Beranda blog Halaman 2941

Pejabat dan Staf Pemda Rohul Rayakan Ultah Bupati

Bupati Rohul, Drs H Achmad Msi memotong kue Ultah ke 58
Bupati Rohul, Drs H Achmad Msi memotong kue Ultah ke 58

Rokan Hulu (SegmenNews.com)– Bertempat di lantai satu gedung Bupati Sekda Rohul, Ir Damri, Wabup Ir Hafith Syukri MM beserta jajaran staf pegawai memberikan kejutan Hari Ulang Tahun kepada Bupati yang genap berusia 58 tahun, Rabu (3/4/2013).

Disampaikan Wabup, bahwa di umur 58 tahun bukanlah waktu yang singkat, beliau telah banyak suka dan duka yang dilalui dalam meniti karir dan mengabdi kepada bangsa dan Negara khususnya bagi masyarakat kabupaten Rokan Hulu menuju terbaik dan sejahtera.

Sehingga sosok Achmad pantas menjadi tauladan bagi masyarakat, serta di berikan nikmat, kesehatan selalu bagi beliau. Wabup berharap Bupati Achmad selalu sukses dalam karir maupun dalam mengayomi masyarakat.

Sementara itu Bupati Achmad mengucapkan terimakasihnya kepada jajaran pemerintahan dan masyarakat yang selama ini dapat bekerjasama dengan baik. Walaupun acara HUT hanya dilaksanakan secara sederhana, namun Achmad merasa bersukur, beliau berharap agar masyarakat, sataf dan pejabat Pemkab Rohul saling bahu-membahu dalam mewujudkan Kabupaten terbaik di Riau.

“Mari kita jaga kekompakan antara masyarakat, pegawai dan pejabat dalam mewujudkan Rokan Hulu sebagai Kabupaten terbaik. Semoga Negeri kita tetap terjaga dan diberkahi oleh allah SWT,” ajak dan do’a Achmad. (adv/hum)

JK: Naikkan Harga BBM Subsidi Jadi Rp 6.000/Liter

int
int

Jakarta (SegmenNews.com)– Mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla mengungkapkan agar APBN Indonesia tidak rusak hanya gara-gara subsidi BBM yang terlampau besar, lebih baik harga BBM subsidi dinaikkan menjadi Rp 6.000 per liter.

“Memang ini tidak enak, tapi naikkan saja harga BBM subsidi dari pada memilih kebijakan BBM yang lain yang nyatanya sulit dilakukan,” ucap JK ketika ditemui di Hotel Dharmawangsa, Rabu (3/4/2013).

Pasalnya dengan menaikkan harga BBM subsidi kata JK tidak akan ada masyarakat yang protes dan APBN selamat.

“Yakin lah tidak ada yang protes, kita kan dulu pernah naikkan (jadi) Rp 6.000 per liter, tidak ada yang protes kok, masyarakat juga sudah pernah merasakannya harga BBM Rp 6.000,” tegas JK.

Menurut JK kalau dahulu masyarakat boleh protes ketika harga minyak tanah dinaikkan.

“Toh sekarang mana ada masyarakat yang protes harga minyak tanah, karena semua pakai gas, dulu minyak tanah dipakai orang miskin wajar mereka protes, kalau BBM (Premium-Solar subsidi) kan kecil, nggak akan banyak yang protes,” tandasnya.(dtc/sn)

Bupati Siak dan Pelalawan Sepakat Tapal Batas

Bupati Siak
Bupati Siak

Siak (SegmenNews.com)– Bupati Kabupaten Siak, H Syamsuar dan Bupati Pelalawan, HM Harris menandatangani kesepakatan terkait tata batas Daerah Administrasi Pemerintahan, Rabu (3/4/2013).

Bupati Siak H. Syamsuar dalam sambutannya mengatakan atas nama pemerintah daerah Kabupaten Siak kepada Bupati Pelalalawan yang dapat hadir bersama untuk menandatangai kesepakatan bersama terkait tata batas yang sudah cukup lama, dan sering menjadi masalah, antara pemerintah Kabupaten Siak dan Kabupaten Pelalawan telah adanya kesepakatan dan kemudian dilakukan tindak lanjut untuk adanya kesepakatan.

