan pabrik.

Tarigan menegaskan bahwa DPRD Siak sudah berulangkali memfasilitasi keluhan masyarakat ini dan membicarakannya dengan pihak perusahaan pulp terbesar di Asia Tenggara tersebut.

“Namun, sejauh ini perusahaan belum mau menanggung pengobatan warga yang menderita penyakit jantung bocor dengan alasan bahwa itu merupakan penyakit bawaan. Padahal, kalau penyakit bawaan, kenapa bisa bersamaan, seperti sebuah trend,” nilainya.

Untuk mendukung bukti-bukti lapangan dan agar penyebab pencemaran tidak bisa berkelit lagi, ia meminta BLH Siak agar mengajukan anggaran pengadaan alat pantau pencemaran udara dan air di titik-titik basis industri untuk tahun anggaran 2014.**(rin)

Merampok, DPO Polres Siak Ditangkap di Jateng

ilustrasi rampok(net)
ilustrasi rampok(net)

Siak (SegmenNews.com)- Daftar Pencarian Orang (DPO) Mapolres Kabupaten Siak pelaku perampokan toko emas, Saptono sejak tiga tahun lalu ditangkap di Tegal, Jawa Tengah.

“Ya, DPO perampokan itu sudah kita amankan, dia ditangkap oleh Polres Tegal dan dikirim ke sini,” ungkap Kapolres Siak, AKBP Dedi Rahman Dayan, melalui Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Hari Budiyanto, Rabu (4/12/13).

Saptono bersama rekannya Baharudin merupakan pelaku pencurian emas di Kecamatan Minas, Kabupaten Siak pada Tahun 2010 lalu, Mereka berhasil membaa kabur 700 gram emas, uang 17 juta, hendphone, timbangan emas serta Cicin pemilik toko atau korban bernama Aris Susanto.

Namun rekannya Baharudin sudah menjalani hukuman, sedangkan Saptono berhasil kabur dan ditangkap kembali. Saptono ditangkap di Tegal berawal kecurigaan Polisi mereka akan melakukan pencurian alat berat.

“Saat ini berkas Saptono masuk tahap II dan telah dilimpahkan kepada penuntut umum. Dia di tahan di lapas Klas IIb Siak,” imbuhnya.***(rinto)

Nyabu, Dua Oknum PNS Riau Ditangkap

ilustrasi
ilustrasi

Pekanbaru (SegmenNews.com)- Jajaran Narkoba Polresta Pekanbaru, meringkus dua orang oknum PNS di Riau. Keduanya, berinisial Su alias Ujang (39), Jalan SM Yusuf, Kampung Pulau, Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu dan Af (46), warga Jalan Kampar III, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh.

Dari tangan kedua oknum PNS tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu-sabu seharga Rp600 ribu dan satu buah bong (alat isap shabu).

Saat ini, kedua oknum PNS itu masih diintrogasi penyidik dan diancam pasal 112 atau pasal 114 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.

Kanit Idik I Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru, Iptu Sihol Sitinjak kepada Tribunpekanbaru.com mengatakan, kedua oknum PNS tersebut ditangkap Minggu (1/12/2013) lalu sekitar pukul 22.00 WIB, di rumah salah satu tersangka berinisal Af, Jalan Kampar III, Kecamatan Limapuluh.

“Saat ditangkap, kita menemukan barang bukti satu paket shabu dan bong. Penangkapan kedua oknum PNS ini, dilakukan setelah adanya laporan masyarakat,” katanya.***

Sumber : Tribun Pekanbaru

Buruh Migas Obrak Abrik Kantor Disnaker Riau

net
net

Pekanbaru (SegmenNews.com)- Ratusan buruh minyak dan gas bumi (migas) yang tergabung dalam beberapa organisasi massa, Rabu siang (4/12/2013), mengamuk dengan merusak sejumlah perabotan yang berada di Kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau.

“Kejadiannya sekitar jam 10.30 WIB. Awalnya mereka cuma di luar gedung, namun kemudian memaksa masuk dan merusak banyak berabotan,” kata Zulhendri, pegawai Disnaker Riau.

Tampak sejumlah perabotan seperti meja, kursi dan vas bunga yang berada di lantai dasar hancur dan berserakan.

Massa juga mengobrak-abrik sejumlah perabotan yang berada di ruang Kepala Dinas Tenaga Kerja Riau.

Saksi mata mengatakan, awalnya massa mengatasnamakan Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) itu berunjuk rasa menuntut realisasi penaikan upah buruh migas.