“Bahwa antara Siak dan Pelalawan juga telah melakukan kerjasama dalam bidang pelayanan dalam bidang kesehatan, hal ini dalam upaya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, selain itu juga kerjasama dalam bidang penerangan listrik TMMG Pelalawan dengan Siak yang dalam waktu dekat akan dilaksanakan, selian itu juga dalam bidang pariwisata untuk saling memberikan promosi supaya masuk dalam asset pariwisata”.

Kesemuanya ini dilakukan dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kiranya apa yang telah disepakti untuk dapat disosialisasikan kepada masyarakat supaya tidak ada keraguan lagi, baik yang berkaitan denga asset, bagi pelajar yang akan belajar tetap tidak terganggu tetap berjalan sebagaimana biasa termasuk tenaga pengajar.

Jika ada hal hal yang berkaitan degan masalah masyarakat dapat kita lakukan konsultasikan, dan ini patut kita sukuri, sebab ini merupakan langkah maju untuk membangun daerah ini yang harus kita amankan dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bupati Siak bersama rombongan diantaranya ketua DPRD Siak Zlfi Mursal dan Muspida, disambut oleh Bupati Pelalawan H M Haris dan Wakil Bupati H. Marwan Ibrahim.

Sementara itu Bupati Pelalawan HM. Haris mengatakan, bahwa sebenarnya masalah ini sudah lama bisa kita selesaikan, karenanya adanya campur tangan lain, dan sebenarnya kita tidak ada permasalahan, hal ini agar tidak ada kesalah pahaman antara masyarakat Siak dan Pelalawan yang ada dilapangan, oleh karena itu kita sama sama menjaga keamanan dan ketertiban, jika ditemukan adanya permasalahan untuk dilakukan adanya duduk bersama.

Adapun ksepakatan yang dilakukan adalah, bahwa untuk batas administrasi pemerintahan kabupaten Pelalawan denga kabupaten Siak di desa Mekar Jaya Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan dan Desa Bukit Agung Kecamatan kerinci Kanan Kabupaten Siak, Bahwa untuk batas administrasi pemerintahan kabupaten Pelalawan dengan kabupaten Siak didusun II Desa Kerinci Kanan Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak adalah pemukiman masyarakat yang secara administrasi dilayani oleh pemerintah kabupaten Pelalawan, disepakati masuk ke dalam wilayah kabupaten Pelalawan dengan koordinat yang telah ditentukan.

Aset Kabupaten Siak yang diserahkan Ke Pelawawan yang diserahkan SDN 008 Kecamatan kerinci Kanan kepada Pelalawan, SDN 10 Delima jaya Kecamatan Pelalawan Kabupaten Pelalawan kepada Kabupaten Siak, sementarra untuk kedua sekolah akan dibicarakan lebih lanjut oleh tim, mengenai tenaga pendidik dan kependidikan pada kedua belah pihak akan diadakan sosialisasi oleh masing masing pihak.

Berkaitan dengan listrik yang ada di Pelalawan bisa juga bisa dimanfaatkan di Kabupaten Siak secara kekeluargaan kita dapat selesaikan dengan adanya kebersamaan akan terwujud dengan baik.
(adv/humas)

Pemkab Karawang Jawa Barat Belajar PATEN ke Rokan Hulu

Asisten satu Pemkab Rohul (kiri) menyerahkan cendera mata ke Asisten Karawang Jabar
Asisten satu Pemkab Rohul (kiri) menyerahkan cendera mata ke Asisten Karawang Jabar

Rokan Hulu (SegmenNews.com)- Pemerintah Kabupaten Kerawang Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang terdiri dari asisten Pemkab Karawang dan 13 Camat Belajar pemantapan dan sistem Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di kabupaten Rokan Hulu, Rabu (3/4/2013) pagi.

Kedatangan rombongan tersebut di sambut asisten satu Pemkab Rohul, Drs Munif Msi, Para Kabid bertempat di lantai 2 gedung bupati PasirPangaraian. Munif memaparkan bahwa Kabupaten Rokan Hulu saat ini memberikan 57 pelayanan yang dilimpahkan di kecamatan. Hal tersebut terus dievaluasi dalam setahun sekali.

Sehingga proses pelimpahan wewenang yang dilakukan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas. Katanya, dengan adanya kunjunagn ini maka ternyata Kabupaten Rokan Hulu diakui oleh pihak Provinsi luar Riau, begitu juga derah lain. Hal itu adalah suatu aklamasi bahwa Kabupaten rokan Hulu merupakan Kabupaten terbaik di segala bidang termasuk PATEN.

“Dua kecamatan yakni Ujung Batu dan Rambah samo telah memperoleh penghargaan dibidang PATEN,” papar Munif.

Sementara itu, asisten Pemkab Karawang, H Endang Sumantri juga memperkenalkan Kabupaten Mereka. Namun mereka ingin mengetahui lebih dalam lagi tentang PATEN di Rokan Hulu yang sangat bagus.

Diakuinya, kunjungan ke Rohul ini juga di rekomendasi oleh Kemeterian Dalam Negeri bahwa Rokan Hulu merupakan kabupaten Terbaik dalam pelayanan kepada Masyarakatnya.

“Rokan Hulu di rekomendasi oleh Kemendagri akan terbaik bidang pelayanan. Oleh itu kami belajart di Rohul dan akan menrapkannya di Kabupaten Kerawang,” sampainya. (adv/humas)

2 Oknum Polisi Rohul Terlibat Perampokan, 9 Saksi dan BAP Berbeda

 

ilustrasi
ilustrasi

Rokan Hulu (SegmenNews.com)– Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terdakwa 2 oknum Polisi Polres Rohul Ed dan PS dalam perkara pencurian dengan kekerasan berbeda dengan keterangan 9 orang saksi yang telah di hadirkan di persidangan Pengadilan Negeri (PN) PasirPangaraian, kabupaten Rokan Hulu.

Di BAP terdakwa diterangkan bahwa mereka melakukan penangkapan karena diduga mobil colt diesel canter BM 8428 TA milik korban, Juliana Sirait warga Bangun Purba membawa sapi curian. Namun fakta dipersidangan, dari 9 orang saksi yang telah dihadirkan beberapa waktu lalu, tidak satupun saksi melihat adanya sapi di bawa mobil tersebut.

“Kita telah meminta keterangan sejumlah saksi, namun tak satupun melihat mobil itu membawa sapi, korban juga mengaku tidak membawa sapi saat kejadian,” ujar Kasipidum Kejaksaan Negeri (Kejari) PasirPangaraian, Rohul, Andre SH,MH, Rabu (3/4/2013) tadi pagi kepada SegmenNews.com.

Dijelaskannya, hari ini pihaknya akan menghadirkan dua orang saksi lagi yakni, Maswita orangtua korban dan Salmat. Korban menderita kerugian tas berisi Rp 5.520.000 dan perhiasan emas 24 karat seberat 6 gram lenyap. Sedangkan mobil canter yang dijadikan barang bukti telah di tarik pihak leasing karena keterlambatan pembayaran kredit oleh korban.

Dari laporan korban dan BAP terdakwa, kejadian bermula Kamis 16 Agustus 2012 sekitar pukul 3:30 Wib korban Juliana Sirait bersama sopir, Hendri mengendarai mobil colt diesel canter dari PT Ekadura menuju Tanjung Baru, Kecamatan Tambusai. Diperjalanan tepatnya di Desa batas mereka pepet dan di hadang seunit mobil yang berisi dua orang.

Setelah mobil yang mereka kendarai berhenti dari mobil tersebut keluar seorang pria dengan menodongkan senjata laras panjang. Juliana dan sopirpun lari di arah berbeda.

Karena kunci mobil truk milik korban di bawa lari sopir, maka 2 oknum polisi tersebut meminta bantuan warga untuk mendorong dan menghidupkan mobil ke bengkel.

Di sore harinya, sekitar pukul 14:00 Wib dua oknum polisi tersebut menelpon korban dan meminta uang tebusan senilai Rp 30 juta. Namun korban melaporkan kejadian itu ke Polres Rohul, setelah dilakukan pengecekan ternyata nomor telephon tersebut milik salah seorang 2 oknum polisi tersebut.

Saat itu Kapolres Rohul kepada wartawan menegaskan bahwa, jika kedua oknum polisi itu bersalah atas putusan di Pengadilan Negeri, maka keduanya akan diberhentikan dari kepolisian dengan cara tidak hormat.

“Kita tunggu saja putusan Pengadilan. Tetapi pihak kita pun tetap melakukan sidang kode etik terhadap kedua tersangka,” tegasnya.