Massa ketika itu mengaku telah membawa surat protes untuk Kadisnaker Riau dan hendak diberikan secara langsung.

“Namun waktu kejadian, Kadis sedang tidak berada di tempat. Keluar kota untuk urusan dinas,” kata saksi.

Aparat Kepolisian Resor Kota Pekanbaru telah berada di lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Komandan Arief Fajar Satria yang ditemui di lokasi kejadian mengatakan aksi demonstrasi yang dilakukan para buruh adalah ilegal.

“Itu karena mereka tidak menyampaikan surat ke Polresta terkait aksi yang dilakukannya ini,” kata dia.

Dia mengatakan, anggota telah ditugaskan untuk mengumpulkan bukti-bukti perusakan dan memburu para pelakunya. “Ini sudah merupakan tindakan anarki jadi pelakunya harus ditindak,” katanya.***

Sumber : antara

MTQ Ciptakan Generasi Qur’ani

alqur'anSiak (SegmenNews.com)- Anggota DPRD Siak, Arlisman menyampaikan bahwa Alquran sebagai kitab suci bagi umat muslim, juga merupakan pedoman hidup manusia. Maka diharapkan helatan MTQ dapat menciptakan generasi yang Qur’ani.

“Melalui MTQ diharapkan bisa tercipta masyarakat dan generasi muda yang berjiwa qurani menuju terbentuknya masyarat madani,” paparnya disela-sela pembukaan Musabaqah Qiratil kutub di Kecamatan Koto Gasib, senin (2/12) malam.

Sebagai umat muslim, seharusnya merenungkan dalam-dalam betapa alquran mempunyai pengaruh luar biasa terhadap masa depan
dakwah. Dakwah Rasullah shallahu alaihi wasallam pernah menghasilkan generasi yang tidak pernah dikena sebelumnya, yaitu
generasi shahabat.

Perintah iqra (bacalah), bermakna membumikan nilai dan isi kandungan kitab suci alquran dalam gerak langkah kehidupan pribadi
setiap muslim, sangtlah penting, sehingga tercerminnya nilai-nilai akhlak, dalam kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat.

Memasyarakatkan dan menerapkan nilai-nilai yang terkandung didalam alquran merupakan mampu mengayomi seluruh masyarakat tanpa membeda-bedakannya, oleh karena itu, dengan mendalami nilai-nilai qurani tersebut.***(adv/rin)

Kejam, PRT di Siak Buang Bayinya Sendiri

MR dirawat di RSUD Siak (SegmenNews.com)
MR dirawat di RSUD Siak (SegmenNews.com)

Siak (SegmenNews.com)- MR (18) warga Parit 1-2, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Sei Apit, Kabupaten Siak tega membuang anak laki-lakinya yang baru berumur satu hari didepan rumah warga.

MR yang bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) majikannya, Siti Aminah mengalami pendarahan hebat dibawa berobat ke praktek dr Herlina Spog di Jalan Balai Kayang II, Senin (2/12/13).

Merasa Curiga majikannya menginterogasi MR, alhasil MR mengakui telah melahirkan dan membuang anaknya di depan salah satu rumah tetangga Hadi Siswanto.

Mendengar pangakuan pembantunya, Siti Aminah melaporkannya ke Polsek Siak. MR segera dibaa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dengan pengaalan ketat kepolisian.

Kapolres Siak AKBP Dedy Rachman Dayan melalui Kapolsek Siak Kompol Suparno, Selasa (3/12/13) membenarkan pembuangan bayi tersebut.

“MR saat ini masih dalam proses pengobatan medis di RSUD Siak. Akibat mengalami pendarahan usai melahirkan,” ujar Kompol Suparno.

Akibat perbuatannya, MR dijerat pasal 77 Undang-undang (UU) nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling lama 5 (lima) tahun dan denda Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).***(rinto)

Pleno KPUD Siak, AMAN Unggul di Pilgubri

int
int

Siak (SegmenNews.com)- Pleno KPUD Kabupaten Siak, Pasangan Calon Gubernur Riau ( Cagubri) nomor urut 2 yakni Annas Maamun dan Arsyadjuliandi Rahman alias Andi Rachman atau “AMAN” raih suara terbanyak, Selasa (3/12/13).

Rapat Pleno yang berlangsung di gedung Maharatu. AMAN raih kemenangan di 14 kecamatan se-Kabupaten Siak dengan jumlah 79.528 suara dengan persentase 64,23 %, sementara untuk HA hanya meraih suara 44,289 suara dengan persentase 35,77 %. Sementara itu, jumlah pemilih dalam salinan daftar pemilih tetap sebanyak 259.057 pemilih, dan yang menggunakan hal pilihnya sebanyak 125.254 pemilih, dan pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya sebanyak 133.803 pemilih. Untuk jumlah pemilih dari Tempat Pemilihan Suara (TPS) lain sebanyak 1.515 pemilih.