Kedua terdakwa di jerat pasal pencurian dengan kekerasan pasal 365 ayat (2) ke 2 dan pasal 368 ayat 1 jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (r4n)

FPI Minta Eyang Subur Ceraikan 5 Istrinya

Eyang subur (int)
Eyang subur (int)

SegmenNews.com– Sebagai Ketua DPD FPI DKI, Habib Selon mengaku kaget mendengar pengakuan jumlah istri dari Eyang Subur. Lantaran dianggap melanggar syariat agama, Habib Selon meminta Eyang Subur menceraikan keempat istrinya itu.

“Eyang Subur punya istri sampai 8 atau 9 orang. Ini kita akan kejar untuk menceraikan 5 istrinya. Karena di dalam Islam berpoligami hanya boleh sampai 4,” jelasnya saat jumpa pers di Markas FPI di Petamburan, Jakarta, Senin (1/4).

Mulanya, Habib Selon sempat menanyakan kebenaran kabar bahwa mantan guru spiritual Adi Bing Slamet itu memiliki 9 istri. Tak jauh berbeda dari jumlah kabar yang beredar, ternyata, Eyang Subur memiliki 8 istri.

“Kita pertanyakan lagi pak Subur, apakah benar anda punya istri 9? Jawab dia ‘tidak habib, istri saya 8’. Kaget saya. Pada saat itu juga kita minta untuk yang 4 istrinya diceraikan dan diberikan uang,” tuturnya bercerita. (kpl/snc)

Lagi, Kafilah Kecamatan Siak Juara Umum MTQ XIII Siak

Bupati Siak H Syamsuar menyerahkan piala bergilir  MTQ XIII Tingkat Kabupaten Siak
Bupati Siak H Syamsuar menyerahkan piala bergilir MTQ XIII Tingkat Kabupaten Siak

Bungaraya (SegmenNews.com)– MTQ XIII Tingkat Kabupaten Siak di Kecamatan Bungaraya, Senin (1/4/13) sekitar pukul 21.00 WIB resmi ditutup Wakil Bupati (Wabup) Siak Alfedri. Piala bergilir MTQ Siak kembali diraih Kecamatan Siak mengalahkan kafilah tuan rumah Kecamatan Bungaraya dan juga mengalahkan 12 kecamatan lainnya. Dan piala bergilir diserahkan langsung Bupati Syamsuar ke Camat Siak mewakili kafilahnya.

Dengan ditetapkan kafilah dari Kecamatan Siak sebagai juara umum pada MTQ Tingkat Kabupaten Siak ke-XIII, maka gelar juara umum telah tiga kali berturut-turut disandangnya. Dan untuk urutan 2 kafilah dari Kecamatan Sungai Apit, urutan ke 3 kafilah dari Kecamatan Tualang,urutan ke 4 kafilah dari Kecamatan Kerinci kanan, dan urutan ke 5 kafilah dari Kecamatan Pusako,serta urutan 6 kafilah Kecamatan Mempura.

Sementara itu untuk pawai ta’aruf diraih juara 1 Kecamatan Tualang, 2 dari Kecamatan Bungaraya, dan 3 Kecamatan Koto Gasib, dan Stan Bazar Kecamatan, juara 1 diraih Kecamatan Tuan Rumah yakni Kecamatan Bungaraya, juara 2 Kecamatan Mandau,dan juara 3 Kecamatan Tualang.

Wabup Alfedri mengharapkan bahwa untuk kafilah peraih juara dalam MTQ XIII Tingkat Kabupaten Siak di Kecamatan Bungaraya ini, dapat mempertahankan juaranya serta dapat terus meningkatkan kemampuannya. Dan kepada peserta yang mendapatkan juara, diucapkan terimakasih atas keikutsertaannya, dan jangan bekecil hati, karena masih ada kesempatan untuk meraih prestasi pada MTQ tahun berikutnya.

“Dengan terpilihnya kafilah Kecamatan Siak sebagai juara umum pada MTQ XIII Tingkat Kabupaten di Bungaraya ini, diharapkan dapat mempertahankan juaranya pada MTQ mendatang serta terus dapat meningkatkan kuwalitasnya. Dan untuk yang belum mendapatkan juara, dapat meningkatkan kuwalitasnya dan diharapkan menjadi juara pada MTQ mendatang,” terang Wabup Alfedri.

Sementara itu dijadwalkan untuk MTQ ke XIV Tingkat Kabupaten Siak berikutnya ditetapkan di Kecamatan Mempura, dan diharapkan Kecamatan Mempura dapat bersiap-siap jauh-jauh hari agar pelaksanaan MTQ berikutnya berjalan lancar. (rinto)

BLH Siak Evaluasi Amdal PT.Musi Mas

IMG00070-20130322-0933Siak (SegmenNews.com)– Selain dugaan pembangunan tiga unit tangki raksasa penampungan CPO milik PT.Musi Mas tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak, juga ada dugaan posisi tangki raksasa yang berdekatan dengan dinding sungai,untuk itu Badan Lingkungan Hidup (BLH) Siak segera turun ke lapangan untuk mengecek kebenaran dugaan tersebut.

Kepala BHL Siak Syahrial melalui Kepala Bidang (Kabid) Amdal BLH yakni Alhaq Zulkarnaen, Selasa (2/4/13) mengaku pihak BLH tidak mengetahui sepenuhnya, tetapi dengan adanya informasi dan dugaan tersebut, pihaknya akan segera melakukan pengecekan dilapangan.

“Kita akan segera menjadwalkan untuk turun ke perusahaan tersebut dan disana dan mengevaluasi kembali Amdal yang dimiliki PT.Musi Mas tersebut, selain itu juga tentang pembangunan tiga tangki penampung CPO tersebut,” terang Alhaq.

Selain itu diungkapkan Alhaq bahwa sepengetahuannya bahwa, Dokumen Lingkungan (DL) dan Amdal perusahaan tersebut dibuat setelah perusahaan tersebut berdiri dan berjalan.”Untuk DL dan Amdal dibuat ditahun 2011 setelah perusahaan berdiri dan beroperasi,” ujarnya.

Sementara itu, nantinya setelah dilakukan evaluasi terhadap Amdal PT.Musi Mas tersebut, dan apabila dianggap perlu untuk di revisi dengan adanya kondisi-kondisi yang rawan kecelakaan, maka akan dilakukan revisi Amdalnya.

“Apabila diperlukan revisi Amdal, akan kita usulkan ke perusahaan karena dilihat dari kondisi-kondisi, akan tetapi kita lakukan evaluasi terlebih dahulu,” sebut Kabid Amdal BLH Siak.

Selain itu diakui Alhaq bahwa BLH Siak khususnya dibidang pengawasan Amdal,anggaran ditahun 2012 sangat terbatas sehingga ditahun itu tidak dilakukan pengawasan di perusahaan tersebut.

“Untuk pengawasan Amdal, kita terkendala dana, karena di 2012 lalu dananya terbatas sehingga pengawasan tidak dilakukan secara menyeluruh sesuai dengan perusahaan yang ada di daerah tersebut,” terang Alhaq.(rinto)

Pencemaran, PT Inecda Plantation Harus Ditindak

PTIndragiri Hulu (SegmenNews.com)– Tekait dugaan pencemaran media alam oleh limbah pabrik kelapa sawit milik PT Inecda Plantation di Desa Sibabat, Kecamatan Seberida beberapa waktu lalu, maka sudah sepantasnya anak perusahaan PT Samsung dan Ganda Grup tersebut ditindak supaya tidak tetap terulang.

Hal itu dikatakan Direktur Advokasi dan Pemberdayaan Manusia LSM Sinergi Alam dan Pembangunan, Alhamran Ariawan, SH, MH Senin (1/4).

Dia mengatakan, luapan pada kolam Instalasi Pengolahan Limbah (Ipal) PKS PT Inecda beberapa waktu lalu adalah kelalaian, sehingga mengakibatkan tercemarnya media alam, yakni Sungai Hitam dan Sungai Batang Cenaku yang diketahui masih dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari.

Kelalaian tersebut tentu punya konsekwensi hukum, baik hukum pidana maupun sanksi denda sesuai ketentuan dan UU yang berlaku.

Menurutnya, dugaan pencemaran ini akan tetap terjadi dan terulang lagi ke depan karena sistim pengolahan limbah pada pabrik tersebut dianggap tidak sesuai lagi dengan Amdal yang barometernya adalah izin Upaya Kelola Lingkungan-Upaya Pemantauan Lingkungan.