Dan untuk penerimaan dan penggunaan surat suara yakni 265.457 termasuk surat suara cadangan, dan surat suara terpakai sebanyak 126.769, untuk surat suara yang dikembalikan pemilih karena rusak atau keliru dicoblos sebanyak 77 surat suara, dan surat suara yang tidak terpakai sebanyak 138.611 surat suara.

Rapat pleno KPUD Siak dipinpim langsung Ketua Agus Salim, dan didampingi anggota yakni Sri Indrayani, Sariman, Joko Susilo, dan April Karya. Dalam proses pleno masing-masing Panitia Pimilihan Kecamatan (PPK) membacakan hasil pemilihannya, disana diketahui bahwa AMAN menang jauh dari HA di masing-masing kecamatan.

Usai pleno Ketua KPUD Siak Agus Salim mengatakan bahwa sesuai hasil yang dibacakan bahwa dalam Pilgubri putaran kedua ini dimenangkan pasangan nomor urut 2 yakni Annas Maakmun dan Arsyadjuliandi Rahman, dengan persentase cukup jauh dari pasangan nomor urut 1 HA.

“Hasil pleno ini, terbukti pasangan nomor urut 2 yakni Annas Maakmun dan Arsyadjuliandi meraih suara 64,23 %, dan pasangan nomor urut 1 HA dengan suara 35,77 %. Hasil tersebut akan disampaikan ke KPU Provinsi Riau,” ujar Agus.***(rinto)

Plaza Citra Pekanbaru Terbakar

Plaza Citra Pekanbarru terbakar (knc)
Plaza Citra Pekanbarru terbakar (knc)

Pekanbaru (SegmenNews.com)– Plaza Citra Pekanbaru di Jalan Pepaya terbakar pada Senin (2/12/2013) sekitar pukul 22.00 WIB.

Api diduga api berasal dari lantai 1 sekitar toko sepatu buccerry.

Akibatnya ruas jalan di sekitar Plaza Citra, baik di Jalan Pepaya, Jalan Tuanku Tambusai maupun Jalan sudirman padat merayap, masyarakat menyaksikan plaza yang terbakar itu.

Kapolsek Sukajadi Kompol Zurinis yang ditemui di TKP membenarkan terjadinya kebakaran. ”Petugas sedang bekerja, sabar ya,” katanya.

Sejumlah mobil pemadam kebakaran berupaya memadamkan api.***(chir/knc)

Bocah Cabuli Balita di Siak Hulu

ilustrasi
ilustrasi

Pekanbaru (SegmenNews.com)– Aparat Polresta Pekanbaru, menangani kasus dugaan pencabulan terhadap seorang balita yang dilakukan seorang bocah berusia tujuh tahun.

AD (29), ibu korban, sekaligus saksi atas kejadian tersebut dalam laporannya di Kepolisian yang diterima wartawan, Senin siang, mengatakan, peristiwa itu berlangsung pada Kamis (28/11/2013) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kejadiannya menurut saksi berawal ketika anaknya ZH (4), sedang bermain di belakang rumahnya di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Ketika itu, kata saksi, anaknya kemudian pulang ke rumah sambil menangis dan mengatakan kepada pelapor bahwa dia telah diperlakukan secara amoral oleh pelaku SL (7).

“Selama beberapa hari ini, anak saya sulit buang air kecil dan selalu merasakan sakit. Saya kemudian berinisiatif melaporkan kejadian itu ke aparat kepolisian,” kata saksi.

Saksi mengaku sengaja melaporkan kasus tersebut ke Polresta Pekanbaru karena jaraknya lebih dekat dengan lokasi kejadian.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru Kompol Arief Fajar Satria mengaku telah menerima adanya laporkan kasus langka tersebut.

“Kasusnya ini sangat langka, bocah dituduh mencabuli balita. Kasusnya masih dalma penyelidikan termasuk memintai keterangan saksi-saksi dan pelaku,” katanya.

Kasus pencabulan anak dibawah umur sudah berulang kali terjadi dan dilaporkan ke pihak Polresta Pekanbaru.

Bahkan kasus lebih parah sempat terjadi dan menggemparkan warga, dimana seorang ayah, BP (38) ditangkap aparat karena tega mencabuli P (13) putri kandungnya.***

Sumber : antara