“Jika terjadi hal ini seperti ini, tentu yang dipertanyakan adalah sistim Amdal dan sebelum UKL-UPL dikeluarkan sangat dibutuhkan sekali perananan Badan Lingkungan Hidup (BLH), jadi ini bukan asal izin,” ujarnya ketus.

Terlambat
Menurut informasi yang diterimanya, upaya penanggulangan yang dilakukan pihak perusahaan saat terjadi luapan dengan menyedot kembali limbah kental yang mengandung minyak dan diprediksi mengandung zat kimia berbahaya atau racun tersebut terlambat.

Sebab, luapan terjadi dini hari dan penanggulangan dilakukan pagi hari, sehingga ada selang waktu sekitar lima jam limbah itu mengalir melalui parit yang ada disekitar pabrik ke anak Sungai Hitam dan bermuara pada Sungai Batang Cenaku.

Terlepas dari itu, sekarang ini ada tekhnologi baru pengolahan limbah pabrik menjadi pupuk dan tidak perlu membangun kolam Ipal dengan jumlah yang banyak, cukup sekitar 4-5 kolam saja.

“Kita sarankan PT Inecda mengembangkan teknologi baru tersebut untuk mengantisipasi kasus serupa,” ujarnya.

Pihaknya juga menyayangkan kinerja BLH Inhu yang dianggap lamban turun lapangan untuk melalukan pengawasa serta tindakan awal terkait kasus dugaan pencemaran ini. Sebab tim BLH turun lapangan selang beberapa hari setelah kejadian, sehingga tidak bisa berbuat banyak.

Namun yang paling penting, hal ini terjadi tidak terlepas dari pengawasan ketat BLH melalui izin UKL-UPL yang ada, jika Amdal sudah sesuai dengan kondisi ril dilapangan, tentu tidak akan terjadi kasus seperti ini.

Sementara itu, Humas PT Inecda, Joko, mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan dari pengelola pabrik tentang tindak lanjut dan saran yang disepakati ketika tim BLH turun ke lapangan beberapa waktu lalu.

Mengenai usul LSM Sialang untuk menerapkan tekhnologi baru dalam pengolahan limbah pabrik menjadi pupuk merupakan usulan yang perlu diperhitungkan, oleh karena itu, pihaknya akan mempelajari serta melakukan kunjungan kerja pada PKS yang telah menerapkan tekhnologi tersebut. (rn/hr/knc)

Pemko Pekanbaru Jalin Komunikasi Isi BBM Mobdis Pejabat

bensinPekanbaru (SegmenNews.com)– Antrian pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar di Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) tidak hanya di alami oleh masyarakat umum. Mobil Dinas (mobdis) Pejabat pun harus ikut antri tidak ada pengecualian.

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Rumah Tangga di Bagian umum Pemko Pekanbaru Jamil, Selasa (2/4/2013) menegaskan meski mobil pejabat tetapi tidak ada prioritas dalam mengisi BBM solar.

“Memang pengambilan solar buat mobil pejabat tidak di batasi, hanya mereka juga harus antri seperti masyarakat umum,” ujar Jamil.

Menurut Jamil agar antrian tidak mengganggu kinerja karena harus memakan waktu yang lama. Makanya Pemko Pekanbaru sudah menjalin komunikasi dengan SPBU tempat pengambilan BBM.

“Mereka akan mengabari kapan bongkar bbm solar, sehingga disaat itulah pengisian bbm mobdis di lakukan sehingga sopir tidak terganggu dalam operasional pejabat,” ulasnya.

Ia menambahkan para sopir Pemko juga sudah di beri jadwal kapan pengambilan bbm, tidak lagi seperti biasa kapan saja bisa mengisi solar.

“Menggangu sih tidak, karena tidak dihabiskan karena sebelum solar res sudah di isi kembali mengingat harus antri. Memang kewalahan waktu karena sudah di batasi. Jadi terkadang jadwalnya bisa malam hari,” tandasnya.

Ia menambahkan saat ini ada 10 unit mobdis milik pejabat dan operasional pemko yang menggunakan solar. Masing-masing mobil berbeda jumlah solar yang di dapat tergantung eselonnya.

“Tahun lalu 7 unit yang pakai solar, kini tambah 3 unit yang baru mobdis asisten I-III jadi ada 10 unit. Untuk Asisten jatah solarnya 75 liter per Minggu, untuk operasinal 25 liter perminggu,” tambahnya.(rn/ur)